will terrorism end ?

WHEN THE TERROR AND TERRORISM WILL END?

TERRORISME SEBAGAI SUATU BAHASA
Pada tanggal 20 September 2001 , Pemerintah Amerika menyatakan bahwa Osama Bin Laden berada dibelakang serangan 911, Pemerintah Amerika yang dipimpin Presiden George Bush memberikan ultimatum kepada organisasi Taliban untuk : menyerahkan kepada Amerika semua pemimpin Al Qaeda, menuntut Al-Qaeda untuk melepaskan semua tawanan/ sandera dari berbagai negara, segera menutup semua pusat pelatihan terrorist, menyerahkan setiap anggota terrorist dan segenap simpatisan kepada pejabat hukum setempat, dan memberikan kewenangan penuh kepada pihak Amerika untuk melakukan pemeriksaan kepada lokasi dan pusat latihan terrorist .
Dendam bangsa Amerika melihat serangan mematikan terhadap pusat perdanganan dunia di New York , sangat menyentak perasaan masyarakat Amerika yang menilai serangan 911 tidak ubahnya dengan serangan Bala tentara Jepang di Pearl Harbour yang akhirnya memicu keterlibatan Amerika dalam perang dunia II, serangan 911 pada akhirnya merubah parameter yang digunakan oleh AS dalam menilai sebuah negtara, Amerika kini lebih peduli pada isu Terrorisme dibandingkan dengan isu HAM dan Demokrasi.
Dalam bingkai menghancurkan dan memberikan hukuman kepada organisasi terrorisme dan terhadap segenap negara yang mendukung apalagi membantu organisasi terroris, Amerika tidak segan segan mengenyampingkan masalah HAM dan demokrasi yang selam ini selalu menjadi komoditas, demi keadilan dan penghukuman( pembalasan) Amerika memandang siapa kawan dan lawan adalah dengan melihat kepada sikap pemimpin negara dan negara yang bersangkutan terhadap Komitment perang melawan terrorisme Global War On Terror. “ Either you are with us or you are with the terrorist “ penegasan sikap Presiden Goerge Bush pasca serangan WTC/911 sebagai suatu kejahatan yang mengerikan dan menimbulkan dendam tak berkesudahan bagi bangsa Amerika,tidak pelak Operasi Enduring Freedom digelar untuk mengejar Osama bin Laden dan Al Qaeda.
Secara kritis terrorisme dan manifestasi perbuatan sebagai sebuah kejahatan terhadap kemanusian sendiri memiliki perdebatan terhadap definisi, motivasi , latar belakang termasuk sudut pandang siapa dan bagaimana terrorisme tersebut dilakukan, ketika pertanyaan mengemuka “ Apakah Terrorisme akan berhenti , dan bilamana akan berhenti ? “ terdapat jawaban kompleks terkait akhir dari sebuah fenomena yang justru belum ditemukan formula dan difinisi tepat tentang terror dan terrorisme Ketika dahulu kala Nabi Musa berhasil membawa kembali bangsa Isarel keluar dari perbudakan Mesir, sejarah mencatat bahwa sejak kepindahan kembali bangsa Israel, di tanah harapan terjadi perang dalam segala tingkatan , perang yang mengatas namakan melibatkan agama Yahudi , Nasrani dan Islam tercatat sebagai konflik berlarut paling panjang sampai hari ini.
Di belahan dunia lain , sejarah peradaban manusia juga mencatat selain agama sebagai alasan konflik , adalah adanya perbedaan kebudayaan menjadi asal muasal pertarungan antar manusia, konflik, kekerasan , intimidasi dan perlawanan memberikan perwajahan yang menakutkan bagi nilai nilai kemanusiaan secara universal, ketakutan yang dilahirkan oleh konflik dan kekerasan berkepanjangan merupakan sebuah terror yang menghantui kehidupan manusia.
Terrorisme mejadi sedemikian menakutkan karena ketika terdapat pihak-pihak yang bertikai bertarung atas suatu perbedaan dan entitas ternyata kerugian dan korban yang ditimbulkan tidak saja berdampak langsung bagi kedua pihak namun juga kerap menjadi efek samping justru bagi pihak lain yang tidak sedang langsung terlibat dalam perseteruan.Ketakutan sebagai terror yang menghantui kemanusiaan secara universal menjadikan manusia dan peradaban yang dimiliki untuk mengutuk kejahatan terror dan terorisme sebagai suatu bentuk kejahatan terhadap kemanusian, walaupun demikian sampai saat ini manusia dan Kemanusian belum memiliki keyakinan sampai kapan dan bilamana Terrorisme sebagai kejahatan terhadap kemanuasiaan akan berakhir.
Penjelasan Rapoport tentang 4 ( empat ) gelombang terorisme memberikan gambaran bahwa Terorisme berkembang dalam sejarah yang diawali dengan Gelombang Anarkhis di era 1880-1920 bahwa Terorisme merupakan suatu serangan terhadap otoritas keamanan negara, kemudian pada tahun 1920 sampai 1960 berkembang gelombang Kedua sebagai Gelombang Anti Kolonial yang menyebutkan bahwa upaya perjuangan membebaskan suatu bangsa atas kolonialisme dan penjajahan serta pencapaian atas kehormatan dan kelahiran suatu bangsa merupakan sebuah perjuangan yang dianggap sebagai tindakan terrorisme bagi negara Kolonialis, Gelombang Sayap Kiri ( New Left ) anatar tahun 1960-1980 merupakan gelombang ketiga bentuk terroisme yang marak ketika suatu kemapanan milik Kapitalisme mendapat perlawanan , ide –ide dan pemikiran Karl Marx sangat mengilhami adanya radikalisme dan perlawanan yang dilakukan terhadap suatu tatanan sosial msyarakat yang serba mapan dan teratur. Terakhir adalah Gelombang ke empat yang disebut rapoport sebagfai gelombang religius dimana bentuk dan konsep terorisme memiliki kecenderungan untuk menggunakan alasan dan motif agama sebagai isu sentral, Agama sebagai sumber kekuatan konsolidasi pihak pihak yang ingin memperjuangkan suatu identitas dan eksistensi tumbuh subur pasca bubarnya Uni Soviet dan berakhirnya perang dingin, kekalahan Uni Soviet di Afganistan memberikan inspirasi perjuangan baru dan mengukuhkan eksistensi Agama yang kelak berkembvang menjadi suatu gerakkan Fundamentalisme melawan hegemoni kekuatan Amerika yang secara tunggal menguasai dan mengendalikan dunia menurut keinginan dan kepentingan Amerika itu sendiri.

TERRORISME SEBAGAI SUATU KENISCAYAAN
Dalam masyarakat modern, eksistensi terorisme dipandang sebagai perang asimetrik yang memiliki kecenderungan menunjuk kepada akar permasalahan terrorisme sebagai akibat perkembangan sikap fundamentalisme berbasis agama, ditemukkan kecenderungan untuk memandang Agama bukan sebagai suatu ajaran tetapi kepada cara pandang dan perjuangan, pertentangan dan tumbuh suburnya fundamentalisme sebagai akar pertentangan dunia.
Dapat dilihat pada contoh yang mengemuka adalah perkembangan rasa persaudaaraan Islam Dunia “Islamic Broterhood” yang semakin menguat. Ketika peristiwa serangan terorisme didunia semakin marak, beberapa pandangan menyebutkan bahwa telah terjadi pergeseran pola serangan dan konflik terorisme semula antara negara dengan kelompok terorisme, kini bergeser antara kepentingan Kapitalis Barat dengan nilai-nilai kebebasan,HAM dan demokrasi berhadapan dengan kaum Fundamentalisme Islam yang melihat sebagai suatu kewajiban memperjuangkan dan memberikan perlawanan terhadap ketidakadilan dan politik standar ganda Amerika serta sekutunya terhadap bangsa-bangsa Muslim, khususnya Palestina, Afganistan dan Irak, serta pembelaan yang berlebihan terhadap kekejaman perlakuan Israel terhadap bangsa-bangsa jazirah Arab.
Walter laquer menyebutkan bahwa kebangkitan agama-agama ( Yahudi, Kristen, Hindu dll, termasuk Islam didalamnya) adalah sebagai keniscayaan dewasa ini. Ketika keseimbangan dunia mulai bergeser pada pasca perang dingin, ketiadaan lawan berimbang seperti Uni Soviet ternyata tidak menyebabkan penurunan terhadap anggaran belanja militer Amerika yang tetap merupakan suatu negara dengan jumlah pembelajaan Militer terbesar didunia, sangat logis bila akhirnya Amerika membutuhkan “musuh baru” sebagai lawan tanding dalam mengelola keamanan dunia, apalagi Amerika dalam menyusun strategi keamanan Nasional getol dengan menggunakan pendekatan pre-emptive strike, dimana menempatkan stabilitas pertahanan atas keamanan Nasional Amerika harus dilakukan dengan secara aktif menyerang dan menghancurkan terlebih dahulu segenap potensi ancaman musuh, jauh diluar daratan Amerika bahkan bila perlu di halaman rumah musuh dimana potensi ancaman itu mungkin berasal.
Sebagai sebuah isme yang mengajarkan ideologi, Fundamentalisme gerakkan Islam diidentikan sebagai Terorisme ketika pada suatu saat gerakkan Fundamentalis Islam ini terbukti menggunakan kekerasan dan kekuatan senjata secara meluas dan sporadis kepada sesama manusia, perbedaan pandangan terhadap Agama Islam sebagai Agama yang mengajarkan kasih sayang , pluralisme dan demokratis menjadi demikian berbeda dan bertolak belakang dalam penafsiran aliran Fundamentalis seperti wahabisme yang menjadikan Agama Islam dengan segenap penafsiran kaku menurut tekstual menurut kaidah pemahaman eksklusif kelompok itu sendiri, batas kedudukan yang saling bertolak berlakang inilah yang menyebabkan sikap pemerintah Amerika mewakili negara kapitalis dengan demokrasi sebagai komoditas lantas mengangap layak untuk memberikan label berseberangan dan musuh baru dalam memelihara keseimbangan kekuatan di dunia.” Akar dari terorisme memerlukan tanah untuk hidupnya, dan kesuburan tanah tersebut memberikan pengaruh langsung terhadap kesuburan pohon terorisme. Tanah yang subur itu adalah lingkungan masyarakat Fundamentalis ( Ekstrem ) , yang merupakan habitat, sehingga terorisme selalu timbul tenggelam dalam sejarah kehidupan manusia”
Bahasa kekerasan dan pembalasan “ eyes for eyes” , dalam dialektika balance of power kini semakin tumbuh subur dan berkembang sebagai bahasa kebencian dalam pergaulan manusia, secara global bahasa kebencian diwujudkan dalam bentuk tindakan otoritas suatu negara dengan mencurigai dan bahkan melakukan diskriminasi terhadap orang-orang yang dianggap berafiliasi dengan kelompok-kelompok yang secara internasional ( sepihak ) tidak disukai.
Semenjak peristiwa penyerangan terhadap gedung WTC/911 , timbul kebencian yang bersifat bias khususnya terhadap orang-orang islam. Di berbagai penjuru dunia, bahkan kebencian yang mendalam tersebut telah mendorong Amerika Serikat untuk secara unilateral melakukan invansi ke Irak untuk menjungkirbalikkan rezim Saddam Hussein yang dituduh memiliki senjata pemusnah massa dan teknologi Nuklir yang dapat mengancam stabilitas keamanan dunia , serta ikut andil mendukung kelompok yang terlibat dalam serangan 911, diskriminasi dan bahasa kebencian juga ditunjukan secara berlebihan terhadap orang berwajah Arab maupun pada paspor mengandung nama berbau Islam dan Arab , seleksi ketat dilakukan pada proses imigrasi ketika akan memasukki wilayah Amerika dan sekutunya seperti tindakan Australia yang kerap melakukan Razia tanpa dasar ke beberapa pemukiman orang Islam dengan dalih mencari dan menangkap pelaku Bomb Bali.
TERRORISM AS A NEVER ENDING WAR
Penjelasan Karl Marx dalam teori Konflik dapat memberikan gambaran apakah Terorisme merupakan suatu hal yang dapat dihentikan ataukah justru merupakan suatu keniscayaan. Menurut teori konflik, masyarakat disatukan dengan “paksaan”. Maksudnya, keteraturan yang terjadi di masyarakat sebenarnya karena adanya paksaan (koersi), oleh karena itu teori konflik lekat hubungannya dengan dominasi, koersi, dan power dalam masyarakat.
Dominasi kekuatan dunia yang berubah pasca perang dingin menyebabkan seolah olah hanya Amerikalah yang memilikikekuatan untuk mengelola keamanan dunia , namun secar perlahan lahan unipolar dominasi kekuatan Dunia mulai mencair , akibat dari hegemoni kekuasaan yang dikembangkan Amerika justru menimbulkan perlawanan perlawanan baru, Amerika yang memiliki Power melebihi Negara lain memiliki cita cita menata dunia menurut kepentingan dan nilai nilai Demokratis yang diyakini Amerika, hal inilah yang dilihat dari kacamata Konflik menurut Karl Marx sebagai sebuah keniscayaan yang akan terus menerus ada sebagai akar dalam tata pergaulan antar Negara .
Teori konflik juga membicarakan mengenai otoritas yang berbeda-beda. Otoritas yang berbeda-beda ini menghasilkan superordinasi dan subordinasi. Perbedaan antara superordinasi dan subordinasi dapat menimbulkan konflik karena adanya perbedaan kepentingan. Untuk menghentikan Terrorisme upaya pemidanaan ( hukuman ) tidak cukup , ketika paham radikalisme masih hidup, anggota terroris akan selalu berkeliaran di dalam masyarakat , mati satu tumbuh seribu , siklus Terrorisme yang tiada henti ( Vendetta Cycle) akan selalu ada dengan kekerasan dibalas kekerasan hanya akan menimbulkan dendam ( vendetta) tak berkesudahan.
Sepanjang otoritas otoritas di dunia selalu berusaha untuk memaksakan kepentingan dan kehendak menurut tata nilai dan aturan yang dimiliki oleh masing masing otoritas maka secara otomatis Konflik akan tercipta hanya yang membedakan apakah konflik antar otoritas nantinya dapat dikelola secara terukur ataukah menjadi suatu bencana bagi kemanusaiaan, Teori konflik juga mengatakan bahwa konflik itu perlu agar terciptanya perubahan sosial. Ketika struktural fungsional mengatakan bahwa perubahan sosial dalam masyarakat itu selalu terjadi pada titik ekulibrium, teori konflik melihat perubahan sosial disebabkan karena adanya konflik-konflik kepentingan. Namun pada suatu titik tertentu, masyarakat mampu mencapai sebuah kesepakatan bersama.
Di dalam konflik, selalu ada negosiasi-negosiasi yang dilakukan sehingga terciptalah suatu konsensus.ketika kepentingan Amerika mewakili nilai kapitalis dengan Demokrasi sebagai komoditas , nun di belahan dunia lain sekelompok orang sebagai sebuah bangsa yang berdaulat dengan system nilai dan kepentingan berebda tentu tidak semerta merta akan mau menerima konsepsi dan tata nilai Kapitalisme Amerika untuk digunakan sebagai identitas baru menurut suatu keteraturan yang ingin diterapkan dan diciptakan Amerika, dominasi yang diberikan oleh Amerika karena ketersediaaan Power ( kekuatan ) sebagai Negara adidaya justru menciptakan perlawanan dari beberapa bangsa lain yang semakin menguat akibat adanya daya koersif yang timbul akibat paksaan hegemoni Amerika , perlawanan saling berbalas inilah yang menyebabkan terrorisme sebagai sebuah perang yang tidak pernah berakhir “ A never Ending War”

Daftar Pustaka
Sumber Internet :
1. Transcript of President Bush’s address – CNN”. CNN. 21 September 2001. Retrieved 27 March 2011.
2. “Bush to Taliban: ‘Time is running out'”. CNN. 7 October 2001. Retrieved 27 March 2011.
3. “Bush rejects Taliban offer to hand Bin Laden over”. Guardian (UK). 14 October 2001. Retrieved 27 March 2011.
4. http://www.channelnewsasia.com/stories/southasia/view/78653/1/.html “The Rhetoric of Democracy and War on Terror: The Case of Pakistan.”. Pakistaniaat: A Journal of Pakistan Studies 1 (2): 60–65. 2009.
5. “Funding Terrorism in Southeast Asia: The Financial Network of Al Qaeda and Jemaah Islamiyah”. Nbr.org. Retrieved 27 March 2011.
Buku-buku:
1. A.M.Hendropriyono,Terorisme:Fundamentalis Kristen,Yahudi,Islam, Penerbit Buku Kompas, Jakarta,2009.
2. Budi Winarno, Prof.Drs.MA,PhD. Isu-Isu Global Kontemporer,CAPS, Yogyakarta,2011.
3. Tb.Ronny Rahman Nitibaskara,Tegakkan Hukum Gunakan Hukum,Penerbit Buku Kompas, Jakarta,2006.
4. —————-Perangkap Penyimpangan dan Kejahatan, Yayasan Pengembangan Kajian Ilmu Kepolisian, Jakarta, Juni 2009.
5. Muhammad Mustofa, Krimininologi, Kajian Sosiologi terhadap Kriminalitas, Perilaku Menyimpang dan Pelanggaran Hukum, FISIP UI Press, Jakarta , 2007.
6. Ronald L. Arkers, Criminological Theories :Introduction and Evaluation, PTIK , Jakarta, 2006.
7. Petrus Reinhard Golose, Dr. Deradikalisasi Terorisme : Humanis, Soul Approach dan menyentuh Akar Rumput, Yayasan Pengembangan Kajian Ilmu Kepolisian, jakarta 2009.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

Situs Web WordPress.com.

Atas ↑

%d blogger menyukai ini: