CARA PRAKTIS MEMBUAT PENILAIAN MANAJEMEN KEAMANAN PADA FASILITAS UMUM

MANAJEMEN INDUSTRIAL SECURITY DI PLAZA JAMBU 2 BOGOR

BAB I
PENDAHULUAN

LATAR BELAKANG PERMASALAHAN

Bogor sebagai daerah penyangga Ibukota Jakarta , merupakan wilayah yang semakin padat dan dan sesak dengan pembangunan, berbagai sarana dan prasarana, mulai dari sarana pendidikan, hiburan, jasa, pemerintahan, perumahan dan lain-lain. Salah satu fasilitas umum yang banyak dikunjungi baik oleh masyarakat kota Bogor maupun masyarakat lain , adalah pusat-pusat perbelanjaan , karena adanya anggapan bahwa pusat perbelanjaan di Bogor cukup lengkap dan besar, sehingga dapat menarik minat masyarakat untuk mengunjunginya, baik untuk kepentingan belanja maupun hanya sekedar untuk berjalan-jalan.
Salah satu fasilitas umum yang ramai dikunjungi adalah Plaza Jambu 2 Bogor, merupakan salah satu pusat perbelanjaan besar yang terletak di pusat kota dan ramai dikunjungi oleh masyarakat, baik untuk berbelanja, maupun kegiatan lain seperti pemanfaatan fasilitas internet, warung telekomunikasi, café dan sarana kebugaran.
Saat ini sebagian besar fasilitas ruangan Plaza jambu 2 Bogor dimanfaatkan oleh kelompok usaha perdagangan Ramayana Department Store , menempati areal seluas lk 12 ha, berada di Jl. Ahmad Yani No. 1 Bogor. Diantara 5 lantai dari pusat perbelanjaan ini, lantai 3, 4, 5 disewa dan dimanfaatkan oleh Kelompok Ramayana dan anak perusahaannya , sedangkan lantai yang lain dimanfaatkan untuk perdagangan jasa dan barang milik pengusaha berskala menengah. Plasa Jambu 2 Bogor saat ini memiliki petugas keamanan sebanyak 74 orang yang dikelola dan dibina langsung dibawah manajemen Plaza Jambu 2 sendiri.
Dalam rangka meningkatkan kinerja dan pelayanan untuk memberikan kepuasan kepada pelanggan yang datang ke Plaza Jambu 2 Bogor maka dibutuhkan situasi yang mendukung terwujudnya hal tersebut, yaitu adanya suasana aman dan tertib. Untuk dapat mewujudkan suasana aman dan tertib ini, dibutuhkan suatu sistim manajemen pengamanan perusahaan yang baik dan terkoordinir dengan baik pula.
Dari uraian di atas timbul pertanyaan, bagaimana pelaksanaan sistim manajemen pengamanan perusahaan yang ada di Plaza Jambu 2 Bogor untuk dapat menciptakan suatu suasana yang aman dan tertib, sehingga mampu mendukung terciptanya pelayanan kepada pelanggan yang datang kesana.

IDENTIFIKASI MASALAH

Berdasarkan latar belakang masalah tersebut di atas maka permasalahan yang dijadikan sebagai obyek penelitian, adalah bagaimana pelaksanaan Sistim pengamanan yang dilaksanakan di Plaza Jambu 2 Bogor , dengan identifikasi masalah sebagai berikut:
1. Apa yang menjadi sasaran pengamanan?
2. Bagaimana kelengkapan sarana pengamanan?
3. Bagaimana Pelaksanaan metode pengamanan?

MAKSUD DAN TUJUAN

1. Maksud
Tulisan ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran tentang pelaksanaan Industrial Security di Plaza Jambu 2 Bogor dalam menciptakan situasi yang aman dan tertib guna mendukung terlaksananya pelaksanaan kegiatan ekonomi dan perdagangan .

2. Tujuan
Tulisan ini adalah untuk mendapatkan dan mengetahui keadaan yang sebenarnya terhadap kegiatan-kegiatan sebagaimana tersebut dalam maksud penelitian serta ingin mengetahui bagaimana pelaksanaan yang telah dilakukan dalam menciptakan situasi dan kondisi yang mendukung terhadap pelaksanaan kegiatan di Plaza Jambu 2 Bogor . Dengan harapan hasilnya dapat bermanfaat khususnya bagi manajemen pengamanan perusahaan di Plaza Jambu 2 Bogor

RUANG LINGKUP

Dalam penulisan ini, penulis membatasi pada masalah pelaksanaan sistem pengamanan di Plaza Jambu 2 Bogor

METODE DAN PENDEKATAN

1. Metode
a. Metode Pengumpulan Data
Dalam penulisan ini Penulis menggunakan metode:
1) Penelitian Kepustakaan (Library Research)
Yaitu dengan mempelajari laiteratur-literatur, tulisan-tulisan, dokumen-dokumen yang berkaitan dengan permasalahan.
2) Penelitian Lapangan (Field Researh)
Penelitian lapangan dilakukan dengan cara wawancara, yaitu berusaha memperoleh data tentang penelitian yang dilakukan terhadap responden di lapangan.

b. Metode Analisa Data
Penulis menggunakan metode kualitatif dalam penulisan ini.

