MEMBANGUN KEPERCAYAAN PUBLIK DALAM BIDANG LALU LINTAS DENGAN IMPLEMENTASI KEPEMIMPINAN VISIONER POLRI
PENDAHULUAN
Meningkatkan kinerja organisasi tidaklah mudah. Begitu juga yang terjadi dalam tubuh organisasi Polri saat ini. Harapan yang di emban pucuk pimpinan Polri, agar para personil Polri mampu meningkatkan pelayanan yang profesional dalam berbakti kepada negara sehingga kinerja Polri dapat lebih dirasakan oleh masyarakat. Peran Polri sebagai pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat harus mampu menjadikan organisasinya mampu bergerak sinergi sehingga mampu meningkatkan kinerja Polri dan mampu memenuhi harapan masyarakat seperti yang ungkapkan “change, or be chanced” Jika Anda tidak berubah maka Anda akan mati (tertinggal jauh)”
Mengimplementasikan kepemimpinan yang mampu bermitra dengan masyarakat dihadapkan berbagai persoalan diantaranya permasalahan kurangnya ketauladan dan permasalahan yang multi kompleks sehingga diperlukan perubahan-perubahan agar transformasional pelayanan publik dapat dirasakan oleh masyarakat. Perubahan dalam menggerakan roda organisasi berupa menggabungkan sumber daya organisasi (sumber daya manusia, sistem, manajemen dan struktur) sehingga mampu mewujudkan dan menggeser Polri yang antagonis menjadi protagonis dengan meletakkan masyarakat setara dan sebagai mitra Polri dalam berbagai aspek pemolisian .
Mengubah struktur organisasi Polri yang semula lebih menonjolkan pendekatan militeristik menjadi lebih menitikberatkan pada segi pemahaman terhadap Hak Asasi Manusia tentunya relatif mudah dilakukan mengingat yang akan diubah adalah benda (obyek) mati yang tidak memiliki perasaan. Hal ini berbeda apabila yang akan diubah adalah sikap dan perilaku dari anggota Polri, sehingga dalam pelayanan Publik masih dijumpai permasalahan seperti di lansir media : belum meratanya pemahaman anggota Polri terkait tugas-tugasnya sebagai anggota Polri, sehingga prilaku dilayani masih mendominasi, belum memiliki kemampuan dalam bertindak secara sistematis, yang berakibat tidak profesionalnya Polri ketika menyikapi permasalahan, tidak semua personil Polri memiliki pemahaman dan penguasaan mengenai kondisi sosial budaya masyarakat dimana anggota Polri berdinas, sehingga berdampak adanya benturan budaya, dalam memberikan pelayanan belum memiliki kemampuan analisis yang baik sehingga belum mampu menemukan berbagai perspektif dalam menghadapi setiap permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat, belum memiliki kemampuan dalam membangun jaringan komunikasi, baik dengan instansi pemerintah maupun non pemerintah dan belum mampu memberdayakan segala potensi yang ada guna mendukung pelaksanaan tugas. Kemudian bagaimana mewujudkan pemimpin dan kepemimpinan visioner polri dalam konteks tugas lalu lintas polri guna keberhasilan menggapai simapati dan kepercayaan publik terhadap polri selaku institusi penegak hukum,pelayan dan pelindung masyarakat serta pemelihara ketentraman dan ketertiban hukum masyarakat.
PEMBAHASAN
Implementasi Kepemimpinan Visioner. Menurut HOUSE, RJ, 2004, Kepemimpinan (Leadership) adalah “ ability of an individual to influence, motivate, and enable others to contribute toward the effectiveness and success of the organization of which they are members”. Kepemimpinan Visioner yaitu kepemimpinan yang berorientasi pada visi karena merupakan artikulasi cita-cita idealisme dan harapan yang ingin diwujudkan di masa yang akan datang.
Pemimpin visioner erat hubungannya dengan perubahan, karena dia harus memperlihatkan sesuatu yang baru, kemudian memotivasi dan melaksanakan sampai dengan penyelesaian perubahan sesuai dengan yang dicita-citakan.
Mendasari dari pendapat tersebut di atas, maka dalam rangka meningkatkan pelaksanaan tugas Polri di masa yang akan datang, sangat diperlukan figur pemimpin yang dapat membawa perubahan bagi organisasi menuju ke arah yang lebih baik, yaitu pemimpin yang visioner. Adapun kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin visioner
Pemimpin yang visioner harus mampu mensosialisasikan visi organisasi kepada seluruh anggota bawahannya, sehingga dapat dimengerti dan dipahami. Dalam pelaksanaannya, seorang pemimpin visioner, sebelum membuat visi organisasi, senantiasa menyerap apa yang menjadi aspirasi anggotanya maupun masyarakat di wilayahnya, kemudian mensosialisasikan visi tersebut secara detail kepada seluruh anggota, sehingga dengan cara yang demikian anggota sangat faham dan mengerti
Pemimpin yang visioner harus mampu menjabarkan visi organisasi tersebut ke dalam misi organisasi, sehingga mudah dilaksanakan dalam mencapai tujuan. Pelaksanaanya: Misi-misi yang telah dirumuskan tadi, bersifat fleksibel, sederhana (mudah difahami anggota)
Pemimpin yang visioner harus dapat membuat/ menentukan strategi yang tepat, guna pencapaian visi. Strategi yang diambil harus dapat diterapkan. Pelaksanaannya : strategi yang dibuat harus bersifat komprehensif mencakup strategi jangka panjang, sedang dan pendek dan strategi tersebut mudah dilaksanakan oleh anggota dan dievaluasi keberhasilan dan kegagalannya.
Pemimpin yang visioner harus mampu menentukan program yang akan dilaksanakan dalam rangka mencapai tujuan sesuai dengan visi yang telah dirumuskan. Pelaksanaannya: Program-program yang telah dibuat harus dapat menjadi pedoman bagi anggota, yang kemudian dijabarkan ke dalam rencana kerja tahunan, triwulan dan bulanan, sehingga lebih fokus dan terukur pencapaiannya.
Kepemimpinan visioner harus memiliki komitmen yang kuat dalam menjalankan roda organisasi. Pelaksanaannya : Pemimpin harus mau turun tangan bersama anggotanya menjalankan rencana kerja yang telah ditetapkan serta mau memberikan bimbingan kepada anggota apabila ada kendala dan hambatan.
Pemimpin yang visioner harus memiliki etika kepemimpinan. Pelaksanaannya: Seorang pemimpin harus paham akan kondisi anggotanya (baik kelebihan dan kekurangannya) tidak mengambil hak-hak anggota, serta senantiasa dapat menjadi panutan serta motivator bagi anggota dalam pelaksanaan tugas.
Pemimpin yang visioner harus mampu mengambil keputusan secara cepat dan tepat, pada saat organisasi menghadapi permasalahan kritis. Pelaksanaannya: Pemimpin yang visioner harus memiliki jiwa yang stabil/ tenang dalam menghadapi kondisi apapun. Kemudian mampu mengambil keputusan yang cepat dan tepat, dengan tinggkat resiko yang paling kecil dan berani bertanggung jawab terhadap apa yang telah diputuskan.
Dalam setiap proses kegiatan, pemimpin visioner senantiasa berpijak pada etika kepemimpinan dalam arti kejujuran, keadilan, berkelakuan, norma-norma dan nilai-nilai yang baik menjadi dasar pijakan dalam pengambilan keputusan, sehingga suasana organisasi semakin erat / kompak, saling percaya, saling menghormati dan saling memperkokoh.
Peran sentral pimpinan dan kepemimpinan Polri dalam mewujudakan pemolisian Visioner dalam sudut pandang dalam tugas dan peranan Lalu Lintas Polri, bahwa sampai saat ini masyarakat belum sepenuhnya dapat melihat Polri mampu mengerjakan tugas dan kewajiban secara Profesional dan mandiri, masyarakat memiliki hak untuk membentuk badan badan independent untuk menampung berbagai macam keluhan masyarakat terhadap kinerja dan pelayanan Polri, sebagai bagian dari pemerintahan yang demokratis, pengawasan terhadap lembaga kepolisian , termasuk tuntutan terhadap transparansi kebijakan dan implementasi tugas serta program kegiatan kepolisian menajdi suatu keniscayaan
Mewujudkan kepemimpinan Visioner dalam konteks Lalu Lintas Polri adalah dengan melakukan identifikasi terhadap akar masalah penyebab rendahnya tingkat kepercayaan public terhadap institusi Polri khususnya dibidang lalu lintas, topic terkait Profesionalisme menjadi isu sentral dalam mewujudkan Polisi lalu lintas yang dicintai masyarakat,Profesionalisme yang harus diwujudkan melalaui peran sentral Pemimpin Visioner Polri melalaui membangun dan mengembangkan kadar intelektualitas pemegang profesi , adanya standar keahlian dalam lembaga pemegang Prosfesi , adanya pengesahan pemegang Profesi, etika profesi tanggung jawab dan hubungan sesama pemegang profesi
Visi selalu berhubungan dengan masa depan, mengingat visi adalah awal masa depan, karena visi mengekspresikan apa yang kita dan orang lain inginkan untuk mencapainya. Meskipun visi hanyalah sebuah gagasan atau masa depan yang lebih baik bagi suatu organisasi, tetapi visi yang benar adalah gagasan yang penuh dengan kekuatan yang mendesak dimualinya masa depan dengan mengandalkan keterampilan, bakat, dan sumber daya dalam mewujudkannya.
Implementasi konsep kepeminpinan visioner Polri dalam tugas lalu lintas Polri dapat diterjemahkan melalui kegiatan: membahasakan keluhuran Visi dan Misi Polri kedalam konteks kebahasaan yang membumi sehingga mudah dipahami dan dimenerti untuk dilaksanakan dalam tataran pelaksana lapangan di bidang lalu lintas, Pemimpin yang visioner harus mampu mensosialisasikan visi organisasi kepada seluruh anggota bawahannya dan Pemimpin yang visioner harus mampu menjabarkan visi organisasi tersebut ke dalam misi organisasi,dalam konteks bahasa yang yang mudah dimegerti dengan nilai nilai khas di masing masing wilayah tugas dan scope penugasan.
Dalam konteks Lalu Lintas Polri , khususnya POLANTAS di Kewilayahan adalah dengan menjabarkan VISI dan MISI Polri melalui visi misi yang berbasis dinamika ASTA GATRA ( Intel Dasar) suatu wilayah. Adanya Konsepsi berfikir Global dengan pelaksanaan tugas dalam tataran local, bahwa budaya Indonesia pada hakekatnya adalah satu , sedangkan terdapatnya berbagai corak ragam, budaya menggambarkankhasanahnbudaya bangsa yang menjadi modal dan landasan pengembangan budaya nasional yang dinikmati oleh seluruh bangsa Indonesia.
Sebagai suatu konsepsi adanya strategi dalam mewujudkan cita cita merupakan langkah lanjut dalam mewujudkan kepemimpinan Visioner Polri. Pemimpin yang visioner harus dapat membuat/ menentukan strategi yang tepat, guna pencapaian visi. Pemolisian yang menjadi acuan dalam masyarakat modern dan demokratis adalah community policing.
Dalam penyelenggaraan tugas Polri, istilah yang dikenal adalah Polmas. Polmas adalah sebuah kebijakan dan strategi mengenai hubungan polisi dengan warga komuniti menjadi dekat dan adanya peran serta warga dalam menciptakan rasa aman maupun memelihara keamanan di lingkungannya yang dilaksanakan proaktif dan berupaya untuk menyelesaikan berbagai masalah-masalah sosial yang terjadi dalam masyarakat khususnya yang berkaitan dengan keamanan
Menyusun strategi dalam menggapai kepercayaan publik dalam tugas POLANTAS membutuhkan adanya kebersamaan / kemitraan anatara Polantas sebagai etalase Polri dengan Masyarakat selaku pengguna jalan, adanya identifikasi terhadap masalah masalah lalu lintas , mulai dari peran tugas dan wewenang Polantas dalam scope Traffic Engineering, Traffic Education, Traffic Law Enforcement ,Traffic Identification , sehingga ketika berhasil memetakan kesenjangan kinerja Polantas Polri dalam suatu wilayah dengan mencari akar permasalahan yang menjadi penghambat pencapaian kepercayaan Publik kepada Polri, untuk kemudian mengadakan pendekatan perubahan , intervensi dan pengukuran dampak terhadap realisasi solusi yang telah dilakukan.
