PERUBAHAN YANG HARUS DIMULAI…..
by KURNIA ” ASENG” HADI
Pantas kah kita mengeluh…? Padahal kita dikaruniai kedua tangan yang kuat untuk mengubah dunia. Layakkah kita berkesah sedangkan kita karuniai akal dan pikiran serta kecerdasan yang memungkinkan kita untuk membenahi segala sesuatu dan permasalahan yang ada. Apakah kita akan menyianyiakan segala yang ada atas karunia Allah swt tersebut…? Hingga akhirnya kita menyi-nyiakan semua tanggung jawab yang ada di pundak kita… Jangan biarkan apa yang menjadi kekuatan terbesar kita akan terjungkal dan hanyut akan keluh kesah diri kita. Mari kita teggakn hati dan bahu, jangan biarkan semangat hilang hanya karena tidak tahun apa yang menjadi jawaban dari segala persoalan dan permasalahan yang kita hadapi.
Jangan pernah membiarkan kelemahan menghujamkan kelemahan kita, sesungguhnya ada orang-orang yang lebih berhak mengeluh daripada kita. Yaitu orang-orang yang memang tercipta dirinya sebagai pecundang, orang-orang yang bodoh karena keterbatasan ilmu pengetahuan dan orang-orang yang sama sekali lemah keimanan dan ketaqwaannya karena dasar akidah yang lemah, dan banyak lagi. Rekan-rekan insane Kepolisian adalah sosok insane yang terbaik dari insan lainnya, hal tersebut dibuktikan dari awal proses perekrutan masuk instutisi kepolisian yang sulit dengan berbagai persayaratan yang tidak sembarang orang mampu melaluinya seperti halnya tes masuk Bintara kepolisian, seleksi AKPOL, seleksi PPSS, dan lainnya. Berbagai ilmu pengetahuan dan keteramp[ilan yang sudah kita kenyam mulai kita menjadi anggota kepolisian, berbagai pengalaman yang sangat berharga dari perjalanan karier dan masa kedinasan yang sudah kita alami bersama, berbagai kebijakan politik dan pandangan kultur dari masyarakat Indonesia mulai dari Orde Lama hingga pada orde Reformasi ssaat ini sudah kita lalui. Apakah kita selalu saja larut dengan berbagai keluh kesah kita berkaitan dengan kesenjangan, kesederhanaan, kebutuhan dan semua aspek pribadi yang tujuannya untuk memenuhi kebutuhan hidup kita semata. Kesemuanya hal tersebut memang benar sangat penting dalam melanjutkan roda kehidupan, tetapi yang teramat penting ialah bagaimana rasa tanggung jawab kita untuk mempertahankan eksistensi, semangat dan tujuan organisasi Polri yang kian hari kian meningkat tanggung jawab terhadap bangsa, Negara dan masyarakat pada umumnya.
Dalam hal ini, saya akan memberikan sebuah ilusi dan gambaran tentang kegiatan penyidik yang dilakukan oleh Kepolisian Italy, yaitu bahwa seorang penyidik melakukan serangkaian kegiatan penyidikan secara profesional dan proporsional. Aspek profesionalisme mereka adalah mereka dalam melakukan serangkaian kegiatan penyidikan dilakukakan secara maksimal, artinya bahwa mereka mengumpulkan saksi, bukti, korban dan semua hal yang berkaitan dengan kejahatan sampai pada akarnya. Setelah mereka meyakinkan bahwa benar telah terjadi kejahatan, maka mereka melakukan penangkapan menggunakan unit yang khusus. Dalam hal penangkapan seorang tersangka, mereka menggunakan Satuan Carabinieri. Ini biasanya dilakukan jika menghadapi kejahatan-kejahatan yang sifatnya “street crime” atau “kejahatan jalanan”.
Bagian penyidikan di Italy terbagi atas dua hal, yaitu kejahatan biasa dengan luar biasa. Carabinieri biasanya melakukan penangkapan terhadap kejahatan-kejahatan yang berkaitan fisik atau bersekala besar. Sedangkan kesatuan khusus terhadap kejahatan khusus ada penyidik khusus pula yang menangani. Contoh kasus yang selama pendidikan di CoESPU terjadi adalah penangkapan kelompok mafia dan kelompok yang anti ras di Italy. Prosedur kerja semacam itu relevan dilakukan di Polri, karena Polri memiliki Satuan Brimob yang spesifik tugasnya untuk menghadapi kejahatan beritensitas atau berkharakteristik tinggi. Penyidik di Italy tidak melakukan penangkapan sendiri, mereka juga menggunakan pakaian “preman” sehingga untuk menghindari kesalahan prosedur dalam hal melakukan penangkapan dapat dieliminir semaksimal mungkin.
Memang dalam hal melakukan penangkapan adalah suatu hal yang substantif bagi proses penyidikan, tetapi hal tersebut juga sangat “riskan”. Dalam KUHAP di Indonesia hal yang bisa diajukan pra peradilan adalah aspek salah prosedur dalam penangkapan, penahanan dan penghentian penyidikan. Semua jenis kejahatan jalanan atau yang beritensitas tinggi penangkapannya diserahkan kepada Satuan Carabinieri. Jadi, seorang penyidik tidak perlu bersusah payah melakukan penangkapan. Memang, dalam penangkapan seorang tersangka penyidik tidak serta merta melepas tanggung jawab sepenuhnya kepada Satuan Carabinieri semata tetapi tetap mendampingi proses penangkapan tersebut. Hal tersebut dimaksudkan agar tepat sasaran dan segala macam administrasi penyidikan sudah lengkap. Yang paling unik dari proses penyidikan adalah mereka para penyidik biasa mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan dengan alasan belum cukup bukti atau masih dalam tidak terbukti suatu kejahatan, walaupun sudah dilakukan penangkapan termasuk dengan menggunakan Satuaan Carabinieri. Budaya seperti ini yang masih sangat jarang dilakukan di Indonesia.
Dengan kondisi seperti hal tersebut kita akan tetap larut…? Dalam undan-undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia pasal 18 tentang kewenangan “diskresi” kepolisian yang kita miliki apakah kita tidak mampu berbuat suatu perubahan yang nantinya perubahan tersebut dirasakan manfaatnya oleh bangsa, Negara dan masyarakat Indonesia. Permasalahan yang ada adalah, kekurang mampuan diri kita atau dasar ketidakmauan diri kita untuk melakukan suatu perubahan positif? Allah swt berfirman dalam wahyu pertama-Nya yang diturunkan oleh kepada Nabi Besar Muhammad saw yang mana berbunyi: “ IQRA’ “ yang artinya bacalah. Apapun kondisinya dan apa yang kita hadapi saat ini entah itu masalah kedinasan dan pribadi kita hendaknya kita memberdayakan akal yang telah dikaruniai oleh kita untuk mengatasi semua permasalahan yang ada.
Sayyidina Ummar Bin Khatab menyampaikan: “Sampaikan kebenaran tersebut walaupun harus kita berhadapan dengan mata pedang”, artinya apapun yang namanya kebenaran hakiki hendaknya harus diutarakan dengan apapu segala konsekuensinya. Jangan menjadi sosok manusia yang kerdin, suka menjilat asala bapak senang, tidak punya prinsip dan hanyut akan arus roda kehidupan yang ada. Kita harus mandiri, Polri adalah insitutsi yang mandiri. Konsekuensinya berisikan akan orang-orang yang independen, tidak takut kepada penguasa, asa kepentingan dan sebagainya. Dan yang lebih utama lagi adalah jangan mudah menyerah dengan kondisi yang ada.
Gaung program pemerintah tentang “quick wins” sudah ditabuh, pimpinan Polri sudah menggelontorkan berbagai program guna menunjang hal seperti itu, mulai dari perekrutan, proses penyidikan, penanganan pelayanan bagi masyarakat dan banyak lagi. Kenapa kita tidak mendukungnya….? Jika kita hanya larut dengan permasalahan “remunerasi” maka kita termasuk golongan yang picik seperti telah diutarakan di atas awal tulisan ini. Mantan Presiden Amerika Jhon F Kennedy mengutarakan “jangan kau Tanya apa yang Negara berikan kepadamu, tetapi tanyalah apa yang telah engkau berikan kepada Negara mu”. Bung Karno menyampaikan “revolusi butuh pengorbanan”, tinggal kita memposisikan saat ini dengan mengambil hikmah bahwa inilah suatu wujud dari revolusi yang mana merupakan revolusi kultur dan social.
Rekan-rekan sekalian, hendaknya kita sadar sepenuhnya bahwa apa yang sedang kita miliki, kita nikmati dan kita rasakan saat ini adalah merupakan suatu amanah dari Allah swt, bangsa dan Negara serta masyarakat Indonesia. Janganlah kita mempunyai suatu pemikiran bahwa hal tersebut merupakan jerih payah diri kita semata, ingat bahwa kita adalah mahluk social yang mana kita tidak bias hidup akan keberadaan orang lain. Seorang pemimpin tidak akan disebut sebagai seorang pemimpin jika tidak ada orang yang dipimpinnya, seorang ahli tidak akan dianggap sedemikian jika tidak ada yang membandingkan dan merasakan sejauhmana keahliannya, seorang penyidik tidak akan menjadi seorang penyidik yang handal jika tidak mampu mengungkap sejauh mana tindak pidana yang terjadi, banyak hal lain yang mengisyaratkan bahwa kita tidak bias hidup sendiri..
Dengan hikmah Hari Bhayangkara kali ini hendaknya kita dapat me-refresh kembali apa yang sudah kita lakukan, kita kerjakan dan sejauh mana manfaatnya dirasakan oleh masyarakat Indonesia atau setidaknya bagi keluarga pribadi kita sendiri. Dimanapun kita bertugas, di bagian apapun kita berfungsi dan pada posisi serta jabatan apapun kita hendaknya mengkedepankan sikap amanah dan bertanggung jawab kepada bangsa, Negara, masyarakat, yang terutama adalah kepada keluarga dan diri sendiri. Kita dukung semangat “QUICK WINS” yang sudah dicanangkan oleh pemerintah merupakan suatu wujud profesionalisme Polri kepada masyarakat, jangan menganggap hal tersebut sebagai beban karena memang yang perlu kita lakukan untuk menarik simpati dari masyarakat.
Pesan saya sebagai penuh, hendaknya sesuatu hal dilakukan dengan penuh rasa jujur. Orang yang jujur adalah orang yang disiplin akan banyak hal, jika orang tersebut sudah disiplin sudah dipastikan orang tersebut akan memiliki rasa loyalitas yang tinggi. Konsekuensi dari wujud loyalitas tersebut adalah sikap integritas yang tinggi, jika hal tersebut sudah diraihnya maka ia akan mendapatkan kepercayaan dari orang maupun pihak lain. Jika sudah dipercaya oleh pihak lain maka dia akan mendapatkan keuntungan dari apa yang telah dia kerjakan, dan keuntungan tersebut adalah suatu nilai keberkahan dari semua jerih payah yang dilakukannya. Tidak itu saja, dia akan selalu dipakai oleh pihak lain karena memang mereka percaya kepada apa yang telah kita lakukan. Mari kita maknai Hari Bhayangkari dengan memulai suatu perubahan kearah yang positif dari sekarang, tidak terbatas dari satuan dan fungsi tempat kita berdinas saat ini tetapi diri sendiri dan keluarga lebih khusus lagi.
Salam Bhayangkara…..
Tinggalkan Balasan