DEMOKRASI SETELAH KEHANCURAN KOMUNISME SOVIET
Francis Fukuyama, akhir dari sejarah adalah titik akhir evolusi ideologi umat manusia dan universalisasi demokrasi liberal sebagai bentuk akhir pemerintahan manusia. History’ yang digunakan oleh Fukuyama, telah membawa berbagai macam penafsiran. Banyak yang memahami sejarah dalam arti konvensional sebagai kejadian dari pelbagai peristiwa, seperti runtuhnya Tembok Berlin, pembantaian komunis Cina dilapangan Tiananmen, dan invasi Irak ke Kuwait sebagai bukti bahwa „sejarah telah berlangsung”. Bila sejarah yang dimengerti adalah seperti yang tertulis diatas, maka menurut Fukuyama, ia ipso facto terbukti salah. Maka sejarah yang seperti apa yang dimaksudkan oleh Fukuyama? Yaitu sejarah yang dipahami sebagai sebuah proses tunggal, koheren, evolusioner, dengan memperhitungkan pengalaman seluruh umat manusia di setiap jaman.
Dengan mengambil tulisan-tulisan Hegel dan Marx, dimana mereka percaya bahwa evolusi masyarakat manusia tidaklah „open ended” tetapi akan berakhir bila manusia telah mencapai suatu bentuk masyarakat yang sempurna yang terdalam dan memiliki hasrat fundamental. Bagi Hegel „akhir sejarah” adalah dengan terbentuknya Negara liberal, dan bagi Alexander Kojève, seorang penafsir Hegel, menyimpulkan bahwa secara hakiki Hegel benar ketika mendeklarasikan telah berakhirnya sejarah. Namun bagi Marx „akhir sejarah” adalah dengan masyarakat komunis. Titik Akhir dari ‚Akhir Sejarah’ Bagi Fukuyama sendiri, demokrasi liberal-lah yang (mungkin) merupakan „titik akhir dari evolusi ideologis umat manusia”, dan „bentuk final pemerintahan manusia”, sehingga bisa disebut „akhir sejarah”.
Demokrasi liberal dianggap sebagai satu tujuan dunia bagi Fukuyama karena ia melihat pesimisme pada abad ke-20, yang diakibatkan oleh kekejaman yang membuat harapan-harapan awal hancur. Perang dunia I merupakan suatu peristiwa kritis yang merusak kepercayaan diri Eropa. Totalitarianisme, yang diciptakan oleh Hitler dan Stalin, karena kemajuan teknologi dan modernitas.
Pelbagai kejadian inilah yang menjadi latar belakang bagi bangsa-bangsa di Barat, apakah demokrasi liberal pada kenyataannya merupakan sebuah aspirasi umum dari seluruh umat manusia? Munculnya ide demokrasi liberal tidak jauh dari menculnya ketidakpercayaan bahwa komunisme Soviet dapat menmpresentasikan masa depan mereka, seperti yang dilakukan kebanyakan pemikir diakhir Perang Dunia II. Memang ini berbeda dengan kaum kiri, yang masih menganggap legitimasi Marxisme-Leninisme untuk masyarakat mereka. Seperti Kuba dan Nikaragua, yang menjadi imperialisme Amerika, dan bagi orang-orang Vietnam, yang mengganggap komunisme sebagai tradisi nasional yang sebenarnya.
Tetapi ketika komunis jatuh secara tidak terduga pada tahun 1980-an, bentuk-bentuk diktaktor otoritarian, baik pada kelompok kanan maupun kiri, telah ambruk. Dan kehancuran inilah yang mengarah pada penegakan Negara-negara demokrasi liberal yang stabil.
Demokrasi Liberal sendiri yang dimaksudkan oleh Fukuyama adalah, dimana demokrasi bisa berjalan, bila warga negara mengembangkan suatu kebanggaan yang irrasional atas institusi-institusi yang mereka miliki, dan komunitas-komunitas kecil. Fukuyama juga mengambil dari istilah para pengikut Sokratic, dimana demokrasi liberal memiliki tiga komponen yaitu human desire, human spiritedness, and human reason.
Pendirian sebuah negara demokrasi liberal berarti harus membentuk sebuah undang-undang politik yang sangat rasional, yang di dalamnya komunitas sebagai suatu keseluruhan mempertimbangkan hakikat konstitusi dan perangkat hukum-hukum dasar yang akan mengatur kehidupan politik mereka.
Demokrasi liberal menyatakan rasa tidak percaya dan daya tarik yang kecil untuk saling menguasai. Mereka membagi suatu prinsip yang lain dengan suatu persamaan hak universal, dan oleh karena itu tidak memiliki dasar di dalamnya untuk menyatakan tiap-tiap pengakuan yang lain.
Demokrasi liberalpun berusaha menghapuskan perbedaan antara kaum tuan dan kaum budak dengan menjadikan manusia sebagai tuan bagi dirinya sendiri. Sehingga bagi Fukuyama demokrasi liberal merupakan suatu konsep yang bebas dari pelbagai kontradiksi internal yang fundamental seperti kerusakan parah dan irasional-irasional. Memang masalah tetap ada dalam demokrasi liberal, namun, permasalahan-permasalahan itu merupakan implementasi yang tidak lengkap dari prinsip-prinsip kebebasan dan persamaan dimana demokrasi dibangun, bukan karena kekurangan-kekurangan dalam prinsip-prinsip itu sendiri, seperti bentuk-bentuk pemerintahan yang sebelumnya.
Kehidupan kelompok“ inilah kata kunci dalam mewujudkan Demokrasi liberal, dimana jika sebuah kehidupan komunitas berdiri kuat maka demokrasipun memiliki jaminan untuk setiap warga negaranya. Dan dalam masyarakat liberal, komunitas-komunitas yang bersama-sama memiliki „bahasa yang baik dan jahat“ lebih suka dilihat bersama oleh sebuah ikatan yang lebih kuat ketimbang yang hanya didasarkan pada berbagi kepentingan pribadi.
Demokrasi liberal, tidaklah cukup pada dirinya sendiri: kehidupan komunitas yang menjadi ketergantungan mereka pasti berasal dari satu sumber yang berbeda dari liberalisme itu sendiri. Pembacaan yang jernih memang telah dilakukan oleh Fukuyama, dimana seharusnya tidak ada lagi kelas-kelas dalam masyarakat, tidak ada lagi pembedaan antara yang satu dengan yang lain. Bahwa semua adalah sama di dalam suatu negara. Dan bagi Fukuyama keadaan diatas disebut-sebutnya sebagai negara demokrasi liberal, dimana bentuk negara inilah yang harusnya menjadi tujuan bagi setiap negara di dunia, karena dengan bentuk negara ini tidak akan pernah ada lagi benturan-benturan antar ideologi besar di dunia, tidak akan ada lagi pertempuran-pertempuan kelas dan kaum di suatu negara. Dan kesimpulan Fukuyama bahwa inilah ‚akhir sejarah’ dimana manusia dapat saling hidup berdampingan.
Tetapi konsep yang dijabarkan oleh Fukuyama ini terlalu mendiskreditkan konsep-konsep sosialis dan reductionistic scientists. Bahkan konsep demokrasi liberal yang diungkapkan-pun terasa sangat eksklusif bagi negara-negara barat, dimana seakan-akan ini hanya untuk kemajuan warga Amerika Serikat. Fukuyama sendiri memang mengungkapkan bagaimana seharusnya bangsa Asia ikut turut ambil bagian dalam bentuk negara ini, tetapi permasalahan-permasalahan yang sebenarnya dialami oleh negara-negara Asia –yang sebenarnya fundamental- tak terjamah olehnya.
Terdapat sebuah perluasan penekanan pada konflik antar ideologi-ideologi sebagai motor penggerak sejarah, akhir sejarah telah dicapai karena konflik ideologi sebenarnya telah berakhir, akhir sejarah seharusnya tidak dianggap berarti akhir dari semua konflik, akhir sejarah adalah saat menyedihkan.
Modifikasi dilakukan oleh Lenin karena teori Marx ditujukan kepada masyarakat yang industrinya telah maju, sedangkan industri Rusia belum begitu maju pada saat itu. Beberapa perbedaan antara pandangan Lenin dengan Marx antara lain, pertama, Marx menganggap remeh petani tetapi Lenin tidak, kedua, menurut Marx partai haruslah besar dan dipimpin oleh orang-orang komunis yang pintar tetapi Lenin beranggapan bahwa partai cukup yang kecil saja tetapi terdiri dari orang-orang revolusioner profesional, dan ketiga, Marx beanggapan bahwa Kapitalisme akan menemui ajal pada puncak perkembangannya dan akan digantikan oleh masyarakat komunis sedangkan Lenin beranggapan bahwa imperialisme dapat memperpanjang nyawa kapitalisme. Selain itu Lenin juga memberi nama “sosialisme” kepada “tahap pertama masyarakat komunis”-nya Marx. Tampaknya dari sinilah timbul persepsi bahwa sosialisme indentik dengan komunisme.
Apabila Amerika Serikat identik dengan kapitalisme, maka Rusia identik dengan komunisme. Setelah Lenin ada Stalin yang gagasannya mengenai revolusi ialah bahwa komunisme dapat diselenggarakan di satu negara dulu, yaitu di Uni Soviet, dianggap menyimpang dari ajaran Marx. Di masa inilah muncul istilah Komunis Internasional (Komintern), dimana Moskow menjadi pusat komunisme. Kebijakan Moskow adalah kebijakan dunia komunis. dari sini timbul masalah yang sangat mendasar. Komunisme muncul sebagai hasil adaptasi lingkungan dari sosialisme. Namun melalui komintern. segala macam adaptasi terhadap ajaran komunis tidak dapat dilakukan di luar Moskow. Padahal kondisi di tiap negara komunis tidaklah sama dengan Moskow.
Kekuasaan Uni Soviet terhadap negara – negara komunis lainnya mulai berkurang / mengendur pada masa Khrushchev. Ada dua gagasannya yang bertolak belakang sekali dengan ajaran Marx dan kebijaksanaan Stalin. Pertama, perang dapat dihindarkan. Kedua, membuka kemungkinan untuk dapat hidup berdampingan dengan negara-negara yang berlainan sistim sosialnya. Khrushchev tidaklah sekeras Stalin sehingga negara-negara komunis lain, yang tadinya patuh dengan Uni Soviet, mulai menginginkan Polycentrisme. Dimana pusat komunisme tidak hanya di satu tempat saja tetapi di berbagai pusat, yaitu di negara masing-masing. Mao Tse Tung bangkit dari keadaan ini.
Begitu banyak tafsiran yang dilakukan terhadap ajaran Marx untuk membentuk sebuah masyarakat tanpa kelas. Komunisme tidak dapat kita pandang hanya sebagai sebuah teori atau ideologi saja. Tiap kasus penerapannya harus kita pandang satu per satu. Hanya dengan begitu kita dapat mengetahui komunisme.
Ada keyakinan bahwa komunisme dapat dilawan dengan saling mensejahterakan negara-negara Barat melalui perdagangan bebas. Pada titik tertentu memang benar adanya. Ketika komunisme runtuh dan sosialisme ambruk dengan bubarnya Uni Soviet, Barat merayakan kemenangan dan “kebenaran” sistim liberalisme atas komunisme/sosialisme.
Callinicos (Marxisme) berpendapat demokrasi liberal telah mengingkari janjinya. Demokrasi memberikan sebuah aura legitimasi pada kehidupan politik modern. Gagasan Marx justru mendapat tanggapan paling besar dari negara yang industrinya baru setengah berkembang (tidak seperti keadaan di sekeliling Marx) yaitu Rusia. Lenin menjadi tokoh yang memperbaharui ajaran Marx hingga menjadi Marxisme – Leninisme atau komunisme.
Francis Fukuyama bahkan berani mengatakan dengan tumbangnya komunisme waktu itu, maka sejarah telah mati. Fukuyama menulis buku “The End of History” untuk menamai era baru pasca Perang Dingin. Sebuah era dunia baru dimana demokrasi dan liberalisasi ekonomi yang akan menjadi nilai dasarnya. Sebuah era baru yang akan membuat dunia lebih damai dan lebih sejahtera di bawah naungan kapitalisme.
Sejak saat dimana Amerika Serikat sebagai satu-satunya negara adidaya, baik di bidang politik dan ekonomi, maka tidak ada halangan lagi untuk menyebarluaskan demokrasi dan liberalisasi. AS terobsesi untuk untuk menjadikan seluruh negara di dunia menjadi negara demokrasi, karena “sesama negara demokrasi tidak saling memerangi”. Francis Fukuyama, mengimajinasikan situasi pasca Perang Dingin sebagai era akhir sejarah, yakni titik akhir dari evolusi ideologi umat manusia dan makin universalnya demokrasi liberal Barat sebagai bentuk final pemerintahan umat manusiaa. Di sini Fukuyama juga berspekulasi bahwa akhir sejarah akan membuat perang menjadi usang karena demokrasi dapat mencegah negara-negara saling berperang satu sama lain.
David Held,Models Of Democracy,Edisi ketiga,Akbar Tanjung Institute.
Tinggalkan Balasan