ANALISA SWOT TERHADAP KEGAGALAN STRATEGI PENGAMANAN POLRI DALAM PERISTIWA RUSUH TEMANGGUNG

ANALISA SWOT TERHADAP KEGAGALAN STRATEGI PENGAMANAN POLRI DALAM PERISTIWA RUSUH TEMANGGUNG

PENDAHULUAN
Latar belakang
Polri sesuai dengan tugas pokoknya yang diatur dalam Undang-Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara republik Indonesia , memiliki kewajiban untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat melalui kegiatan Pengaturan, Penjagaan,Pengawalan dan Patroli. Disamping tugas pokoknya, Polri dalam rangka mengimplementasikan niat dan komitmen bangsa Indonesia untuk menegakkan Supremasi Hukum terhadap berbagai kekerasan dan kerusuhan massa yang dirasakan sangat merugikan masyarakat bangsa dan negara Indonesia, maka Polri sesuai tugas, fungsi dan perannya sebagai alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberikan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat harus melakukan berbagai upaya cepat dan tepat untuk mengantisipasi dan menanggulangi munculnya kekerasan dan kerusuhan massa di Indonesia.
Menyampaikan pendapat dimuka umum merupakan salah satu hak asasi manusia yang dijamin dalam pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi : “ Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang “. Kemerdekaan menyampaikan pendapat tersebut sejalan dengan pasal 19 Deklarasi Universal Hak-Hak Asasi Manusia yang berbunyi “ Setiap orang berhak atas kebebasan mempunyai dan mengeluarkan pendapat, dalam hak ini termasuk kebebasan mempunyai pendapat dengan tidak mendapat gangguan dan untuk mencari, menerima, dan menyampaikan keterangan dan pendapat dengan cara apapun juga dengan tidak memandang batas-batas “. Hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat dimuka umum ini oleh pemerintah Indonesia telah diatur secara rinci untuk memberikan perlindungan bagi warga masyarakat dalam menyampaikan pendapat sesuai harapan dan aspirasi terhadap negara .
Pada pasal 2 ayat 1 Undang-Undang No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Dimuka Umum , yang berbunyi : “ Setiap warga negara, secara perorangan atau kelompok, bebas menyampaikan pendapat sebagai perwujudan hak dan tanggung jawab berdemokrasi dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara “. Undang-undang tersebut mengkatakan bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum merupakan hak dari setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab dihadapan orang banyak, atau orang lain termasuk tempat yang dapat didatangi dan dilihat oleh semua orang, yang dalam pelaksanaannya harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan adanya peraturan perundang-undangan tersebut, Polri memiliki payung hukum dalam melakukan tindakan penegakan hukum yang berkenaan dengan unjuk rasa. Penegakkan Hukum terhadap pelaku kekerasan maupun kerusuhan yang terjadi pada saat penyampaian pendapat di muka umum mengandung pengertian setiap tindakan Polri yang harus dilakukan untuk menjamin tercipta suasana kondusif , adanya kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak asasi manusia, dalam mewujudkan situasi dan kondisi seperti yang dimaksud tadi, Polri memberikan suatu pedoman berupa Nomor 8 Tahun 2010 tentang tata cara lintas ganti dan cara bertindak dalam penanggulangan huru-hara
Adalah suatu kekhawatiran manakala dalam penyelengaraan pelayanan, Kepolisian berpedoman kepada landasan operasional lawas, tertinggal, atau bertentangan dengan kebijakan organisasi dan peraturan perundang undangan lainnya. Kebutuhan aktualisasi setiap perkap maupun produk hukum harus segera dilakukan, karena Polri pada hakekatnya adalah melindungi dan melayani masyarakat justru dengan cara membatasi dan mengusik masyarakat sehingga kesalahan prosedur tidak dapat ditolerir
Permasalahan
Bagaimana analisa SWOT terhadap konsep pengamanan sidang di PN Temanggung yang berakhir dengan kerusuhan.
PEMBAHASAN
Kronologi Kasus Kerusuhan Temanggung
Masyarakat Temanggung dikenal sebagai masyarakat yang religius, santun dan bersahabat, Namun dengan adanya sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa sdr. Antonius Richmond Bawengan di Pengadilan Negeri Temanggung, membuat situasi dan kondisi menjadi kurang kondusif serta menjadikan suasana di kota Temanggung menjadi panas dengan adanya aksi unjuk rasa dari massa, sehingga untuk mengantisipasi hal tersebut, Polres Temanggung membutuhkan back-up perkuatan pasukan Brimob untuk membantu pengamanan jalannya persidangan.
Pada hari Senin tanggal 7 Pebruari 2011 pukul 15.00 Wib, anggota Sat Brimob Polda jateng yang berjumlah 149 personil dipimpin Kompol Saeran melaksanakan pengamanan sidang kasus penistaan agama di PN Temanggung
Selasa, 8 Peb 2011 pukul 05.30 wib ,Tim jibom dan wanteror dipimpin oleh AKP Bayu, Sik berangkat menuju Polres Temanggung dan PN Temanggung, pukul 06.00 wib, Apel pagi di Mapolres Temanggung dilanjutkan dengan ploting pasukan, 1 SST di PN Temanggung, 1 SST dan mobil Barrier di Mapolres, 1 SST dan 1 unit water cannon di Pos lantas Polres, 09.00 wib Datang massa dari berbagai elemen masyarakat berjumlah kurang lebih 1000 orang yang akan melaksanakan unjuk rasa tiba di PN Temanggung, 10.00 wib, Sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa sdr. ANTONIUS RICHMOND BAWENGAN di PN Temanggung dimulai, 10.15 wib, Sidang kasus penistaan agama ditunda dikarenakan pengunjung sidang membuat kerusuhan di PN Temanggung.
Pukul 10.30 wib, Sidang dibuka kembali dan memutuskan vonis hakim 5 tahun penjara kepada terdakwa, dengan hasil vonis tersebut para pengunjung sidang tidak mau menerima dan melakukan kerusuhan di pengadilan, 11.00 wib,Terpidana kasus penistaan agama dievakuasi menggunakan rantis baracuda menuju Sat Brimob Polda Jateng, Kegiatan yang dilakukan oleh anggota Brimob atas perintah Wakapolres Temanggung pada saat terjadi keributan, dengan melakukan himbauan, pelemparan gas air mata dan pendorongan terhadap massa unjuk rasa yang melempari petugas Kepolisian dan melakukan pembakaran terhadap mobil truck milik Sabhara Polda Jateng, sehingga massa tercerai berai. Kemudian situasi dan kondisi di PN Temanggung dapat dikendalikan kembali.
Polres Temanggung pada pukul 11.35 wib, mengajukan penambahan anggota Sat Brimob Polda Jateng untuk melaksanakan penebalan pasukan sebanyak 3 SSK (330 pers) membantu perkuatan pasukan dalam menanggulangi rusuh massa.
Pukul 13.30 wib, anggota Sat Brimob ( penebalan ) tiba di Mapolres Temanggung, kemudian melaksanakan koordinasi dan ploting penempatan pasukan. Pukul 17.00 wib , Unit tindak anti anarkis, tim Jibom dan rantis Baracuda dari Detasemen Gegana, termasuk mobil Barrier dan rantis Water Cannon stand by di Mapolres Temanggung, anggota Brimob melaksanakan pengamanan terhadap Gereja-geraja, kantor pemerintahan dan Rumah Sakit Kristen untuk antisipasi terjadinya pengrusakan, pukul 21.00 s.d 24.00 wib Anggota yang sudah menempati pos, kemudian melaksanakan patroli dengan menggunakan ranmor secara rutin dan bergantian untuk memantau situasi dan melakukan tindakan preventif terjadinya unjuk rasa.
Penebalan pasukan berjumlah 330 personil yang dipimpin Kasat Brimob Polda Jateng Kombes Pol Drs. Mashudi Nrp 67030503, sehingga anggota Sat Brimob Polda Jateng yang melaksanakan tugas pengamanan sidang di Pengadilan Negeri Temanggung berjumlah 479 Personil
Analisa SWOT merupakan salah satu instrumen analisis yang dapat digunakan oleh para pembuat keputusan untuk memecahkan masalah yang dihadapi oleh organisasinya. SWOT merupakan akronim dari Strenghts (kekuatan yang berisi tentang kemampuan, keunggulan, keterampilan dan sumber-sumber yang dimiliki oleh suatu organisasi, Weaknesses (kelemahan ), yaitu memuat tentang keterbatasan, atau kekurangan dalam hal sumber, kemampuan dan keterampilan yang menjadi penghalang kinerja organisasi, Oportunities ( peluang ), berbagai situasi lingkungan yang menguntungkan bagi suatu organisasi, Threats ( ancaman ), faktor lingkungan yang tidak menguntungkan suatu organisasi ( Sondang Siagian, 2001).
Strenghts (kekuatan yang berisi tentang kemampuan, keunggulan, keterampilan dan sumber-sumber yang dimiliki oleh suatu organisasi.
1. Jumlah kekuatan Brimob sebelum terjadi kerusuhan pasca sidang di PN Temanggung adalah 1 ( satu ) SSK PHH Brimob , 149 personil.
2. Personil PHH Brimob merupakan personil terlatih dalam menangani PHH dengan pengalaman dan penugasan cukup baik.
3. Jumlah Kekuatan Dalmas Polres Temanggung merupakan gabungan kekuatan personil Sabhara Polres dan bantuan perkuatan dari Polsek sejajaran Polres Temanggung.
4. Alsus PHH dan Dalmas mencukupi mulai dari Dalmas awal, lanjutan dan PHH Brimob.
5. Di Polres Temanggung, BKO Brimob dilengkapi dengan rantis Baracuda dan Water Canon
6. Terdapat 1 unit Team Jibom, berikut peralatan dan kendaraan EOD Jibom.
Weaknesses (kelemahan), yaitu memuat tentang keterbatasan, atau kekurangan dalam hal sumber, kemampuan dan keterampilan yang menjadi penghalang kinerja organisasi.
1. Kompi PHH yang digerakkan , adalah merupakan gabungan dari beberapa kompi organik dari Detasemen A Brimob , dengan Kompol Saeran selaku Komandan tugas Gabungan.
2. Kompi Dalmas awal dan lanjutan merupakan gabungan dari organik Sat Sabhara dan anggota unit Sabhara Polsek-polsek dalam jajaran Polres Temanggung.
3. Kapolres selaku Kasatwil pada saat kejadian tidak berada di tempat ( PN Temanggung )
4. Kodal pasukan dan pengendalian Kegiatan di lokasi ( PN temanggung ) didelegasikan kepada Wakapolres Temanggung
5. HT yang digunakan antara pasukan PHH Brimob dengan Polres selaku penanggung jawab wilayah tidak terkoneksi, sehingga harus menggunakan HP untuk mengendalikan pergeseran pasukan.
6. Pengetahuan pengendali ( Kodal ) dalam hal ini Wakapolres Temanggung tentang Standar Operating Procedure dan Pedoman penggunaan Kekuatan PHH Brimob masih kurang, sehingga Pasukan PHH Brimob dalam ikatan SSK dipecah menjadi 3 ( tiga ) titik yaitu di PN Temanggung,Mapolres temanggung dan Pos Lantas temanggung.
7. Upaya penggalangan melalui upaya pencairan dukungan serta penggembosan kekuatan penonton sidang menuju ke PN Temanggung tidak dilakukan secara cepat dan tepat diluar kota Temanggung.
8. Petugas Polri yang melaksanakan pengamanan sidang di PN temanggung tidak melakukan sweeping dan body checking terhadap penonton sidang.
9. Permintaan tambahan pasukan PHH Brimob sangat lambat , setelah terjadi tindakan anarkhis , Kapolres selaku Kasatwil baru memintakan tambahan perkuatan bantuan dari Polda Jateng.
Oportunities ( peluang ), berbagai situasi lingkungan yang menguntungkan bagi suatu organisasi.
1. Lokasi sidang merupakan suatu kompleks Pemda, di pusat kota Temanggung yang saling berdekatan dengan gereja dan relative dekat dengan Mapolres Temanggung.
2. Type perkotaan di temanggung merupakan type segaris , sehingga mobilisasi massa keluar dan masuk kota melewati satu pintu, sehingga mudah diawasi.
3. Laporan informasi menyebutkan mobilisasi massa yang ingin menghadiri sidang akan menggunakan kendaraan umum, truk dan sepeda motor, sehingga blockade dan pencairan massa dapat dilakukan dari jarak jauh pusat kota.
4. Disekitar lokasi terdapat kekuatan kawan yang dapat didayagunakan seperti Satpol PP Pemda Temanggung, Dinas Pemadam Kebakaran, Kodim Temanggung.
Threats ( ancaman ), faktor lingkungan yang tidak menguntungkan suatu organisasi
1. Isu SARA terkait penodaan agama merupakan isu sentral dan sensitive.
2. Daerah Temanggung dan sekitarnya ( Wonosobo, Banyumas , Solo dan Kedu ) merupakan basis daerah perlawanan dan bergerak kelompok radikal keagamaan tertentu, beberapa peristiwa penangkapan anggota teroris terjadi di Temanggung dan daerah sekitarnya.
3. Kesenjangan ekonomi antara penduduk Pribumi dan Non Pribumi yang dialihkan dengan bentuk konflik agama Islam dan Nasrani.
4. Jarak back up terdekat untuk Polres Temanggung : sekitar 3-4 jam perjalanan dari Semarang, 2-3 jam perjalanan dari wilayah Banyumas dan Kedu.
5. Tingkat pendidikan dan pola komunikasi sosial masyarakat Temanggung masih sangat sederhana dengan menempatkan pola Patron Client yang sangat kental. Kedudukan tokoh agama dan tokoh masyarakat masih sangat sentral, dibandingkan tokoh formal pemerintahan.
6. Citra Pemerintahan dan Polri khususnya sedang mengalami kemunduran akibat tekanan ekonomi serta masalah masalah social yang belum tuntas terselesaikan.
7. Pemberitaan Koran dan televisi telah membangkitkan sentiment dengan bobot keagamaan, di wilayah Temanggung dan sekitarnya.

ANALISA SWOT
Setelah mengidentifikasi unsur-unsur dari setiap aspek SWOT di atas, maka penulis akan menguraikan strategi dalam analisis SWOT. Keempat strategi analisis SWOT yaitu :
STRATEGI COMPARATIVE ADVANTAGE
STRENGTH OPPORTUNITY
7. Jumlah kekuatan Brimob sebelum terjadi kerusuhan pasca sidang di PN Temanggung adalah 1 ( satu ) SSK PHH Brimob , 149 personil.
8. Personil PHH Brimob merupakan personil terlatih dalam menangani PHH dengan pengalaman dan penugasan cukup baik.
9. Jumlah Kekuatan Dalmas Polres Temanggung merupakan gabungan kekuatan personil Sabhara Polres dan bantuan perkuatan dari Polsek sejajaran Polres Temanggung.
10. Alsus PHH dan Dalmas mencukupi mulai dari Dalmas awal, lanjutan dan PHH Brimob.
11. Di Polres Temanggung, BKO Brimob dilengkapi dengan rantis Baracuda dan Water Canon
12. Terdapat 1 unit Team Jibom, berikut peralatan dan kendaraan EOD Jibom.
5. Lokasi sidang merupakan suatu kompleks Pemda, di pusat kota Temanggung yang saling berdekatan dengan gereja dan relative dekat dengan Mapolres Temanggung.
6. Type perkotaan di temanggung merupakan type segaris , sehingga mobilisasi massa keluar dan masuk kota melewati satu pintu, sehingga mudah diawasi.
7. Laporan informasi menyebutkan mobilisasi massa yang ingin menghadiri sidang akan menggunakan kendaraan umum, truk dan sepeda motor, sehingga blockade dan pencairan massa dapat dilakukan dari jarak jauh pusat kota.
8. Disekitar lokasi terdapat kekuatan kawan yang dapat didayagunakan seperti Satpol PP Pemda Temanggung, Dinas Pemadam Kebakaran, Kodim Temanggung.

Strategi Comparative Advantage : Strategi ini menekankan pada penggunaan semua potensi kekuatan Polres Temanggung untuk memanfaatkan semua peluang yang telah diidentifikasi bagi upaya penanganan rusuh masa dan tindakan anarkis secara efektif dan efisien adalah sebagai berikut : Memanfaatkan secara optimal jumlah kekuatan SSK PHH Brimob dan SSK Dalmas , termasuk alsus Dalmas dan Rantis Water Canon, EOD dan Barrier , ditempatkan pada posisi strategis dengan melaksananakan kegiatan sweeping di jalan masuk dan keluar Temanggung , dan mengoptimalkan peran serta kekuatan saruan kawan untuk aktif mengamankan kompleks perkantoran sekitar lokasi sidang maupun sepanjang jalan menuju ke Alun alun Temanggung.
STRATEGI MOBILIZATION
STRENGTH THREATENS
1. Jumlah kekuatan Brimob sebelum terjadi kerusuhan pasca sidang di PN Temanggung adalah 1 ( satu ) SSK PHH Brimob , 149 personil.
2. Personil PHH Brimob merupakan personil terlatih dalam menangani PHH dengan pengalaman dan penugasan cukup baik.
3. Jumlah Kekuatan Dalmas Polres Temanggung merupakan gabungan kekuatan personil Sabhara Polres dan bantuan perkuatan dari Polsek sejajaran Polres Temanggung.
4. Alsus PHH dan Dalmas mencukupi mulai dari Dalmas awal, lanjutan dan PHH Brimob.
5. Di Polres Temanggung, BKO Brimob dilengkapi dengan rantis Baracuda dan Water Canon
6. Terdapat 1 unit Team Jibom, berikut peralatan dan kendaraan EOD Jibom.
8. Isu SARA terkait penodaan agama merupakan isu sentral dan sensitive.
9. Daerah Temanggung dan sekitarnya ( Wonosobo, Banyumas , Solo dan Kedu ) merupakan basis daerah perlawanan dan bergerak kelompok radikal keagamaan tertentu, beberapa peristiwa penangkapan anggota teroris terjadi di Temanggung dan daerah sekitarnya.
10. Kesenjangan ekonomi antara penduduk Pribumi dan Non Pribumi yang dialihkan dengan bentuk konflik agama Islam dan Nasrani.
11. Jarak back up terdekat untuk Polres Temanggung : sekitar 3-4 jam perjalanan dari Semarang, 2-3 jam perjalanan dari wilayah Banyumas dan Kedu.
12. Tingkat pendidikan dan pola komunikasi sosial masyarakat Temanggung masih sangat sederhana dengan menempatkan pola Patron Client yang sangat kental. Kedudukan tokoh agama dan tokoh masyarakat masih sangat sentral, dibandingkan tokoh formal pemerintahan.
13. Citra Pemerintahan dan Polri khususnya sedang mengalami kemunduran akibat tekanan ekonomi serta masalah masalah social yang belum tuntas terselesaikan.
14. Pemberitaan Koran dan televise telah membangkitkan sentiment dengan bobot keagamaan, di wilayah Temanggung dan sekitarnya.

Strategi Mobilization : Strategi ini menekankan pada penanggulangan kelemahan dengan memanfaatkan peluang yang ada di Polres Temanggung dalam penanganan demonstrasi yang efektif dan efisien adalah sebagai berikut : Memanfaatkan secara optimal jumlah kekuatan SSK PHH Brimob dan SSK Dalmas , termasuk alsus Dalmas dan Rantis Water Canon, EOD dan Barrier , ditempatkan pada posisi strategis, dengan memperhatikan isu yang diangkat dalam sidang di PN Temanggung merupakan isu sensitive , sehingga perlu sesegera mungkin meminta bantuan ke satuan atas menyiapkan kekuatan Backup PHH dan Dalmas .
Termasuk diantaranya mengundang dan mengajak tokoh –tokoh masyarakat Temamnggung untuk bersama sama menggalang kekuatan dan memberikan pengertian kepada pengunjung sidang agar tidak bertindak anarkhis .
Ketika Citra Polri selaku pelayan dan pelindung masyarakat yang sedang menurun dan terkait gencar pemberintaan di Media massa mengenai sidang penistaan agama di PN Temanggung, Polri ( Kapolres Temanggung ) Perlu bertindak cepat dengan mengadakan penyiaran maupun menggunakan public addres agar masyarakat tetap tenang dan damai.
STRATEGI INVESTMENT / DIVESTMENT
WEAKNESS OPPORTUNITY
10. Kompi PHH yang digerakkan , adalah merupakan gabungan dari beberapa kompi organik dari Detasemen A Brimob , dengan Kompol Saeran selaku Komandan tugas Gabungan.
11. Kompi Dalmas awal dan lanjutan merupakan gabungan dari organik Sat Sabhara dan anggota unit Sabhara Polsek-polsek dalam jajaran Polres Temanggung.
12. Kapolres selaku Kasatwil pada saat kejadian tidak berada di tempat ( PN Temanggung )
13. Kodal pasukan dan pengendalian Kegiatan di lokasi ( PN temanggung ) didelegasikan kepada Wakapolres Temanggung
14. HT yang digunakan antara pasukan PHH Brimob dengan Polres selaku penanggung jawab wilayah tidak terkoneksi, sehingga harus menggunakan HP untuk mengendalikan pergeseran pasukan.
15. Pengetahuan pengendali ( Kodal ) dalam hal ini Wakapolres Temanggung tentang Standar Operating Procedure dan Pedoman penggunaan Kekuatan PHH Brimob masih kurang, sehingga Pasukan PHH Brimob dalam ikatan SSK dipecah menjadi 3 ( tiga ) titik yaitu di PN Temanggung,Mapolres temanggung dan Pos Lantas temanggung.
16. Upaya penggalangan melalui upaya pencairan dukungan serta penggembosan kekuatan penonton sidang menuju ke PN Temanggung tidak dilakukan secara cepat dan tepat diluar kota Temanggung.
17. Petugas Polri yang melaksanakan pengamanan sidang di PN temanggung tidak melakukan sweeping dan body checking terhadap penonton sidang.
18. Permintaan tambahan pasukan PHH Brimob sangat lambat , setelah terjadi tindakan anarkhis , Kapolres selaku Kasatwil baru memintakan tambahan perkuatan bantuan dari Polda Jateng.
1. Lokasi sidang merupakan suatu kompleks Pemda, di pusat kota Temanggung yang saling berdekatan dengan gereja dan relative dekat dengan Mapolres Temanggung.
2. Type perkotaan di temanggung merupakan type segaris , sehingga mobilisasi massa keluar dan masuk kota melewati satu pintu, sehingga mudah diawasi.
3. Laporan informasi menyebutkan mobilisasi massa yang ingin menghadiri sidang akan menggunakan kendaraan umum, truk dan sepeda motor, sehingga blockade dan pencairan massa dapat dilakukan dari jarak jauh pusat kota.
4. Disekitar lokasi terdapat kekuatan kawan yang dapat didayagunakan seperti Satpol PP Pemda Temanggung, Dinas Pemadam Kebakaran, Kodim Temanggung.

Strategi Investment / Divestment: Pola dari strategi ini adalah memakai kekuatan yang dimiliki oleh Polres Temanggung untuk menghindari ancaman yang telah diidentifikasi dalam penanganan demonstrasi, yaitu sebagai berikut : karena dislokasi pasukan PHH dan Dalmas diprioritaskan pada daerah yang rawan ( dengan membagi menjadi 3 ploting ) , sehingga perlu diikuti upaya preventif untuk melakukan sweeping terhadap pengunjung sidang yang akan memasuki PN Temanggung dan jauh sebelum masuk kota temanggung melalui Razia lalu lintas diluar kota.
Walaupun Kapolres tidak berada di lokasi sidang , kapolres harus senantiasa memantau perkembangan situasi di lokasi sidang dan beradasarkan penilaian situsi untuk segera meminta bantuan tambahan perkuatan dan backup kekuatan dari PHH dan Dalmas.
STRATEGI DAMAGE CONTROL
WEAKNESS THREATENS
1. Kompi PHH yang digerakkan , adalah merupakan gabungan dari beberapa kompi organik dari Detasemen A Brimob , dengan Kompol Saeran selaku Komandan tugas Gabungan.
2. Kompi Dalmas awal dan lanjutan merupakan gabungan dari organik Sat Sabhara dan anggota unit Sabhara Polsek-polsek dalam jajaran Polres Temanggung.
3. Kapolres selaku Kasatwil pada saat kejadian tidak berada di tempat ( PN Temanggung )
4. Kodal pasukan dan pengendalian Kegiatan di lokasi ( PN temanggung ) didelegasikan kepada Wakapolres Temanggung
5. HT yang digunakan antara pasukan PHH Brimob dengan Polres selaku penanggung jawab wilayah tidak terkoneksi, sehingga harus menggunakan HP untuk mengendalikan pergeseran pasukan.
6. Pengetahuan pengendali ( Kodal ) dalam hal ini Wakapolres Temanggung tentang Standar Operating Procedure dan Pedoman penggunaan Kekuatan PHH Brimob masih kurang, sehingga Pasukan PHH Brimob dalam ikatan SSK dipecah menjadi 3 ( tiga ) titik yaitu di PN Temanggung,Mapolres temanggung dan Pos Lantas temanggung.
7. Upaya penggalangan melalui upaya pencairan dukungan serta penggembosan kekuatan penonton sidang menuju ke PN Temanggung tidak dilakukan secara cepat dan tepat diluar kota Temanggung.
8. Petugas Polri yang melaksanakan pengamanan sidang di PN temanggung tidak melakukan sweeping dan body checking terhadap penonton sidang.
9. Permintaan tambahan pasukan PHH Brimob sangat lambat , setelah terjadi tindakan anarkhis , Kapolres selaku Kasatwil baru memintakan tambahan perkuatan bantuan dari Polda Jateng.
1. Isu SARA terkait penodaan agama merupakan isu sentral dan sensitive.
2. Daerah Temanggung dan sekitarnya ( Wonosobo, Banyumas , Solo dan Kedu ) merupakan basis daerah perlawanan dan bergerak kelompok radikal keagamaan tertentu, beberapa peristiwa penangkapan anggota teroris terjadi di Temanggung dan daerah sekitarnya.
3. Kesenjangan ekonomi antara penduduk Pribumi dan Non Pribumi yang dialihkan dengan bentuk konflik agama Islam dan Nasrani.
4. Jarak back up terdekat untuk Polres Temanggung : sekitar 3-4 jam perjalanan dari Semarang, 2-3 jam perjalanan dari wilayah Banyumas dan Kedu.
5. Tingkat pendidikan dan pola komunikasi sosial masyarakat Temanggung masih sangat sederhana dengan menempatkan pola Patron Client yang sangat kental. Kedudukan tokoh agama dan tokoh masyarakat masih sangat sentral, dibandingkan tokoh formal pemerintahan.
6. Citra Pemerintahan dan Polri khususnya sedang mengalami kemunduran akibat tekanan ekonomi serta masalah masalah social yang belum tuntas terselesaikan.
7. Pemberitaan Koran dan televisi telah membangkitkan sentiment dengan bobot keagamaan, di wilayah Temanggung dan sekitarnya.

Strategi Damage Control : Strategi ini menekankan pada memperkecil kelemahan yang ada pada satuan Polres Temanggung dan menghindari ancaman yang telah diidentifikasi dalam penanganan demonstrasi guna menghindari timbulnya kerugian yang lebih besar (mengendalikan kemungkinan kerusakan yang ditimbulkan) yaitu sebagai berikut : Anggota pasukan dalmas Polres Temanggung yang mempunyai temperamen tinggi (cepat emosi) tidak diikutkan dalam penanganan demonstrasi pada barisan depan agar tidak mudah terjadinya bentrokan dengan para demonstrans.
Menyiapkan jalur evakuasi dan kendaraan pemadam kebaran di lokasi rawan tindak anarkhisme serta memberikan pengetahuan dan informasi kepada personil Polri yang bersenjata untuk tidak segan segan melakukan tindakan keras terukur sesuai Protap 01/ 2010. Tentang penggunaan kekuatan Polri , sehingga bila dinilai aksi massa yang berlebihan serta mengacam keselamatan jiwa raga dan harta benda masyarkat dapat dihentikan secara professional, proporsional dan legal.

Berdasarkan uraian analisa SWOT tersebut di atas, penulis berpendapat bahwa Kapolres Temanggung tidak dapat mengidentifikasi alternatif-alternatif strategi bagi penanganan demonstrasi yang terjadi secara efektif dan efisien di wilayah Polres Temanggung , terlihat dalam :
1. Gagal menerapkan Strategi Keunggulan Komparatif berupa penerapan sispam kota yang melibatkan seluruh potensi yang ada dan koordinasi, kerja sama serta keberadaan tokoh masyarakat maupun tokoh politik dalam menangani unjuk rasa di Polres Temanggung dengan tidak segera dengan meminta bantuan satuan satuan kawan terdekat untuk memberikan penebalan kekuatan dalam memelihara keamanan dan ketertiban kota Temanggung
2. Gagal menerapkan Strategi mobilization yang menekankan pada dukungan satuan atas serta satuan samping guna menutupi keterbatasan sarana dan prasarana serta keterbatasan personil dalam menghadapi demonstrasi dengan tidak melakukan upaya untuk meminta bantuan perkuatan dilakukan sangat terlambat. Lebih dari 3-4 jam dari sejak meletus pertama kali.
3. Gagal menerapakan Strategi investment / divestment yang berupa kebijakan Kapolres terhadap dislokasi pasukan dalmas secara cepat dan tepat pada lokasi strategis bagi penanganan para demonstran serta titik-titik konsentrasi massa dengan dengan memecah pasukan PHH dan Dalmas menjadi satuan satuan kecil yang akhirnya kehilangan daya pukul dan daya gentar.
4. Gagal menerapkan Strategi Damage Control. Dengan mengendalikan kemungkinan kerusakan yang ditimbulkan akibat tindak anarkis lebih lebar dan fatal dengan tidak menyiapkan bantuan ambulance, evakuasi dan pemadam kebakaran di lokasi rawan kekerasan.

KESIMPULAN
Dari uraian tersebut di atas, maka penulis ( berkesimpulan bahwa : Kapolres Temanggung gagal mengambil keputusan strategis dalam penanganan demonstrasi secara efektif dan efisien karena tidak dapat optimal memanfaatkan strategi comparative advantage (keunggulan komparatif) yaitu penerapan sistem pengamanan kota yang terpadu (melibatkan instansi samping, satuan samping dan satuan atas serta potensi masyarakat yang ada) dan Mobilsasi kekuatan dan ancaman yang ada demi melakukan penghindaraan dan pengurangan kerugian dan korban yang mungkin timbul.
SARAN
1. Penggunaan kekuatan PHH dan Dalmas sebaiknya menggunakan jajaran yang memiliki ikatan komando kuat, terlatih dan memiliki peralatan yang memadai
2. Kodal harus menjadi tanggung jawab pimpinan Satuan wilayah , adapaun pendelegasian tugas tidak menghapus tanggung jawab pimpinan tertinggi.
3. Pemegang kodal harus memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam mengedalikan pasukan memahami secara taktis dan teknis dilandasi pengetahuan strategis.
4. Memanfaatkan bantuan tokoh masyarakat untuk meredam amuk massa dan anarkhisme.
5. Memiliki data keuatan satuan kawan yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung tugas tugas Polri dalam situasi kontijensi.
6. Memiliki jaringan komunikasi utama dan cadangan sebagai sarana penyampaian perintah dan pengendalian.
7. Melakukan upaya –upaya pencegahan secara dini , menafaatkan data intelijen dengan menguatkan konter intelijen, penggalangan masyarakat serta membangun opini public dengan kerja sama media massa.

2 respons untuk ‘ANALISA SWOT TERHADAP KEGAGALAN STRATEGI PENGAMANAN POLRI DALAM PERISTIWA RUSUH TEMANGGUNG

Add yours

  1. Beberapa strategi yang dapat diformulasikan adalah sebagai berikut :
    a. Strategi “SO” (COMPARATIVE ADVANTAGE)
    menarik keuntungan dari peluang yang ada dalam lingkungan eksternal, dengan menggunakan KESEMPATAN dan memanfaatkan KEKUATAN-nya mengejar peluang itu.
    b. Strategi “WO” (INVESTMENT DIVESTMENT)
    memperbaiki kelemahan internal dengan memanfaatkan peluang dari lingkungan luar
    c. Strategi “ST” (MOBILIZATION)
    menghindari paling tidak memperkecil dampak dari ancaman yg datang dari luar, dengan mengoptimalkan potensi yang ada untuk mengeleminir ancaman yang ada dari luar.
    d. Strategi “WT” (DAMAGE CONTROL)
    merupakan taktik pertahanan yang diarahkan pada usaha memperkecil kelemahan internal dan menghindari ancaman eksternal.

    Suka

Tinggalkan Balasan ke ikhwan syukri Batalkan balasan

Situs Web WordPress.com.

Atas ↑