FENOMENA PREMANISME DAN KEJAHATAN JALANAN DALAM BINGKAI LOWER CLASS THEORY
PENDAHULUAN
Masyarakat mengharapkan Polri mampu menghilangkan (atau menanggulangi) setiap permasalahan sosial dalam masyarakat. Sepintas harapan ini seolah-olah berlebihan karena berharap Polri mampu menyelesaikan semua permasalahan sosial yang terjadi dalam masyarakat. Namun apabila ditelaah mendalam, harapan ini tidak berlebihan karena pada dasarnya setiap permasalahan sosial berpotensi berkembang menjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang akan mengganggu aktivitas masyarakat apabila tidak diselesaikan tuntas.
Harapan masyarakat yang cukup besar tersebut menunjukkan betapa masyarakat memberikan kepercayaan cukup besar kepada Polri. Masyarakat sangat mengharapkan Polri mampu mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif dengan memberantas segala tindak kejahatan, sehingga masyarakat merasa aman dalam menjalankan aktivitas dan kehidupannya sehari-hari.
Salah satu kejahatan yang harus menjadi prioritas Polri untuk mewujudkan rasa aman masyarakat adalah premanisme dan kejahatan jalanan. Pimpinan Polri telah menetapkan penanggulangan kedua jenis kejahatan ini sebagai program prioritas dengan pertimbangan bahwa kejahatan ini sangat berdampak luas terhadap masyarakat, terutama dari aspek psikologis selain dampak kerugian ekonomi yang dialami korban. Bagi korban dan masyarakat lainnya, kejahatan ini sangat berdampak pada timbulnya rasa ketakutan sangat mendalam, sehingga rasa aman masyarakat akan hilang apabila Polri tidak mengambil langkah-langkah penanggulangan. Hal ini akan berdampak pada fluktuasi kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Pada dasarnya, premanisme dan kejahatan jalanan merupakan fenomena gunung es tindak kejahatan yang disebabkan oleh beberapa faktor yang muncul di permukaan. Oleh sebab itu, penanggulangan premanisme dan kejahatan jalanan tidak bisa hanya dengan upaya represif terhadap para pelaku. Namun harus secara komprehensif dengan menyelesaikan akar permasalahannya atau sering disebut dengan menyelesaikan masalah dari hulu.
PEMBAHASAN
Analisa Berdasarkan Teori Lower Class Culture
Premanisme berasal dari kata preman. Kata preman dalam beberapa kamus Bahasa Indonesia diartikan: 1. Swasta, pertikelir, non pemerintah, bukan tentara, sipil; 2. Sebutan orang jahat (yang suka memeras dan melakukan kejahatan); 3. Kuli yang bekerja menggarap sawah. Dalam kaitannya dengan premanisme, dari ketiga pengertian tersebut, yang paling sesuai adalah rumusan nomor 2 yang berarti orang yang suka memeras dan melakukan kejahatan.
Ketika Premanisme dan kejahatan jalanan saat ini dirasakan semakin marak. Kejahatan yang masuk dalam lingkup kejahatan konvensional tiap tahun mengalami fluktuasi dan cenderung meningkat. Premanisme dan kejahatan jalanan tidak bisa dilihat secara parsial melalui peristiwa kejahatan yang terjadi. Namun harus dilihat secara utuh dari akar permasalahan yang mendorong terjadinya premanisme dan kejahatan jalanan. Banyak faktor yang memiliki kontribusi terhadap munculnya premanisme dan kejahatan jalanan.
Fenomena Premanisme dan Kejahatan Jalanan merupakan sebuah gambaran umum mengenai kejahatan-kejahatan yang dilakukan oleh masyarakat kelas bawah yang harus mendapatkan perhatian yang serius dari pemerintah.
Dalam menganalisa kejahatan budaya kelas bawah, menurut Walter B Miller ada enam premis yang dapat diajukan menjadi acuan dalam menganalisa kejahatan budaya kelas bawah, dimana ke 6 premis tersebut bersifat alternatif serta tidak berkesinambungan.
1. Kesulitan (Trouble)
Kesulitan merupakan ciri utama kebudayaan kelas bawah. Konsep ini punya aneka makna. Kesulitan merupakan situasi atau sejenis perilaku yang disukai untuk membingungkan petugas atau agen dari kelas menengah. Mendapatkan kesulitan dan keluar dari kesulitan mewakili isu utama bagi pria dan wanita, dewasa dan anak golongan kelas bawah.
kondisi perekonomian yang buruk sebagian besar berdampak baik langsung maupun tidak langsung terhadap fenomena sosial yang dapat memicu premanisme. Beberapa diantaranya adalah krisis moneter global yang mengakibatkan krisis ekonomi nasional menyebabkan tutupnya perusahaan yang tidak mampu bersaing dan meningkatnya biaya produksi yang berakibat naiknya harga diyakini menjadi penyebab meningkatnya pengangguran dan menurunnya daya beli masyarakat. Kondisi ini mengakibatkan meningkatnya kemiskinan di Indonesia yang berujung pada peningkatan masalah sosial, termasuk premanisme dan kejahatan jalanan.
Premsanisme dan kejahatan jalanan yang berkembang di tengah masyarakat kelas bawah tidak lepas dari adanya masalah Urbanisasi penduduk , Kita tahu bahwa masalah pokoknya adalah kepadatan dan penyebaran penduduk yang tidak merata, maka dengan mencegah urbanisasi, kita bisa mengurangi kemungkinan berkembangnya kejahatan jalanan. Namun mengurangi urbanisasi tidak cukup dengan mencegah orangluar Jakarta masuk ke Jakarta (razia KTP, misalnya), namun harus dengan pendekatan yang jauh lebih komprehensif, yaitu misalnya dengan mengadakan lapangan kerja di daerah-daerah asal. Sehingga penduduk tidak perlu bermigrasi ke kota besar.
2. Ketegaran
Konsep ketegaran pada kebudayaan kelas bawah digambarkan dengan memiliki ketangguhan dan keberanian yang diukur dengan berani melawan aturan-aturan yang ada. Pranata-pranata kehidupan yang ada tidak lagi berfungsi secara maksimal sehingga untuk mendapatlkan tujuannya masyarakat kelas bawah sering melanggar aturan-aturan tersebut.
Pada beberapa kasus penanggulangan Premanisme dan Kejahatan jalanan Tindakan represif dilakukan dalam bentuk penindakan melalui razia dan penangkapan pelaku premanisme dan kejahatan jalanan berdasarkan informasi intelijen dan laporan masyarakat yang menjadi korban atau melihat kejadian. Penangkapan dan hasil razia ini selanjutnya dilakukan proses penyidikan apabila terpenuhi unsur atau diberikan tindakan tipiring. Namun dalam kenyataannya, penindakan tersebut tidak sederhana dan gagal mencegah kembali dan menjerakan anggota kelompok Preman dan Pelaku kejahatan jalanan untuk tidak terlibat dan mengulangi kejahatan yang sama.
Ketegaran untuk berani dan tangguh melakukan suatu kejahatan bagi golongan kelas bawah adalah karena adanya pilihan rasional untuk mencari nafkah atau tersingkir dari kehidupan, Meningkatnya pengangguran mengakibatkan menurunnya kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan hidupnya, meningkatnya harga kebutuhan pokok berakibat menurunnya daya beli masyarakat, meningkatnya jumlah tuna wisma, meningkatnya urbanisasi tanpa keahlian dan pendidikan memadai memberikan kontribusi meningkatnya pengangguran, meningkatnya putus sekolah dll merupakan beberapa gejala sosial yang memicu meningkatnya premanisme dan kejahatan jalanan. Kondisi-kondisi tersebut dapat mengakibatkan mereka menempuh jalan pintas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dengan melakukan kejahatan.
3. Nasib/Takdir (Faith)
Kelompok yang merasa kehidupannya dikuasai oleh suatu kekuatan besar merasa bahwa kehidupannya dikuasai oleh suatu kekuatan besar merasa bahwa kehidupan ini sudah ditakdirkan sudah diatur kita tinggal menjalankannya saja. Nasib sial dan mujur bagi individu kelas bawah tidak lansung disamakan dengan kekuatan supernatural atau agama yang diorganisasikan secara formal.
Pemikirannya lebih banyak bertalian dengan kekuatan magis, sedang bernasib mujur maka memang demikianlah adanya. Sikap pasrah dan menerima konsekuensi hidup yang tidak ada pilihan untuk memilih menjadi seorang pelaku kriminal atau menyingkir dari kehidupan ( menyerah dan kalah ) ditampakkan oleh ekspresi penampilan pelaku kejahatan jalanan dan Premanisme dalam golongan Kelas bawah dengan tubuh penuh tatto, Kekerasan,dan atribut fisik yang mengasosiasikan dirinya sebagai bagian dari kelompok yang lekat dengan kekerasan, membawa senjata tajam, kepemilikan atas jimat dan sejenisnya adalah untuk melengkapi nasib / takdir yang tidak bisa ditolak sebagai bagian dari pola kehidupan Preman dan kejahatan jalanan yang senantiasa dituntut keras agar dapat bertahan.
4. Otonomi (Authonomy)
Kontrol terhadap perilaku individu merupakan suatu yang penting dalam kebudayaan. Bagi suatu kebuadayaan kelas bawah memiliki ciri khas tersendiri dengan pola yang berbeda-beda. Kesenjangan antara apa yang dinilai secara terbuka dengan apa yang diusahakan secara tertutup sering menonjol dibidang ini.
Pada tingkat terbuka ada cara penyelesaian yang digunakan melalui control eksternal, sebagai pembatasan perilaku terhadap otoritas yang tidak adil. Pada tingkat yang tertutup keinginan akan kebebasan pribadi dikendalikan melalui kelembagaan. Hal ini menunjukkan disatu pihak mereka menghendaki kebebasan pribadi, dilain pihak mencari lingkungan sosial restriktif di mana ada control eksternal yang tetap terhadap perilaku mereka. Suatu kesenjangan yang sama antara apa yang diinginkan secara terbuka dan tertutup ditemukan dalam bidang dependensi dan independensi.
Mereka yang melakukan kejahatan perorangan dampaknya kecil pada masyarakat (kalau tertangkap mereka bisa habis dipukuli masyarakat). Tetapi kejahatan-kejahatan terorgansasi bisa sangat meresahkan masyarakat. Tawuran antar sekolah, misalnya, adalah salah satu bentuk kejahatan terorganisasi yang mengganggu masyarakat secara kronis. Preman-preman berjubah organisasi, juga meresahkan karena mereka sering melakukan sweeping, khususnya pada pihak-pihak yang kurang memperhatikan mereka. Hal ini diperkuat oleh faktor adanya identitas kelompok Preman yang kuat (ingroup feeling). Dengan adanya perasaan identitas kelompok yang kuat itu, maka rasa persaingan antar kelompok bisa sangat kental dan berdampak kepada tumbuhnya rasa permusuhan/ tawuran antar kelompok bisa berlangsung bertahun-tahun, maupun legalitas dan perlindungan bagi sesama anggota kelompok untuk melakukan kejahatan dalam lingkup wilayah yang dikuasai kelompok dengan identitas yang sama.
Salah satu penyebab banyaknya terjadi kejahatan dikelas bawah ialah kurang tegasnya aturan yang mengatur tentang kehidupan yang bermasyarakat, hal ini disebabkan oleh kekurangtahuan yang disebabkan oleh kebodohan dan kurangnya sosialisasi dan penegakan hukum dari aparat penegak hukum. Sehingga masyarakat pada kelas bawah yang sedang terhimpit oleh kesulitan hidup sering melakukan kejahatan-kejahatan dan merasa bahwa kejahatan yang dilakukannya bukan merupakan sebuah perbuatan kejahatan.
Penutup
Setiap permasalahan sosial dalam masyarakat berpotensi berkembang menjadi gangguan kamtibmas, termasuk menangani premanisme dan kejahatan jalanan.Premanisme dan kejahatan jalanan merupakan fenomena sosial yang muncul sebagai tindak kejahatan yang sangat meresahkan masyarakat, sehingga perlu ditanggulangi sampai tuntas sampai ke akar permasalahan yang memerlukan dukungan oleh seluruh instansi Pemerintah dan seluruh komponen masyarakat dengan membangun kerja sama dan koordinasi tidak hanya sebatas wacana atau komitmen di atas kertas.
Berkaitan dengan hal ini, perlu ditumbuhkan kesadaran untuk meninggalkan ego sektoral, dan mulai mengoptimalkan lembaga pelatihan kerja atau sejenisnya untuk memberikan bekal ketrampilan terhadap masyarakat usia produktif supaya mampu membuka lapangan kerja. Pelatihan ini seharusnya juga bekerja sama dengan lapas untuk membina para narapidana upaya mereka memiliki bekal ketrampilan setelah keluar dari lapas dan tidak kembali pada profesi lama.
Tinggalkan Balasan