SINOPSIS
( dari 60 halaman)
SEJARAH AKADEMI KEPOLISIAN
KOL. POL. DRS J.E.F.BOEDI R. KOESTONO & TEAM
1999
Awal Terbentuknya Sekolah Polisi Bagian Tinggi
Sejak tahun 1925, Sukabumi merupakan sebuah kota tempat pendidikan dasar dan lanjutan bagi anggota kepolisian. Pada saat Indonesia di proklamirkan dalam usaha keamanan dan ketertiban pada tanggal 18 Agustus 1945 Jepang memerintahkan agar kepolisian tetap di pertahankan. Di era kemerdekaan kebutuhan akan tenaga kepimpinan kepolisian yang cakap dan bermoral tinggi terasa sangat mendesak untuk segera dipenuhi, oleh karena itu pada tanggal 14 Juni 1946 dibukalah secara resmi kursurs inspektur, perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian. Dengan surat keputusan Perdana Menteri NO.POL.212/19/22 tanggal 17 Juni 1946 di Metroyudan, yang diresmikan oleh Presiden RI Ir.Soekarno dan WAPRES Moh.Hatta. Dan diangkatlah Pembantu Komisaris Besar Polisi Soebarkah sebagai Kepala Sekolah Polisi Negara Republik Indonesia.
Pada tanggal 16 Februari 1947 di gedung Reksabajan Yogyakarta diadakan rapat Dewan Guru Besar untuk uerencanakan pendirian Akademi Kepolisian, dan diputuskan pada tanggal 29 April 1947 Dewan Kurator Akademi Polisi diresmikan: Berdasarkan surat keputusan Kepala Jawatan Kepolisian Negara NO.POL: 33/1/S/1947 tanggal 27 Nopember 1947 Akademi Polisi berdiri di Yogyakarta.
Sejalan dengan pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda, maka pemerintahan RI dipindahkan dari Yogyakarta ke Jakarta, sehingga pada bulan Juli 1950 Akademi Kepolisian dialihkan ke Jakarta
Perkembangan Akademi Polisi meenjadi Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian
Pada Tanggal 4 Juli 1950 diadakan rapat gabungan antara jawatan Kepolisian Negara. Dewan Kurator dan Dewan Guru Besar memutuskan pergantian nama Akademi Kepolisian menjadi Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian disingkat PTIK. Realisasi Pergantian nama dimulai tanggal 1 September 1950 dengan Surat Keputusan Perdana Menteri No: 47 J Ph I I II/53. Sebagai tonggak Sejarah berdirinya PTIK pada tanggal 17 Juni 1952 awal lahirnya Sarjana Ilmu Kepolisian sebanyak 16 orang yang diberi nama angkatan Parikesit.
Pada tanggal 6 Juni 1953 ditetapkan peraturan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian yang baru dan Diperkuat dengan Surat Keputusan Perdana Mentri No: 47/87/PM/II/1954 tanggal 7 April 1954 mengatur tentang kedudukan mahasiswa PTIK.
Pada tanggal 3 Mei 1954 dalam sejarah PTIK sangat penting, Karena lahirnya Tri Brata. Pembawa gagasan Tri Brata adalah Prof.DR.Djoko Soetono. Semula Tri Brata hanya dianggap sebagai Ucapan kaul bagi calon-calon Perwira Kepolisian yang meninggalkan almamaternya guna mengabdi kepada masyarakat Nusa dan Bangsa. Pertama kalinya Tri Brata diucapkan oleh Drs.Soeparno Soeryaatmadja.
Pada tahun 1960 Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) dengan ketetapan MPRS No.11/MPRS/1960, menetapkan bahwa kedudukan Hukum (Civil Effect) lulusan PTIK disamakan dengan kedudukan hukum lulusan Fakultas-fakultas negeri .Keputusan ini kemudian diperkuat dengan Surat Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan (PTIP) Kepada ketua dewan Guru Besar PTIK No.463/9/PTIP, tanggal 8 Agustus 1961. Pada tahun 1962 para lulusan bagian Bakaroleat Perguruan PTIK untuk pertama kali diberi hak gelar Sarjana Muda Ilmu Kepolisian (SMIK).
Pada tanggal 6 Juli 1965 dengan surat Keputusan Presiden RI No. 155 tahun 1955 mulai direalisir proses pengintegrasian Akademi-akademi Angkatan perang yang setaraf dengan Bakaloreat PTIK yang pada saat itu Akademi Ilmu Kepolisian yang bertempat di Sukabumi . Lahirlnya Akademi Angkatan Kepolisian berdasarkan Surat Keputusan Mentri Panglima Angkatan Kepolisian No. 468/5B/ IV/ 65, tanggal 25 Mei 1965.
Pada tanggal 1 Oktober 1965 Sekolah Angkatan Kepolisian berubah nama menjadi Akademi Angkatan Kepolisian yang diresmikan oleh Menteri Panglima Angkatan Kepolisian Inspektur Jendral Polisi SOETJIPTO JOEDODIHARDJO.
Perkembangan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian Menjadi Akademi Angkatan Kepolisian
Mulai pertengahan tahun 1965 di Sekolah Angkatan Kepolisian Sukabumi terjadi perubahan besar- besaran yang prinsipil. Sebagai relisasi dari Keputusan Presiden No. 290/1964 tertanggal 12 November 1964 terjadilah integrasi antara kepolisian dalam satu wadah yang di sebut Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) Menyusul Surat Keputusan Presiden / Panglima ABRI No. 185/ Koti/ 1965 yang berisi integrasi Akademi- akademi tiap angkatan dalam Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (AKABRI)
SAK sebagai pusat Pendidikan Kepolisian di Sukabumi beralih menjadi Akademi Angkatan Kepolisian (AAK). Komandan SAK yang lama AKBP Drs. R. MOH. SOEBEKTI di ganti oleh Brigjen R. SOEMANTRI SAKIMI sebagai Gubernur AAK.
Akademi Angkatan Kepolisian dalam masa peralihan ini berlangsung sampai dengan 16 Desember 1966. Untuk selanjutnya terhitung mulai tanggal tersebut berubah menjadi Akabri bagian Kepolisian.
Akabri Bagian Kepolisian Sukabumi (1967-1980)
Dengan dikeluarkannya Keppres RI No. 185/Koti/ 1965 tanggal 16 Desember 1965 tentang peresmian berdirinya AKABRI, maka secara administratif Akademi Angkatan Kepolisian (AAK) yang baru saja diresmikan tanggal 1 Oktober 1965 berubah namanya menjadi AKABRI Bagian Kepolisian. naMun secara Formil perubahan nama tersebut baru dilaksanakn pada tanggal 16 Desember 1966.
Kurikulum AKABRI bagian kepolisian semenjak berdirinya mengalami beberapa perubahan :
1. Berdasrkan Keputusan Men Hankam/Pangab No Keo/ B/ 1969 tanggal 31 Maret 1969 pendidikan yang semula 3 tahun diseragamkan menjadi empat tahun.
2. Kurikulum AKABRI Bagian Umum
a. Kurikulum Integratif
b. Kurikulum latihan
– Vira Carya adalah latihan tahap awal
– Pra Yudha adalah Latihan tahap akhir
– Pra Tangkas
– RPS adalah Napak tilas perjalanan Panglima Besar Sudirman .
– Bhina Eka Bhakti
3. Kurikulum Integrasi
a. Tri Loka Daya
b. Lasitarda
c. Kegiatan Jasmani Taruna
Akabri Bagian Kepolisian Semarang (1980-1985)
Setelah dikaji secara mendalam atas keputusan Men Hankam/Pangab No : Kep/B/76/1968 tanggal 8 Maret 1968 tentang penunjukan Kodya Magelang sebagai tempat Akabri dalam rangka integrasi total, disimpulkan bahwa Kodya Magelang kurang sepenuhnya dapat menampung kebutuhan serta aspirasi suatu Akademi ABRI pada umumnya.Khususnya kurang menjamin sifat- sifat khas angkatan.
Atas dasar saran staf dan pengkajian mendalam yang diarahkan pada tugas pokok AKABRI, Maka Men Hankam /Pangab dalam rapat yang dilaksanakan tanggal 27 Agustus 1973 mengambil keputusan bahwa tempat AKABRI dalam rangka Integrasi penuh/total, ditetapkan berlokasi di :
a. Mako AKABRI, AKABRI Bagian Laut dan AKABRI Bagia Kepolisian di Kodya Semarang
b. AKABRI Bagian Umum dan Darat tetap di Magelang.
c. AKABRI Bagian Udara di Yogyakarta.
d. AKABRI Bagian Laut di Surabaya
Sebagai pengukuhan dari keputusan Men Hankam/ Pangab tersebut, telah dikeluarkannya Skep Men Hankam/Pangab No: Skep/ B/300/IV/1974 tanggal 4 April 1974 tentang Penunjukan Danjen Akabri sebagai Kepala Program Pembangunan proyek Akabri di Semarang, yang selanjutnya dalam perencanaan pembangunan dibagi dalam tahapan sebagai berikut :
a. Tahun 1975-1977 Pembangunan Kompleks Akabri Bagian Kepolisian
b. Tahun 1978-1979 Pembangunan Kompleks Mako Akabri
c. Tahun 1980-1982 Pembangunan Kompleks Akabri Bagian Laut.
Akabri Kepolisian Menjadi Akpol
Dengan Dikeluarkannya Keputusan Pangab No.: Kep/01/P/I/1984 tanggal 29 Januari 1984 tentang Pokok-pokok Organisasi dan Fungsi Badan-badan pelaksanaan Pusat ABRI, maka tugas AKABRI ditetapkan sebagai mengkoordinasikan penyelenggaraan pembinaan pendidikan pembentukan Perwira yang berjiwa Sapta Marga, memiliki kemampuan dasar marta serta menguasai pengetahuan akademis agar mampu mengembangkan pribadi, sebagai kader pimpinan dilingkungan ABRI. Dengan surat Perintah Pangab No.: Sprin/07/VI/1984 tanggal 17 Juni 1984 tetang perintah serah Terima Pengalihan Akabri Bagian dari Danjen Akabri kepada Kas Angkatan/Kapolri, maka berarti pulalah bahwa Akabri Bagian Kepolisian kembali dibawah kendali kapolri. Dengan telah diserah terimakannya tugas dan wewenang kepada Akabri bagian, maka tugas Akabri hanyalah meliputi penyelenggaraan pendidikan Integratif, dukungan administrasi pendidikan, tataran tanggung jawab dan wewenang operasi pendidikan serta dukungan administrasi.
Integrasi Polri ke dalam ABRI sebenarnya telah mulai diletakan pada tanggal 1 Agustus 1947, yaitu dengan dimiliterisasikannya Kepolisian berdasarkan Penetapan Dewan Pertahanan No. 112/1947, namun hanya berjalan beberapa tahun.
Dengan terus bergulirnya arus reformasi yang menuntut terwujudnya tatanan yang demokratis, maka pada sidang intimewa MPR tahun 1998 telah membuahkan ketetapan-ketetapan yang salah satunya ketetapan No. X/MPR/1998 tentang pokok-pokok reformasi kehidupan nasional sebagai haluan negara, yang menginstruksikan kepada Presiden selaku Mandataris MPR yang antara lain untuk melaksanakan Agenda Reformasi dibidang hukum dalam bentuk “Pemisahan secara tugas, fungsi dan wewenang Aparatur penegak hukum agar dapat dicapai proporsionalitas, profesionalitas dan integritas yang utuh”. Atas dasar ketetapan MPR tersebut dikeluarkan Instruksi Presiden No.2 tanggal 8 Maret 1999 sebagai langkah-langkah kebijaksanaan dalam rangka pemisahan kepolisian Negara RI dari ABRI yang ditindak lanjuti dengan keputusan Menhankam/Pangab No: Kep/05/P/III/1999 tanggal 31 Maret 1999 tentang pelimpahan wewenang penyelenggaraan pembinaan Kepolisian Negara RI dari Pangab kepada Menhankam yang realisasinya dilaksanakan pada tanggal 1 April 1999.
Oleh karena Akpol secara teknis Administrasi dibawah kendali AKABRI, maka sebagai tindak lanjut atas Keputusan Pangab No. 05/P/III/1999 tersebut dikeluarkanlah Skep Kapolri No. Skep/ 389/IV/1999 tanggal 9 April 1999 tentang Akpol Mandiri, maka semenjak tanggal 10 April 1999 Akpol dinyatakan terpisah dari Akademi Militer, Akademi Angkatan laut, Akademi Angkatan Udara serta teknis Administrasi juga lepas dari Mako Akademi TNI (dulu Mako AKABRI).
Untuk pengadaan Taruna Akpol masukan T.A. 1999/2000 karena saat itu masih dalam masa peralihan dan program werving sudah terencana dalam program Mabes ABRI, maka pelaksanaannya masih dilaksanakan bersama dengan Akademi TNI lainnya. Mulai tahun Akademi 2000/2001 werving untuk taruna Akpol dilaksanakan penuh oleh Polri dengan pelaksanaan dimulai dari tingkat daerah oleh Polda-Polda dan tingkat pusat yang diketuai Aspers Kapolri dengan melibatkan Akpol sebagai lembaga yang mendidik.
Seiring dengan pemisahan TNI dengan Polri maka kurikulum pendidikan di Akpol serta Identitas Taruna Akpol diganti secara bertahap, yang diawali pada perubahan atribut terutama pada tanda pangkat, evolet, badge dan lain-lain seperti yang tersebut pada Skep Kapolri No.Pol. : Skep/ IV/1999 tanggal 9 April 1999 tentang penetapan berlakunya atribut dan Seragam taruna Akpol Mandiri.