Archive for the ‘Manajemen Operasional kepolisian’ category

KESIAPAN SATUAN BRIMOB POLRI DALAM MEMBERIKAN BACK-UP KEKUATAN PADA SATUAN WILAYAH DALAM PENGAMANAN PEMILU TAHUN 2014 DAN PENJABARAN KEBIJAKAN KAPOLRI DI BIDANG OPERASIONAL PADA LINGKUNGAN KORBRIMOB POLRI

Desember 12, 2013

KESIAPAN SATUAN BRIMOB POLRI DALAM MEMBERIKAN BACK-UP KEKUATAN PADA SATUAN WILAYAH DALAM PENGAMANAN PEMILU TAHUN 2014 DAN PENJABARAN KEBIJAKAN KAPOLRI DI BIDANG OPERASIONAL PADA LINGKUNGAN KORBRIMOB POLRI

PENDAHULUAN

Korbrimob Polri yang merupakan bagian integral dari Kepolisian Republik Indonesia sebagai salah satu unsur pelaksana utama pada tingkat Mabes Polri berada dibawah Kapolri, sedangkan Satuan Brimob Polda sebagai unsur pelaksana pada tingkat Polda yang berada dibawah Kapolda.
Sebagai fungsi operasional Kepolisian, Korbrimob merupakan salah satu unsur pelaksana utama Polri yang bertugas membina kemampuan dan mengerahkan kekuatan Brimob Polri dalam menanggulangi gangguan keamanan dalam negeri berkadar tinggi, utamanya kerusuhan massa, Kejahatan terorganisir menggunakan senjata api, Bom, bahan Kimia, Biologi dan Radioaktif guna mewujudkan tertib hukum serta ketentraman masyarakat diseluruh wilayah yuridis Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tugas – tugas lain yang dibebankan kepadanya.

DSCN6286

GAG Pulau (3)

5

postur lagi (1)

S8
Peran Brimob dilaksanakan antara lain dengan: berperan untuk Membantu fungsi kepolisian lainnya , berperan untuk Melengkapi dalam Operasi Kepolisian yang dilaksanakan bersama-sama degan fungsi Kepolisian lainnya, berperan untuk Melindungi anggota Kepolisian demikian juga masyarakat yang sedang mendapat ancaman, berperan untuk Memperkuat fungsi Kepolisian lainnya dalam pelaksanaan tugas operasi, serta berperan untuk Menggantikan tugas Kepolisian pada satuan kewilayahan apabila situasi atau sasaran tugas sudah mengarah pada kejahatan yang berkadar tinggi.
Sebagai sebuah gambaran terkait kesiapan Satuan Brimob Polri dalam memberikan back-up kekuatan pada satuan wilayah dalam pengamanan Pemilu tahun 2014 dan penjabaran kebijakan Kapolri di bidang operasional pada lingkungan Korbrimob Polri dapat dijelaskan kedalam 6 poin sebagai berikut :
1. KEBIJAKAN DAN STRATEGI KORBRIMOB POLRI DALAM MENDUKUNG PENGAMANAN PEMILU 2014
Implementasi penjabaran Kebijakan Kapolri di lingkungan Korps Brimob Polri dan satuan Brimob Polda terhadap kesiapan pengamanan pemilu tahun 2014 dan menjaga netralitas Polri pada setiap tahapan Pemilu 2014 dilaksanakan melalui kesiapan personel pengamanan, kesiapan anggaran dan sarpras, kesiapan operasional, kesiapan pengamanan masyarakat dan kesiapan penyelenggara rangkaian pemilu itu sendiri dilakukan dengan :
Menyiapkan Database peta kerawanan dan konflik sosial secara lengkap dan up to date yang dapat digunakan secara efektif dan efisien dalam merumuskan pola tindak dan antisipasi setiap gangguan kamtibmas yang muncul yang diimplementasikan dengan menyusun dan membuat Data Base peta potensi dan kerawanan konflik sosial di Indonesia.
Korps Brimob Polri menyiapkan 2/3 kekuatan sebagai kekuatan inti dan cadangan dengan didukung , sarpras ( Alut , Alsus, Alkung ) , Cara Bertindak, SOP dan dukungan anggaran memadai untuk menghadapi situasi aman , insidentil dan kontijensi guna memelihara netralitas dalam penyelenggaraan Pengamanan Pemilu 2014.
Menyusun rencana fungsi dan SOP Korps Brimob Polri dalam Operasi Mantap Brata 2014 sebagai Satuan Tugas Pusat III/ Brimob yang terdiri dari : Subsatgas Jibom, Wanteror, SAR , PHH, Anti Anarkhis, termasuk menyiapkan dan menyusun rencana pelibatan kekuatan brimob dalam satgas Pam Capres dan Cawapres 2014 ; baik berupa kesiapan Sarpras serta Dukungan Anggaran guna mendukung pelaksanaan pengamanan Pemilu yang dimulai dengan menginventarisir Sarpras yang akan digunakan Pam Pemilu 2014, merumuskan kesiapan Dukungan anggaran Pam Pemilu 2014.

2. MEKANISME DAN PROSEDUR PENGGUNAAN KEKUATAN BRIMOB POLRI

DSC_8154

DSC08127

GAMBIR 16

Proses pergeseran pasukan sebagai bagian dari kegiatan mobilisassi kekuatan Brimob baik yang berasal dalam satu Zona maupun antar Zona termasuk penggunaan kekuaatan dari Satuan Cadangan Pusat / Satcadpus dapat dilakukan dengan mempertimbangkan : kepada aspek skala prioritas yang dilihat dari dimensi dan dampak dari suatu gangguan kemanan yang muncul di suatu daerah ; aspek mekanisme pergeran pasukan sebagai satu kesatuan dalam formasi ikatan, kemampuan ,kebutuhan alat , sarana angkutan ; aspek Komando dan pengendalian dan terakhir adalah dengan mempertimbangkan kesiapan dukungan Administrasi dan Logistik.
Tata cara pemberian bantuan perkuatan keada Satuan Kewilayahan : Prioritas I ; Kasatwil meminta bantuan perkuatan Satuan Brimob sesuai dengan tupoksiran Brimob secara tertulis kepada Kapolda setempat diikuti dengan Kapolda setempat secara tertulis membuat Nota Dinas untuk Kasat Brimob Polda setempat dalam rangka bantuan perkuatan Brimob ; Kasat Brimob Polda setempat menyiapkan personil, peralatan dan perlengkapan sesuai dengan fungsi Brimob yang dibutuhkan dalam rangka bantuan perkuatan Satuan Kewilayahan, dalam pelaksanaan tugas dilapangan Kasatwil setempat bertanggung jawab penuh atas penggunaan kekuatan Brimob Polda setempat.
Prioritas II ; Kapolda setempat dapat meminta tambahan bantuan perkuatan pasukan Brimob berdasarkan penilaian perkembangan situasi dibutuhkan, dengan mekanisme dimulai dari permohonan bantuan perkuatan yang diajukkan oleh Kapolda setempat kepada Kapolri dengan tembusan kepada Kapolda terdekat dalam satu Rayon, setelah Kapolri menyetujui adanya pergeseran pasukan Brimob dan pemberian perkuatan dari Polda terdekat dalam satu Rayon, maka Kapolda terdekat dan Kasat Brimob terdekat menyiapkan rencana pergeseran pasukan, dalam pelaksanaan tugas dilapangan Kasatwil setempat bertanggung jawab penuh atas penggunaan kekuatan Brimob Polda terdekat.
PRIORITAS III ; Kapolda setempat dapat meminta tambahan bantuan perkuatan dari jajaran SATCADPUS :Korps Brimob Polri berdasarkan penilaian perkembangan situasi memang mendesak dibutuhkan, dengan mekanisme yang dimulai dari permohonan bantuan perkuatan yang diajukkan oleh Kapolda setempat kepada Kapolri dengan tembusan kepada Kakorbrimob Polri, setelah Kapolri menyetujui adanya pergeseran pasukan dari jajaran Mako Korps Brimob Polri, maka Kapolda setempat dan Kasat Brimob Polda menyiakan proses penerimaan pasukan termasuk memberikan / mengirimkan perkiraan Intelijen terakhir dan Analisa Daerah Operasi ( ADO ) kepada Kakorbrimob Polri
Tindak lanjut Kakorbrimob Polri adalah menyiapkan personil, peralatan dan perlengkapan sesuai dengan fungsi Brimob yang dibutuhkan dalam rangka bantuan perkuatan Satuan Kewilayahan dengan catatan bahwa dalam pelaksanaan tugas dilapangan Kapolda setempat bertanggung jawab penuh atas penggunaan kekuatan Jajaran Satcadpus dari Korps Brimob Polri
lomba fotografi 3

DSC_0011
Tata cara pergerakan pasukan dalam ikatan satuan pasukan dalam melaksanakan tugas meliputi perkuatan adalah 1 Subden PHH dengan Jumlah 100 ( seratus ) personil berikut alsus yang dibutuhkan, namun untuk kebutuhan perkuatan pasukan lebih dari satu Subden PHH maka para Kepala Detasemen atau salah seorang Pamen yang dianggap cakap harus memimpin pasukan secara langsung
Komando dan pengendalian atas penggunaan kekuatan Korps Brimob Polri dalam menghadapi situasi krisis di suatu wilayah hukum menjadi tanggung jawab penuh Kasatwil setempat dengan dukungan administrasi dan logistik disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
3. SYSTEM RAYONISASI SATUAN BRIMOB POLDA DAN TAHAPAN PELAKSAAN PERGESERAN KEKUATAN BRIMOB POLDA
Wilayah tanggung jawab penugasan dan lingkup bantuan perkuatan antara Korps Brimob Polri dengan jajaran Satbrimob Polda kepada Satuan kewilayahan disusun berdasarkan konsep Rayonisasi
Konsep Rayonisasi dilakukan dalam rangka memudahkan mobilisasi pergeseran pasukan sekaligus untuk meningkatkan response time Polri, secara garis besar konsep Rayonisasi dijelaskan sebagai bantuan perkuatan dari Polda terdekat sebelum Satuan Cadangan Pusat ( Satcadpus) dari Korps Brimob Polri datang dan memberikan bantuan dalam melakukan tindakan Kepolisian.
Kekuatan Korps Brimob Polri pada saat diperlukan terbagi ke dalam rayon sebagai berikut :
a. Rayon I ; dengan pemusatan kekuatan berada di Satbrimob Polda Sumut ( Medan ) yang meliputi Wilayah Hukum sebagai berikut : Polda NAD, Polda Sumut, Polda Sumbar, Polda Riau; Polda Kepri.
b. Rayon II ; dengan pemusatan kekuatan berada di Satbrimob Polda Sumsel ( Palembang ) yang meliputi wilayah hukum sebagai berikut : Polda Sumsel, Polda Babel; Polda Bengkulu; Polda Jambi: Polda Lampung.
c. Rayon III ; dengan pemusatan kekuatan berada di Satbrimob Polda Metro Jaya ( Jakarta ) yang meliputi Wilayah Hukum sebagai berikut : Polda Metrojaya, Polda Banten dan Polda Jabar;
d. Rayon IV ; dengan pemusatan kekuatan berada di Satbrimob Polda Jawa Timur ( Surabaya) yang meliputi Wilayah Hukum sebagai berikut : Polda Jateng; Polda DIY, Polda Jatim, Polda Bali, Polda NTB , Polda NTT dan perkuatan Pusdik Brimob di Watukosek Jawa Timur.
e. Rayon V ; dengan pemusatan kekuatan berada di Satbrimob Polda Kaltim ( Balikpapan ) meliputi wilayah hukum sebagai berikut : Polda Kalbar, Polda Kalteng, Polda Kaltim , Polda Kalsel.
f. Rayon VI ; dengan pemusatan kekuatan berada di Satbrimob Polda Sulsel ( Maksar ) meliputi wilayah hukum sebagai berikut : Polda Sulut, Polda Gorontalo, Polda Sulsel, Polda Sulteng dan Polda Sultra.
g. Rayon VII ; dengan pemusatan kekuatan berada di Satbrimob Polda Kaltim ( Balikpapan ) meliputi wilayah hukum sebagai berikut : Polda Kaltim, Polda Kalbar, Polda Kalteng, Polda Kalsel.
h. Rayon VII ; dengan pemusatan kekuatan berada di Satbrimob Polda Papua ( Jayapura ) meliputi wilayah hukum sebagai berikut : Polda Papua, Polda Maluku dan Polda Maluku Utara.
i. Satuan Cadangan Pusat ( SATCADPUS) ; dari jajaran Mako Korps Brimob Polri yang berkedudukan di Kelapa Dua Depok dan Kedung Halang Bogor dalam pelaksanaan tugas menghadapi situasi insidentil maupun kontijensi memberikan bantuan perkuatan kepada Rayon I s.d. VII sesuai dengan tugas , fungsi dan peran Brimob dengan mempersipakan personil, peralatan dan perlengkapan dari jajaran : Mako Korps Brimob Polri; Satuan I Gegana, Satuan II Pelopor, Satuan III Pelopor, Satuan IV Demlat.
Pelaksanaan tugas bagi personil jajaran Mako Korps Brimob Polri dapat diperbantukan kepada Satuan Kewilayahan Polda maupun Satker dalam lingkup Mabes Polri sesuai dengan dimensi dan kadar ancaman yang dihadapi, dengan lama penugasan maksimal enam (06) bulan dan selanjutnya diadakan pergantian personil.
4. PERATURAN KAPOLRI NOMOR 01 TAHUN 2009 TENTANG PENGGUNAAN KEKUATAN DALAM TINDAKAN KEPOLISIAN
Sebagai suatu konsep tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian khususnya dalam rangka pengamanan pelaksaan rangkaian Pemilu tahun 2014 prinsip-prinsip penggunaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian yang menjadi pertimbangan oleh setiap Kasatwil dalam menggunakan perkuatan pasukan Brimob diharuskan berpedoman kepada :
Legalitas yang berarti bahwa semua penugasan yang dilakukan oleh Korps Brimob Polri harus sesuai dengan hukum yang berlaku;
Nessesitas yang berarti bahwa penugasan yang dilakukan oleh Korps brimob polri memang diperlukan dan tidak dapat dihindarkan berdasarkan situasi yang dihadapi;
Proporsionalitas yang berarti bahwa penugasan yang dilakukan oleh Korps brimob polri harus dilaksanakan secara seimbang antara ancaman yang dihadapi dan tingkat kekuatan atau respon yang dilaksanakan, sehingga tidak menimbulkan kerugian/korban penderitaan yang berlebihan;
Preventif yang berarti bahwa tindakan Kepolisian mengutamakan pencegahan dilakukan dengan pertimbangan yang reasonable / masuk akal yang berarti bahwa tindakan kepolisian diambil dengan mempertimbangkan secara logis situasi dan kondisi dari ancaman atau perlawanan pelaku kejahatan terhadap petugas atau bahayanya terhadap masyarakat.

5. PELAKSANAAN LATIHAN TAHAP VI PENANGGULANGAN TINDAKAN ANARKHIS
Mewujudkan sosok Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta penegak hukum yang patuh hukum, mahir, terpuji dan dipercaya masyarakat, maka personel Brimob dan Polri pada umumnya, dituntut untuk dapat melaksanakan tugas secara efektif dan efisien di dalam pelaksanaan pengamanan pemilihan umum tahun 2014, sehingga perlu adanya pelatihan yang terencana dan terorganisasi.
Bentuk , konsep , skenario dan materi latihan terkait tahap VI penanggulangan tindakan anarkhis sebagaimana yang dimaksud dalam Protap 01 /X/2010 telah disosialisasikan melalui suatu peragaan yang melibatkan unsur preventive, preemptive dan repressive pada Apel Kasatwil pada tahun 2013 yang lalu.
Korps Brimob Polri sendiri telah memberikan dan menyebarluaskan materi latihan yang dimaksud baik berupa soft copy dan hard copy kepada jajaran Satuan Brimob Polda agar dapat dilatihkan secara bersama –sama dengan Satuan Kewilayahan setempat guna menunjang kesiapan Pengamanan Pemilihan Umum tahun 2014 sehingga dapat berjalan tertib, aman dan lancar serta terlaksana secara berhasil guna dan berdaya guna.

SAM_0939

6. PENJABARAN KEBIJAKAN KAPOLRI DI LINGKUNGAN KORBRIMOB POLRI DAN SATUAN BRIGADE MOBIL POLDA
Implementasi strategi kebijakan Korps Brimob Polri sebagai penjabaran kebijakan Kapolri tentang penguatan fungsi kepolisian guna mewujudkan keamanan dalam negeri dalam rangka mendukung pembangunan nasional adalah tidak terlepas dari pengaruh lingkungan strategis dan harapan / tuntutan masyarakat yang semakin berkembang terhadap akuntabilitas Polri selaku garda terdepan penegakkan hukum di Indonesia.
Strategi yang dilakukan oleh Korps Brimob Polri dalam menghadapi berbagai bentuk ancaman laten yang mengendap pada aspek-aspek Astagatra, Geografi, Demografi, Sumber Daya Alam, Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial Budaya dan Hankam, merupakan upaya yang dikonsepsikan sejak dini, mulai dari upaya-upaya yang berskala pre-emptif, preventif, hingga upaya-upaya yang berskala represif dalam format tugas , fungsi , peran dan kemampuan yang dimiliki oleh Korps Brimob Polri, dimana upaya pre-emptif ditujukan untuk menanggulangi akar-akar dan potensi kejahatan dan ketidaktertiban (Potensi Gangguan), upaya-upaya preventif ditujukan untuk mencegah Ambang Gangguan / AG berkembang menjadi Gangguan Nyata (GN), sementara upaya-upaya penegakan hukum ditujukan untuk menindak pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Mencermati tantangan aktual yang sedang dan akan dihadapi, Kapolri telah menetapkan 12 ( dua belas ) program prioritas sebagai berikut :
1. Pengamanan Pemilu 2014
2. Meningkatkan pengungkapan dan penuntasan kasus korupsi
3. Meningkatkan penanggulangan terorisme
4. Penguatan integritas seluruh personil Polri
5. Penguatan pemeliharaan Kamtibmas
6. Meningkatkan pengungkapan kasus-kasus menonjol
7. Penguatan kejasama lintas lembaga
8. Pengembangan sistem pembinaan personil
9. Peningkatan profesionalisme melalui pendidikan dan pelatihan
10. Meningkatkan aksesibilitas pelayanan Polri
11. Penguatan sistem pengawasan
12. Penguatan institusi dalam rangka merealisasikan visi dan misi Polri
Program-program yang meniadi prioritas tersebut dilaksanakan dalam 3 (tiga) periode waktu secara berkelanjutan dan berkesinambungan, dengan maksud agar dapat diukur dan diuji pencapaian dan perkembangan yang telah dilakukan, adapun rincian sebagai berikut : tahap Kesatu (bulan November 2013-Januari 2014) ; tahap Kedua (tahun 2014) ; tahap Ketiga (tahun 2015), dalam prakteknya terdapat pengkhususan / fokus berupa pengutamaan kepada :
1. Kesiapan pengamanan Pemilu tahun 2014 & menjaga netralitas Polri pada setiap tahapan Pemilu 2014 melalui kesiapan personel pengamanan, kesiapan anggaran & sarpras, kesiapan operasional terhadap kesiapan kegiatan masyarakat & kesiapan penyelenggara Pemilu, yang dilaksanakan melalui kesiapan personel pengamanan, kesiapan anggaran dan sarpras, kesiapan operasional, kesiapan pengamanan masyarakat dan kesiapan penyelenggara rangkaian pemilu itu sendiri dilakukan dengan berupa adanya kesiapan Database peta kerawanan dan konflik sosial secara lengkap dan up to date yang dapat digunakan secara efisien dan efektif bagi 2/3 kekuatan Brimob Polri sebagai kekuatan inti dan cadangan dengan didukung , sarpras ( Alut , Alsus, Alkung ), Cara Bertindak, SOP dan dukungan anggaran memadai untuk menghadapi situasi aman , insidentil dan kontijensi guna memelihara netralitas dalam penyelenggaraan pengamanan Pemilu 2014.
2. Tergelarnya anggota Polri pada saat dibutuhkan di setiap kegiatan masyarakat, sehingga keberadaanya benar-benar dirasakan oleh masyarakat dengan kedepankan Bhabinkamtibmas dan optimalkan kegiatan turjawali dilaksanakan dengan :
a. Menyiapkan/ menjadikan setiap Markas Brimob sebagai pusat early warning dan early detection potensi gangguan kamtibmas bagi lingkungan sekitar dan menjadikan setiap anggota Brimob Polri mitra masyarakat dalam memecahkan masalah Kamtibmas di lingkungan tempat tinggalnya diikuti dengan tahapan kegiatan yang dimulai dengan pelaksanakan sosialisasi perubahan culture set dan mind set Brimob menjadi pelayan terbaik dalam harkamtibmas;
b. Merumuskan/ menyusun konsep pemberdayaan personil Brimob sebagai agent early warning dan early detection untuk lingkungan sekitarnya.
c. Melaksanakan pilot project program (percontohan) konsep pemberdayaan personil Brimob sebagai agent early warning dan early detection untuk lingkungan sekitarnya dan evaluasi untuk selajutnya
d. Mereplikasi pencapaian pelaksanaan pilot project program ( percontohan ) konsep pemberdayaan personil Brimob sebagai agent early warning dan early detection untuk lingkungan sekitarnya.
3. Pengungkapan kasus-kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat (premanisme, kejahatan jalanan, perjudian) & kejahatan terorisme, korupsi, narkoba dilaksanakan dengan :
a. Menyiapkan/ Menjadikan Korps Brimob sebagai satuan pamungkas Polri yang disiapkan menghadapi Kejahatan berkadar ancaman tinggi yang memiliki pola pembinaan dan penggunaan kekuatan secara optimal.
b. Mengoptimalkan peran Brimob Polri dalam membantu, melengkapi , melindungi, memperkuat dan menggantikan Satuan kewilayahan guna pengungkapan Kasus-kasus kejahatan berintensitas tinggi : dengan melakukan analisa dan pembaharuan piranti lunak yang dimiliki dalam pembinaan dan penggunaan kekuatan Brimob, termasuk penyusunan CB taktis dan Teknis yang belum diatur secara tertulis dalam beberapa produk hukum yang ada.
4. Meningkatkan pengawasan terhadap setiap pelaksanaan tugas anggota, baik dengan meningkatkan pengendalian diri setiap individu melalui pengawasan fungsi (waskat) & was internal/ eksternal, dilaksanakan dengan :
a. Menjadikan Korps Brimob Polri sebagai organisasi yang memiliki akuntabilitas , mampu bekerja secara profesional dan patuh hukum.
b. Membangun akuntabilitas tindakan kepolisian yang dilakukan melalui SMS / Hotline Sevice pimpinan Satuan di jajaran Korps Brimob Polri untuk menampung pengaduan, keluhan dan masukkan masyarakat.
c. Menyempurnakan efektivitas kegiatan pengawasan terhadap pelaksanaan tupoksi Korps Brimob Polri, baik secara internal maupun eksternal.
d. Meningkatkan kemampuan sumberdaya aparatur pengawasan internal Korps Brimob Polri melalui sosialisasi dan pelatihan, berupa membuat pakta integritas kinerja bagi setiap pimpinan satuan dalam jajaran Korps Brimob Polri, pendekatan punish and reward terhadap aspek perilaku ,kinerja dan disiplin anggota Korps Brimob Polri
e. Mengefektifkan mekanisme pengawasan eksternal pada pelaksanaan Tupoksi dan Peran Korps Brimob Polri bekerjasama dengan instansi pemerintah dan potensi masyarakat

PENUTUP
Demikian naskah kesiapan Satuan Brimob Polri dalam memberikan back-up kekuatan pada satuan wilayah dalam pengamanan Pemilu tahun 2014 dan penjabaran kebijakan Kapolri di bidang operasional pada lingkungan Korbrimob Polri dibuat sebagai sebuah gambaran bagi seluruh peserta Rapim TNI dan Polri than 2013 tentang kesiapan jajaran Korps Brimob Polri untk mengamankan Pemilu tahun 2014 dalam sosok Polri yang penolong, melayani , melindungi dan mengayomi masyarakat sebagai sahabat yang kehadirannya mampu memberikan suasana aman , tentram dan damai.

Dirgahayu Korps Brimob Polri

November 21, 2013

Tepat pada tanggal 14 November 2013 korps Brimob Polri merayakan hari ulang tahun, dengan acara yang sederhana tepatnya di Mako Korps Brimob Kelapa Dua , Depok, Kapolri Jenderal Pol.Drs Sutarman memberikan sambutan, sebagai sebuah introspeksi perjalanan sejarah pengabdian Korps Brimob Polri tidaklah terepas dari berbagai dinamika perjalanan Bangsa Indonesia.
FINAL AMANAT KAPOLRI PD HUT BRIMOB KE 68 THN 2013 OK
Kali ini marilah kita luangkan sejenak mengenang salah satu fase-fase bersejarah dalam pengabdian Korps Brimob Polri, sengaja saya tampilkan sebuah kenang-kenangan dari upacara yang sama ditahun 1969 , sebuah masa yang patut dikenang karena pada masa- masa inilah tepatnya antara tahun 1969-1970 , Taring Resimen Pelopor mulai ditanggalkan sebagai sebuah pasukan berkonsep Striking Force dan berkemampuan Light Infantry menjadi sosok pasukan penegak hukum yang menempatkan due proses of law sebagi sebuah bahasa keseharian.

ketika jarum sejarah telah berputar dan tiada mungkin untuk dikembalikan , adalah suatu kebijaksanaan untuk mempelajari lika liku sejarah sebagai sebuah wawasan yang menjadi landasan bertindak dimasa depan.

Era Menpor bertaring mulai surut ditahun 1972 dan pada tahun 1974 , Anton Soedjarwo , sebagai Kadapol ( Kapolda ) Jakarta Raya kala itu membentuk Gegana sebagai jalan tengah untuk tetap menjaga eksistensi pasukan gerak cepat penghancur kejahatan tetap ekis di tubuh Polri.

Sangat menarik bila menyimak sambutan Kapolri kala itu , Komdjen Pol Drs. Hoegeng , tinggal bagaimana kita menyimak dan memahami dalam konteks bathiniah saat itu dan konteks kekinian , bahwa KAMI MASIH ADA.

Dirgahayu Korps Brimob Polri tetaplah semangat dalam menjaga peradaban manusia , Banggalah Korps Brimob Polri sebagai pasukan terbaik dalam melayani, melindungi dan melayani masyarakat.

