gambaran tentang pelaksanaan juklak, juknis tentang penyelidikan dan penyidikan serta penegakan hukum keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum sesuai Etika Profesi Polisi di Indonesia.

BAB I PENDAHULUAN A.LATAR BELAKANG Bangsa Indonesia pada saat ini sedang mengalami multi krisis yang salah satunya adalah krisis dalam penegakan hukum1 (law enforcement). Indikasinya ketika dalam penegakan hukum semata-mata mengutamakan aspek kepastian hukum (rechtssicherheit) dengan mengabaikan aspek keadilan (gerechtigkeit) dan kemanfaatan hukum (zweckmassigheit) bagi masyarakat. Adagium bahwa cita hukum adalah keadilan (justice) dalam konteks perkembangan... Continue Reading →

VER ( VISUM ET REPERTUM ) DAN PERKEMBANGAN ILMU FOREKSIK KRIMINAL

KEDOKTERAN FORENSIK 1. PROSES PENEGAKAN HUKUM DAN KEADILAN ADALAH SUATU UPAYA ILMIAH DAN BUKAN SEKEDAR AKAL SEHAT, ANCAMAN SERSE, DAN NON SAINTIFIC a. fungsi proses peradilan pidana adalan mencari kebenaran sejauh yang dapat dicapai oleh manusia tanpa harus korbankan hak tsk/tdk b. untuk cari kebenaran materil dari perkara tindak pidana tsb tidak semata2 gunakan akal... Continue Reading →

Diskresi dan ketakutan terhadap hantu, mereposisi padangan positivistik hukum pidana Indonesia

TINDAKAN DISKRESI POLISI DALAM PELAKSANAAN TUGAS PENYIDIKAN PIDANA KONSEP DISKRESI KEPOLISIAN Peran Polisi saat ini adalah sebagai pemelihara Kamtibmas juga sebagai aparat penegak hukum dalam proses pidana. Polisi adalah aparat penegak hukum jalanan yang langsung berhadapan dengan masyarakat dan penjahat. Dalam Pasal 2 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, “Fungsi Kepolisian adalah... Continue Reading →

Situs Web WordPress.com.

Atas ↑

%d blogger menyukai ini: