sejarah berdirinya Republik Indonesia tidak akan lepas dari bagaimana ke Istimewaan Yogyakarta dalam menjadi daerah modal perjuangan Bangsa.
para pendiri dan bapak Bangsa sudah sepakat bahwa tanah yang membentang di bekas tanah jajahan yang bernama Hindia Belanda kelak akan dinamakan Indonesia, dengan Pancasila dan UUD 1945 sebagai landasan ideologi serta hukum yang melingkupinya, para founding fathers memahami bahwa kita anak anak bangsa ini akan sedemikian berbeda beda namun kita dalam ikatan Bhineka Tunggal Ika.
kali ini Yogya menunjukan ke Istimewaanya kembali, upaya dari Sri Hamengku Buwono X selaku Raja Yogya dan sekaligus Gubernur pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta dengan mewajibkan melantunkan lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap pukul 10.00 di seluruh ruang publik Yogyakarta.
rakyat Yogyakarta sudah memulai , bagaimana daerah daerah lainnya?
mungkin ini hanya sekelumit, tetapi ini sangat istimewa, sebagaimana bangsa Indonesia menghadapi ronggrongan berbagai ideologi Nir Pancasila dalam bungkus dan aroma yang beragam, hasutan ideologi kiri , jebakan ideologi kanan maupun paham paham liberal dan konservatif termasuk ultra nasionalis.
kalau dulu masyarakat dapat melihat dengan jelas stigma PKI sebagai dosa tak berampun sampai ke anak cucu atas perbuatan dosa yang dilakukan terhadap Pancasila, NKRI, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika, maka hari ini dan mungkin masih ada sampai esok hari adanya ancaman dan sayatan-sayatan ideologi radikal dan intoleran yang menarik narik anak bangsa menuju jurang perpecahan, ideologi yang berharap Indonesia menjadi Suriah atau Afghanistan terlebih dahulu sebelum dibangkitkan menuju Indonesia baru.
terima kasih kepada Bapak Sri Sultan Hamengku Buwono X atas inisiasi untuk menguatkan identitas nasional Indonesia agar tetap bertumbuh dan berkembang menjadi negara yang gemah ripah lohjinawi dengan berbhineka tunggal ika penduduknya , dimana tiada kekerasan atas nama SARA akan dibiarkan menemukan bentuknya.
Tinggalkan Balasan