IMG

IMG_0001

IMG_0002

IMG_0003
IMG_0004

IMG_0005
IMG_0006

IMG_0007

IMG_0008

IMG_0009

IMG_0010

IMG_0011

IMG_0012

IMG_0013

IMG_0014

IMG_0015
IMG_0016

IMG_0017

IMG_0018

IMG_0019

IMG_0020

IMG_0021

IMG_0022

IMG_0023
IMG_0024
IMG_0025

IMG_0026

POLISI ADA DIMANA MANA !!!! DAN POLISI DIMANA???

November 12, 2013

IMPLEMENTASI KONSEP “POLISI ADA DIMANA MANA”
DALAM PERLINDUNGAN , PENGAYOMAN DAN PELAYANAN MASYARAKAT SEBAGAI PENEGAK HUKUM DAN PEMELIHARA KEMANAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT

Pendahuluan
Komjen Drs. Sutarman tepat dihari pertama memegang jabatan selaku Kapolri, Memberikan arahan dalam pidato serah terima jabatan Kapolri dari pejabat lama Jendral Polisi Drs. Timur Pradopo, kata kunci yang menjadi penekanan beliau adalah sosok “polisi yang penolong, bersahabat dan pelayan masyarakat “,Komjen Drs. Suarman sendiri memberikan kerangka acuan berupa strategi implementasi dari Visi dan Misi yang disusun menjadi 4 strategi yaitu : adanya adanya penguatan terhadap aspek sumber daya manusia Polri, penguatan terhadap aspek operasional kepolisian , Penguatan terhadap aspek sinergitas dalam pelaksanaan tugas polisional dengan lembaga penegak hukum lainnya dan terakhir adalah penguatan bidang pengawasan internal Kepolisian.

IMG_7815

IMG_8260

IMG_8236

IMG_8233
Konsepsi yang sedemikian sederhana namun unik untuk memadukan sosok penolong dengan wajah bersahabat sekaligus pelayan masyarakat adalah merupakan jalan panjang yang harus segera disikapi oleh jajaran Polri saat ini, betapa tidak ketika tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri kerap menjadi suatu pertanyaan.
Saat ini ketika Polisi yang dilahirkan untuk melindungi , melayani dan mengayomi masyarakat justru sedang diuji, sebagai anak kandung masyarakat Indonesia, Polri sering menjadi sasaran langsung beberapa tindak kekerasan baik yang bermanifestasi sebagai serangan fisik brutal terhadap keselamatan jiwa raga dan fasilitas institusi Polri, termasuk dengan trend ini adalah makin sering kita melihat melalui penanyangan media massa , personil Polri yang harus gugur dan atau terluka akibat serangan pelaku kejahatan, maupun beberapa kasus penyerangan dan perusakkan markas dan asrama Polri.

IMG_7703

IMG_7699
Saat ini ketika Polri yang dilahirkan untuk melindungi , melayani dan mengayomi masyarakat justru sedang diuji dalam kedudukannya sebagai anak kandung bangsa Indonesia, kini Polri sering menjadi sasaran langsung beberapa tindak kekerasan baik yang bermanifestasi dalam bentuk serangan fisik brutal terhadap keselamatan jiwa raga dan fasilitas institusi Polri, termasuk yang berkaitan dengan trend ini adalah makin sering kita melihat melalui penanyangan media massa , adanya beberapa personil Polri yang harus gugur dan atau terluka akibat serangan pelaku kejahatan maupun beberapa kasus penyerangan dan perusakkan markas dan asrama Polri.
Menyikapi fenomena kekerasan yang makin mengejala terhadap institusi Polri , perlu kiranya kita bersama untuk memahami dengan cermat bahwa kekerasan yang terjadi bukan semata-mata merupakan tindakan tiba –tiba dari sekelompok masyarakat, tetapi adanya akumulasi rasa ketidak percayaan dan antipati terhadap Polri itu sendiri termasuk beberapa kelemahan organisasi ,dan personil Polri yang belum banyak berubah mengikuti perkembangan jaman, semboyan melindungi dan melayani masyarakat tidak lagi menjadi mantra sakti yang mampu menangkal segenap resiko menjadi anggota Polri.
Polri dan Distrust sebagai fenomena yang menggejala

IMG_7682

IMG_8286

IMG_8261
Ketegangan struktural dalam masyarakat “Structural StrainTheory” dijelaskan oleh Merton sebagai suatu fenomena yang menumbuhkan perilaku kolektif massa, masih menurut Merton bahwa himpitan kondisi sosial ekonomi dalam masyarakat, ditambah setiap hari masyarakt harus berpergian dengan dihantui ketakutan yang menggejala menjadi korban potensial kejahatan, belum lagi persepsi yang terbentuk dalam masyarakat bahwa proses penindakan hukum terhadap pelaku pelaku kejahatan khususnya street crime sering tidak sepadan dengan kerugian maupun terror yang ditebar ditengah lingkungan masyarakat.
Akumulasi ketegangan struktural tadi berimbas kepada keadaan hilangnya identitas diri anggota masyarakat menjadi identitas baru yang beringas dan tidak kenal ampun, sadis dan mudah tersulut, dalam situasi ketengan kolektif tadi berpuncak saat massa dengan mudah menjadi sedemikian sadis membakar pelaku pencurian kendaraan bermotor yang tertangkap tangan bahkan pada saat tersangka sudah diamankan anggota Polri ke Mapolsek terdekat, dalam waktu yang singkat bilamana Polri tidak segera melakukan langkah antisipasi maka tidak menutup kemungkinan tidak hanya pelaku yang akan meregang nyawa, namun bangunan markas Kepolisian berikut keselamatan personil Polri setempat ikut terancam.
IMG_7784

IMG_7743

IMG_7694

Membangun suatu kepercayaan dalam konteks kemitraan antara Polisi dan masyarakat menghadapi dinamika kamtibmas yang demikian cepat membutuhkan pemikiran kritis seperti : pola hubungan seperti apa yang harus dibangun, bagaimana cara membangun pola kemitraan yang sejajar sebagai partner dalam pemeliharaan kamtibmas dan bagaimana menyikapi setiap factor yang memiliki pengaruh dalam mendudukan Polri sebagai sahabat masyarakat, sebagai akar tumbuhnya kepercayaan bahwa polri layak menjadi garda terdepan pelayanan , perlindungan dan pengayoman masyarakat di Indonesia.
Polri dalam angka , antara perbandingan jumlah dan angka kejahatan
Indeks data antara jumlah anggota Polri dengan jumlah penduduk menjadi rasio dapat dilihat pada table-tabel berikut ini :

