SOP PENGAWALAN CASH TRANSFER ( HANTARAN UANG )
1. PETUGAS PENGAWAL WAJIB MENGGUNAKAN BODY VEST
2. SENJATA SUDAH DALAM KEADAAN TERISI DAN TERKUNCI.
3. MEMBAWA AMUNISI CADANGAN DALAM MAGASEN CADANGAN.
4. DENGAN ALASAN APAPUN TIDAK DIIJINKAN UNTUK MENGANGKUT PENUMPANG LAIN BAIK YANG DIKENAL MAUPUN REKAN SENDIRI DARI KEPOLISIAN DAN SECURITY SELAIN AWAK KENDARAAN YANG BERTUGAS LANGSUNG DALAM KEGIATAN.
5. KENDARAAN BERHENTI HANYA DI TEMPAT YANG DITENTUKAN ( BANK TUJUAN)
6. POSISI DUDUK PENGAWAL (POLRI ) DI DALAM MOBIL HARUS TERLINDUNG DARI SERANGAN LANGSUNG BAIK DARI SISI DEPAN BELAKANG MAUPUN SAMPING, DALAM FORMASI PENGAWALAN 3 ORANG DALAM 1 KENDARAAN ( SOPIR , SECURITY DUDUK DIDEPAN BERDAMPINGAN SEDANGKAN PETUGAS POLRI BERADA DIKURSI BELAKANG )
7. PETUGAS PENGAWAL DARI POLRI WAJIB MENCATAT IDENTITAS KARYAWAN PERUSAHAAN CASH TRANSFER DI MUTASI JAGA MAKO
8. BILA MENGALAMI GANGGUAN TEKNIS PADA KENDARAAN SEGERA MENCARI TEMPAT YANG AMAN , RAMAI DAN TERBUKA,:
a. GANTI BAN BOCOR : SEGERA ARAHKAN KE POLSEK TERDEKAT., PENGAWAL BERSENJATA TIDAK BOLEH TURUN HARUS TETAP DI DALAM KENDARAAN.
b. BILA TIDAK MENEMUKAN POLSEK TERDEKAT , MENGGANTI BAN HANYA DILAKUKAN DI TEMPAT TERBUKA , RAMAI DAN PENGAWAL SERTA SECURITY TETAP DI DALAM MOBIL MEMANTAU KEAMANAN DARI DALAM . SENJATA HARUS SIAP DITEMBAKAN ( BUKA KUNCI SENJATA), HANYA DRIVER YANG BOLEH TURUN MENGGANTI BAN
c. APABILA KENDARAAN MOGOK , SEGERA KONTAK PERUSAHAAN PENGAWAL UNTUK MENJEMPUT DAN MENGGANTI KENDARAAN , SELAMA MENUNGGU PENGAWAL DAN SECURITY DILARANG TURUN DAN KELUAR DARI KENDARAAN.
9. APABILA MENGALAMI KECELAKAAN ( SEREMPETAN , TUMBUKAN , LEMPARAN BATU), DENGAN KENDARAAN LAIN MAUPUN MENABRAK ORANG, PENGAWAL DILARANG TURUN DARI MOBIL , LANGSUNG ARAHKAN KENDARAAN KE POLSEK ATAU POS LANTAS TERDEKAT UNTUK MINTA PERLINDUNGAN.
Tinggalkan Balasan