Sang LONE WOLF

asetelah  insiden Thamrin kemudian Bom bunuh diri di Mapolresta Solo akhirnya terjadi lagi serangan terhadap NEAR ENEMIES sebagai sebuah konsep serangan teror yang menyasar POLISI dan aparat penegak hukum lainnya dan mungkin juga TNI pasca sukses menghabisi Santoso gembong teroris di hutan Poso beberapa waktu lalu.

32321312img_20161020_114414penyerang-polisi-di-tangerang-pernah-sowan-ke-pentolan-isis-aman-abdurrahman-jj62m4q3dy

ketika konsep Far Enemies berupa fasilitas milik identitas Barat maupun negara lain yang mendukung kebijakan melawan teror global semakin sulit untuk disentuh oleh jaringan teror, maka suatu keniscayaan akan terjadi pergeseran fokus sasaran, dalam konteks ke Indonesiaan bilamana susah  dan perlu biaya sangat besar untuk dapat menyerang fasilitas asing seperti Kedubes, Hotel dan gerai waralaba asing  walaupun pekerja dan pemiliknya asli Indonesia maka menyerang anggota Polisi, Jaksa atau Hakim termasuk TNI adalah sebagai suatu kepastian yang tinggal menunggu waktu, tinggal siapa yang lebih cepat, gesit dan tanggap : Polri atau Teroris.

dalam insiden Tanggerang ini yang sangat mengejutkan adalah pelaku sendiri merupakan anak paling bungsu yang memiliki 2 orang saudara berprofesi sebagai anggota Polri, belum lagi proses radikalisasi sampai menjadi tindakan anarkhis melalui proses yang sangat sederhana : INTERAKSI DENGAN INTERNET secara self radicalization dilanjutkan komunikasi intensif secara offlline dan akhirnya ber baiat di suatu kawasan.http://news.detik.com/berita/d-3325481/amarah-dan-kicauan-terakhir-sultan-penyerang-brutal-polisi

78208-polisi-lakukan-olah-tkp-penyerangan-terhadap-polisi-di-tangerang-n91_highres

secara umum tahapan radikalisasi : secara online dilanjutkan offline :

http://news.detik.com/berita/d-3326204/penyerang-kapolsek-tangerang-pernah-jenguk-napi-teroris-maman-di-nusakambangan

Polri menyebut Sultan Aziansyah (22), penyerang Kapolsek Tangerang pernah menemui napi kasus terorisme, Maman Abdurrahman. Sultan saat itu langsung mendatangi LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, untuk bertemu Maman.

“SA ini pada periode Juni 2015 pernah berkunjung ke Nusakambangan terdeteksi dari tim surveillance kita,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (21/10/2016).

Sultan juga pernah berhubungan intensi dengan Fauzan Al-Anshori yang dulu juga dikenal aktif di Majelis Mujahidin Indonesia (MMI)

“Sejak Juni dia aktif bersama dengan Saudara Fauzan Al-anshori yang merupakan pimpinan pondok di Ciamis. Dia pernah terdeteksi hadir untul membesuk Maman Abdurrahman datang ke Nusakambangan,” sambungnya.

o_1avggcauethq18cmd9b134tjcoc

Internet kembali menemukan perannya dalam menjadikan anak anak Indonesia hilang Keindonesiaanya

Penyerang Polisi Kota Tangerang Suka Chatting dengan ISIS

sumber : https://metro.tempo.co/read/news/2016/10/21/064814047/penyerang-polisi-kota-tangerang-suka-chatting-dengan-isis

TEMPO.CO, Tangerang – Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mengatakan sosok Sultan Azianzah, 22 tahun, menjadi pendiam setelah kerap bermain Internet di sebuah warung Internet.

“Tersangka sering main Internet dan kecenderungannya berubah menjadi pendiam dan sering menghilang. Perilakunya banyak berubah,” kata Tito di Rumah Sakit Siloam, Karawaci, setelah menjenguk anak buahnya, Kapolsek Benteng Ajun Komisaris Efendi, yang menjadi korban penyerangan Sultan.

Baca: Polda Metro: Pelaku Penyerangan Polisi di Tangerang Tewas

Rupanya, kata Tito, setiap online di Internet, Sultan membuka dan membaca website ISIS, “Dia suka online dan membuka website-website milik ISIS, termasuk chatting dengan kelompok ISIS langsung,” ujar Tito.

Tito pun menyebutkan kecurigaannya bahwa Sultan berhubungan, salah satunya, dengan kelompok Bahrun Naim. Bahrun merupakan satu dari tiga tokoh warga negara Indonesia yang membaiatkan diri untuk bergabung dengan ISIS. Selain Bahrun, ada Bahrumsyah dan Salim Mubarok alias Abu Jandal. Ketiganya saat ini berada di Suriah.

Tito juga menyebutkan, di balik tiga orang itu, terdapat satu tokoh yang menjadi panutan ideologis, yakni Aman Abdurrahman. Saat ini dia masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan.

 

melengkapi tulisan diatas adalah cuplikan penelitian yang pernah dilakukan terhadap proses radikalisasi lewat internet terhadap beberapa orang yang pada akhirnya secara aktif terlibat dalam kegiatan terorisme di Indonesia.

2.2.1. Teori Radikalisasi (Golose 2008)
Bahwa setiap organisasi teroris memiliki serangkaian metode dalam perekrutan individu untuk dijadikan kader, dimana proses radikalisasi oleh organisasi teroris dimulai dengan,
• tahap ke-1 Perekrutan,
• tahap ke-2 Pengidentifikasian diri,
• tahap ke-3 Indoktrinasi, dan
• tahap ke-4 Jihad yang disesatkan.
Individu yang telah terlebih dahulu bergabung dalam organisasi melakukan pendekatan dan pengamatan terhadap sejumlah individu lain, berbagai pengajaran-pengajaran radikal dimanfaatkan untuk mempengaruhi pemikiran seseorang untuk kemudian diarahkan pada tindakan partisipasi aktif dalam organisasi. (Golose 42-46)
Teori ini digunakan untuk menganalisa bagaimana keterlibatan beberapa pelaku terorisme di Indonesia khususnya pada kasus Mawan Kurniawan, Rizki Gunawan dan Cahya Fitriyanta dalam jaringan radikal jihadi di Indonesia, dimulai dengan perkenalan lewat situs jejaring sosial radikal yang dikunjungi oleh Mawan Kurniawan secara online.
Seperti dalam situs Nahnuhmuslim, dimana disanalah Mawan Kurniawan pertama kali berkenalan dengan Rizki Gunawan alias Udin yang secara aktif memberikan pesan-pesan ajakan kepada Mawan Kurniawan agar secara utuh terlibat dalam perjuangan membela agama Islam dari tekanan pihak Barat dan Yahudi.
Tahap ke-1 dalam teori ini adalah berupa tahapan perekrutan, dimana dijelaskan bahwa tahapan awal bertujuan memilih individu yang akan menjalani proses radikal, seleksi terhadap individu potensial dilihat berdasarkan kriteria seperti : umur, agama, tingkat pendidikan, perekonomian, status sosial, dan kehidupan sehari-hari dalam masyarakat (42).
Sebagai perbandingan menurut Golose, bagaimana perjalanan Ali Imron sebagai salah seorang pelaku bom Bali I mengalami proses radikalisasi pada usia 20 tahun.
Proses radikalisasi pada Ali Imron digambarkan oleh Golose dimulai semenjak Ali Imron mulai aktif mengakses informasi terkait jihad khususnya kajian Islam ditambah adanya film yang menceritakan bagaimana kondisi Ummat Islam di Afganistan dan Pakistan, kemudian muncul pula niatan untuk bergabung memberikan bantuan dalam perjuangan Ummat Islam secara nyata dengan akses bergabung dengan Jamaah Islamiah yang kebetulan saat itu telah dipelopori oleh kakak kandung Ali Imron yakni Ali Gufron alias Mukhlas.
Demikian halnya dengan pelaku bom Bali jilid II dengan menempatkan nama Wisnu alias Misno, yang masih berusia 23 tahun dan M. Salik Firdaus, yang masih berusia 24 tahun, melihat tipikal dari pelaku bom Bali I maupun II terlihat adanya perjalanan dari suatu proses radikal yang cukup panjang dan membutuhkan waktu.
Seseorang terpilih menjadi bagian dari kelompok atau jaringan teror secara tidak semerta merta, adanya seleksi tertentu terkait latar belakang pribadi, maupun keluarga.
Memang pada awalnya terlihat bagaimana seleksi dilakukan terhadap mereka yang secara kasat mata merupakan kelompok marginal dari segi ekonomi dan latar belakang pendidikan, namun seiring waktu terjadi perubahan terhadap target rekruitmen potensial yang mengarah kepada mereka yang secara ekonomi maupun pendidikan adalah cukup baik seperti pada kasus Noordin M top dan Dr. Azhari lulusan Universitas ternama di Malaysia serta berlatar belakang ekonomi cukup mapan sebagai seorang sarjana.
Jaringan teroris tentunya tidak secara gampang atau bahkan serampangan mau merekrut seseorang, pun demikian tidak ada seseorang yang tiba-tiba saja mau direkrut kedalam suatu jaringan teroris tanpa ada pemicu baik yang bersumber dari dalam diri pribadi maupun akibat daya tarik dari lingkungannya.
Untuk itu dalam fase ini juga akan dibantu dijelaskan oleh Helmus dengan dengan teori lain yaitu tentang faktor-faktor pemicu radikalisme pada diri pribadi (Davis dan Cragin 483).
Teori ini akan membantu menjelaskan bagaimana tumbuhnya keinginan Individu untuk bergabung atau melakukan kegiatan terorisme adalah dengan melihat kepada :
1. Faktor yang berasal dari pusaran pribadi dari individu yang mendorong hasrat ingin bergabung melakukan terorisme seperti:
1) Latar belakang pribadi yang hidup ditengah kelompok sosial masyarakat yang berlatar belakang radikal.
2) Adanya kebutuhan atas keinginan memperoleh suatu imbalan atau ganjaran , baik yang berupa material keuangan, kesenangan semata, kebutuhan status sosial, ataukah ganjaran keagamaan dan kebutuhan religius seseorang.
3) Muncul keinginan untuk melakukan sesuatu atas perlakuan yang tidak semestinya, baik berupa tindakan balas dendam pribadi akibat tekanan dan serangan terhadap diri maupun orang yang disayang dan termasuk akibat dari suatu tekanan / strees dari peristiwa traumatis, kemudian adalah keinginan untuk berbuat sebagai balasan atas rasa ketidak adilan kolektif sehingga menimbulkan kesadaran untuk membela diri atas tindakan yang dirasakan bersama ( kelompok), sebagai suatu ketidakadilan.
4) Kekuatan hasrat untuk melakukan perubahan suatu tatanan yang telah ada berupa hasrat perubahan dengan kemasan agama , politis maupun issue lain diluar tatanan yang telah ajeg.
2. Faktor radikalisasi seseorang terpicu dari sumber pada berbagai aspek diluar pusaran pribadi individu yang menjadi penarik, seperti:
1) Keberadaan tokoh kharismatik, pemimpin yang memiliki pesona, daya tarik dan pengaruh sekaligus suatu simbol, dimana nama dari tokoh yang dimaksud memberikan rangsangan yang tidak dapat ditolak oleh seseorang untuk melakukan suatu tindakan seperti yang diinginkan oleh pemipin.
2) Adalah akibat adanya keadaan sosial , ekonomi serta kehidupan politik yang mengalami ketimpangan dan diskriminasi, dengan mudah seseorang menyalahkan suatu kondisi yang dirasakan timpang dalam tata kehidupan sebagai akibat konspirasi kekuatan lain yang diidentifikasikan sebagai musuh yang meyebabkan kondisi tadi, kebodohan dalam masyarakat akibat tingkat pendidikan rendah , kualitas pendidikan kurang, keterbatasan akses pendidikan bagi suatu kelompok, maka dengan mudah dipersepsikan sebagai akibat dari ulah konspirasi kelompok tertentu lainnya, yang sengaja berupaya menghambat peningkatan kualitas pendidikan masyarakat agar tetap terbelakang.
Teori tentang faktor-faktor pemicu radikalisme pada diri pribadi adalah untuk menjelaskan bagaimana pribadi-pribadi seperti Mawan Kurniawan, Rizki Gunawan dan Cahya Fitriyanta terdorong yang mau dan tertarik mengikuti jaringan jihad radikal sebelum akhirnya sampai pada tahap ke-2 sebagai tahapan pengidentifikasian diri.
Tahap ke-2 sebagai tahapan pengidentifikasian diri, yang meliputi tahapan yang memiliki pengaruh sangat luas baik secara internal maupun eksternal (Golose 44) menjelaskan bahwa dalam tahapan ini ditujukan untuk mengidentifikasi / mengetahui jatidiri dari target dalam pemahaman ilmu agama Islam berserta tingkat kepuasan diri terhadap kondisi ekonomis , sosial, dan politik, selain itu target ( mereka yang akan direkrut) sengaja dibuat untuk tidak memiliki pemikiran kritis.
Tahap ke-3 sebagai tahap indoktrinasi, merupakan tahapan yang dijelaskan oleh Golose (45) sebagai tahap pengajaran paham atau ideologi teroris kepada target secara intesif, tujuannya adalah membuat target menjadi percaya dan yakin sepenuhnya, bahwa ajaran yang ditanamkan kepada mereka merupakan kebenaran mutlak, dan tidak perlu dibantah atau dikritisi lagi.
Terkait dengan tahapan ke-3 sebagai tahapan indoktrinasi yang bilamana dikaitkan dengan kejahatan dan perkembangannya, Durkheim sebagaimana dikutip oleh Delos H. Kelly menyatakan sebagai berikut:
“Crime is present not only in the majority of societies of one particular species but in all societies of all types. There is no societies that is not confronted with the problem of criminality. Its from changes; the acts thus characterized are not the same everywhere; but, everywhere and always, there have been men who have behaved in such way as to draw upon themselves penal repression”. (59)

(Kejahatan tidak hanya muncul di sebagian besar masyarakat tertentu tetapi di seluruh tipe masyarakat. Tidak ada masyarakat yang tidak berhadapan dengan permasalahan kriminalitas. Bentuknya berubah, tindakan-tindakan dan karakteristiknya tidak sama di seluruh tempat; tetapi, seluruh tempat dan selalu, terdapat orang yang berperilaku sedemikian rupa yang dapat menarik diantara mereka hukuman pidana).

Pernyataan Durkheim tersebut menunjukkan bahwa perkembangan kejahatan selalu terikat dengan situasi dan kondisi sosial masyarakat di mana kejahatan tersebut berada. Kejahatan merupakan sesuatu yang lazim dan normal terjadi dalam seluruh masyarakat.
Kejahatan tidak mungkin diberantas sampai tuntas, bahkan mereka akan selalu mengalami perubahan seiring perkembangan masyarakat tersebut, perubahan dapat dikatakan sebagai satu-satunya hal yang tetap dalam perkembangan kejahatan.
Tahapan indoktrinasi yang berujung kepada terorisme merupakan salah satu cara untuk mencapai suatu tujuan yang radikal. Penentuan terorisme sebagai cara yang dipilih secara psikologis terkait dengan suatu pilihan rasional dari para pihak atau kelompok tertentu. Pilihan rasional menunjukkan bahwa terorisme merupakan suatu kejahatan akan selalu berubah dan berkembang.
Meskipun telah mengalami perubahan dan perkembangan, kejahatan terorisme tetap memiliki ciri-ciri sebagai tindakan yang dapat disebut sebagai aksi terorisme dan hanya berbeda dalam modus, landasan, ideologi yang dianut, aksi yang dilancarkan, dan sasaran serta reaksi sosial masyarakat yang nampak dalam setiap era yang ada termasuk didalamnya adalah bagaimana pribadi pelaku –pelaku tindakan terorisme belajar untuk menetralisir rasa bersalah atas perbuatan yang dilakukan.
Akibat indoktrinasi itu sendiri kemudian menjadikan pola pikir atau cara pandang individu yang dimiliki oleh tiap –tiap individu target menjadi berubah arah, individu yang pada awalnya memiliki pandangan dan harapan selayaknya masyarakat pada umumnya, akan tetapi setelah mengalami proses radikalisasi akan mengalami perubahan terhadap pola pikir dan tujuan hidupnya terfokus kepada pembentukkan Daulah Islamiah berskala global.Golose(46).
Tahap ke-4 sebagai tahapan jihad yang disesatkan, Golose (46) menjelaskan bahwa dalam tahapan ini bahwa target yang sudah masuk kedalam kelompok kecil (sel) dari kelompok / jaringan yang lebih besar, akan menerima kewajiban secara pribadi untuk ikut jihad serta dalam jihad. Target akan menentukan dirinya sebagai tentara Allah atau Mujahidin, dan pada akhirnya akan menggunakan konsep jihad yang disesatkan untuk melakukan serangan teror.
Rincian tahapan ke-4 sebagai tahap jihad yang disesatkan dijelaskan kedalam proses –proses yang meliputi : komitmen untuk melakukan teror dengan jalan jihad, yang dimulai dengan meninggalkan rumah maupun keluarga sebagai perjalanan menuju kamp–kamp pelatihan ataupun mencari medan jihad.
Dikuti proses kedua adalah persiapan dan pelatihan fisik dengan mengisolasi target dari kehidupan dunia luar, memberikan pelatihan dan persiapan keahlian yang dibutuhkan dalam melancarkan aksi dan serangan teror kelak, proses ke -3 adalah dengan penguatan berupa pelatihan mental, dilakukan dengan tausiah, pembekalan rohani yang ditujukan untuk membuat target benar–benar siap melakukan aksi serangan, terakhir adalah proses merencanakan serangan teror, dimana pemilihan target , cara dan sasaran ditentukan oleh apa yang dituju dan kemampuan apa yang dimiliki oleh target.
Teori lain yang digunakan penulis untuk membantu menjelaskan hasil akhir dari tahapan jihad yang disesatkan ini dengan tingkat radikal yang dimiliki seseorang sehingga mampu mendorong seseorang melakukan terorisme adalah dengan melihat kepada teori yang dapat untuk mengukur seberapa jauh dan dalam tingkat radikalisasi yang terjadi pada diri pribadi seperti Mawan Kurniawan, Cahya Fitriyanta dan Rizki Gunawan lewat analisa teori tipologi radikalisasi berdasarkan tingkat komitmen menurut Rabasa dalam Rabasa et al(2010).
Tingkat radikalisasi terhadap komitmen jihad, memiliki kekuatan yang tetap ataukah bisa dibelokkan, diturunkan lewat penghukuman maupun upaya –upaya deradikalisasi maupun kontra radikalisasi yang menjadi kewajiban otoritas penegak hukum di Indonesia.
Tingkat radikalisasi sebagai hasil akhir dari semua tahapan-tahapan dalam teori radikalisasi, dapat digolongkan kedalam beberapa tingkatan tertentu dengan melihat kepada tingkat komitmen seseorang terhadap suatu organisasi teroris (Rabasa 26), sehingga identifikasi yang tajam terhadap hubungan antara tahapan radikalisasi dengan tingkat komitment yang ada dalam diri Rizki Gunawan, Cahya Fitriyanta dan Mawan Kurniawan sangat perlu dilakukan secara tajam agar diketahui apakah mereka termasuk :
1. Hardcore Members : yang dijelaskan sebagai mereka / anggota yang memiliki komitmen yang paling tinggi atau paling dalam, keberadaan mereka di dalam organisasi untuk periode waktu yang lama dan biasanya terlibat dalam perencanaan atau pelaksanaan kegiatan kekerasan.
2. Activist : menunjuk kepada para anggota yang seringkali terlibat dalam kegiatan kekerasan, tetapi mereka bisa saja bukan anggota yang telah lama bergabung, dan tidak setiap aspek kehidupan mereka terkait dengan kelompok.
3. Newcomer : merupakan golongan anggota yang baru bergabung dengan kelompok untuk periode yang singkat sehingga mereka cenderung belum memiliki kedekatan antara lapisan dan golongan organisasi.
4. Supporters : adalah mereka yang memiliki lebih sedikit ikatan dengan organisasi. Mereka bukanlah anggota tetap, hanya kadang-kadang membantu grup yang radikal, misalnya, dengan melindungi atau menampung anggota atau memberikan mereka dana.
5. Symphathizer : adalah menunjuk kepada mereka yang secara tidak aktif terlibat dengan organisasi radikal, tetapi mereka mengidentifikasi tujuan dan idiologi kelompok dan sehingga bisa saja secara pasif membantu kelompok tersebut, misalnya, dengan tidak memberitahukan informasi yang mereka ketahui kepada aparat penegak hukum.
Sebagai penutup adalah untuk mengetahui bagaimana pola treatment yang tepat dapat dilakukan dilakukan pemerintah terhadap eks napi terorisme yang selesai menjalani masa hukuman, karena dikhawatirkan mereka akan kembali pada organisasinya.
Terhadap eks napi terorisme diperlukan kerja sama dan koordinasi antara pihak intelijen dengan pihak lembaga permasyarakatan untuk pengawasan secara periodik, karena berdasarkan evaluasi BNPT di tahun 2012 diketahui terhadap 23 (dua puluh tiga) napi yang telah bebas, mereka kembali ke kelompoknya dan justru membuat jaringan yang lebih kuat, karena terorisme mempunyai 3 (tiga) cara memperkuat eksistensi mereka yaitu melalui strategi defensif, merekrut tentara grass root, dan menantang pemerintah secara terang-terangan yang oleh Golose (57) disebut sebagai Vendetta cycle.
Kolaborasi antara teori radikalisasi menurut Golose dengan 2 (dua ) teori pendukung lainnya adalah dijelaskan dalam menjelaskan bagaimana gambaran operasionalisasi Teori Radikalisasi menurut Golose (43) digunakan sebagai teori analisa yang utama dalam menjelaskan tahapan radikalisasi yang dialami seseorang sebelum terlibat dalam tindakan terorisme serta bagaimana teori radikalisasi tadi dibantu oleh 2 (dua) teori tambahan antara lain teori pemicu radikalisasi menurut Davis& Cragin (2009) serta teori tentang tingkat radikalisasi terhadap komitmen jaringan terorisme menurut Rabasa (2010).

 

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

Situs Web WordPress.com.

Atas ↑

%d blogger menyukai ini: