TEKNIS PENULISAN SUATU PRODUK KADANG KADANG SEDEMIKIAN SULITNYA , SULIT SECARA IDE , SECARA TEKNIS ITU SENDIRI DAN SULIT UNTUK DIUJI, BERIKUT INI ADALAH CONTOH TEKNIS PENULISAN BAGI SEBUAH PRODUK ILMIAH YANG DIKELUARKAN OLEH SEBUAH LEMBAGA PENDIDIKAN :
PERKAP NO 16 TH 07 TTG TATA NASKAH DI LINGKUNGAN POLRI
PERKAP NO 15 TH 2007 TTG NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN POLRI
PEDOMAN PENULISAN TESIS UNTUK
PROGRAM MAGISTER KAJIAN ILMU KEPOLISIAN
PROGRAM PASCASARJANA UNIVERSITAS INDONESIA
A. UMUM
- Penulisan Tesis untuk jenjang Magister adalah wajib sebagai kelengkapan yang harus dipenuhi untuk memperoleh gelar Magister Sain (MSi).
- Makna Tesis adalah konstruksi teori yang dibuat berdasarkan penelitian ilmiah yaitu:
a. Berdasarkan interprestasi atau analisis atas data yang telah dikumpulkan.
b. Melalui proses pembuktian atau uji hipotesis atas data yang telah dikumpulkan. Penelitian pertama adalah dengan menggunakan pendekatan kuaalitatif dan yang di dukung dengan pendekatan kwantitatif.
c. Hakekat yang mendasar dalam pembuatan Tesis adalah masalah penelitian yang merupakan konsep konstruksi teoritikal.
d. Metodologi atau pendekatan adalah pendekatan kuaalitatif dan dapat disertai dengan pendekatan kuantitatif.
B. KETENTUAN-KETENTUAN
- Bobot Tesis
Tesis merupakan persyaratan untuk menempuh ujian akhir dalam rangka memperoleh gelar Magister Sain (MSi) dibidang Ilmu Kepolisian.
Bobot Tesis adalah 6 SKS (Kurikulim baru) -
Nilai Kredit
Penelitian dan penyusunan Tesis pada dasarnya sudah harus dilaksanakan pada Semester Keempat, persiapannya sudah dimulai pada Semester kedua den ketiga, dikaitkan dengan acara Presentasi Proposal. Waktu efektif yang digunakan untuk melaksanakan penelitian pada umumnya berkisar 3 (tiga) sampai 4 (empat) bulan.
Dalam proses penelitian dan penyusunan Tesis, setiap peserta didampingi dan dibimbing oleh dua pembimbing ahli yang di tunjuk oleh Ketua Program Studi
2.1. Pembimbing
a. Pembimbing adalah Dosen tetap/tidak tetap pada Program Studi atau seorang pakar dari luar Program Studi yang memberikan petunjuk, arahan, saran dan bimbingan kepada mahasiswa Program Studi sejak perancangan desain penelitian, pelaksanaan penelitian di lapangan, sampai penulisan tesis.
b. Kualifikasi akademis pembimbing setidak-tidaknya bergelar Magister.
c. Bagi setiap Mahasiswa ditunjuk dua orang Dosen Pembimbing
d. Bidang keahlian Pembimbing harus sesuai dengan minat utama atau area kajian Tesis.
e. Peserta wajib berkonsultasi sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) kali dengan setiap pembimbing dan merekam hasil konsultasinya dalam buku bimbingan dan paraf Pembimbing
2.2. Tugas Pembimbing
Tugas seorang Pembimbing antara lain adalah:
a. Mengarahkan dan membantu Mahasiswa dalam menentukan judul, tujuan penelitian dan metode penelitian yang tepat, serta membimbing Mahasiswa dalam menyusun Rancangan Penelitian (Research design).
b. Memberikan petunjuk pada Mahasiswa dalam telaah kepustakaan dan pemanfaatan data sekunder.
c. Membantu dan memandu Mahasiswa dalam melaksanakan penelitian dilapangan dan pengumpulan data primer.
d. Dalam hal memang dianggap perlu, Pembimbing dapat merujuk kepada pakar lain sebagai narasumber.
e. Pembimbing harus bersedia memberikan konsultasi kepada Mahasiswa bimbingannya sedikitnya 10 (sepuluh) kali pertemuan selama periode penyelesaian tesis.
2.3 Prosedur Pemilihan Pembimbing
Mahasiswa mengajukan Proposal Tesis yang telah dipresentasikan dalam kelas kepada Ketua Program Studi Kajian Ilmu Kepolisian, Program Pascasarjana Universitas Indonesia. Berdasarkan materi dan substansi Proposal Tesis Ketua Program Studi menentukan seorang Dosen Pembimbing yang telah dipilih sendiri oleh Mahasiswa dan disertai Proposal Tesis Mahasiswa yang telah disetujui oleh Dosen Mata Kuliah Seminar Usulan Penelitian. Atas usul Mahasiswa, Ketua Program Studi dapat menentukan seorang Dosen sebagai Pembimbing kedua yang bertindak sebagai pembaca (reader, komentar).
- Penulisan Tesis: Ketentuan Umum
3.1 Tesis ditulis dalam bahasa Indonesia.
3.2 Tesis disertai dengan Abstrak dalam bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, yang tidak lebih dari 2 (dua) halaman.
3.3 Tesis digandakan sebanyak sebanyak 7 (tujuh) Expl.
3.4 Tidak ada ketentuan tebal tipisnya atau banyak sedikitnya halaman tesis.
(1) Berisikan tesis atau teori mengenai masalah yang diteliti.
(2) Berisikan data atau bukti bukti yang lengkap dan holistik yang mendukung tesis atau teori yang dibuatnya.
3.5 Tidak melakukan plagiatisme atau penjiplakan.
Pembuatan Rencana Penelitian
Penulisan sebuah tesis dilakukan melalui beberapa tahapan:
(1) Membuat pernyataan maksud penelitian (statement of intent atau purpose statement);
(2) Menciptakan dan memantapkan masalah penelitian;
(3) Membuat Rencana Penelitian
(4) Melakukan Penelitian;
(5) Menulis Tesis.
4.1. Proses Pembuatan Pernyataan Maksud Penelitian
Mahasiswa membuat sebuah pernyataan mengenai apa yang ingin diteliti dan disampaikan kepada dosen, Metode Penelitian dan Ketua Program. Sesuatu yang ingin diteliti dinyatakan dalam kalimat-kalimat yang jelas, padat, dan ringkas. Isinya mencerminkan tema dan permasalahan teoritikal.
Dalam Pernyataan Maksud Penelitian dicantumkan juga pendekatan dan metode yang akan digunakan, serta kajian kepustakaan (teori, metode, dan substansi) yang merupakan topik masalah yang akan dijadikan objek penelitian.
4.2. Pembuatan Masalah Penelitian
Masalah Penelitian adalah objek yang ingin diteliti dan dielaborasi, sebagaimana telah dinyatakan dalam pembuatan pernyataan maksud penelitian.
Masalah Penelitian harus dinyatakan dalam kalimat-kalimat yang jelas, mencerminkan kejelasan pikir teoritikal dan tidak berisi pernyataan mengenai fakta atau fakta-fakta. Masalah penelitian yang jelas tercermin dalam ruang lingkup dan fokus dari masalah yang ingin diteliti.
Sebuah Masalah Penelitian berisikan satuan-satuan permasalahan yang saling terkait satu dengan lainnya. Keterkaitan tersebut terfokus pada fokus dari masalah penelitian. Kejelasan pernyataan mengenai satuan-satuan permasalahan yang tercakup dalam ruang lingkup masalah penelitian, menunjukan kejelasan fokus penelitian hanya mungkin dapat dibuat bila ruang lingkup masalah penelitian juga jelas. Fokus penelitianakan memungkinkan mahasiswa untuk dapat membuat tesis, atau teori dari interpretstasi atau analisa data yang telah dikumpulkan sesuai cakupan ruang lingkup masalah penelitian yang dibuatnya.
4.3. Pembuatan Rencana Penelitian
Inti dari Rencana Penelitian adalah Masalah Penelitian yang akan diteliti, yang didukung oleh kejelasan melihat masalah penelitian dengan metode atau cara-cara bagaimana penelitian itu akan dilakukan.
Rencana Penelitian dibuat oleh mahasiswa dengan memperhatikan format yang berlaku yaitu:
Topik atau judul yang ingin diteliti dinyatakan dalam pendahluan berisi pembahasan teori mengenai topik yang ingin diteliti dengan menggunakan data substantif yang terseleksi.
Masalah Penelitian
Metodologi dan Metode yang akan digunakan
Bibliografi atau acuan kepustakaan yang akan digunakan
Kajian Kepustakaan
Outline atau Kerangka Tulisan Tesis
- Sarana Tesis
Tesis terdiri atas tiga bagian yaitu:
A. Awal
B. Tubuh
C. Pelengkap
A. Awal
A.1. Sampul
Sampul tesis berwarna coklat standar. Pada sampul dicetak judul tesis dengan huruf besar. Sub-judul diletakkan di bawah judul. Nama lengkap penulis (tanpa gelar), Nomor Pokok Peserta, Simbol Universitas Indonesia, Program Studi Kajian Ilmu Kepolisian, Program Pascasarjana Universitas Indonesia, Jakarta dan tahun.
A.2. Halaman Judul
Halaman judul ini berisikan secara berurut:
A.2.1 Logo Universitas.
A.2.2 Judul Tesis
A.2.3 Tulisan: Tesis ini diajukan sebagai salah satu syarat untuk memperoleh gelar Magister Sain Ilmu Kepolisian
A.2.4 Nama lengkap penulis (tanpa gelar dan tidak disingkat) beserta Nomor Pokok Peserta dibawahnya.
A.2.5 Tulisan: Program Studi Kajian Ilmu Kepolisian Program Pascasarjana, Jakarta, dan Tahun.
A.2.6 Kalimat-kalimat pada halaman judul harus ditempatkan di tengah, diketik simetris.
A.3. Halaman Pengesahan Memuat:
a. Judul tesis (huruf besar)
b. Alternatif dan tulisan:
— Tesis ini telah kami setujui dan diseminarkan dihadapan Tim Penilai Program Studi Kajian Ilmu Kepolisian, Program Pascasarjana Universitas Indonesia.
— Tesis ini telah kami setujui untuk dipertahankan dihadapan Komisi Penguji Program Studi Kajian Ilmu Kepolisian, Program Pascasarjana Universitas Indonesia pada (tanggal, bulan, tahun) dan dinyatakan LULUS dengan predikat (MEMUASKAN, SANGAT MEMUASKAN, CUM LAUDE).
Disebelah kiri bawah dicantumkan nama tempat, bulan, tahun, tempat tanda tangan, dan nama jelas Ketua Program Studi. Di sebelah kanan bawah dicantumkan nama Dosen pembimbing serta tempat untuk tanda tangan dan nama jelas.
A.4. Daftar Isi
Yang dimasukan kedalam Daftar Isi adalah semua bagian yang membentuk kesatuan kajian.
Daftar ini disusun teratur menurut nomor halamannya yang terdiri dari:
Kata Pengantar
Daftar Isi
Daftar Tabel
Ringkasan, dst.
A.5 Halaman Daftar Singkatan, Tabel, Gambar, Photo dan Peta
A.6. Halaman Abstrak
Berisi ulasan singkat dari permasalahan yang dipelajari, latar belakang permasalahan, tujuan dan manfaat, metode yang digunakan, hasil penelitian, serta kesimpulan. Setiap tesis mempunyai ringkasan yang berfungsi sebagai kesatuan informasi yang utuh bagi pembaca tentang inti karya ilmiah. Ringkasan (abstrak) ini panjangnya tidak lebih dari satu halaman dan ditulis dalam bahasa Indonesia dengan terjemahan dalam bahasa Inggris.
A.7. Kata Pengantar
Di dalam Kata Pengantar, penulis antara lain dapat menyatakan ucapan terima kasih kepada mereka yang telah membantu dalam melakukan penelitian dan penyelesaian tesis, permohonan saran dan kritik, dan sebagainya.
A.8. Biodata Penulis
Ditulis maksimal satu halaman yang memuat nama dan gelar, tempat dan tanggal lahir, pendidikan hingga mencapai gelar terakhir, pengalaman kerja dan status jabatan/pekerjaan terakhir, yang dilampirkan setelah lampiran-lampiran). Biodata Penulis diletakan setelah daftar pustaka.
B. Bagian Tubuh
Tubuh tesis adalah sejumlah bab yang mengemukakan atau memuat argumentasi pokok dan data atau bukti-bukti dari tesis tersebut. Bab-bab dalam tesis disusun mengiuti sistematika yang berlaku di Program Pascasarjana yaitu:
B.1. Pendahuluan
Bab pertama dari tesis adalah “Pendahuluan” yang berfungsi mengantar bahasan berisi:
a. Tesis atau teori yang ingin ditunjukan serta argumentasi penjabaran latar belakang
b. Berisikan Tinjauan Pustaka
Tinjauan Pustaka mencakupi dua hal:
Tinjauan Pustaka yang menjadi acuan bagi dibuatnya masalah yang diteliti, dan yang mendukung penelitian, atau biasa disebut landasan teori. Dan tinjauan kepustakaan, atau tinjauan hasil penelitian-penelitian lain yang obyeknya dekat dengan obyek penelitian itu.
Tinjauan pustaka harus berupa ulasan, bukan daftar bacaan beserta abstraknya, yang memperlihatkan kemantapan pengetahuan penulis tentang teori yang dipilihnya dan pengetahuan penulis tentang bidang permasalahan yang ditelitinya.
B.2. Masalah penelitian
Masalah Penelitian dikemukakan dalam bentuk pernyataan.
B.3. Tujuan
Tujuan penelitian harus sesuai dengan permasalahan. Jadi apa yang diharapkan menjadi jawaban atas permasalahan. Tujuan penelitian pada dasarnya hanya satu dan dapat dijabarkan dalam beberapa sasaran.
B.4. Kerangka Teori
B.4.1 Kerangka Teori adalah seperangkat teori ilmiah yang digunakan sebagai acuan atau landasan untuk menganalisis atau menginterpretasi fakta-fakta dan data yang disajikan dalam tesis.
B.4.2 Metodologi adalah cara melihat dan memperlakukan masalah yang diteliti dan data yang telah dikumpulkan. Metode yang digunakan dapat melalui penelitian di lapangan dan penelitian di Perpustakaan. Mahasiswa dapat menggunakan metode kualitatif sebagai utama dalam metode kwalitatif sebagai mendukung
B.5. Hasil dan Pembahasan
Hasil penelitian berupa data yang diperoleh, disajikan secara sistematik mulai dari yang umum, kemudian mengarah pada yang khusus, hasil analisis yang menunjang atau tidak menunjang hipotesis yang diajukan. Bagian ini dapat ditulis dalam lebih dari satu bab.
B.6. Kesimpulan
Kesimpulan mengemukakan secara singkat apa yang diperoleh dari penelitian serta menjawab tujuan-tujuan penelitian. Saran dapat dimasukan secara implisit atau secara khusus dalam kesimpulan.
C. Bagian Pelengkap/Penutup
C.1. Daftar Kepustakaan
Daftar kepustakaan mencakup secara lengkap sumber informasi yang telah digunakan dalam tulisan. Daftar kepustakaan memuar semua literatur yang dikutif penulis, termasuk bahan-bahan yang tidak diterbitkan dan tidak di peroleh di perpustakaan. Skripsi maupun tesis yang tidak dipublikasikan dapat dikelompokan sebagai acuan, dan diurut menurut alfabet nama pengarang. Daftar kepustakaan tersebut diketik satu spasi.
C.1.a Nama Pengarang
1. Dalam Daftar Kepustakan, semua nama pengarang harus disebutkan.
2. Jika Daftar Kepustakaan memuat pengarang yang sama untuk beberapa judul buku, maka urutannya dimulai dengan tahun terbitan yang tertua.
3. Jika Daftar Kepustakaan memuat pengarang yang sama untuk beberapa judul dalam tahun yang sama, maka urutan daftar tersebut dimulai urutan alfabetis judul, karangan.
4. Dalam hal nama Lembaga yang mencipta karangan, editor atau compiler dapat digunakan sebagai pengganti nama pengarang. Di samping itu nama badan atau terbitan publikasi tersebut dapat pula menggantikan nama pengarang. Untuk editor dicantumkan singkatan ed, sedangkan untuk compiler disingkat comp.
Misalnya:
Barker, Thomas & David L. Carter, 1994,
Police Deviance, Third Edition, Cincinnati, Ohio: Anderson Publishing Co.
Toch, Hans & J. Douglas Grant, 1991,
Police as Problem Solvers, New York: Plenum Press.
C.1.b Judul
Judul buku ditulis selengkapnya seperti yang tertera pada halaman judul. Judul artikel suatu majalah ditulis diikuti nama majalah, volume, tanggal dan tahun penerbitan serta pada halaman berupa artikel dapat ditemukan.
C.1.c Seri dan nomor
Ditulis langsung sesudah judul.
C.1.d Edisi (kecuali edisi pertama) ditulis dan disingkat ed misalnya; 2¬nd ed, atau ed. Ke2.
C.1.e Penerbit
Ditulis nama kota dan nama penerbit dan kota penerbit. Misalnya: Cincinnati, Ohio, Anderson Publishing Co.)
C.2. Lampiran
Lampiran memuat informasi-informasi penunjang adalah hal-hal yang dianggap perlu yang tidak langsung dibahas dalam naskah. Kelompok-kelompok lampiran yang berbeda dapat disebut sebagai lampiran A, B, C lampiran tersebut tidak diberi nomor halaman.
C.3. Pengesahan
Tesis yang diserahkan kepada Sekretariat adalah tesis yang telah selesai ditandatangani asli oleh kedua pembimbing dan Ketua Program Studi kajian Ilmu Kepolisian sebagai tanga pengesahan.
C.4. Pengetikan
Naskah tesis diketik dua spasi diatas ukuran A4, 4 cm dari pinggir kiri, 3 cm pinggir kanan, dan 3 cm dari atas dan bawah kertas (lampiran 3). Kata-kata lanjutan setelah koma atau titik kata-kata dipinggir berdasarkan akar kata diketik setelah satu ketukan.
C.5. Lain-lain
C.5.1 Catatan kaki:
Catatan kaki adalah keterangan-keterangan tambahan yang tidak bisa dimasukkan didalam teks. Catatan tidak sama dengan acuan, tetapi dalam catatan bisa dimasukan acuan-acuan yang relevan.
C.5.2 Acuan:
Acuan langsung ditulis setelah uraian atau kutipan. Acuan ditulis dengan menempatkan diantara kurung nama akhir dari pengarang (sama dengan yang diterakan dalam daftar kepustakaan), diberi tanda koma, tahun terbit, titik dua, dan nomor halaman karya yang diacu. Acuan seperti ini memungkinan bagi pembaca untuk langsung menemukan judul karya yang dirujuk di dalam daftar kepustakaan.
C.5.3 Kutipan:
Kutipan prosa yang panjangnya tiga baris atau kurang disalin dengan teks sebgai bagian teks, diapit tanda petik. Jika ada bagian kalimat yang ditinggalkan, karena tidak perlukan, rumpang contoh: Ia mengatakan, “dalam soal agama kita harus berfikir sejujur-jujurnya”. Jika kutipan prosa panjangnya lebih dari tiga baris, dipisahkan dari teks. Kutipan itu ditik dengan spasi tunggal dan dimulai lima ketukan dari batas pias kiri. Tanda petik tidak digunakan. Jarak antara baris terakhir teks dan baris pertama kutipan adalah dua spasi. Contoh: Seperti dikatakan oleh Kardinah Soepardjo Roestam (1993:17).
Perlu kajian keagamaan dan kebudayaan mengenai peran dan status wanita dan issu gender secara umum yang lebih luas. Karena bias gender dalam kajian ini ingin di cegah, maka kajian ini seyogyanya dilakukan oleh tim yang terdiri atas pakar-pakar keagamaan dari berbagai kalangan, termasuk pakar yang wanita.
Kutipan harus sesuai dengan aslinya. Jika kata atau kalimat yang dikutipan digaris bawahi atau dicetak miring. Jika penulis ingin menekankan ungkapan atau kalimat tertentu dalam kalimat yang dikutipnya, ia dapat menggarisbawahi atau mencetak miring bagian itu, tetapi harus memberi catatan dengan jalan menuliskannya dalam tanda kurung (garis bawah dari penulis).
Kutipan kata atau ungkapan dari bahasa asing atau bahasa daerah harus digaris bawahi atau dicetak miring.
C.5.4. Alinea atau Paragraf
• Antara alinea tidak ada spasi (satu alinea adalah satu alinea adalah satu pikiran).
• Batas kanan tidak usah disejajarkan. Setelah Titik 2 ketuk, dan setelah Koma 1 ketuk.
• Penulisan tesisi secara teknis harus mengikuti salah satu model yang berlaku, yaitu model Al-kitab atau model Chicago dan tidak dapat dicampur adukan.
• Setiap penulis boleh memilih satu di antaramodel yang tersedia.
- Seminar Tesis
6.1 Mahasiswa diwajibkan menyerahkan naskah tesis secara lengkap dan sesuai format yang telah ditentukan serta ditanda tangani pembimbing dan pembaca (reader/komentator) yang telah ditunjuk oleh Ketua Program Studi.
6.2 Setelah mendapat persetujuan dalam bentuk SLU (Surat Lulus Uji) kedua pembimbing, mahasiswa meyerahkan tesis yang akan diseminarkan sebanyak empat eksemplar (untuk kedua pembimbing, moderator seminar dan Sekretariat Program Studi) dengan tanda tangan asli kedua pembimbing kepada Ketua Program Studi untuk mendapatkan persetujuan selambat-lambatnya tujuh hari sebelum tanggal seminar yang ditentukan.
6.3 Mahasiswa diwajibkan pula menyerahkan kopi bukti pelunasan (SPP dan DKFM kepada Sekretariat Program Studi), sebelum mengajukan permohonan untuk seminar.
6.4 Seminar dihadiri minimal 10 (sepuluh) mahasiswa angkatannya dan Mahasiswa angkatan, serta minimal satu orang pembimbing sebagai penilai, dipimpin oleh Ketua Program Studi sebagai moderator atau salah seorang staf pengajar Program Studi yang ditunjuk oleh Ketua Program Studi.
- Ujian Tesis
7.1 Syarat Mengajukan Tesis
Mahasiswa yang akan maju ujian tesis harus mendapat “layak uji” berarti nilai minimal untuk tesis C.
Atas persetujuan kedua pembimbing mahasiswa diperkenankan mengajukan permohonan untuk ujian tesis setelah memenuhi persyaratan jumlah SKS dan IPK 2. 75 minimum yang telah ditentukan, serta syarat administratif dan akademis lain yang berlaku.
- Penilaian Ujian Tesis
Kriteria Untuk Setiap Komponen Penilaian
8.1. Isi Tulisan
Yang dinilai pada isi tulisan adalah pengungkapan secara jelas dan padat bahwa materi tesis merupakan kajian ilmu kepolisian, tingkat relevansi/teori, konsep, hipotesis, dan metode penelitian terhadap permasalahan yang dikemukakan, konsisten dalam pembahasan, kemampuan analitik dalam membahas permasalahan, logika, penarikan kesimpulan serta saran, dan tingkat akurasi dalam penyajian data, tabel grafik, gambar dan seterusnya.
8.2. Sistematika Penulisan dan Bahasa
Sistematika penulisan meliputi susunan/urutan tulisan yang sistematika dan konsisten sesuai format yang berlaku, penulisan daftar acuan serta penggunaan bahasa Indonesia secara benar.
Keseluruhan penyajian harus mewujudkan satu kesatuan yang utuh dan komprehensif, serta mewakili kajian inter/multidisipliner.
8.3. Penyajian Lisan
Yang dinilai pada penyajian lisan adalah kemampuan Mahasiswa untuk mengungkapkan kajian dalam batas waktu yang diberikan, menyajikan intisari penulisannya dengan jelas dan ringkas, penyajian dapat menggunakan alat peraga.
8.4. Tanya Jawab
Dalam tanya jawab dinilai penguasaan pengetahuan dari peserta terhadap materi tesis dan disiplin-disiplin ilmu lain yang berperan dan terkait dengan tulisannya, kemampuan argumentasi secara sistematik dan logik, serta kaitan jawaban terhadap pertanyaan.
- Komisi Penguji
Jumlah Penguji
Komisi Penguji terdiri dari sedikitnya empat orang dan sebanyak-banyaknya lima orang (termasuk kedua pembimbing).
9.1 Cara Penilaian
Penilaian diberikan oleh masing-masing penguji sesuai dengan butir 9.1. setiap penguji memberikan nilai sebagai berikut:
NILAI HURUF NILAI ANGKA
C 2.00
C+ 2.30
B- 2.70
B 3.00
B+ 3.30
A- 3.70
A 4.00
9.2 Pengumpulan Nilai
Sekretaris Sidang mengumpulkan tiap nilai yang diberikan oleh tiap penguji dan menghitung rata-rata nilai yang diberikan oleh semua anggota Komisi Penguji. Perhitungan secara komprehensif tidak berlaku dalam menentukan kelulusan. Dengan demikian apabila ada seorang penilai memberikan nilai D, maka Mahasiswa ujian dinyatakan gagal.
Rata-rata nilai dinyatakan sampai dengan dua desimal dibelakang koma, desimal ketiga dibulatkan, desimal 5 atau kurang dibulatkan kebawah, dan desimal lebih dari 5 dibulatkan ke atas. IPK terakhir untuk dapat lulus serendah-rendahnya 2,75.
- Predikat Kelulusan
Yudisium kelulusan mencakup tiga tingkat predikat, yaitu:
2,75 —— 3,49 MEMUASKAN
3.50 —— 3,74 SANGAT MEMUASKAN
3,75 —— 4,00 CUM LAUDE (Dengan Pujian)
- Prospek Kelanjutan Studi
Untuk dapat melanjutkan studinya pada Program S-3 (Doktor) di Program Pascasarjana Universitas Indonesia, IPK S-2 serendah-rendahnya 3.00. Peserta yang tidak memenuhi syarat IPK minimal 3.00 hanya diperbolehkan meneruskan studi pada Program S-3 dengan beberapa persyaratan ketat yang akan ditentukan kemudian.