2. Pendekatan
Dalam penulisan makalah ini penulis menggunakan pendekatan deskriptif analitis, yaitu menggambarkan serta menguraikan tentang data-data yang telah diperoleh dalam melakukan penelitian di lapangan, kemudian menganalisa dan mencari pemecahan terhadap permasalahan-permasalahan yang ada dengan menggunakan cara berfikir secara deduktif dan induktif

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

1. Kerangka Teoritis.
a. Teori Pilihan rasional
1) Teori Rasional Choice merupakan teori yang lahir dalam pandangan klasik. Sebuah tindakan ilegal atau kejahatan adalah semata-mata pilihan yang rasional yang dibuat setelah mempertimbangkan untung dan rugi dari sebuah kejahatan (potential benefit dan concequences of crime).
2) Bila menggunakan pendekatan Crime Prevention, kejahatan akan muncul berdasarkan pertimbangan OTREP (Opprtunity, Target, Risk, Effort dan Pay Off).
3) Awal munculnya Rasional Choice Teori terkait dengan perspektif klasik. Abad 18, pemikiran tentang kejahatan ,didominasi oleh pakar hukum, misalnya Beccaria, yang menganggap bahwa punishment adalah sarana yang paling efektif untuk mengendalikan kejahatan. Dianggap efektif, karena seseorang telah mempertimbangkan berbagai alternatif dan memilih kejahatan sebagai alternatif. Karena sifatnya rasional, maka kejahatan sudah sepatutnya dihukum
4) Eliminasi Kejahatan dengan mempergunakan cara berpikir Teori Pilihan Rasional :
a) Situasional Crime Prevention : Kejahatan dapat dihindari jika orang-orang yang termotivasi dihilangkan aksesnya untuk mendekati target yang menarik, merupakan tugas polisi ( organ kepolisian khusus ) .
b) General Detterence : Seberapa besar konsekuensi terhadap kejahatan mampu memberikan rasa takut bagi orang-orang yang berpotensial melakukan kejahatan
c) Specific Detterence : Derita akibat penghukuman diharapkan tidak akan terjadi lagi bagi pelaku, sehingga seseorang tidak melakukan kejahatan lagi
d) Incapacitation Strategies : Jika kejahatan sedemikian menariknya, satu-satunya cara untuk mengendalikan perilaku adalah memenjarakan pelaku kejahatan.
b. Routine Activities Theory (Cohen & Felson, 1979)
Dapat dilihat dalam konteks kriminologi dan juga viktimologi, yakni korban dapat terjadi bila ada 3 kondisi sekaligus, yaitu : target yang tepat, pelaku yang termotivasi dan ketiadaan pengamanan. Teori ini bersifat umum. Adapun hubungan antara pilihan rasional dengan aktivitas rutin :
1) Suitable target : pilihan ditemui dalam kehidupan sehari-hari dan ditentukan berdasarkan pada persepsi vulnerabilitas.(seberapa besar kerentanan target, yang paling rentan akan dijadikan sasaran kejahatan)
2) Absence of Capable Guardians : pilihan dipastikan apabila tidak ada pengaman yang memadai. Apabila target dianggap secure, maka pelaku tidak akan mendekati target, dan sebaliknya
3) Motivated Offenders : kejahatan akan lebih ditentukan oleh pelaku-pelaku yang termotivasi.
Apabila bertemu ke-3 variabel ini , berada didalam satu tempat, maka disanalah kejahatan akan terjadi.Penelitian oleh Wilson dan Kelling (1982) dengan teori broken windows atau jendela pecah menyatakan bahwa keberadaan tanda-tanda yang menunjukkan adanya decay (pengabaian), decay (penyimpangan) dan incivilities (ketidakpedulian) seperti bangunan yang diabaikan, lampu jalan yang rusak dan dinding yang penuh coretan grafiti mengundang pelaku kejahatan potensial untuk datang ke lingkungan tersebut.

2. Kerangka Konsepsional
a. Industrial
Istilah industrial merupakan hakekat daripada keadaan, situasi dan kondisi yang berawal dan berakibat pada sesuatu yang dihasilkan oleh suatu industri, pabrik, perusahaan, maupun badan usaha milik negara maupun swasta .
b. Security/ keamanan
Keamanan, berasal dari kata dasar aman yang dalam kamus besar bahasa Indonesia berarti “tidak merasa takut, gelisah atau khawatir, tenteram, sentosa, lepas atau terhindar dari bahaya, kerusuhan, kekacauan atau perang; tidak ada satupun yang menggelisahkan”.

c. Patroli dan pengawalan
Penugasan 2 orang/lebih petugas degan tujuan tertentu untuk mendatangi suatu tempat/menjelajah suatu daerah yang ada/dapa diperkirakan adanya gangguan ter hadap keamanan dan ketertiban umum
1) Tugas Patroli :
i. meliputi segala usaha, pekerjaan dan kegaiatan di bidang tugas-tugas Kepolisian yang bersifat preventif dan tindakan represif .
2) Kewajiban Patroli :
i. Menjamin keamanan dan ketertiban umum ,
ii. Mencegah terjadinya pelanggaran dan kejahatan,
iii. Melindungi anggota masyarakat baik jiwa, harta, benda. terhadap perbuatan/gangguan/ancaman yang dapat merugikan/membahayakan.
iv. Memberikan bantuan/pertolongan kepada masyarakat yang membutuhkan,
v. Termasuk memberi bantuan kepada instansi pemerintah yg memerlukan.

d. Manajemen
Pengertian dari Manajemen Pengamanan Industri yang dimaksud dalam penulisan ini adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian terhadap upaya pengamanan lingkungan perusahaan/industri yang dapat mendukung produktifitas suatu perusahaan.

e. Pengawalan :
Untuk menyelenggarakan penghantaran, perlindungan & pengamanan terhadap barang atau dokumen dan orang yang dilakukan oleh suatu pasukan/satuan, baik dalam jumlah besar atau kecil untuk diserahkan/dipindahkan dari suatu tempat ke tempat yang lain.

BAB III
SITUASI UMUM DAN SISTIM PENGAMANAN PLAZA JAMBU 2 BOGOR

1. Situasi Umum

Plaza Jambu 2 Bogor berada di kota Bogor terletak di jalan Ahmad Yani 1 yang merupakan pusat perbelanjaan, dengan kondisi:
a. Mempunyai fasilitas perbelanjaan seperti restaurant, cafe, warung internet (warnet), video game, dan lain lain.
b. Luas Areal Plaza Jambu 2 Bogor seluas 12 Ha
c. Bangunan, terdiri dari gedung dengan tinggi 5 ( lima ) lantai, termasuk basement dan roof
d. Jumlah karyawan sebanyak 275 (dua ratus tujuh puluh lima ) orang yang bertugas di masing-masing bagian/departemen.

2. Kondisi Pengamanan
Plaza Jambu 2 Bogor dilengkapi dengan bagian keamanan yang merupakan bagian penting yang tidak dapat diabaikan. Sistim pengamanannya dikenal sebagai Security Plaza Jambu 2 Bogor, yang mempunyai tugas dan tanggung jawab menciptakan situasi keamanan dan ketertiban umum di lingkungan Plaza Jambu 2 Bogor.
a. Sistem Keamanan oleh manusia (Satpam)
1) Program Latihan
a) Dilakukan pemberian pelatihan Satpam bekerjasama dengan kepolisian.
b) Pelatihan tentang etiket, penanganan complaint, investigasi, interogasi, identifikasi, pelaporan, penanganan TKP, yang diajarkan oleh security manager.

2) Sarana dan prasarana:
a) Untuk kesiapan satpam dalam pelaksanaan tugas dilengkapi dengan HT, Metal detector,tameng PHH, tongkat, borgol, sangkur.
b) Pakaian yang digunakan sesuai dengan situasi dan kondisi dimana ditempatkan, antara lain:
(1) Pengamanan terbuka, yang dilaksanakan di Plaza jambu 2 Bogor, yaitu di area parkir, keluar masuk karyawan dan pengunjung, dan di pertokoan, dengan menggunakan pakaian seragam Satpam putih biru, dengan kartu identitas diri.
(2) Pengamanan tertutup dilaksanakan dengan menggunakan pakaian safari dengan identitas diri, di bagian dalam pertokoan.
Tabel 1
Data kondisi perlengkapan Tugas yang dipergunakan
No Jenis Alat Kondisi Jumlah Ket
Baik RR RB
1 Borgol 72 — — 72
2 HT 10 — — 10
3 Senter 2 — — 2
4 Tongkat Polri 72 — — 72
5 Pesawat telepon 1 — — 1
6 Sangkur 72 — — 72
Sumber data: Manajer security Plaza Jambu 2 Bogor.

3) Jumlah satuan pengamanan
Jumlah satuan pengamanan untuk mendukung keamanan di Plaza Jambu 2 Bogor , dengan kekuatan personel, terdiri dari 74 Orang yang terdiri dari 70 orang satpam, 1 orang Komandan team jaga , 1 orang Komandan regu dan 1 orang petugas administrasi dan 1 orang sebagai Chief security.

4) Pembagian shift
Pembagian tugas satpam dilakukan agar pelaksanaan tugas satpam dapat berjalan dengan tertib, serta dapat mengefektifkan pengawasan dan pengendalian. Pembagian shift dibagi menjadi 3 (tiga) shift, dengan pembagian sebagai berikut :
a) shift pagi = jam 08.00 s/d 16.00
b) Shift sore = jam 14.00 s/d 22.00
c) Shift malam = jam 21.00 s/d 08.00

5) Pembagian tugas
a) Tugas Posko
b) Tugas di pos penjagaan
c) Tugas lantai pertokoan
d) Tugas parkir

b. Sistim keamanan elektronik
Peralatan electronik yang digunakan adalah berupa sensor magnetik, yang terdapat di konter-konter tertentu. Sensor magnetik ini diletakkan pada barang-barang dagangan, dan akan bekerja apabila barang tersebut keluar dari konter secara tidak sah (terjadi upaya pencurian), dan pada saat melewati pintu yang menggunakan sensor, akan mengeluarkan bunyi sebagai tanda peringatan.
Peralatan lain yang digunakan adalah sarana parkir yang menggunakan komputer, sehingga semua kendaraan yang masuk dan keluar Plaza Jambu 2 Bogor, dapat terdata dengan baik.

Tabel 2
Data kondisi perlengkapan Tugas yang dipergunakan

No Jenis Peralatan Jumlah Keterangan
1 Alarm bahaya kebakaran 55 Di dalam gedung
2 Komputer Parkir 3 Pintu keluar-masuk kend.
3 Sensor Magnetik 10 Di konter tertentu
Sumber data: Manajer security Plaza Jambu 2 Bogor.

3. Kondisi Keamanan
Sistem kemanan Plaza Jambu 2 Bogor, memiliki satuan pengamanan dan fasilitas keamanan yang memenuhi standar pengamanan, sehingga setidak-tidaknya dapat mencegah serta mengatasi adanya kasus tindak pidana dan kasus lainnya, seperti bahaya kebakaran, bencana alam dan sebagainya yang dapat merugikan Plaza Jambu 2 Bogor Hasil pengumpulan data di lapangan tentang kasus menonjol yang ditangani serta menjadi perhatian khusus adalah kasus sebagai berikut :

Tabel 3
Data kasus Kriminal Tahun 2005 (1 tahun)

No. Jenis Kriminalitas Jumlah
1 Pencurian biasa 6 kasus (pencurian HP )
2 Penyalahgunaan Narkoba 1 Kasus
3 Penyakit masyarakat ( PSK ) 70 kasus
4 Kebakaran Nihil
5 Pencurian dengan pemberatan 4 Kasus
6 Penganiayaan ringan 2 Kasus
Sumber data: Manajer Security Plaza Jambu 2 Bogor

Dari data tersebut di atas, yang terungkap oleh petugas security atau tertangkap tangan dapat dilihat dalam data di bawah ini:

Tabel 4
Data kasus yang diungkap oleh intern Plaza Jambu 2 Bogor (Satpam) selama satu tahun

Tahun CT CC Keterangan
2005 83 81 2 belum terungkap
Sumber data: Manajer Security Plaza Jambu 2 Bogor

Tabel 5
Data Kasus Pencurian yang di proses oleh intern Plaza Jambu 2 Bogor
Selama 1 tahun (tahun 2005)

No. Jenis Jumlah Keterangan
1 Pencurian biasa ( Hp ) 6 kasus Pelaku umumnya pengunjung/pegawai Plaza Jambu 2 Bogor Diproses Security
2 Pencurian dengan pemberatan 4 kasus
3 Pencurian degan kekerasan Nihil
Jumlah
Sumber data: Manajer security Plaza Jambu 2 Bogor

Tabel 6
Data kasus tindak pidana yang dilaporkan kepada Polri
Selama tahun 2005

No. Jenis Jumlah Keterangan
1 Pencurian 6 kasus Untuk kasus penyakit masyarakat (PSK ) sebagian besar diselesaikan dengan surat pernyataan untuk tidak beroperasi di lokasi jambu 2 kembali
2 Penyalahgunaan Narkoba 1 kasus
3 Pencurian dgn kekerasan nihil
Jumlah 7 kasus
Sumber data: Manajer security Plaza Jambu 2 Bogor

Dari data-data hasil wawancara tersebut di atas, maka dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Terhadap Kasus tindak pidana yang terjadi, jika pelakunya orang dalam/ karyawan Plaza Jambu 2 Bogor, maka dilakukan interogasi oleh security kemudian terhadap pelakunya dilakukan pemutusan hubungan kerja, untuk menjaga nama baik Plaza Jambu 2 Bogor, sebaliknya jika pelakunya adalah pengunjung maka akan diserahkan kepada polri. Dalam tabel 5 dan 6 terlihat bahwa perkara ditangani secara intern oleh Plaza Jambu 2 Bogor , sedangkan kasus lain diserahkan kepada Polri untuk tindak lanjut penyidikan.
2. Selain kasus tertangkap tangan, terdapat bebrapa kasus yang belum diketahui tersangkanya yang dilaporkan kepada Polri.
3. Pada umumnya tindak pidana yang terjadi adalah berupa kasus pencurian sedangkan kasus penyalahgunaan narkoba hanya terjadi 1 (satu ) kali.

BAB IV
PELAKSANAAN PENGAMANAN

1. Sasaran Pengamanan.
Dalam kegiatan pengamanan yang dilaksanakan di Plaza Jambu 2 Bogor, yang menjadi sasaran dari pengamanan adalah:
a. Pimpinan dan karyawan
Terlaksananya suatu kegiatan ditentukan oleh unsur-unsur yang ada di dalam suatu rangkaian kegiatan tersebut, yaitu pemimpin dan yang dipimpin / pelaksana/pegawai. Dalam rangka menjaga kelancaran dan produktifitas dari kegiatan di Plaza Jambu 2 Bogor maka pimpinan dan karyawan menjadi sasaran kegiatan pengamanan yang dilakukan oleh satuan pengaman Plaza Jambu 2 Bogor sehingga diharapkan dengan adanya rasa aman bagi pimpinan dan karyawan, produktifitas kerja Plaza Jambu 2 Bogor dapat berjalan dengan baik, sehingga perusahaan dapat melaksanakan kegiatannya.
b. Proses Kegiatan dan customer
Hal lain disamping pimpinan dan karyawan, yang penting mendapat pengamanan dari satuan pengaman Plaza Jambu 2 Bogor adalah proses kegiatan dan pelanggan. Dalam proses kegiatan, dibutuhkan suatu situasi dan kondisi yang aman dan tertib serta terhindar dari gangguan, baik berupa tindakan kriminalitas, kebakaran dan hal lainnya yang dapat mengganggu kelancaran proses produksi dan pengamanan juga dilakukan untuk menciptakan kenyamanan kepada pelanggan dalam kegiatan mereka pada saat melakukan perbelanjaan Plaza Jambu 2 Bogor
c. Kawasan Plaza Jambu 2 Bogor beserta assetnya.
Masyarakat yang mengunjungi suatu tempat/pusat perbelanjaan, akan melihat situasi dan kondisi dari tempat yang akan dikunjungi. Mereka akan memilih tempat yang dianggap aman dan nyaman bagi dirinya pada saat melakukan aktivitasnya di tempat tersebut. Untuk itu satuan pengaman di Plaza Jambu 2 Bogor harus berusaha untuk menjaga dan menciptakan suasana aman di kawasan Plaza Jambu 2 Bogor sehingga para pelanggan merasa aman jika datang ke Plaza Jambu 2 Bogor dan melakukan aktivitasnya dengan tenang.
Disamping menjaga kawasan Plaza Jambu 2 Bogor dengan tujuan menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi pelanggan, satuan pengaman juga bertugas mengamankan asset yang dimiliki perusahaan yang merupakan bagian dari perusahaan. Dengan terjaganya asset yang dimiliki, hal ini berarti mengurangi kerugian-kerugian yang timbul, sehingga produktivitas Plaza Jambu 2 Bogor dapat terus berjalan dengan baik.
Pengamanan terhadap asset yang dimiliki Plaza Jambu 2 Bogor, bukan hanya terhadap faktor dari luar saja, termasuk terhadap kemungkinan tindakan yang dilakukan oleh pegawai dari Plaza Jambu 2 Bogor itu sendiri. Untuk mencegah hal ini maka satuan pengaman melakukan pemeriksaan terhadap pegawai pada waktu masuk dan pulang kerja.
2. Metode Pengamanan
Peranan satpam Plaza Jambu 2 Bogor adalah mencegah dan menanggulangi setiap bentuk ancaman dan gangguan yang akan mempengaruhi produktivitas kerja, untuk itu setiap anggota satuan pengaman dilatih untuk melakukan tindakan sebagai berikut:
a. Tindakan menghadapi adanya tanda-tanda yang mencurigakan
b. Tindakan menghadapi terjadinya pelanggaran dan kejahatan
c. Tindakan menghadapi kejadian kebakaran
d. Tindakan dalam menangani kerusuhan, demonstrasi ,dan huru-hara.
Metode pengamanan yang digunakan dalam upaya mengamankan Plaza Jambu 2 Bogor adalah dengan metode:

a. Preventif
Upaya preventif atau pencegahan merupakan kegiatan yang dilakukan sebelum adanya suatu kejadian, yang bertujuan menghindari/menekan kemungkinan timbulnya suatu peristiwa yang tidak diharapkan/merugikan perusahaan.

Upaya preventif dilaksanakan dengan cara melakukan tindakan:
1) Deteksi dini
Diteksi dini dilakukan terhadap kemungkinan terjadinya sutu kejahatan atau pelanggaran. Upaya deteksi dini ini dilakukan dengan menggunakan peralatan sebagai berikut :
Sensor Magnetik
Sensor magnetik merupakan alat deteksi (detektor), yang diletakkan pada suatu barang, yang akan aktif apabila barang tersebut dikeluarkan dari konter tanpa sepengetahuan penjual (pencurian), karena terdapat alat penditeksi di pintu-pintu konter yang akan memberikan tanda peringatan berupa bunyi alarm. Sensor magnetik ini hanya terdapat di konter-konter tertentu.
2) Pengamanan umum
Pengamanan umum yang dilakukan oleh Plaza Jambu 2 Bogor, dilakukan dengan membangun sarana pengamanan secara umum, berupa:
a) Pemagaran kawasan Plaza Jambu 2 Bogor
Untuk melindungi Plaza Jambu 2 Bogor dari gangguan yang mungkin timbul dari luar area Plaza Jambu 2 Bogor ,maka dibangun pagar disekitar kawasan Plaza Jambu 2 Bogor. Disamping melindungi terhadap kemungkinan gangguan dari luar, pemagaran ini juga membuat jalan keluar masuk ke kawasan Plaza Jambu 2 Bogor hanya dapat melalui pintu-pintu tertentu, sehingga memudahkan pengawasan dalam kegiatan pengamanan.
b) Tempat parkir
Penyediaan sarana parkir yang luas, akan dapat menampung banyak kendaraan dari pengunjung. Dengan demikian pengunjung tidak perlu memarkir kendaraan di luar kawasan Plaza Jambu 2 Bogor, sehingga keamanan kendaraan dapat lebih terjamin, dan pengunjung merasa aman karena kendaraan mereka berada di tempat yang diawasi.

c) Penerangan
Sistim penerangan yang ada di Plaza Jambu 2 Bogor ,dibangun untuk dapat menerangi Plaza Jambu 2 Bogor di malam hari, sehingga memudahkan pengawasan bagi satuan pengaman. Sistim penerangan dibangun dengan menitik beratkan pada tempat-tempat yang dianggap rawan dan pada daerah-daerah yang penting, antara lain bangunan, pintu keluar dan masuk dan pada pos-pos penjagaan.
d) Pengamanan pintu keluar dan masuk
Pintu keluar masuk kendaraan ke kawasan Plaza Jambu 2 Bogor terdapat di 3 titik, yang memiliki sistim keamanan dengan menggunakan sistim komputerisasi. Pada saat kendaraan masuk akan didata dan pada saat keluar akan didata kembali, sehingga dapat mengurangi kemungkinan terjadinya tindak kriminalitas berupa pencurian kendaraan

3) Pengamanan khusus
a) Pengaturan penjagaan
Pengaturan dan pengendalian tugas satuan pengaman dalam hal penjagaan sehari-hari dilaksanakan secara terus-menerus selama 1×24 jam, dengan pembagian waktu jaga yang dibagi menjadi tiga shift, shift I selama 8 (delapan) jam, shift II selama 8 (delapan) jam dan shift III selama 11 (sebelas) jam. Masing-masing shift beranggotakan 20 (dua puluh ) orang anggota satuan pengaman.
b) Pos-pos penjagaan
Pos penjagaan di dalam kegiatan pengamanan Plaza Jambu 2 Bogor berupa pos tetap dan tidak tetap. Pos tetap dipusatkan di lantai III gedung A, sedangkan pos tidak tetap terdapat di setiap lantai, dimana terdapat 1 (satu) orang satuan pengaman di setiap lantai yang bertugas mengawasi dan menjaga keamanan di setiap lantai. Selain di setiap lantai, juga terdapat pos-pos di tempat parkir.

c) Komunikasi dan sistem alarm
Sistem komunikasi yang digunakan oleh satuan pengaman, yaitu dengan menggunakan telepon dan Handy Talky dalam pelaksanaan dan tugas rutin.
Dalam komunikasi darurat telah terpasang sistem alarm kebakaran, yang akan memberikan alarm/tanda bahaya apabila terdapat kebakaran.
d) Tugas satuan pengaman
Penugasan satuan pengaman, baik di pos utama maupun di pos-pos lain dilakukan secara terjadwal dan dituangkan dalam mutasi. Tugas yang dilakukan oleh satuan pengaman Plaza Jambu 2 Bogor adalah melakukan pengamanan fisik, dengan melakukan kegiatan penjagaan yang diatur dalam 3 (tiga) shift, kegiatan patroli yang dilakukan baik pada saat jam operasional, maupun pada malam hari. Pelaksanaan patroli dilakukan dengan cara jalan kaki. Tugas lain yang diemban oleh satuan pengaman adalah melakukan bimbingan terhadap karyawan.
c. Represif
1) Tindakan administrasi
2) Tindakan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja)
3) Tindakan hukum

BAB V
ANALISA DATA

1. Sistem keamanan
Pelaksanaan sistem keamanan yang dilakukan oleh Plaza Jambu 2 Bogor adalah:

a. Sistem keamanan oleh manusia
Pelaksanaan sistem keamanan oleh manusia yang dilakukan di Plaza Jambu 2 Bogor yang terdiri dari 74( tujuh puluh empat ) orang satpam, dan 28 ( dua puluh delapan ) orang bagian parkir, belum cukup secara kuantitas untuk menghadapi kemungkinan timbulnya ancaman kejahatan, bila dibanding dengan banyaknya karyawan, pelanggan yang datang dan kendaraan yang parkir.
Secara kualitas, walaupun telah mengikuti program pendidikan satpam namun masih diperlukan latihan secara rutin untuk meningkatkan kemampuan dan ketrampilan yang dimiliki. Pelatihan tentang etiket, penanganan complain, investigasi, interogasi, pelaporan, penanganan TKP yang diajarkan oleh security manager sudah baik dan berguna untuk membentuk satpam Plaza Jambu 2 Bogor agar dapat memberikan pelayanan dengan etika yang baik kepada setiap pelanggan.
Sistem keamanan yang dilakukan secara terbuka dan tertutup di Plaza Jambu 2 Bogor sudah baik dan dapat secara preventif mencegah bertemunya niat dan kesempatan sehingga tidak timbul kejahatan.
Sistem pembagian shift yang dilakukan belum memenuhi standart suatu regu jaga, yaitu adanya pembagian waktu jaga yang tidak sama antara shift I, II dan III. Sedangkan pembagian tugas yang dilaksanakan, cukup memadai, karena telah dapat mencakup aspek-aspek yang perlu diamankan di Plaza Jambu 2 Bogor yaitu pimpinan dan karyawan, proses kegiatan dan customer, dan Plaza Jambu 2 Bogor , beserta assetnya.

b. Sistem keamanan elektonik
Penggunaan komputer parkir yang mendata keluar masuk kendaraan juga penting dalam mengamankan kendaraan yang ada di Plaza Jambu 2 Bogor.
Penggunaan sensor magnetik yang ditempatkan pada kounter-kounter tertentu, akan dapat mencegah terjadinya pencurian.
c. Pengamanan umum
Pengamanan umum dilakukan dengan cara pemagaran kawasan Plaza Jambu 2 Bogor, penyediaan tempat parkir, penerangan dan pengawasan pintu keluar masuk Plaza Jambu 2 Bogor
Pemagaran kawasan Plaza Jambu 2 Bogor berdasarkan pedoman yang ada, walaupun sudah mengikuti aturan namun masih ada kekurangan yaitu masih adanya bagian pagar yang rusak dan memerlukan perbaikan.
Penyediaan sarana parkir yang teridiri dari sarana parkir tertutup untuk kendaraan roda empat dan roda dua dengan menggunakan karcis parkir yang terdata secara komputerisasi, telah memenuhi persyaratan. Namun pada hari-hari tertentu, seperti hari Minggu, sarana parkir yang ada terkadang tidak mampu menampung kendaraan yang akan parkir.
Penerangan lampu yang ada telah sesuai dengan pedoman, yaitu penerangan dengan menitik beratkan pada tempat-tempat yang dianggap rawan dan pada daerah-daerah yang penting, seperti bangunan, pintu keluar masuk dan pos-pos penjagaan.
Pengawasan yang dilakukan terhadap keluar masuk kendaraan dari dan ke dalam kawasan Plaza Jambu 2 Bogor khususnya di pintu-pintu, belum dilaksanakan dengan baik. Hal ini terlihat dari tidak adanya petugas satpam di tempat-tempat tersebut dan tidak adanya pintu penghambat/palang/portal di pintu keluar.

