KONFLIK SEPARATISME DAN TERORISME DI INDONESIA
- Latar Belakang
Terorisme sesungguhnya bukanlah fenomena baru karena terorisme telah ada sejak abad ke – 19 dalam percaturan politik internasional. Terorisme pada awalnya bersifat kecil dan lokal dengan sasaran terpilih dan berada dalam kerangka konflik berintensitas rendah yang pada umumnya berkaitan erat dengan stabilitas politik suatu negara.
Namun dewasa ini terorisme telah berdimensi luas yang berkaitan dengan berbagai aspek kehidupan mayarakat dan kejahatan yang bersifat lintas negara (transnasional crime) dan tidak lagi dikategorikan sebagai konflik berintesitas rendah akan tetapi sudah termasuk kejahatan global dan menimbulkan dampak yang sangat luas. Hal tersebut sebagai bentuk perkembangan dari pada terorisme itu sendiri dimana didalam perkembangannya kini terorisme tidak hanya menjadikan kehidupan politik sebagai sasarannya seperti pada awal kemunculannya, tetapi telah merambah, merusak dan menghancurkan sendi-sendi kehidupan manusia yaitu menurunnya kegiatan ekonomi dan terusiknya rasa kemanusiaan serta budaya masyarakat yang beradab. karena itulah terorisme digolongkan sebagai salah satu dari delapan kejahatan lintas Negara (transnational Crime).
Terorisme merupakan kejahatan terhadap kemanusian dan kejahatan terhadap peradaban yang menjadi ancaman serius bagi segenap bangsa serta musuh dari semua agama di seluruh belahan dunia ini. Terorisme dalam perkembangannya telah membangun organisasi dan mempunyai jaringan global dimana kelompok-kelompok terorisme yang beroperasi di berbagai negara telah terorganisir oleh suatu jaringan terorisme internasional serta mempunyai hubungan dan mekanisme kerja sama satu dengan yang lain.
Di Indonesia, terorisme merupakan salah satu ancaman utama dan nyata terhadap pelaksanaan amanat konstitusi yaitu melindungi segenap tanah air, tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karena itulah terorisme di Indonesia merupakan ancaman terhadap kehidupan nasional yang akan berpengaruh terhadap stabilitas nasional. stabilitas nasional merupakan faktor utama/kunci pemulihan ekonomi guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dalam perkembangannya di Indonesia,pelaku terorisme selalu meningkatkan segala upaya dalam mewujudkan perjuangannya yang diyakini oleh kelompoknya bahwa apa yang diperjuangkan adalah benar dan diyakini berjuang dijalan Allah.
Perkembangan-perkembangan ataupun perubahan-perubahan yang ada dalam upaya mewujudkan perjuangannya dapat dilihat dari pola target, bentuk serangan ataupun modus operandi serta peralatan maupun pernyataan yang digunakan dalam mewujudkan perjuangannya. Hal-hal inilah yang perlu kita pahami bersama agar terciptanya upaya antisipasi , cegah tangkal serta deteksi dini terhadap adanya pelaku terorisme atau masuknya bahan-bahan yang berkaitan dengan kejahatan terorisme ke Indonesia khususnya ke wilayah Bali.
Kita semua masih ingat dengan tragedi Bom Bali tanggal 12 Oktober 2002 di jalan Legian Kuta (Sari Club dan Pady’s Café) yang menimbulkan dampak yang sangat besar dengan jumlah korban yang meninggal dunia sebanyak 202 orang dari berbagai negara dan ratusan orang mengalami luka-luka bahkan ada yang hingga kini mengalami cacat serta berbagai fasilitas public, hotel dan restaurant mengalami kehancuran yang berimplikasi terhadap kehidupan ekonomi masyarakat Bali yang sebagian besar bertumpu pada sektor pariwisata. Dalam upaya recovery yang dilakukan oleh pemerintah baik Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat terhadap pemulihan
perekonomian Bali namun belum mencapai hasil yang sepenuhnya, Kita dikejutkan lagi dengan Ledakan Bom Bali tanggal 1 Oktober 2005 di 3 (tiga) lokasi dalam waktu yang hampir bersamaan yaitu di Café’s Nyoman, Café’s Manage di wilayah Jimbaran dan Raja’s Café di Kuta sequare.
Aktifitas terorisme tidak pernah diam, jaringan maupun cell-cellnya selalu bergerak dari satu tempat ke tempat lain yang dirasakan aman sebagai safe house para ikhwan istilah yang digunakan untuk panggilan solideritas kelompoknya. Mereka juga melakukan surveillance terhadap tempat-tempat yang akan dijadikan target peledakan termasuk celah-celah maupun kelemahan-kelemahan yang dilakukan oleh petugas keamanan. Serangan yang dilakukan oleh kelompok terorisme bersifat konseptual , terencana secara detail dan terorganisir sehingga sekecil apapun hal-hal yang berkaitan dengan serangan mereka sudah direncanakan secara cermat dan teliti termasuk tindakan darurat apabila aktifitas mereka dideteksi oleh petugas keamanan.
Beberapa tahun setelah Kejadian ledakan Bom Bali 1 oktober 2005, kondisi keamanan nasional semakin membaik sebagai dampak upaya-upaya pre-emtif, preventif dan penindakan hukum yang dilakukan pemerintah dalam hal ini Pihak Kepolisian terhadap pelaku-pelaku yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam aksi terorisme. Pihak Kepolisian sangat gencar-gencarnya melakukan penangkapan dan perburuan terhadap kelompok teroris seperti penyergapan/raid di Batu Malang yang menewaskan gembong teroris asal Malaysia DR. AZAHARI, penyergapan di Wonosobo, Banyumas , Palembang dan Wilayah Plumpang Jakarta namun hal tersebut tidak membuat para pelaku teroris menyerah, mereka terus mencoba merecruit cell-cell baru terutama anak-anak muda yang jiwanya masih labil sebagai calon-calon pengantin mereka.
Pada tanggal 17 Juli 2009 , tepatnya empat tahun setelah kejadian bom Bali 2005, terjadi lagi ledakan bom bunuh diri di dua hotel berbintang di wilayah mega Kuningan Jakarta yang sebelumnya juga pernah di landa bom yaitu Hotel J.W. Marriot dan Hotel Ritz Carlton dimana lokasi kedua hotel tersebut saling bersebrangan. Sembilan orang meninggal dunia dan puluhan orang mengalami luka-luka dalam insiden tersebut termasuk warga negara asing yang menginap di kedua hotel tersebut. Hasil identifikasi Kepolisian kedua pelaku bom bunuh diri tersebut adalah Dani Dwi Permana dan Nana Ihwan Maulana. Ledakan bom bunuh diri yang terjadi di kedua hotel tersebut kembali membuktikan kepada kita bahwa aktifitas terorisme tidak pernah diam dan mereka bekerja secara konseptual , terencana dan terorganisir.
Kerja keras aparat Kepolisian dalam mengungkap dalang dibalik ledakan bom bunuh diri di Hotel JW. Marriot dan Hotel Ritz Carlton membuahkan hasil yang sangat menggembirakan setelah melakukan penyergapan di Jati Asih Jakarta dan Temanggung Jawa Tengah pada tanggal 7 Agustus 2009 , Petugas berhasil menembak mati salah satu aktor perancang serangan yang berhasil menyusupkan dua orang pelaku bom bunuh diri ke dalam hotel yaitu IBROHIM, kemudian pada tanggal 17 September 2009 , Petugas kembali berhasil menembak mati buronan teroris paling dicari selama ini yaitu NORDIN M.TOP . Aparat juga berhasil melakukan penyergapan yang menewaskan pelaku-pelaku lainnya yang terkait dengan Bom Hotel J.W.Marriot dan Ritz Carlton yaitu Saifuddin Juhri Alias Jaelani dan saudaranya Muhammad Syahrir di Wilayah Ciputat Jakarta. - Bali Masih Tetap Berpotensi Sebagai Target Peledakan Bom
Pada saat melakukan penyergapan terhadap lokasi persembunyian NORDIN M. TOP di Kampung Kepuh Sari Kelurahan Mojosongo Kec. Jebres Solo tanggal 17 September 2009 , Petugas menemukan barang bukti berupa senpi, handak, handphone, handycam dan 2 buah laptop milik NMT, dari barang bukti laptop yang ditemukan kemudian dilakukan analisa secara cyber forensic ditemukan file-file milik NMT yang mengindikasikan bahwa kelompok teroris masih menjadikan tempat-tempat pariwisata di Bali sebagai sasaran target peledakan berikutnya.
Para teroris melakukan serangan bom di Bali, sehingga timbul masalah mengapa Bali selalu menjadi sasaran serangan teroris ? Dari bebarapa dokumen yang berhasil ditemukan atas penyelidikan pihak Kepolisian diperoleh gambaran bahwa mereka memilih Bali karena serangan mereka di Bali adalah serangan yang berdampak global, karena Bali terkenal diseluruh dunia malah lebih dikenal dari Indonesia sehingga serangan di Bali akan mendapat liputan media internasional, dengan demikian dunia akan mendapat pesan bahwa serangan tersebut ditujukan kepada Amerika dan sekutu-sekutunya sehingga dampak psikologis bagi dunia internasional lebih mudah tercapai.
Bahwa serangan yang dilakukan teroris di Bali lebih memungkinkan dilakukan untuk menimbulkan korban yang bersifat masal dari tempat lain di Indonesia, karena mereka menganggap para wisatawan asing yang berkunjung ke Bali adalah musuh mereka dan sering berkumpul di restoran-renstoran, tempat-tempat diskotik.
Secara garis besar dapat dijelaskan tempat-tempat yang berpotensi menjadi serangan teroris khususnya di Bali adalah sasaran yang banyak orang asing dan mudah untuk dimasuki/diterobos serta pengamanannya tidak terlalu ketat/longgar, seperti : tempat-tempat wisata (Tanah Lot, tugu peringatan bom Bali, pantai kuta, pasar seni Ubud), tempat-tempat makan/minum ( Mc Donald, Pizza Hut, KFC, restoran yang biasa dipenuhi orang asing, kafe makanan ringan dan minuman karena orang lokal jarang kesana dan mudah diterobos), tempat-tempat hiburan/olah raga (tempat pementasan tarian, lapangan golf, diskotik, kebun binatang), tempat-tempat perbelanjaan, tempat-tempat turun/naik kendaraan wisatawan, bandara, pelabuhan dan hasil analisa bom yang terjadi di Hotel J.W Marriot dan Hotel Ritz Carlton pada tanggal 17 Juli 2009, tidak menutup kemungkinan hotel-hotel berbintang yang ada di Bali dapat dijadikan target peledakan oleh pelaku-pelaku terorisme.
Oleh karena itu untuk menjaga keamanan di Wilayah Bali, kita semua harus memiliki kepedulian dan berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pendeteksian secara dini terhadap pelaku terorisme maupun hal-hal yang berkaitan dengan terorisme di wilayah Bali. Untuk memudahkan kita dalam mengenali dan memahami hal-hal yang berkaitan dengan pelaku terorisme dan aktifitasnya maka kita perlu mengetahui beberapa hal antara lain :
a. Peralatan-peralatan khusus yang biasa dibawa pelaku terorisme yang membedakan mereka dengan masyarakat umum.
b. Mengenal bahan-bahan yang patut dicurigai sebagai bahan baku pembuatan bom atau senjata-senjata yaang biasa digunakan pelaku terorisme.
c. Sistem pendeteksian dini terhadap peralatan atau bahan-bahan yang biasa dibawa dan dipergunakan para pelaku teroris. - Peralatan-Peralatan Khusus yang Biasa dibawa Pelaku Terorisme yang Membedakan Mereka dengan Masyarakat Umum.
Untuk melakukan deteksi terhadap masuknya pelaku-pelaku /cell-cell teroris ke wilayah Bali , sebaiknya kita perlu mengetahui peralatan-peralatan khusus yang dibawa maupun ciri-ciri pelaku teroris yang membedakan mereka dengan masyarakat umum. Selama ini kita terbawa oleh stigma bahwa pelaku terorisme cenderung berjanggut, berpakaian gamis dengan celana sebatas mata kaki , penafsiran secara pendek pelaku teroris dari cara berpakaian dan berpenampilan seperti itu menimbulkan ekses negatif dimasyarakat dimana masyarakat akhirnya menvonis orang yang berjanggut, berpakaian gamis dan celana sebatas mata kaki adalah pelaku terorisme, sedangkan dari fakta –fakta rekaman, foto dan barang-barang bukti yang ditemukan di TKP peledakan menunjukkan bahwa pelaku teroris/calon pengantin dalam melakukan aksinya tidak memakai pakaian maupun ciri-ciri seperti yang disebutkan diatas , mereka berpakaian seperti layaknya masyarakat umum dan mereka selalu berusaha menyesuaikan dengan situasi dan kondisi di lokasi target peledakan. Seperti Pelaku Bom bunuh diri di Raja’s Cafe yang secara tidak sengaja sempat di shooting oleh wisatawan asing, pelakunya mengenakan celana jeans dan baju kaos hitam dan membawa tas ransel sedangkan pelaku bom bunuh diri di Hotel J.W. Marriot dan Ritz Carlton beberapa hari sebelum melakukan peledakan terekam sedang shoping di salah satu mall di Jakarta membeli pakaian-pakaian casual/sehari-hari agar penampilannya sesuai dengan tamu-tamu yang menginap di hotel. Nassir Abbas salah satu mantan pimpinan JI yang juga ipar dari Amrozy dan Ali Gufron Alias Muchlas dalam suatu statementnya di media mengatakan bahwa kelompok mereka pada saat melakukan aksinya cenderung memakai topi dan kaca mata hal tersebut dilakukan untuk menambah kepercayaan diri dan menghindari kontak mata dengan orang lain. Sehingga dari cara berpakaian pelaku teroris selalu menyesuaikan pakaian yang dipakainya dengan lokasi dimana pelaku akan melakukan aksi peledakan.
Dalam ikatan kelompok para pelaku teroris menggunakan istilah ”Tanzhim ziri” yaitu organisasi yang bersifat rahasia dan dalam berkomunikasi mereka menggunakan istilah-istilah yang hanya diketahui oleh kelompok mereka seperti ”Ikhwan” (saudara) dan Fa’i (merampok harta orang kafir) sehingga apabila ada orang luar yang masuk ke kelompok mereka dengan cepat mereka ketahui dari istilah-istilah yang mereka pergunakan. karakteristik yang lain dari kelompok teroris yaitu mereka berperilaku eksklusive, tidak merokok dan cenderung menghindar tatapan mata dengan orang lain, selalu berjamaah hanya dengan kelompoknya sendiri, membubarkan diri jika ada orang diluar kelompoknya yang ikut dalam pertemuan, bersifat militan , selalu berpindah-pindah , memakai banyak nama, tidak diketahui oleh keluarganya, rata-rata mereka adalah laki-laki dan tinggal 2(dua) orang atau lebih dalam satu rumah, jarang keluar rumah, taat ibadah dan sholat serta rata-rata mereka berusia muda 18-40 tahun.
Peralatan-peralatan khusus yang biasa dibawa oleh pelaku terorisme sedapat mungkin juga disesuaikan dengan lokasi yang dijadikan target sehingga kehadiran mereka di lokasi tersebut tidak menimbulkan kecurigaan baik oleh aparat keamanan maupun masyarakat disekelilingnya seperti pelaku bom bunuh diri di Hotel J.W Marriot dan Ritz Carlton Jakarta , pelaku terekam di CCTV pada saat chek in dengan menarik bag travel seperti layaknya tamu-tamu yang lain. Pelaku bom bunuh diri di Raja’s cafe kuta sequare membawa tas ransel di gendong sebagaimana layaknya wisatawan domestik lainnya yang biasa membawa tas ransel kecil.
Secara umum peralatan-peralatan khusus yang dibawa oleh pelaku terorisme yaitu tas bahu, ransel, rompi, tas pinggang/money bell, tas paha, tas camera/handycam, peralatan tersebut berguna untuk menyembunyikan rangkaian bom dan kabel-kabel rangkaian maupun switchingnya agar tidak mengundang perhatian petugas maupun orang lain. Ada kalanya mereka mengkombinasikan antara rompi ,ransel dan tas pinggang yang berguna untuk memperbanyak jumlah bom yang dibawa serta memperbesar effect ledakan.
Peralatan khusus lainnya yang sering dibawa dan dipergunakan oleh pelaku teroris adalah benda-benda yang dapat dijadikan sebagai casing bom itu sendiri seperti filling kabinet yang digunakan oleh pelaku Bom Bali 12 Oktober 2002, tupperware benda ini banyak sekali ditemukan dan disita oleh pihak Kepolisian sebelum dan sesudah tertangkapnya DR. Azahari di Batu Malang yang dikenal expert dalam merangkai bom, peralatan khusus lainnya yaitu Aluminium foil , pipa paralon , timer sebagai switch untuk bom waktu.
Mobilitasnya Pelaku teroris menuju ke lokasi yang dijadikan target peledakan biasanya menumpang taxi, menyewa sepeda motor maupun menumpang ojek, yang perlu diwaspadai pada saat menumpang taxi pelaku terorisme tidak mengijinkan pengemudi taxi untuk membantu mengangkat barang bawaannya atau menaruh barang-barangnya di bagasi , barang-barang yang dibawanya harus selalu berada dekat dengannya begitu juga halnya dengan menumpang ojek. Apabila pelaku terorisme mempergunakan atau menyewa sepeda motor sedapat mungkin mereka akan mempergunakan plat nomor palsu dan biasanya mereka menambah rangkaian-rangkaian tertentu dalam sepeda motor tersebut untuk mengelabui petugas atau melakukan trick-trick tertentu seperti pengakuan Ali Imron salah satu pelaku Bom Bali 12 Oktober 2002 bahwa dia memasang rangkaian tombol tertentu pada sepeda motor yang disewanya untuk mengelabui petugas bahwa sepeda motor yang dikendarainya mogok sehingga kehadirannya di lokasi peledakan tidak menimbulkan kecurigaan petugas.
Sedangkan peralatan komunikasi elektronik yang biasa dibawa dan dipergunakan oleh pelaku teroris yaitu HP dan laptop untuk akses internet dengan mempergunakan kata-kata sandi seperti ” calon pengantin” untuk istilah pelaku bom bom bunuh diri dan ”pesta” untuk istilah peledakan. Hp juga sering dipergunakan sebagai switch bom yang diledakkan dari jarak jauh sedangkan laptop sebagaimana temuan di kamar 1808 Hotel Ritz carlton dipergunakan sebagai casing bom. -
Mengenal Bahan-Bahan yang Patut Dicurigai sebagai Bahan Baku Pembuatan Bom atau Senjata-Senjata yang Biasa Digunakan Pelaku Terorisme.
a. Bahan-bahan yang patut dicurigai sebagai bahan baku pembuatan Bom.
Bahan baku bom yang lebih umum dikenal sebagai bahan peledak atau handak secara teoritis memiliki pengertian adalah bahan atau zat yang berbentuk padat,cair dan gas atau campurannya yang apabila dikenai suatu aksi berupa panas, benturan/gesekan akan berubah secara kimiawi menjadi zat-zat lain, yang lebih stabil yang sebagian besar atau keseluruhannya berbentuk gas dan perubahan tersebut berlangsung dalam waktu yang sangat singkat disertai efek panas dan tekanan yang sangat tinggi. Penggolongan handak dibedakan menjadi 2(dua) golongan yaitu :
1) High exploxives yaitu bahan peledak yang berdaya ledak tinggi contoh : RDX, TNT (Tri Nitro Tolun), C4, Detasit (C2) dll.
2) Low explosives yaitu bahan peledak berdaya ledak rendah contoh : Belerang (sulfur), potasium clorat, bubuk aluminium, black powder dll.
Bahan peledak high explosive umumnya digunakan untuk kepentingan militer dengan bentuk-bentuk bom yang mudah dikenali seperti granat, mortir dan ranjau sedangkan bahan peledak low explosive dapat dibeli di toko-toko kimia karena bahan-bahan tersebut banyak digunakan untuk kepentingan industri dan pertanian seperti campuran pupuk. Kemudahan untuk untuk mendapatkan bahan peledak low explosive ini dimanfaatkan oleh pelaku teroris untuk mendapatkan bahan-bahan baku campuran bom. Pelaku teroris dalam mencampur bahan peledak pada umumnya menggabungkan antara bahan low explosive dengan high explosive dengan tujuan untuk mempertinggi daya ledak dari pada bom itu sendiri.
Bom itu sendiri adalah suatu rangkaian bahan peledak yang dilengkapi sistem penyalaan yang dibentuk dalam suatu kemasan terdiri dari :
1) Power/Baterai
2) Detonator/inisiator
3) Explosive/Handak
4) Switch/Pemicu
5) Gotri/paku ( bahan ini ditambahkan oleh pelaku teroris sebagai penambah daya pembunuh bom itu sendiri)
Visualisasi bom dilapangan tidak mempunyai bentuk khusus sehingga bisa berbentuk apa saja sesuai dengan target yang akan dijadikan sasaran peledakan bisa berbentuk kotak kardus, tupper ware, tas, laptop, pipa, kaleng , koper dsb. Kecuali bom militer yang bisa dengan mudah dikenali seperti granat, ranjau dan mortir. Bom yang dibuat oleh pelaku teroris mempunyai kejanggalan-kejanggalan yang dapat dijadikan bahan kecurigaan oleh petugas untuk melakukan pemeriksaan secara lebih teliti seperti :
1) Adanya kabel yang menyembul.
2) Terlihat/terdengar ada jam.
3) Terlihat/terdengar ada handphone
4) Keluar asap
5) Ada bekas minyak/serbuk menempel pada casing.
b. Senjata-Senjata yang Biasa Digunakan Pelaku Terorisme.
Para pelaku teroris selain cell-cell recruit yang baru, pada umumnya pernah mengikuti pelatihan militer di Camp Akademi militer Afghanistan maupun Camp Militer Mindanao Philippina Selatan sehingga mereka sangat terlatih dalam mempergunakan senjata api dalam berbagai macam jenis. Senpi yang berhasil diamankan dan disita oleh Aparat Kepolisian pada saat melakukan penyergapan di beberapa lokasi persembunyian teroris diduga diselundupkan dari Mindanao kemudian disebarkan ke wilayah konflik seperti Ambon dan Poso.
Senpi yang biasa dibawa dan digunakan oleh pelaku teroris untuk tujuan tertentu maupun untuk pembelaan diri apabila aktifitasnya dideteksi oleh petugas adalah :
1) M.16
2) FN BARETTA ( dibawa oleh Noordin M.Top saat penyergapan di Kampung Kepuhsari Solo).
3) Revolver 38 special
4) Senpi Rakitan. -
Sistem Pendeteksian Dini terhadap Peralatan atau Bahan-Bahan yang Biasa Dibawa dan Dipergunakan Para Pelaku Teroris.
Pendeteksian dini terhadap terhadap munculnya pelaku teroris di Wilayah Bali memerlukan suatu sistem yang integral yang melibatkan berbagai institusi yang terkait didalamnya . Kepolisian mempunyai tugas utama menjaga keamanan wilayah Bali terutama dari ancaman terorisme yang sangat berdampak luas terhadap sendi-sendi kehidupan perekonomian di Bali. Dalam menjaga keamanan Bali perlu didukung kerjasama yang sinergis dan saling mendukung antara Aparat Keamanan, Pemerintah Daerah, Komponen pariwisata dan seluruh potensi yang ada di masyarakat terutama pemberdayaan Desa Pekraman sebagai salah satu ciri khas masyarakat Bali. Kepolisian tidak akan dapat bekerja dengan ego-institusinya tanpa dukungan dukungan dari institusi maupun komponen-komponen tersebut diatas.
Dalam melakukan pendeteksian terhadap pelaku teroris , upaya-upaya yang dilakukan melalui kegiatan yang bersifat :
a. Pre-emtif berupa :
1) Mengajak dan menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk memerangi terorisme, guna menumbuh kembangkan sikap tangkal dan kewaspadaan masyarakat untuk tidak menjadi korban melalui kegiatan penyuluhan dan paparan .
2) Pembinaan dan penyuluhan kepada para pengusaha hotel dan tempat keramaian umum dan satuan pengamanan hotel, restauran maupun tempat-tempat hiburan.
3) Pembinaan dan penyuluhan terhadap tokoh masyarakat, agama, adat dan nelayan pesisir pantai.
4) Pendistribusian buku-buku yang berhubungan dengan penangkalan terorisme kepada tokoh-tokoh agama.
b. Preventif (Mencegah dan menangkal) dilaksanakan melalui kegiatan berupa :
1). Inventarisasi daerah rawan sasaran terror.
2) Pendataan rumah kost, kontrakan dan penduduk pendatang di seluruh wilayah Bali.
3). Pemeriksaan terhadap orang, kendaraan–kendaraan/ barang bawaan yang masuk ke Bali melalui pelabuhan penyebrangan Gilimanuk dan Padang Bai, Bandar Udara Ngurah Rai , Pelabuhan Benoa, Celukan Bawang dan Pelabuhan tradicional.
4) Melaksanakan razia secara teratur di Jalan umum serta akses-akses jalan menuju tempat-tempa pariwisata.
5) Melakukan sweeping terhadap jasa-jasa pengiriman barang melalui perusahan expedisi/kargo.
6) Melalukan surveillance terhadap kelompok-kelompok tertentu atau perseorangan yang diduga anggota teroris.
7) membentuk dan mengembangkan jaringan informasi sehingga dapat dipetakan tempat-tempat yang mempunyai kerawanan terror serta Penggalangan tokoh formil maupun nonformil untuk membentuk system informasi secara dini.
Dalam melakukan kegiatan deteksi terhadap peralatan atau bahan-bahan yang biasa dibawa dan dipergunakan para pelaku teroris memerlukan suatu alat deteksi yaitu suatu alat untuk mengetahui benda-benda/bahan sebagai bom/bahan peledak sebagai berikut :
1) Hand Metal detector
Suatu alat yang digunakan untuk mengetahui adanya unsur logam yang ada pada orang/barang.
2) Hand held mirror
Alat bantu yang dipergunakan untuk memeriksa benda/barang yang tidak terjangkau oleh penglihatan.
3) Security door
Alat untuk mendeteksi adanya unsur logam yang ada atau dibawa oleh orang.
4) X-ray manual dan digital
Untuk mendeteksi barang-barang yang ada didalam tas, paket, bungkusan, koper dsb. Catatan: X-ray manual masih menggunakan sistem polaroid.
5) Fiberscope LCD dan Manual
Untuk melihat melalui layar LCD suatu benda /barang didalam suatu kemasan.
6) EVD 3000
Alat deteksi handak terbaru untuk mendeteksi handak dgn cara penciuman thd bau / unsur-unsur handak
-
Kesimpulan
Berdasarkan uraian-uraian yang telah dijelaskan tersebut diatas dapat ditarik beberapa kesimpulan yaitu :
a. Pelaku terorisme tidak pernah diam, jaringan maupun cell-cellnya selalu bergerak dari satu tempat ke tempat lain yang dirasakan aman sebagai safe house, mereka selalu berusaha merecruit cell-cell baru terutama anak-anak remaja sebagai “calon pengantin”. Serangan yang dilakukan oleh kelompok terorisme bersifat konseptual , terencana dan terorganisir .
b. Cara melakukan eksekusi, ciri-ciri mereka, peralatan yang dibawa dan digunakan pelaku teroris bersifat fleksibel, dapat berubah-ubah menyesuaikan dengan lokasi target peledakan dengan maksud memudahkan mereka mengelabui pemeriksaan yang dilakukan petugas keamanan maupun perhatian dari orang-orang disekelilingnya.
c. Bali masih tetap berpotensi sebagai target peledakan bom berdasarkan hasil analisa secara cyber forensic ditemukan file-file dalam laptop milik NOORDIN M.TOP yang mengindikasikan bahwa kelompok teroris masih menjadikan tempat-tempat pariwisata di Bali sebagai sasaran target peledakan berikutnya.
d. Untuk dapat melakukan pendeteksian dini terhadap pelaku teroris, perlu diketahui peralatan-peralatan khusus yang biasa dibawa pelaku terorisme yang membedakan mereka dengan masyarakat umum, mengenal bahan-bahan yang patut dicurigai sebagai bahan baku pembuatan bom atau senjata-senjata yaang biasa digunakan pelaku terorisme serta sistem pendeteksian dini terhadap peralatan atau bahan-bahan yang biasa dibawa dan dipergunakan para pelaku teroris. -
Saran
Dalam rangka bersama-sama menjaga Bali dari ancaman terorisme dapat disarankan hal-hal sebagai berikut :
a. Perlunya peningkatan peran serta aktif segenap potensi yang ada di masyarakat termasuk komponen pariwisata untuk melakukan deteksi dini terhadap masuknya pelaku-pelaku teroris ke Wilayah Bali dengan cara peduli terhadap situasi disekitarnya dan menginformasikan kepada petugas yang berwenang apabila ada hal-hal yang mencurigakan yang ditemukan atau terjadi disekelilingnya.
b. Memberdayakan dan meningkatkan peran serta Desa Pekraman yang ada diseluruh Wilayah Bali untuk melakukan deteksi melalui kegiatan pendataan penduduk pendatang termasuk pengawasannya.
c. Perlunya pengadaan alat deteksi berupa X-ray Cargo /Gantry Cargo inspection terutama di wilayah penyebrangan Gilimanuk dan Padang Bai untuk mendeteksi barang-barang muatan truck-truck , kontainer dan kendaraan box. - Penutup
Demikianlah materi ini disajikan , sebagai masukan dan bahan informasi dalam rangka bersama-sama menjaga situasi dan keamanan wilayah Bali dari ancamaan terorisme .
Tinggalkan Balasan