LAPKUAT TW II TA 2013

Sebagai sebuah referensi adalah pendapat dari Bayley tentang adanya beberapa argumentasi anggota kepolisian di beberapa Negara secara umum yang kerap dilontarkan sebagai dalih Polisi untuk menjawab pertanyaan atas kinerja polisional yang dilakukan menghadapi isu-isu mengenai mencegah dan menanggulangi kejahatan itu sendiri.
Strategi pemolisian, antara merubah teknik atau mengganti strategi
Argumen tersebut antara lain adalah : pertama ; Polisi adalah pertahanan terbaik masyarakat terhadap kejahatan, sehingga Polisi merupakan actor penentu bagaimana keamanan dan ketertiban suatu lingkungan dapat diwujudkan , alasan kedua adalah adanya argumentasi bahwa bilamana Polisi diberikan lebih banyak sumber daya berupa dukungan kendaraan modern, kecanggihan teknologi dan limpahan jumlah personel , maka secara otomatis Polisi dapat secara efektif dan efisien melindungi masyarakat terhadap kejahatan.
Melihat dari Kedua argumen sebagai dalil Polisi tersebut diatas pada akhirnya menurut David H. Bayley disebut Mitos Kepolisian belaka, pendapat ini dasarkan kepada pemikiran bahwa “Polisi tidak melakukan prevensi terhadap kejahatan”. Setidaknya terdapat 3 (tiga) alasan yang mendasari mitos tersebut yaitu :
Pertama ; beberapa penelitian secara konsisten telah gagal menunjukan adanya hubungan antara jumlah Polisi dengan Jumlah kejahatan, hal ini di tunjukan oleh penelitian Loftin and McDowall (1982); Krhan and Kennedy (1985); Koenig (1981); Laurie (1970); Gurr (1979); Emsley (1983); Silberman (1978); Reiner (1985); Lane (1980); Walker (1989), dari beberapa penelitian diatas secara gamblang menunjukkan bahwa tidak ada kaitan secara signifikan antara perbandingan jumlah Polisi dengan jumlah masyarakat terhadap amgka kejahatan.
Dalih adanya penurunan angka kajahatan dengan jumlah Polisi yang tersedia adalah ilusi atau mitos yang kerap dijadikan argument bahwa Polisi telah bekerja, dalam konteks ke Indonesiaan adalah adanya perubahan struktur yang berimplikasi terhadap penambahan personil dan jabatan bagi ujung tombak pelayanan kepolisian yang bernama Polsek , struktur Polsek yang semula type rural di beberapa tempat berubah dan ditingkatkan menjadi Urban bahkan Metropolitan , secara jujur angka kejahatan sebagai suatu indeks antara kinerja Polsek sebelum dan sesudah urban tidak banyak berubah.
Sebagai sebuah kontemplasi melihat angka kejahatan yang dilaporkan sebagai crime total sementara ini masih banyak berkutat dengan angka siluman stastistik bernama dark number dari fenomena gunung es kejahatan, untuk membuktikan apakah pendapat diatas merupakan asumsi atau fakta adalah dengan mudah dapat diukur dari tingkat kepercayaan masyarakat setempat Polsek itu berada.
Kedua ; strategi utama yang diadopsi oleh beberapa organisasi kepolisian modern di beberapa Negara dan Indonesia didalamnya telah menunjukan bahwa strategi modern yang mengedepankan machine dan technology berharga milyaran rupiah tersebut ternyata hanya sedikit memiliki efek terhadap angka kejahatan.
Penelitian Kelling (1974), Kelling (1985) dan Morris and Heal (1981), memberikan pengetahuan bahwa “ adanya suatu kegagalan untuk menunjukan bahwa intensitas patroli bermotor secara acak yang dilakukan oleh Polisi berseragam di Amerika sebagai lokasi penelitian tidak memiliki pengaruh terhadap angka Kejahatan bahkan kepuasan Masyarakat”, akan tetapi menurut Kelling; Patroli Jalan Kaki dirasakan lebih berguna, meskipun patroli ini tidak mengurangi angka kejahatan tetapi secara Psikis mendatangkan ketenangan dan kepuasan terhadap layanan Polisi, jadi bisa disimpulkan bahwa Patroli terutama Patroli Jalan Kaki membuat masyarakat lebih tenang akan tetapi tidak mencegah kejahatan.
Tentunya tidak sepadan bila membandingkan Apple to Apple antara lokasi penelitain Kelling terhadap kegiatan polisional yang dilaksanakan di Amerika dengan konteks Polri, namun dengan mempertanyakan seberapa sering masyarakat di Indonesia kini menjumpai atau melihat anggota Polri secara berpasangan maupun sendirian berjalan kaki dari pintu ke pintu melaksanakan ronda baik siang maupun malam, yangada adalah kini masyarakat lebih sering melihat Mobil Patroli Polsek maupun fungsi preventif lainnya tengah asyik berkeliling dengan kaca mobil tertutup.
Harapan adanya aksi respon yang cepat terhadap panggilan darurat, 15 menit Polisi di TKP akan mampu mengungkap kejahatan harus dikiritisi lagi dengan menilhat hasil penelitian Tien, Simon and larson (1978), Bieck and Kessler (1977) dan Spelman and Brown (1981); “Tidak ada bukti yang menunjukan bahwa mengurangi waktu yang dibutuhkan Polisi untuk mencapai TKP, dapat memperbesar kemungkinan penjahat akan tertangkap, kecuali jika Polisi dapat sampai di TKP kurang dari 1(satu) menit kemungkinan besar dari pelaku dapat tertangkap, apalagi kejahatan tersebut masih berlangsung.
Sebagai sebuah fakta yang juga ditemukan di Indonesia bahwa pada kenyataannya para korban terkadang melaporkan kejadian tersebut setelah pelaku sudah tidak ada atau bahkan para korban terkadang masih terpana atau mengalami guncangan emosi sebelum pada akhirnya mereka melapor.
Artinya meskipun Polisi telah mempercepat waktu responnya, usaha tersebut tidak akan banyak membuat perbedaan karena penjahat hampir selalu lebih cepat menghilang, namun akan lebih fatal akibatnya bilamana Polisi juga tidak datang ke TKP.
Sesungguhnya yang dibutuhkan masyarakat adalah personil Polri yang mampu mengolah TKP secara rinci dan akurat baik secara teknis maupun taktis dengan menggali informasi sebanyak mungkin dari barang bukti, korban dan saksi yang masih ada di TKP bukan berbondong-bondong datang dengan pamer senjata laras panjang berseliweran “ mengamankan TKP” yang sudah kosong.
Ketiga; Meningkatnya kegiatan illegal Pengamanan Masyarakat secara Swakarsa. jumlah kegiatan perlindungan mandiri yang terorganisir (Pam Swakarsa) dalam masyarakat dan meningkatnya angka kejahatan yang diikuti dengan kecemasan dan keperihatinan (Fear of Crime) masyarakat adalah tanda-tanda yang menurut Bayley adalah tanda kepercayaan masyarakat terhadap Polisi telah menurun.
Satuan Pengamanan ( Satpam ) yang dikelola oleh BUJP dibawah kordinasi Polri adalah merupakan partner sekaligus competitor Polri, hampir tidak pernah memercik permasalahan didalamnya, namun tidak demikian bilamana jasa keamanan partikelir yang berlindung dibalik nama ormas kepemudaan, keagamaan maupun isu primordialisme lainnya semakin eksis di Indonesia dan mengambil alih kewibawaan Polri selaku garda terdepan pelayanan dan perlindungan masyarakat.
Meningkatnya Pam Swakarsa illegal ini dapat dilihat dalam beberapa peristiwa bagaimana jumawanya sekelompok ormas dengan mengatasnamakan melaksanakan penegakkan hukum berani melakukan tindakan polisionil di beberapa tempat yang dicap atau diasosiasikan sebagi lokasi maksiat, belum lagi bentrok antar ormas , gang motor , kelompok preman yang terjadi silih berganti, semakin meurunkan tingkat kepercayaan masyarakat bahwa Polri mampu menjadi pelindung yang dapat diandalkan.
Tingkat kepuasan yang diterima oleh masyarakat dalam berhubungan dengan Polri, dipengaruhi oleh pengetahuan masyarakat tentang pelaksanaan tugas Polri yang selama ini jarang atau bahkan belum dipahami secara luas, sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat, maka Polri mutlak perlu memperbaiki dan meningkatkan mutu pelayanannya agar masyarakat sebagai “customer” merasa puas atas pelayanan Polri tersebut.
Untuk mewujudkan rasa aman itu, mustahil dapat dilakukan oleh polisi saja araupun dilakukan dengan cara-cara pemolisian yang konvensional dengan melibatkan birokrasi yang rumit, dan mustahil terwujud melalui perintah-perintah yang terpusat tanpa memperhatikan kondisi setempat yang sangat berbeda dari tempat yang satu dengan tempat yang lain.
Merubah paradigma pemolisian menjadi paradigma customer oriented
Getok tular informasi terhadap perbaikan kinerja Polri adalah seharusnya bersifat masyarakat ke masyarakat bukan dari Polri kepada masyarakat, disini saatnya masyarakat harus merasakan dulu kepuasan atas pelayanan yang diperoleh baru mereka akan bercerita kepada masyarakat lainnya bahwa kini : “ Polisinya penolong, Polisinya bersahabat, prosesnya cepat gak bertele-tele , Polisinya tidak mempersulit “
Polisi tidak dapat lagi menentukan sendiri apa yang harus dan yang akan dikerjakan. Legitimasi atau mandat pelaksaan tugas-tugas kepolisian baginya tidak diperoleh/ berdasarkan hukum formal dan undang-undang semata, tetapi juga diperoleh dari pihak-pihak terkait pemilik dan sekaligus pengguna jasa kepolisian (stakeholder) yaitu masyarakat sebagai costumer.
Bila saja Polri dapat diasumsikan seperti sebuah korporasi menjadi POLRI Tbk, maka Polri sebagai sebuah korporasi swasta mungkin sudah sejak dulu colaps atau bangkrut, karena costumer lari ke corporate lain, banyak asset yang hilang atau rusak tidak karuan, pegawai berlimpah tapi tidak produktif.
Pencapaian kepuasan costumer ( baca masyarakat ) dilihat dari sudut bahwa Korporasi (Polri ) mampu menciptakan produk atau terobosan jasa yang akan dibeli orang ( dicari ) dengan senang hati karena mampu menyelesaikan persolan yang sedang mereka (costumer) hadapi.
Langkah mewujudkan Polri yang kompetitif
Beberapa langkah yang layak menjadi pegangan bila Polri ingin menjadi POLRI Tbk. inc. yang kompetitif dicari dan laku dipasarkan adalah:
Pertama; Polri harus mampu menemukan persolan-persolan yang belum terpecahkan , temukan pasar dan produk yang dapat dijadikan sebagai kontradiksi “ Polisi mampu melaksanakan semua tugas, kecuali tugas utamanya”.
Kedua ; Polri harus memahami personality tiap Costumer, setiap orang memiliki persona berbeda-beda , pahami dan selanjutnya costumer akan menjadi fanatik kepada produk Polri, mereka akan datang dan datang lagi, costumer juga rela membayar ( pajak) mahal, asalkan kebutuhan mereka terpenuhi.
Konsep 1 (satu ) polisi untuk tiap 1 ( satu) wilayah atau kawasan tidak dapat ditunda lagi , hal ini didasarkan pemahamanan bahwa personality tiap costumer yang berbeda –beda tidak terlepas dari adanya fakta bahwa masyarakat atau komunitas memiliki kepentingan dari dua sudut pandang berbeda yang membutuhkan perlakuan berbeda.
Perbedaan personality tersebut tidak terlepas dari adanya sudut pandang yang berasal dari : Wilayah (Community Of Geographie ) Warga Masyarakat yang berada di dalam suatu wilayah kecil yang jelas batas-batasnya. Batas yang dimaksud adalah batas geografis dan karakteristik masyarakat, sebagai contoh : RT, RW, Kelurahan/Desa dan Pasar/Mall, Kawasan Industri, Stasiun Bis/ Kereta api dan sebagainya tentunya memiliki kebuthan yang saling berbeda, kemudian yang kedua adalah adanya perbedaan kepentingan (Community Of Interest). Warga Masyarakat yang bukan berada dalam satu wilayah tetapi di beberapa wilayah dengan memiliki kesamaan pada suatu kepentingan, misalnya, kelompok berdasarkan etnis/suku, agama, profesi, hobby dan lain sebagainya.
Ketiga ; Polri harus menyiapkan tolok ukur setiap pencapaian kegiatan “Progress report”, barang siapa memiliki data akurat dialah yang akan memenangkan kompetisi, garbage in garbage out, sulap-menyulap sim-salabim data yang masih dipraktekkan ternyata sangat merugikan juga menggerogoti kekuatan institusi Polri dari dalam akibat salah urus dan salah kelola organisasi yang bersumber dari validitas data yang meragukan.
Upaya memacu prestasi dengan pemberian bendera merah maupun bendera kuning sebagai tanda prestasi pencapaian data situasi kamtibmas paling banyak dan paling sedikit harus ditinjau ulang , definisikan kembali bahwa data yang akurat sangat penting dalam penyusunan langkah antisipasi maupun rencana tindakan, fenomena bendera merah dan kuning adalah hal yang tidak mendidik dan dangkal analisa sehingga hanya karena jumlah laporan polisi sangat sedikit maka suatu daerah layak mendapat predikat daerah aman/ bendera kuning.
Keempat; Polri harus rajin menciptakan pengalaman dan terobosan sebagai keunggulan kompetitif, belajar dari pengalaman hanya optimal bila catatan yang dimiliki lengkap dan akurat, terapkan lebih dahulu simulasi dan permodelan untuk mencegah keputusan dan kebijakan yang dibuat secara trial and error , keputusan berdasar selera, selain menghabiskan sumber daya juga mempertaruhkan kredibilitas.
Kelima ; Polri harus mulai menyeiramakan setiap gagasan – gagasan hebat yang ada, sadari bahwa inovasi bukan segalanya , tidak menutup kemungkinan bahwa gagasan lama maupun sederhana justru lebih mengena, Konsep patroli yang selama ini dirasakan modern dan up to date bila menggunakan kendaraan / mobil, justru perlu menjadi koreksi dan perbaikan, ketika Polri getol mengadakan kendaraan dinas patroli, ternyata konsep yang sama ini mulai direvisi oleh beberapa dinas kepolisian di beberapa Negara maju.
Bahwa tugas patroli tidak hanya mencegah kejahatan tapi adalah bagaimana patroli Polisi yang lewat di suatu Komunitas dapat membangun relasi polisi dan masyarakat seperti yang pernah dicapai dengan metode lawas patroli sepeda onthel maupun ronda berjalan kaki.
Keenam; Polri harus membangun koneksi yang autentik, memberikan pengalaman kepada costumer (masyarakat ) bahwa produk Polri telah menyelesaikan masalah mereka, sehingga costumer merasa harus menyampaikan kepada costumer lain. Memposisikan Polri sebagai sosok polisi yang penolong, bersahabat dan pelayan masyarakat adalah bagaimana mengelola Polri dengan segenap kelebihan dan kekurangan yang dimiliki saat ini sesuai dengan tuntutan kebutuhan dalam masyarakat yang bersangkutan untuk adanya pelayanan polisi.
Penutup
Dalam sebuah masyarakat lokal yang hidup di daerah terpencil dengan pranata adatnya, mereka mampu mengatur keteraturan sosial sendiri, dan tidak memerlukan polisi, berbeda pada masyarakat yang kompleks (pedesaan maupun kota) dimana pranata adat tidak fungsional lagi, maka untuk mengatur keteraturan sosial diperlukan institusi kepolisian untuk menangani dan mengatasi berbagai masalah sosial yang terjadi dalam masyarakat, khususnya masalah keamanan.
Suatu keniscayaan yang bisa menepis keraguan, kecurigaan dan kecemasan dikandung masyarakat dan dipercayai khalayak untuk memperoleh dukungan dan penegasan dari masyarakat itu sendiri adalah lewat suatu pengalaman ketika berurusan dengan Polri, adalah bila Polri mampu menampilkan sosok transparan dan akuntabel, mengahpuskan pandangan dimata sebagian besar masyarakat bahwa perilaku polisi dalam menegakkan hukum kadang-kadang masih dinilai sulit ditebak, kenyataan itulah yang mendatangkan rasa cemas bagi masyarakat setiap kali berhubungan dengan Polisi (Nitibaskara,2009)
Fungsi polisi dalam struktural kehidupan masyarakat sebagai pengayom masyarakat dan penegak hukum, mempunyai tanggung jawab khusus untuk memelihara ketertiban masyarakat dan menangani kejahatan baik dalam bentuk tindakan kejahatan maupun bentuk pencegahan kejahatan agar para anggota masyarakat dapat hidup dan bekerja dalam keadaan aman dan tenteram, dengan kata lain kegiatan-kegiatan polisi adalah berkenaan dengan menghilangkan sesuatu gejala yang ada dalam kehidupan sosial dari sesuatu masyarakat yang dirasakan sebagai beban/gangguan yang merugikan para anggota masyarakat tersebut.
Berbagai hal yang telah diuraikan diatas, tidak akan optimal bilamana tanpa adanya pengawasan internal dan eksternal yang melibatkan seluruh stake holder Polri, merupakan hal yang mutlak, karena pada dasarnya keinginan untuk membuat Polri lebih professional dalam alam demokratis dan penghargaan terhadap HAM, dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari masyarakat itu sendiri, adalah hal yang sudah diketahui bersama, disadari bersama dan perwujudannya merupakan kewajiban bersama, karena bagaimana Masyarakatnya begitulah Polisinya : Police also the shadow of the society; Police is the parts of the society.

SRIKANDI BHAYANGKARA , TETAP TEGAR SANTUN DAN CANTIK DALAM HEMPASAN MASA

November 4, 2013

IMG_0049 - Copy
POLWAN

ada sebuah perumpamaan yang mengatakan bahwa hubungan wanita dan pria dapat diibaratkan sebagai sebuah pohon yang rindang dan menjulang dengan hamparan rumput menghijau dibawahnya, ketika pria dikonotasikan sebagai sebuah pohon maka tak pelak wanita disisi pria adalah padang hijau rerumputan yang menghampar, sebuah pertanyaan muncul kuat manakah rumput vs pohon?

secara apple to apple tampaknya tidak tepat membandingkan kedua konotasi tadi namun dapat ditarik sebuah wawasan bahwa manakala ujian datang berupa musim kemarau yang mengganas dan lama umumnya pohon akan mulai meranggas , menggugurkan daun -daunnya dan mengalami kekeringan sampai akhirnya mati, namun tidak demikian dengan rerumputan , manakala badai panas dan kemarau menghadang, rumputpun akan mengalami kekeringan, daun yang hijau perlahan akan menguning, coklat dan akhirnya hilang tak berbekas.
IMG_0016
ada suatu mukjizat alam , manakala hujan mulai jatuh ke bumi , hamparan tanah yang kering dan tandus serentak berubah kembali menjadi rerumputan yang hijau namun jarang hal demikian akan kembali kepada pohon yang rindang.

persamaan cerita diatas adalah tidak lebih dan tidak kurang menggambarkan sesungguhnya wanita memiliki ketangguhannya sendiri untuk menerima cobaan alam, terlepas dari sosok seorang wanita yang berprofesi sebagai Polisi atau POLWAN tampaknya kelembutan dan kesabarannyalah yang menjadi senjata utama dalam kelebihan yang dimiliki.
polwan2

polwan1

beberapa tragedi cerita pilu keterlibatan Srikandi Bhayangkara dalam beberapa peristiwa akhir-akhir ini menimbulkan tanda tanya Bagaimanakah sosok Polwan yang sebenarnya, dimana kenyataan tadi sangat bertolak belakang dengan cerita ketegasan namun santun serta kebal intervensi yang selama ini menjadi trade mark polwan, berapa penegemudi, sopir angkot, ojek bahkan pelaku kejahatan keras lainnya hanya bisa kecut dan salah tingkah bilamana Polwa sudah mengambil tindakan, jangankan bisa disogok atau diintervensi untuk sekedar ditakut-takuti atau intimidasi saja biasanya mental.

IMG_7374

IMG_7133

polwan3

sejarah Polwan dilihat dari beberapa situs internet memberikan informasi bahwa POLWAN lahir dan tumbuh tidak terlepas dari peran organisasi wanita saat itu, adanya kesadaran yang dilandasi pertimbangan intelektualitas tinggi yang mendorong srikandi bhayangkara eksis sebagai penjaga peradaban manusia, dalam laman http://sekolahpolisiwanita.com/?page=sejarah_polwan situs menyebutkanbahwa Polwan di Indonesia lahir pada 1 September 1948, berawal dari kota Bukit Tinggi Sumatera Barat tak kala pemerintah Indonesia menghadapi Agresi II pengungsian besar-besaran antara lain dari semenanjung Malaya yang sebagian besar kaum wanita. Mereka tidak mau diperiksa apalagi digeledah secara fisik Polisi pria.

Pemerintah Indonesia menunjuk SPN (Sekolah Polisi Negara) Bukit Tinggi untuk membuka “Pendidikan Inspektur Polisi” bagi kaum wanita , setelah melalui seleksi terpilih 6 (enam) orang gadis remaja yang kesemuanya dari ranah minang al; Mariana Saanin , Nelly Pauna , Rosmalina , Dahniar , Djasmainar dan Rosnalia. Ke enam gadis remaja tersebut secara resmi tanggal 1 September 1948 mulai mengikuti Pendidikan Inspektur Polisi di SPN Bukit Tinggi , sejak itu dinyatakan lahirlah Polisi Wanita yang akrab dipanggil Polwan. Ke enam Polwan angkatan pertama tersebut juga tercatat sebagai wanita ABRI pertama di tanah air yang kini kesemuanya sudah pensiun dengan rata-rata berpangkat Kolonel Polisi (Kombes).
Sekedar tambahan Kepolisian Republik Indonesia didirikan pada tahun 1945, 6 hari setelah Indonesia Merdeka. Pada waktu itu Inspektur Kelas I (Letnan Satu) Polisi Mochammad Jassin, Komandan Polisi di Surabaya, pada tanggal 21 Agustus 1945 memproklamasikan kedudukan polisi sebagai Polisi Republik Indonesia menyusul dibentuknya Badan Kepolisian Negara (BKN) oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) tanggal 19 Agustus 1945. Pada 29 September 1945 Presiden RI melantik Kepala Kepolisian RI (Kapolri) pertama Jenderal Polisi R.S. Soekanto.
2013-10-08 10.06.53 (1)

20130130-210932.jpgpolwan4

Sejarah Polwan kemudian berlanjut dengan moment pada bulan Januari 1950 dengan adanya instruksi dari Kepala Cabang Jawatan Kepolisian Negara untuk Sumatera, para Polisi Wanita itu berkumpul kembali di Bukittingi untuk melanjutkan pendidikan hingga dilantik pada tahun 1951. Bhayangkari sebagai anggota aktif Kongres wanita Indonesia, dalam Kongres II Kowani di Palembang pada bulan Maret 1955, memperjuangkan usulan tetang pendidikan polisi wanita dan bentuk peradilan anak-anak, yang kemudian di setujui oleh Kowani dan diajukan kepada pemerintah sebagai usul dari semua organisasi wanita yang bergabung dalam Kowani, sebagai tindak lanjut dari hasil Kongres III tersebut, tahun 1957 Kepala Kepolisian Negara mengirim 3 Bhayangkari yaitu Ny Soejono, Ny Waluyo Sugondo, Ny Haryaso ke Amerika Serikat. Selama tiga bulan, mereka mempelajari Pola pendidikan dan pembinaan Polisi wanita di negara tersebut.

Pada bulan Juni 1957 Kowani membentuk panitia yang bertugas memperjuangkan dibukanya kembali Pendidikan Polisi wanita. Akhirnya pada bulan maret 1968 Bhayangkari mendampingi delegasi Kowani yang dipimpin oleh ketuanya ibu Maria Ulfa Santoso, menghadap Kepala Kepolisian Negara dan membicarakan Pendidikan Polisi wanita tersebut, dan pada prinsipnya Kepala Kepolisian Negara setuju dan pendidikan Polisi Wanita akan dibuka meliputi pendidikan dari pangkat rendah sampai atas.

Diawal pembentukanya pada tahun 1948 dalam susunan organisasi Polri memang belum terlihat pembinaan Polwan secara khusus, meskipun pimpinan Polri pada masa itu sangat memperhatikan kepentingan Polwan, Baru pada tahun 1964 Polwan berada di bawah Kepala Urusan Kepolisisan Wanita di Mabes Polri. Kemudian pada tahun 1967 berubah menjadi Pusat Polisi Wanita.
Tugas Polwan di Indonesia terus berkembang tidak hanya menyangkut masalah kejahatan wanita, anak-anak dan remaja, narkotika dan masalah administrasi bahkan berkembang jauh hampir menyamai berbagai tugas Polisi prianya. Bahkan di penghujung tahu 1998, sudah lima orang Polwan dipromosikan menduduki jabatan komando (sebagai Kapolsek). Hingga tahun 1998 sudah 4 orang Polwan dinaikkan pangkatnya menjadi Perwira Tinggi berbintang satu.

Sejarah baru Polwan sebenarnya dimulai saat Jendral Anton Soedjarwo menjabat sebagai Kapolri dan Kapolda Jawa Timur dijabat oleh Mayjen Soedarmadji. Kedua pejabat Polri itu mengambil langkah berani dengan menempatkan beberapa orang Polwan Pilihan untuk menempati jabatan strategis, sejak saat itu Polwan bukan hanya di percaya sebagai pemegang bidang tugas pembinaan tetapi juga memegang komando bidang operasional di lapangan. Bersamaan dengan itu sejumlah Polwan berpangkat Perwira menengah dipercaya mengemban tugas kekaryaan fungsi sosial politik dilembaga legislatif.

polwan_pamobvit1

polwan_hormat
Awalnya Polisi Wanita didirikan dengan tujuan untuk membantu penanganan dan penyidikan terhadap kasus kejahatan yang melibatkan kaum wanita baik sebagai korban maupun pelaku kejahatan. Kini tugas Polwan di Indonesia terus berkembang tidak hanya menyangkut masalah kejahatan wanita, anak-anak dan remaja, narkotika dan masalah administrasi bahkan berkembang jauh hampir menyamai berbagai tugas Polisi prianya terutama dalam menangani kenakalan anak-anak dan remaja, kasus perkelahian antar pelajar yang terus meningkat dan kasus kejahatan wanita yang memprihatinkan. Dewasa ini adalah tantangan amat serius Korps Polisi Wanita untuk lebih berperan dan membuktikan eksistensinya di tubuh Polri. Hingga saat ini juga sudah ada Polwan yang memegang jabatan sebagai Kapolres, Kapolda, bahkan jabatan-jabatan strategis lainnya.

terlepas adanya beberapa oknum Polwan yang melakukan pelanggaran , namun tetesan darah , keringat dan airmata para Srikandi -Srikandi Bhayangkara ini patut diapresiasi, manakala kesempurnaan hanyalah milik DIA – Seru Sekalian Alam adalah layak kiranya masyarakat indonesia berterima kasih dan memberikan support , bahwa masyarakat Indonesia memebrikan ruang dan kesematan yang sama kepada mereka kaum wanita untuk berkarier dalam menjaga suatu peradaban.

polwan_polantas

polwan pamobvit

sumber tulisan : http://sekolahpolisiwanita.com/?page=sejarah_polwan

http://pustakadigitalindonesia.blogspot.com/2012/09/mengenal-sejarah-polisi-wanita-polwan.html

credit foto : faisal

SEDEKAH HATI , HARTA DAN ILMU PENGETAHUAN DARI BANG DA COSTA

November 3, 2013

KUMPULAN TULISAN -TULISAN YANG DIBUAT OLEH SALAH SEORANG REKAN , ORANGNYA CUKUP UNIK BAHKAN DIKATAN MULTI TALENTA, BERBAGI- BERBAGI DAN BERBAGI ITULAH SENANTIASA YANG DISAMPAIKAN KEPADA KHALAYAK, MEMANG TIDAK ADA PUTUS SEMANGAT DAN SENANTIASA MEMBARA , SETIAP PAGI MEMBAGIKAN SEKEDAR TULISAN YANG MENJADI SEMNAGT UNTUK MEMULAI HARI.

UNTUK LEBIH LENGKAPNYA , SAYA AKAN MENULISKAN KEMBALI APA YANG PERNAH DIBAGIKAN REKAN TADI KEPADA KHALAYAK ,SEMOGA KELAK BERGUNA BAGI SIAPA SAJA DAN BILAMA BERKENAN INGIN MENGENAL LEBIH JAUH SILAHKAN MENGHUBUNGI BELIAU.

Bapak ini gak mau kalah

Dacosta jaman Kompol
TERIMA KASIH BANG DA COSTA.
Peace be with you!

Selamat pagi dan salam hebat.

Salah satu elemen dari Delapan Lingkaran Kesuksesan yang merupakan sub topik kita hari ini adalah: “Re-charge and Up-Grade Your Life”.

Dalam diri kita ada berbagai elemen yg luar biasa banyaknya. Yang kita bahas hari ini adalah tentang hal2 yang menginspirasi lahirnya komputer antara lain: Battery, RAM (Read Access Memory), Hard Disc dan Processor yang sangat diperlukan agar sebuah komputer dapat disebut komputer. Jika diri kita adalah model yang menginspirasi lahirnya Komputer, maka Enerji kita, otak kita, hati kita, perilaku, tabiat, jiwa dan semangat kita harus juga dipelihara dan ditingkatkan kualitasnya sejalan dengan perkembangan jaman dan pemenuhan kebutuhan hidup.

Para Peacekeepers yang Hebat!

Kapankah kita terakhir kalinya me-refresh, re-charge atau meng-up grade komputer kehidupan kita? Materi apa saja yang dipakai untuk maintenance dan program baru apa yang dimanfaatkan bagi diri kita? Coba dipikirkan: terakhir kita sekolah. Lima tahun, sepuluh ataupun lima belas tahun yang lalu? Lalu, Otak, hati dan jiwa kita kita beri asupan apa saja selama ini? Cukup sehat? Tanpa bakteri atau virus? Kalo ada virus atau bakteri; anti virus apa yang kita pakai? Baik untuk melindungi diri kita ataupun untuk membersihkan hal2 negatif dalam diri kita.

Well, para Peacekeepers.
Berapa banyak yang kita baca setiap harinya? Berapa banyak yang kita dengar setiap harinya? Berapa banyak yang kita lihat setiap harinya?
Apakah semua itu membuat kita makin berkembang? Ataukah malah menumpuk enerji negatif?

Hanya para Peacekeepers yang tahu!

Saran saya, mulailah meng-up grade Komputer diri kita, install program2 bermanfaat dan bersihkan virus2 negatif yg sdh terlanjur ada, karena para kompetitor kita tidak tidur!

Salam dahsyat dari saya,
Don da Costa.
Life Coach, motivating and inspiring people for success!

Peace be with you!

Dear all.
Selamat siang.
Mohon maaf karena sejak pagi saya menemani anak2 SD Citra Berkat melakukan Outing Class di Godong Ijo, Sawangan Depok shg telat menyiapan Daily Motivation sebagaiman biasanya saya kirim pada pagi hari.

Salam Hebat.

Masih dalam Lingkaran Kesusksesan, sub topik kita hari ini adalah tentang “the Winning Spirit”.

Semangat pemenang ternyata harus kita miliki untuk menerapkan teori-teori yang telah kita pelajari kemarin.

Sub topik ini lebih menekankan hal teknis yaitu:
Bagainana memiliki keyakinan sebagai Pemenang (the Winner). How to create your believe system.
Rekan profesional,
Ketika kita sangat yakin akan apa yang kita upayakan maka impian kita tentu akan menjadi kenyataan. Dengan yakin saja, maka sudah 80 persen impian kita raih. Tapi ketika kita gak yakin, sangat gak mungkin impian bisa terwujud. Oke, Bagaimana cara agar kita mempunyai keyakinan yg bulat yg mendukung dream kita dapat tercapai? Ada tiga poin penting yaitu:
1. Temukan keraguan. Carilah Hal2 yg sering membuat kita ragu terhadap impian kita. Kalo sdh ketemu. Tanyakan pd diri sendiri. Apakah ada org lain yg sdh pernah meraih impian yg sama dgn yang kita idamkan? Jika iya, tanyakan lagi. Tahun ini berapa orang? Thn lalu berapa org? Dua tahun lalu berapa orang? Sepuluh tahun lalu berapa orang? Jika orang lain bisa, tentu saja kita juga bisa, utk meraih hal yg sama.
Tehnik ke-2, disebut Film Mental. Banyak orang sering menciptakan film2 negatif dalam imajinasinya shg hal ini sgt menghambat daya dorong utk bertindak maksimal. Misalnya; gimana ya, kalo sy gagal. Aduh, koq sulit ya. Ih, koq berat ya, supaya bisa lulus? Nah para Peacekeepers, mulai sekarang, rubahlah film2 negatif itu dengan imajinasi2 positif agar minat bertindak makin meningkat dan maksimal.
Tehnik Yang ke-3 adalah tehnik Terima Kasih. Kita imani. Kita yakini bahwa apa yg kita impikan telah kita raih. Apa buktinya? Jalan2 menuju pencapaian impian telah kita mulai. Kita sdg berada di jalan itu dan tinggal beberapa langkah akan tuntas. Bukankah sudah boleh kita ucapkan terima kasih kepada Tuhan? Lakukan secara berulang. Maka sistim keyakinan akan semakin kuat dan besar.
Tehnik ke-4 disebut: Anker/ Jangkar. Duduklah dgn santai. Tarik nafas yg dalam. Ketahuilah bahwa Para ahli neuro sependapat bahwa bahagia dan sukses dapat dibuat jangkarnya. Akan sy jelaskan begini: bayangkan saat di mana anda merasa sgt powerful. Tentu saja saat meraih sebuah kesuksesan dan mendapat pujian. Enerji itu tetap tinggal dalam sub concious mind kita. Kembalilah pada suasana bathin yg anda rasakan pada saat2 tersebut maka anda telah memanggil kembali memory2 keberhasilan saudara. Cobalah pertemukan jari jempol kanan anda dengan ujung jari tengah anda dan katakan: aku bahagia dan sukses selalu.

Nah, para Peacekeepers, pelajari dan lakukan. Lihatlah hasilnya.

Salam dahsyat hanya untuk para Peacekeepers dari saya:
Don da Costa.
Life Coach, motivating and inspiring people for success.
INP Lt Col Don Gaspar Mikel da Costa, SH, Dipl Tr. MHQ Jakarta-Indonesia

Peace be with you!

Selamat pagi dan salam hebat, hanya bagi para Peacekeepers yang hebat!

Masih dalam Rahasia Delapan Lingkaran Kesuksesan, maka pagi ini saya akan menginpirasi para Peacekeepers dengan sub topik: ”Empat Jurus Kecil Menuju Sukses”.

Jika para Peacekeepers telah mempunyai Visi dan Misi, Kriteria Orang Hebat, Keseimbangan Hidup maka dibutuhkan cara atau jurus untuk masuk pada apa yang disebut rangkaian sukses.

Sub topik kita hari ini dielaborasi dalam empat cara sebagai berikut:

1. Kita harus bisa dipercaya dalam segala hal. Sehingga orang akan selalu merasa nyaman berbagi apa saja dengan kita. Jika kita gak bisa dipercaya maka kita akan selesai di ronde yang pertama. Ditinggal.

2. Harus memiliki nilai tambah (dalam bukunya Hermawan Kertadjaya, “STP” dapat kita temukan kalimat “value added”). Ini adalah sesuatu yang kita miliki tapi tidak dimiliki oleh orang-orang kebanyakan atau oleh orang yang lain. Sederhanannya, untuk mengukur diri kita, mari kita asumsikan bahwa satker akan melakukan pengurangan anggota sebanyak 50 %. Apakah diri kita (Bripda, Briptu, Brigadir, Bripka, Aipda, Aiptu, Ipda, Iptu, AKP dan Kompol) merupakan 50% yang dipertahankan atau yang dimutasi? Oke, kita tanya lagi; jika dari 50% yang tersisa, mau dipotong lagi separuh, dimanakah posisi kita? Masih termasuk 50% yang inti? Atau digeser mengikuti kelompok yang tadi? Jawaban ini hanya para Peacekeepers yang tahu. Jikakita sudah merupakan 50% yang inti, saran saya; tingkatkan terus kualitas diri karena kompetitor kita tidak tidur. Jika masih termasuk dalam jumlah yang dimutasi ke tempat yang gak diinginkan, maka saya sarankan; perbanyaklah eksplorasi diri dan temukan value added masing-masing. Jangan lupa: Value added harus dapat diukur dengan pasti, positif dan diterima oleh pendapat umum!

3. Harus menjadi pribadi yang menyenangkan. Misalnya? Memiliki Tatakrama yang pantas: tutur kata, tatapan mata, pengaturan suara, gerak tubuh, penampilan selalu cocok dengan tempat-waktu dan kegiatan, pengetahuan, disiplin, tepat waktu, mempunyai hubungan yang baik secara vertikal dan horisontal maupun dengan lingkungan tempat tinggal, dll.

4. Harus dikenal oleh orang yang tepat. Siapa orang tersebut? Dia adalah Pengambil Keputusan dalam pekerjaan dan karier kita. Jika sudah dikenal, maka tingkatkan produktifitasnya karena di dalam dunia bisnis dikenal istilah: penghasilan ditentukan oleh produktifitas. Penghasilan di sini, dapat saya artikan bukan “uang” namun feedback yang diterima, yang dapat membuka jalan bagi kita serta mengantar kita menuju posisi tertinggi sesuai kemampuan kita. Bagi yang belum dikenal oleh Pengambilan Keputusan, saran saya; mulailah melakukan apa yang disebut image making dan self marketing melalui kinerja yang maksimal.

Pahami empat jurus ini dengan baik. Lakukan dan lihatlah hasilnya. Keajaiban akan terjadi!

Salam dahsyat selalu dari saya, Don da Costa
Life Coach, motivating and inspiring people for success.

Simpati Indonesia: +62 81 344 133 344
Pin BB: 25CCB284
Email: [email protected]

“There are many things going wrong in this planet. Only few people have chance to fix it. You and Me are included in that few. Let’s do our best!”


Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 39 pengikut lainnya.