Pemimpin yang visioner harus mampu menentukan program yang akan dilaksanakan serta diikuti oleh Kepemimpinan visioner harus memiliki komitmen yang kuat dalam menjalankan roda organisasi. Sebagai suatu rangkaian yang tidak boleh terputus dan saling berpengaruh bahwa strategi yang tepat membutuhkan program yang baik, adanya kesesuaian antara tepat cara dan tepat sasaran merupakan landasan yang menjadi pemikiran gaya Kepemimpinan dan pemimpin Visioner dalam bidang lalu Lintas Polri.
Keberhasilan mengidetifikasi akar permasalahan terhadap fenomena mengapa Polri belum mendapat keprcayaan Publik seutuhnya harus dijawab melalui upaya penyusunan strategi dan progam pelaksanaan secara tepat,akar permasalahan yang bersumber dari internal organisasi harus jelas dibedakan dengan permasalahan yang bersumber dari eksternal organisasi.
Strategi Polmas yang diterapkan diikuti dengan Komitmen pelaksanan dan implementasi secara menyeluruh , bertahap bertingkat dan berlanjut , terkait dengan komitmen kuat dalam implementasi sebuah program adalah adanya panduan dan garis komando yang tidak boleh melenceng dari visi dan misi Polri , hal ini untuk mencegah gonta ganti program sesuai selera pimpinan dan persepsi pimpinan terhadap sebuah strategi serta aplikasi program.bahwa dalam etika kelembagaan diwajibkan menjalankan tugasnya sesuai visi dan misilembaga Polri yang dituntun oleh azas pelayanan serta didukung oleh pengetahuan dan keahlian.
Realisasi adanya komitment pelaksanaan yang kukuh adalah pemimpin Polri dalam kontek Lalu Lintas Polri harus ikut terlibat secara langsung, memberikan keteladanan dalam pelaksanaan tugas tugas lalu lintas Polri karena karakteristik pekerjaan Polri yang lekat dengan penggunaan wewenang paksa ( Coersive power) yang besar ditambah dengan kewenangan yang diberikan bagi pengambilan keputusan secara Individu ( diskresi ) , menuntut kematangan pertimbangan baik moral , rasionalitas maupun kalkulasi atas kepentingan lainnnya.
Visi Pemimipin dalam kepemimpinan Polri yang benar akan menghasilkan komitmen dan memberi motivasi kepada orang-orang di dalam organisasi Manusia pada umumnya menginginkan dan membutuhkan sesuatu yang dapat dijadikan panutan, sebuah tantangan signifikan bagi kemampuan terbaik mereka. Dalam hal ini, visi mengilhami orang dari bawah. Orang ingin dan bahkan bersemangat untuk secara sukarela patuh pada sesuatu yang dianggap bernilai, sesuatu yang dapat membuat kehidupan mereka menjadi lebih baik, atau yang memungkinkan organisasi mereka tumbuh dan maju
Pemimpin yang visioner harus memiliki etika kepemimpinan, profesi Polri menuntut adanya komitment moral setiap anggota Polri terhadap profesinya sebagai pemelihara, keamanan dan ketertiban masyarakat, agar dalam pengabdian terhadap masyarakat dapat memberikan pelayanan terbaik, dengan segera dapat meyelamatkan jiwa masyarakat yang sedang terancam, tidak mempersulit dengan maksud untuk mengambil keuntungan materialistis, memberikan penghormatan dan sopan santun ,arogan tidak haus kekuasaan, menolak sikap diskriminatif dalam pemberian pelayanan, senantiasa siap sedia menjalankan tugas , dan bertingkah laku wajar sederhana dan melepaskan diri dari ikatan pamrih.
Visi Pemimpin Visioner menentukan standar-standar keberhasilan.Manusia ingin melakukan pekerjan-pekerjaan yang berhasil, dimana mereka merasa ikut berperan dalam tujuan organisasi dan diakui kontribusinya. Oleh karena itu, mereka harus mengetahui apa tujuan-tujuan tersebut dan bagaimana pekerjaan-pekerjaan tersebut membuat mereka maju. Visi dalam hal ini menentukan ukuran bagi setiap anggota dalam mengevaluasi kontribusi mereka bagi organisasi dan bagi pihak luar dalam mengukur nilai organisasi bagi masyarakat luas.
Wujud komitment moral penngabdian Polri dalam konteks tugas lalu Lintas Polri akan menjadi ideal bila unsur keteladanan menjadi landasan dalam memimpin lalulintas , menyesuakan dengan nilai nilai kearifan lokal serta keadilan , ketulusan dan kewibawaan. kepemimpinan Visioner harus membuka sarana komunikasi kepada klien ( masyarakat pengguna jalan ) seluas luasnya dengan maksud dapat menerima masukan terkait kualitas dan pencapaian kinerja jajaran lalu lintas yang dipimpinnya , adanya komunikasi melalui saran internet , Koran, telpon , maupun surat akan memudahkan proses pengendalian dan pengawasan terhadap jajaran lalu lintas , namun demikian terkandung maksud juga kepemimpinan Visioner di dalam konteks lalu Lintas Polri harus membuka cakrawala kepada jajaran anak buah dilapangan bahwa kritik yang dibberikan sesungguhnya merupakan suatu obat terhadap penyakit yang diderita suatu organisasi.
Bahwa keteladanan dalam Etika Kepemimpinan Visioner merupakan suatu keharusan agar apa yang menjadi kebijakan pimpinan Polri terkait Lalu Lintas dapat secara utuh dijabarkan dan dijalankan oleh semua jajaran lalu lintas, dimana sebuah keteladanan merupakan hal yang lebih berharga dibandingkan dengan seribu nasihat, seseorang yang memiliki integrias (tugas Polantas ) adalah orang yang dengan penuh keberanian serta berusaha tanpa kenal putus asa untuk dapat mencapai apa yang ia cita-citakan, Integritas ( kesesuaian perintah dan perbuatan pemimpin Visioner) akan membuat anda dipercaya, dan kepercayaan itu akan menciptakan pengikut, dan kemudian tercipta sebuah kelompok yang memiliki kesamaan tujuan.
Pemimpin yang visioner harus mampu mengambil keputusan secara cepat dan tepat,Pembangunan insan- insan Polri yanga berkualitas dalam pelaksanaan tugas lalu Lintas Polri memiliki cirri khas tersendiri, berbeda dengan tugas Militer yang harus menunggu perintah atasan, personil Polri adalah “agen” hukum dan ketertiban yang tidak dipengaruhi hierarkhi, artinya personil Polri pada lapisan terdepan ( first Line Supervisor ) memiliki kemandirian dalam pengambilan keputusan ,oleh karenannya , kemapuan setiap personil Polri untuk menganalisa kondisi di lapangan sangat menentukan keputusan tindakannya, ketimbang atribut kepangkatannya.
Ketika Pemimpin Visioner harus mengambil keputusan secara cepat dan tepat terdapat pertimbangan terkait bagaimana agar keputusan tersebut memberikan efek positif terhadap organisasi Polri maupun masyarakat , sebagai pedoman bahwa tidak serta merta semua kemungkinan pilihan keputusan dapat diterapkan secara bersamaan .
Sangat penting untuk menetapkan mana yang menjadi / menyususn skala prioritas , mana yang harus didahulukan, mana yang bisa ditunda atau mana yang belum perlu ditanggapi, termasuk mana yang tidak perlu dilakukan sama sekali. Dalam menentukan prioritas pemimpin visioner harus memperhatikan Kriteria seperti : kemanfaatan terhadap kinerja organisasi, meningkatkan kualitas pelayanan , dan apakah yang bisa menjadi Bukti keberhasilan suatu pengambilan keputusan dalam implementasinya.
Pertimbangan Alokasi sumber daya , apakah keputusan yang diambil dapat menjangkau sumber daya yang ada, dari mana asalnya dan bagaimana mengelola keterbatasan sumberdaya terhadap akuntabilitas hukum dan moral.
Keputusan yang diambil harus mampu dilaksanakan, mampu dilaksanakan mengandung arti bahwa keputusan tersebut realistis dengan akemampuan dukungan sumber daya, keahlian dan tingkat pemahaman anggota , kesiapan pengendalian dan pengawasan , serta adanya rencana cadangan seandainya keputusan yang diambil memerlukan perubahan dan pembenahan semestinya.
Penerimaan dan tanggapan masyarakat,bagaimana masukan masyarakat terhadap keputusan yang diambil, pemimpin Visioner senantiasa membuka diri terhadap segala reaksi yang timbul manakala keputusan yang diambil menimbulkan riak resistensi masyarakat secara dini dan sesegera mungkin guna mencegah agar tidak terjadi sikap perlawanan dan resistensi lebih besar.
Terakhir , setiap Keputusan yang diambil pemimpin Visioner harus mempertimbangkan penerimaan staff pelaksana , upaya melibatkan staff sebagai bagian team working dalam perumusan dan pembahasan masalah yang dihadapi akan memberikan penekanan terhadap rasa ikut dan memiliki terhadap keputusan dan implementasi keputusan dalam tugas dibandingkan dengan staff hanya ditempatkan sebagai pelaksana saja .
PENUTUP
Upaya –upaya dalam kepemimpinan Visioner seorang pemimpin Polri adalah dengan memadukan VISI, MISI, STRATEGI, PROGRAM, KOMITMENT, ETIKA, KEPUTUSAN, secara sinergi saling melengkapi , miliki jenjang dan kontinuitas , berwawasan global dengan basis aksi beradasar nilai nilai kearifan lokal dalam rangka mewujudkan kepemimpinan dan pemimpin Visioner Polri dalam konteks tugas lalu lintas polri guna menggapai simpati dan kepercayaan publik terhadap polri selaku institusi penegak hukum,pelayan dan pelindung masyarakat serta pemelihara ketentraman dan ketertiban hukum masyarakat.
Menempatkan pemimpin dan kepemimpinan visioner sebagai jembatan antara Polri selaku Institusi maupun badan atau organisasi yang memiliki budaya organisasi tersendiri, dengan kepentingan dan perilaku Polri sebagai individu yang memiliki kepentingan, hasrat , cita-cita dan pengharapan tersediri sehingga sinergitas dan harmonisasi Polri sebagai sebuah organisasi dan polri sebagai individu akan saling menguatkan dan kokoh dalam memeberikan pelayan kepolisian di bidang lalu lintas.
Daftar pustaka
DPM. Sitompul,SH.MH.IRJEN POL. Beberapa Tugas dan Wewenang Polri, Jakarta , 2005.
Sadjijono,SH.,M.Hum, Dr. Etika Profesi Hukum,Laksbang Mediatama, cetakan Pertama, Juni 2008.
Evodia Iswandi, Polisi professional dan bersahabat, Yayasan ILYD, Cetakan Pertama, Mei 2006.
T. Hari Prihartono dan Jesica Evangeline, Police Reform: Taking the Heart and Mind, PROPATRIA Institute,Cetakan pertama , Januari 2008.
Ary Ginanjar Agustian, Rahasia sukses membangun kecerdasan emosi dan spiritualitas ESQ; Emotional Spiritual Quotient, berdasarkan 6 Rukun Iman dan 5 Rukun Islam, Arga Jakarta,Cetakan ke-43, Jakarta 2001.
FX. Suwarto, Drs., MS, Perilaku Keorganisasian,Buku Panduan Mahasiswa, Universitas Atma Jaya Yogyakarta,Cetakan pertama , 1999.
KOMPOLNAS,Reformasi Polri Dalam Konteks Potensi, Kompetensi, dan Performasi Kepolisian,Jakarta desember 2010.
Rhenald Kasali,Ph.d. Change !, PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta , Cetakan ke-10, Oktober 2010.
Undang Undang No.22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan Angkutan Jalan, lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2009 nomor 96 dan Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025, disahkan dan diundangkan pada tanggal 22 Juni 2009.
Tinggalkan Balasan