LEWAT “ MATA TERTUTUP“
MELAWAN RADIKALISME DI INDONESIA
Ketika satgas khusus kepolisian “berhasil” menetralisir potensi gangguan keamanan yang digagas oleh sekelompok teroris di Bali tepat sesaat umat Hindu di Bali akan merayakan hari raya Nyepi, pada saat bersamaan pasca peristiwa penangkapan yang berhasil menewaskan 5 tersangka pelaku teror justru di tengah “ keberhasilan “ tadi terkandung pertanyaan : sampai kapan teror akan melanda Indonesia, bila kemarin adalah Bali yang menjadi sasaran, bagaimana dengan belahan Indonesia lainnya, kapan akan terjadi dan bagaimana wujudnya dan siapa yang bisa mencegah ?
Prestasi yang banyak mendapat kritik , sebagian pihak dengan sudut pandangnya sendiri , bahwa berkat kecepatan dan kesigapan Polri , Masyarakat di Bali dapat diselamatkan dari ancaman bencana kemanusiaan yang lebih besar, mungkin tidak hanya berupa sekedar perampokan terhadap beberapa lembaga keuangan tetapi manakala Polri terlambat maka akan lebih membahayakan bilamana dana hasil kejahatan yang dilakukan sekawanan teroris tadi , lantas digunakan untuk mebiayai aksi – aksi teror dilain tempat dan dilain waktu,namun terlepas dari itu terdapat juga sudut pandang yang menyalahkan apakah perlu Polri menewaskan pelaku teror , apakah Polri tidak memiliki cukup kemampuan dan keahlian untuk menangkap hidup hidup lalu mengiterograsi tersangka tadi , atau pendapat yang mengatakan bahwa keberhasilan tadi merupakan suatu rekayasa untuk menyudutkan atau melemahkan salah satu ummat tertentu.
Perbedaan pendapat yang demikian bervariasi, adalah sebuah kepastian dalam kemajemukan kehidupan berbangsa dan bernegara, bukankah demokrasi sendiri yang menghendaki adanya suatu kebebasan dan jaminan terhadap perbedaan pendapat, “pekerjaan Polisi ada segala urusan “, mungkin seperti itulah pendapat yang diberikan oleh Prof. Satjipto Rahardjo yang melihat sedemikian luas tantangan tugas dan tanggung jawab dan sedemikian besar ancaman dan resiko yang dihadapi “ Polri bertindak cepat bisa dianggap salah , dan bila terlambat Polri juga bisa dianggap lemah “
Penanggulangan terorisme sebagai wujud dari adanya Radikalisme adalah dengan melihat bagaimana sikap Radikal dibangun ,Radikalisme sendiri diartikan sebagai tindakan dan atau sikap atas pemahaman yang tidak sejalan dengan dasar-dasar atau prinsip-prinsip dasar kehidupan berbangsa yang menjunjung tinggi toleransi dan terbuka terhadap sesama warga yang majemuk dari latar belakang primordialnya yang dijamin keberadaannya oleh konstitusi atau yang bertumpu pada prinsip-prinsip kemanusiaan (Lazuardi Birru; lembaga Survei Indonesia , 2010). Kemudian dalam konteks “ social Movement “ radikal diartikan sebagai kegiatan gerakkan sosial yang melakukan tindakan langsung dengan pilihan berisiko tinggi, yang kerap diikuti dengan kekerasn terhadap pihak lain dalam mewujudkan cita cita gerakkan yang dianut,dimana pengertian terhadap akibat yang ditimbulkan merupakan suatu hal yang bertentangan dengan norma umum masyarakat, termasuk didalamnya perbuatan yang dinilai melanggar hukum ( Snow & Cross, 2011).
Kedua pendapat tentang radikalisme tadi memberikan suatu persamaan pandangan bahwa Radikalisme merupakan perbuatan dari sebuah keyakinan yang berbeda bertentangan dengan norma dan hukum dari kelompok masyarakat yang lebih luas, dimana perbedaan tadi diwujudkan dengan suatu perbuatan berupa kekerasan bahkan kejahatan terhadap eksistensi masyarakat lain.
Lantas dimanakah peran Polri dalam menanggulangi radikalisme tadi ? Peran Polri dalam penaggulangan radikalisme tidak terlepas dari kedudukan Polri sebagai bagian dari institusi penegakkan Hukum di Indonesia, yang artinya kedudukan ini memberikan mandat kepada Polri dalam tugas penegakkan hukum untuk melakukan suatu upaya penindakan dan pencegahan terhadap eksistensi radikalisme berupa terrorisme, Polri memiliki wewenang melakukan penegakkan hukum dilandasi pandangan positivistik sehingga ketika hukum telah dilanggar oleh seseorang atau sekelompok orang, maka adalah sah, bila Polri mengambil tindakan untuk menjamin adanya suatu kepastian hukum.
Bagaimana dengan Radikalisme yang belum diwujudkan dalam tindakan nyata berupa perbuatan melanggar hukum? dengan sebuah analogi , ketika Polri melakukan penindakan terhadap eksistensi radikalisme berupa ancaman terror terhadap kehidupan masyarakat, maka tidak ubahnya Polri sebagai pemadam kebakaran yang menunggu kebakaran lebih dahulu sebelum melakukan aksinya, artinya telah terjadi suatu kerugian lebih dahulu sebelum Polri boleh memadamkan kebakaran, Fakta mengatakan bahwa kebakaran tidak terjadi secara serta merta , terdapat berbagai faktor korelatif yang dapat menyebabkan suatu kebakaran terjadi , Routine Activitas Theroy dengan tepat mengambarkan kaitan antara faktor korealtif yang menyuburkan terorisme berada diantara ketiadaan pengawas yang mumpuni, calon target yang lemah dan kumpulan pelaku yang termotivasi melakukan kejahatan.
Potret Radikalisme di Indonesia sebagai sebuah fenomena Gunung Es memberikan gambaran bahwa otoritas negara dalam penegakkan hukum hanya mampu menyentuh level puncak dari Gunung Es Radikalisme tadi , upaya otoritas penegak hukum seperti Polri terbatas hanya ketika Radikalisme menjelma menjadi sebuah teror, sedangkan akar masalah yang menyuburkan tumbuh kembang radikalisme di Indonesia seperti tingkat pendidikan masyarakat yang masih relatif rendah, adanya krisis identitas dan pencarian motivasi hidup, kesulitan ekonomi, keterasingan sosial budaya yang menggejala menjadi ekskusifisme kelompok, keterbatasan akses Politik golongan tertentu , tingkat solidaritas yang tinggi sebagai akibat keterasingan individu dan eksklusifisme kelompok dan dualisme aspirasi masyarakat, tentunya bukan lagi menjadi domain tugas dan tanggung jawab Polri selaku bagian dari pemegang otorita penegakkan hukum di Indonesia.
Masyarakat memegang peran yang lebih besar dari sekedar Polisi dapat menegakkan hukum terhadap pelaku teror di Indonesia, peran masyarakat terletak bagaimana ikatan sosial dalam masyarakat mampu mengubah pandangan Radikal seseorang menjadi lebih lunak terhadap fakta pluralisme di Indonesia, ataupun setidaknya ketika suatu kepercayaan dianut dan diyakini oleh seseorang, maka suatu kepercayaan dan keyakinan yang dianut walaupun berbeda tidak diwujudkan dalam bentuk Radikal apalagi berupa kekerasan dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Apresiasi perlu diberikan kepada Garin Nugroho bersama Maarif Institute yang berani menelanjangi Potret Radikalisme di Indonesia ,Garin Nugroho sebagai sosok Sineas Indonesia dikenal sebagai sutradara bertangan dingin yang mampu menghantarkan pesan mendalam atas karya Film di Indonesia, menelanjangi potret Radikalisme yang digambarkan dalam Film “ Mata Tertutup” diharapkan mampu memberikan nuansa dan cakrawala baru kepada masyarakat Indonesia terhadap bahaya laten radikalisasi di Indonesia yang kebetulan saja rekam jejak sejarah radikalisasi dan radikalisme di Indonesia merujuk kepada perkembangan ideologi Salafi-Jihadi, yang pasang surutnya sesuai dinamika bangsa dan negara Indonesia sesuai dengan rezim pemerintahan yang pernah berkuasa dimulai semenjak jaman pergerakkan DI /TII Karto Suwiryo, PRRI- Permesta, NII, Komando Jihad , termasuk perkembangan paham Wahabiisme menjelang lengsernya rezim Soeharto dan dimulainya orde Reformasi di Indonesia.
Terorisme sebagai suatu kegiatan dalam rangka memperjuangkan suatu perubahan dalam masyarakat secara radikal menurut keinginan dan definisi eksklusif kelompok terroris terhadap suatu tatanan hukum , social , kebudayaan yang berlaku, dengan memaksakan suatu ideology, kepercayaan dan keyakinan dengan memandang suatu kondisi masyarkat dan Kepemerintahan yang berlawanan dengan cita cita perjuangan sehingga bagi kelompok teroris dan simpatisan pendekatan kekerasan, massif dan berkelanjutan merupakan sebuah keharusan dan keniscayaan, .
Cerita dalam film “ Mata tertutup” lahir dari riset Maarif Institute tentang paham Radikalisme pada generasi muda, termasuk tawuran, kekerasan di masyarakat, pertikian antar etnis, kasus NII, sampai kasus bom di Indonesia. “ Mata Tertutup” yang mengambil tiga sosok anak muda Indonesia, digambarkan oleh Garin Nugroho sebagai “Aini” Mahasiswa kedokteran yang menjadi sedemikian tertutup dari pergaulan setelah bergabung dan di baiat oleh kelompok yang justru mengharuskan Aini mendonasikan sejumlah dana untuk kelompok yang diikuti demi perjuangan dan keyakinan yang dianut, dalam film ini Garin juga membuka sisi lain dari NII dan JI lewat tokoh Aini, disini digambarkan perekrutan anggota baru dapat terjadi pada siapa saja, tak hanya orang yang bermasalah atau miskin. Aini adalah anak tunggal seorang perajin asal Padang yang sukses. Aini hilang selama tiga bulan. Saat kembali, dia mengalami trauma berat.
Kedua adalah tokoh “ Rima “ sebagai mahasiswi cerdas yang gemar membaca dan menaruh perhatian kepada masalah feminisme dan Sastra dengan keyakinan bahwa sistem ketatanegaraan di Indonesia tidak mampu memperbaiki nasib perempuan, Rima menemukan bahwa bergabung dengan NII , kelak dirinya akan mampu memperbaiki atau mengubah nasib perempuan. Diwakili tokoh Rima, proses perekrutan dengan penculikan dan penutupan mata korban saat berada di dalam mobil, Proses doktrinasi dan pencucian otak dilakukan dengan memberikan potongan-potongan ayat-yat suci Al Quran dan hadis yang dimaknai sembarangan, sampai pengumpulan dana untuk merealisasikan tujuan utama NII, mendirikan Darul Islam, digambarkan dengan gamblang .
Ketiga adalah tokoh “ Jabir” seorang santri pendiam yang karena kemiskinan hidup dan keluarganya , akhirnya harus dikeluarkan dari pesantren tempatnya menimba ilmu, kemiskinan dan fenomena kekerasan seorang ayah menjadikan pilihan bergabung dengan kelompok garis keras dan menyiapkan dirinya sendiri sebagai “ pengantin “ bom bunuh diri sebagai solusi mencari jalan menuju surga pemuda yang putus asa dengan kehidupan keluarganya yang miskin. Jabir rela melakukan aksi bom bunuh diri untuk menyerang Thaghut, pemerintahan yang dianggap kafir, yaitu Pemerintah Indonesia, agar dapat memberikan syafaat (pertolongan) bagi keluarganya di akhirat nanti.
Film “ Mata Tertutup” memberikan gambaran bahwa Teror dan Terorisme sebagai suatu kejahatan terhadap kemanusiaan dapat senantiasa terjadi dan terus terjadi berulang kali, ketika Radikalisme masih berkembang ditengah masyarakat dan pandangan Radikal ini yang ditumbuhkan dari perpaduan adanya penguatan Fundamentalisme akibat kehilangan kontrol negara yang tidak memiliki ketahanan dan kemampuan memelihara Stabilitas nasional Mereka secara bertahap dan pasti akan menolak konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia. sehingga bagi sebagian masyarakat Indonesia pilihan untuk Negara Islam Indonesia dan Jamaah Islamiyah sebagai gerakan radikalisme yang menganggap Darul Islam sebagai konsep negara yang tepat untuk Indonesia , yang sayangnya dilakukan dengan kekerasan lewat suatu Organisasi yang membuat orang resah dengan teror dan bom yang dibuat di sejumlah tempat di Indonesia. sebenarnya memerlukan pengkajian yang lebih mendalam lagi. Apakah Islam mendukung terorisme ?, tentu saja suatu pertanyaan yang tendesius. Walaupun, pada kenyataannya saat ini banyak terorisme yang dilakukan oleh kelompok maupun individu Muslim, namun kenyataan tersebut tidaklah mewakili keseluruhan dari pandangan umat Islam, apalagi ajaran Islam itu sendiri.
Daftar Pustaka.
Sumber buku :
Golose, P.R.(2009). Deradikalisasi Terorisme Humanis, Soul Approach dan menyentuh Akar Rumput. Jakarta:YPKIK.
A.M.Hendropriyono,Terorisme:Fundamentalis Kristen,Yahudi,Islam, Penerbit Buku Kompas, Jakarta,2009.
Rahardjo, Satjipto. Polisi Sipil dalam Perubahan Sosial di Indonesia, Buku Kompas, 2002.
Tb.Ronny Rahman Nitibaskara,Tegakkan Hukum Gunakan Hukum,Penerbit Buku Kompas, Jakarta,2006.
Muhammad Mustofa, Krimininologi, Kajian Sosiologi terhadap Kriminalitas, Perilaku Menyimpang dan Pelanggaran Hukum, FISIP UI Press, Jakarta , 2007.
Ronald L. Arkers, Criminological Theories :Introduction and Evaluation, PTIK , Jakarta, 2006.
Ken Conboy,Intel Menguak Tabir Dunia Intelijen Indonesia, Pustaka Primatama, Jakarta 2007.
————,Intel II, Medan Tempur Kedua, Kisah Panjang Yang Berujung Pada Peristiwa Bom Bali II, Pustaka Primatama, Jakarta 2008.
David Held,Models Of Democracy,Edisi ketiga,Akbar Tanjung Institute.
Sumber Internet :
http://entertainment.kompas.com/read/2012/02/21/02344938/Membuka.Mata.dengan.Mata.Tertutup.
http://www.thejakartapost.com/news/2012/03/16/mata-tertutup-screening-suffers-glitches.html
Koran Seputar Indonesia, edisi Sabtu 17 Maret 2012.hlm. 26.
Tinggalkan Balasan