ADR (Alternatif Dispute Resolution) yaitu, Pola penyelesaian masalah sosial melalui jalur alternatif selain proses hukum / non litigasi al. melalui upaya perdamaian.

ADR (Alternatif Dispute Resolution) yaitu, Pola penyelesaian masalah sosial melalui jalur alternatif selain proses hukum / non litigasi al. melalui upaya perdamaian. Dasar : Surat Kapolri No.Pol : B/3022/XII/2009/Sdeops. Tgl.14 Des 2009 ttg Penanganan Kasus melalui ADR : 1).Kerugian kecil hrs disepakati pihak yg berperkara, bila tdk tdp kesepakatan baru diselesaikan sesuai dg prosedur hukum.... Continue Reading →

LAPORAN HASIL PENELITIAN KONFLIK YANG TERJADI DENGAN MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN TUGAS SEKSI KEAMANAN DAN KETERTIBAN DI WILAYAH KECAMATAN KEBAYORAN BARU

LAPORAN HASIL PENELITIAN KONFLIK YANG TERJADI DENGAN MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN TUGAS SEKSI KEAMANAN DAN KETERTIBAN DI WILAYAH KECAMATAN KEBAYORAN BARU I. PENDAHULUAN A. Latar Belakang Tugas menjaga keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama segenap komponen masyarakat. Secara umum tugas tersebut dilaksanakn oleh Kepolisian Negara Republik indonesia. Disamping itu, tugas tersebut juga menjadi tanggung jawab... Continue Reading →

PERLINDUNGAN TERHADAP HAK PEKERJA UNTUK MENYAMPAIKAN PENDAPAT DALAM AKSI MOGOK KERJA

PERLINDUNGAN TERHADAP HAK PEKERJA UNTUK MENYAMPAIKAN PENDAPAT DALAM AKSI MOGOK KERJA by : RDD I. PENDAHULUAN 1. Latar Belakang Kebebasan menyampaikan pendapat merupakan salah satu Hak Asasi Manusia yang mendasar, yang harus dilindungi dan dijamin. Di Indonesa, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan Aak Asasi Manusia yang dilindungi oleh Konstitusi dan Undang-Undang. Sebagaimana termaktub dalam Pasal 28E... Continue Reading →

MASALAH PIDANA MATI DI INDONESIA

MASALAH PIDANA MATI DI INDONESIA I.PENDAHULUAN. Pidana mati di Indonesia mulai ada pada waktu Kitab Undang-undang Hukum Pidana mulai di Indonesia yang hanya diancam bagi tujuh macam kejahatan. Diluar Kitab Undang-undang Hukum Pidana , pidana mati itu antara lain telah diancam di dalam sejumlah pasal Kitab Undang-undang Pidana Militer, didalam pasal 13 ayat (1) angka-angka... Continue Reading →

PEMBUNUHAN BERKEDOK SANTET DI CIAMIS SEBAGAI PELANGGARAN BERAT HAM

PEMBUNUHAN BERKEDOK SANTET DI CIAMIS SEBAGAI PELANGGARAN BERAT HAM Oleh M. BUDI SA’ARIN, 1.Pendahuluan Gerakan reformasi yang dilancarkan masyarakat Indonesia khususnya para mahasiswa pada bulan Mei tahun 1997 merupakan gerakan monumental yang menandai adanya upaya penyelamatan bangsa dan negara Indonesia dari berbagai penyimpangan, antara lain praktek demokrasi semu, pelanggaran HAM dan penyimpangan hukum. Penyimpangan-penyimpangan di... Continue Reading →

PERUBAHAN SOSIAL MASYARAKAT SEKITAR TPA SAMPAH BANTAR GEBANG BEKASI

PERUBAHAN SOSIAL MASYARAKAT SEKITAR TPA SAMPAH BANTAR GEBANG BEKASI Rina Hastuti Vikara Bhakti Pendahuluan Perubahan sosial dalam masyarakat bukan merupakan sebuah hasil atau produk tetapi merupakan sebuah proses. Salah satu bentuk perubahan sosial adalah pembangunan yang dapat diartikan sebagai bentuk perubahan sosial yang terarah dan berencana melalui berbagai macam kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan taraf... Continue Reading →

FENOMENA TAWURAN PELAJAR BERDASARKAN PERSPEKTIF DIFFERENTIAL ASSOCIATION THEORY

FENOMENA TAWURAN PELAJAR BERDASARKAN PERSPEKTIF DIFFERENTIAL ASSOCIATION THEORY I. PENDAHULUAN Tawuran pelajar merupakan salah satu fenomena kenakalan remaja yang sudah dianggap lazim terjadi di Jakarta dan kota-kota besar lainnya di Indonesia. Pemandangan beberapa kelompok pelajar saling ejek, saling kejar dan saling serang dengan menggunakan batu, kayu, senjata tajam dan alat-alat lainnya sudah menjadi pemandangan yang... Continue Reading →

Penelitian Polri terkait fenomena Tawuran pelajar

PERKELAHIAN ANTAR PELAJAR I. LATAR BELAKANG. Konflik Sosial adalah suatu fenomena yang normal dan natural, konflik bagi terciptanya perubahan-perubahan yang terjadi di masyarakat. Dalam setiap perubahan akan selalu menimbulkan suatu konflik sosial. Konflik dapat menimbulkan suatu keadaan yang tidak enak, namun penting bagi pemecahan suatu masalah yang kreatif. Hal ini pada konflik sosial juga diartikan... Continue Reading →

PEMOLISIAN PROTAGONIS DI NAD TO WIN HEART AND PEOPLE’S MIND

PEMOLISIAN PROTAGONIS DI NAD TO WIN HEART AND PEOPLE’S MIND Tugas utama Polri selaku Civilian adalah untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat serta menegakkan hukum Negara Kesatuan Republic Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Polri dituntut sedemikian rupa memenuhi tugas yang dibebankan kepada mereka oleh hukum, dengan melayani masyarakat... Continue Reading →

TANTANGAN POLRI dalam PEMELIHARAAN KAMTIBMAS PADA MASYARAKAT DEMOKRASI Oleh : Chairuddin Ismail

TANTANGAN POLRI dalam PEMELIHARAAN KAMTIBMAS PADA MASYARAKAT DEMOKRASI Oleh : Chairuddin Ismail *) I. PENDAHULUAN Pemeliharaan kamtibmas pada hakekatnya merupakan rangkaian upaya pemeliharaan ketertiban umum (maintaining law and order), penanggulangan kejahatan (fighting crime) dan perlindungan warga (protecting people) terhadap kejahatan (crime) dan bencana (disaster). Upaya-upaya ini tidak akan mungkin berhasil tanpa keikutsertaan warga masyarakat, didalam... Continue Reading →

Situs Web WordPress.com.

Atas ↑