2. Analisa Resiko
Berdasarkan data terjadinya kriminalitas dan ancaman yang ada,
Tingkat resiko yang dihadapi Plaza Jambu 2 Bogor untuk jenis ancaman yang ada,yaitu:
1) Ancaman Kebakaran.
2) Ancaman Kejahatan dengan kekerasan (Pencurian dengan kekerasan, penodongan, perampasan ).
3) Ancaman Kejahatan biasa (Pencurian, Pencurian dengan pemberatan, Penipuan, pemalsuan, penggelapan, penyalahgunaan narkotik.).
4) Ancaman Kerusuhan.
5) Ancaman Unjuk Rasa.

BAB VI
PENUTUP

1. Kesimpulan

Berdasarkan pembahasan dari seluruh materi yang telah diuraikan dari Bab I sampai dengan Bab VI, maka penulis menarik kesimpulan sebagai berikut:
a. Pelaksanaan Sistem Manajemen pengamanan Perusahaan yang dilaksanakan di Plaza Jambu 2 Bogor ,sudah memenuhi standar, dengan melakukan pembangunan sistem keamanan yang telah memenuhi persyaratan sebagaimana suatu sistem pengamanan yang baik. Hal ini terlihat dengan adanya satuan pengamanan yang didukung, komputer parkir, sensor magnetik , sarana parkir, penerangan, pagar, Namun masih terdapat kekurangan yaitu adanya bagian pagar yang rusak dan tidak adanya satpam pada pintu keluar masuk Plaza Jambu 2 Bogor sehingga pengamanan ditempat tersebut menjadi tidak baik,serta ketiadaan peralatan elektronik seperti CCTV
b. Perbandingan jumlah satuan pengaman yang ada di Plaza Jambu 2 Bogor yang berjumlah 74 personil, dibanding dengan karyawan, luas areal yang harus diawasi dan jumlah pengunjung yang datang ke Plaza Jambu 2 Bogor terlihat masih perlu adanya peningkatan kuantitas.

2. Saran

Untuk meningkatkan pelaksanaan sistem pengamanan perusahaan di Plaza Jambu 2 Bogor, maka disarankan:
a. Perlu dilakukan peningkatan kualitas satuan pengaman dengan memberi pelatihan secara rutin dengan melakukan koordinasi dengan polri.
b. Dalam penanganan setiap kejadian, apabila berupa tindak pidana, maka pihak satuan keamanan wajib menyerahkan penanganannya kepada pihak penyidik, yaitu polri.
c. Pelaksanaan penjagaan, khususnya pada pintu keluar dan masuk kendaraan, perlu dilaksanakan dengan menempatkan satpam pada tempat tersebut, untuk membantu petugas parkir.
d. Perlu diadakannya kamera CCTV pada setiap pintu keluar masuk kendaraan, agar memudahkan petugas keamanan untuk memeriksa keluar masuk orang dan kendaraan.
Pelaksanaan pencegahan kejahatan melalui rekayasa lingkungan fisik belum dimanfaatkan secara optimal di Indonesia. Hanya perumahan atau pertokoan menengah ke atas yang dapat menerapkan upaya ini itupun dengan biaya yang mahal karena menerapkan teknologi dan mengerahkan sumber daya manusia.
Padahal upaya pencegahan kejahatan berbasis desain lingkungan ini dapat pula diterapkan pada lingkungan pertokoan menengah kebawah maupun perkampungan. Oleh karena itu hal yang perlu dilakukan oleh kepolisian adalah meningkatkan pembinaan kamtibmas kepada masyarakat dengan cara-cara yang mudah, terjangkau dan teknologi sederhana.

Jakarta, 14 November 2006

Daftar Pustaka
Soekanto, Soerjono. 1983. Penegakan Hukum, Bandung : Bina Cipta
Echols, John M., dan Shadily, Hasan. 1981. Kamus Inggris Indonesia, Jakarta: Gramedia.
Kelana, Momo. 1994. Hukum Kepolisian, Cetakan Kelima, Jakarta : Grasindo.
—–. 2002. Memahami Undang-undang Kepolisian, UU No.2 Tahun 2002, Jakarta : PTIK Press.
Republik Indonesia. Undang-undang No. 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
Republik Indonesia. Undang-undang No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Crawford, Adam. 2004. “Public Participation in Criminal Justice”, Criminal Justice Review 1999-2001. http://www.leeds.ac.uk/law/ccjs/homepage.htm. 27 Oktober 2004

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

Situs Web WordPress.com.

Atas ↑

%d blogger menyukai ini: