Paul, Desak dan lain-lainnya

Perilaku Paul, Bu Desak, dan beberapa oknum lain ,yang gemar memanipulasi identitas agama lain untuk kepentingan dirinya sendiri sudah sering terjadi, sanksi hukum pun sudah diberikan kepada para pelaku, namun tetap saja ada yang berulah.

Saat ini di Bali, kita sedang berupaya meredam potensi konflik yang bisa timbul dari seorang ” bu Desak” ketika video ceramahnya di suatu tempat di Jakarta ,menimbulkan keresahan mendalam.

Konteks membandingkan suatu agama dengan agama lainnya kerap berujung kepada melecehkan dan menista dan pada akhirnya timbul konflik, namun ketika berada pada frekuensi dialog antar agama ,maka harapannya adalah suatu wawasan yang membawa identitas agama manapun menuju kedamaian.

Rasa takut terhadap proses hukum positif selama ini ternyata belum mampu dihadirkan oleh negara, boleh jadi ternyata para pelaku memiliki fans dan wadahnya sendiri, ibaratnya walaupun masuk penjara , asalkan untuk “mengagungkan ” suatu identitas agama , maka antara segan, ewuh pakewuh atau sudah tidak bisa lagi membedakan, dukung atau ancaman masuk neraka jahanan.

namun di Indonesia juga unik, ketika para pelaku memiliki fans group maka ada juga kelompok kelompok masyarakat yang meresapi hakekat beragama seumpama mendaki gunung, ketika semakin tinggi mendaki maka semakin sejuk hawanyam dan yang pasti semakin luas pandangannya dan semakin indah puja dan pujinya kehadirat sang Pencipta .

mereka yang tergolong pendaki pendaki gunung ini menempatkan agama sebagai sekuntum bunga Kamboja , ketika mekar di kuburan , maka aura kengerian dan kematianlah yang melingkupi m namun ketika disuntingkan di telinga gadis Cantik, otomatis aura Kengerian berubah menjadi keindahan dan rasa syukur dapata menikmati keindahannya.

ketika kita menemukan bahwa perilaku manipulasi ajaran agama menjadi komoditas nafkah ada baiknya kita mulai mengambil langkah dengan boleh menerapkan pendekatan penology lainnya.


Ketika terjadi aksi teror penembakan terhadap umat muslim suatu Masjid di New Zealand, Pada proses release, bagaimana Perdana Mentri dan Kepala Kepolisian NZ tidak mau menyebut nama pelaku, INI adalah hukuman paling telak dan keras ,ketika perbuatan melecehkan agama tidak bergema dan hilang oleh pilihan boikot amplifikasi.

Selain terhadap kasus kasus terorisme , ada baiknya kita mulai dengan STOP sharing konten penista agama, blokir akun sosmednya, jangan endorse apalagi beli produknya, embargo entitas pribadinyam serta report dan takedown akun akunnya.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

Situs Web WordPress.com.

Atas ↑

%d blogger menyukai ini: