Operasi Nusa Candi

Eksekusi terpidana Mati Trio Bom Bali

dicuplik dari buku  berjudul : BRIMOB: Dulu, Kini, dan Esok ;

penulis: Atim Supomo; Djumarwan;Surya Putra;Masqudori, terbitan November 2015

Pengalaman bertugas dalam operasi penegakan hukum dengan keluar masuk hutan, berhadapan dengan gerombolan bersenjata pengacau keamanan adalah cerita dalam rutinitas pengabdian sebagai anggota Brimob Polri, namun dalam situasi yang berbeda, adalah suatu masalah yang berbeda ketika mendapat tugas sebagai tim eksekusi bagi terpidana mati Amrozi dkk. alias Amrozi dkk., yang menjadi tantangan adalah bagaimana caranya menemukan 12 orang yang “cocok” bertugas selaku eksekutor hukuman mati.

Dengan dasar Ren Ops Nusa Candi 2008 Polda Jateng No. Pol. : R / REN OPS / 05 / IV / 2008 tanggal 24 April 2008 tentang Pengamanan pelaksanaan eksekusi terpidana mati kasus Bom Bali I Amrozi cs.Perintah menyiapkan regu tembak, membuat tidur menjadi tidak nyenyak, pikiran tentang bagaimana prosedur dan siapa yang akan melaksanakan tugas nantinya, beban pikiran lambat laut hilang sampai saatnya para komandan Kompi Jajaran Sat. Brimob Polda Jateng dikumpulkan oleh Kasat Brimob KBP Drs. Wahyudi Hidayat, suasana rapat riuh dengan berbagai masukan dan saran unsur pimpinan terkait rencana kegiatan kedepan, suasana hening ketika terdengar suara – suara Kasat Brimob membuka rapat.

Ditengah keheningan kembali disampaikan bahwa mulai besok para Komandan Kompi jajaran harus mulai menyeleksi dan menyerahkan nama personil yang dinilai layak dan cocok menerima tugas khusus sebagai eksekutor pidana mati, ditegaskan bahwa tugas membutuhkan 60 nama personil yang akan diseleksi dan dilatih secara intensif super ketat dibimbing oleh Wakasat Brimob Jateng AKBP Drs.Imam Margono.

Seperti dugaan awal bahwa proses pengajuan 60 nama kandidat eksekutor tidak semulus yang diharapkan, perlu dimaklumi memang tugas sebagai eksekutor adalah pekerjaan yang spesifik, lain dari pada yang lain. Butuh kekuatan lahir bathin, mental dan spiritual yang tangguh agar pekerjaan tuntas dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari, walaupun keahlian menembak dan olah terampil menggunakan senjata api adalah makanan sehari-hari Brimob.

Brimob dikenal mahir dalam menembak, minta mata kena mata, bukan minta kepala kena betis atau kaki, dan berpengalaman menghadapi kelompok kriminal bersenjata di hutan lebat Papua dan konflik bersenjata Aceh, tetapi kini masalahnya berbeda, ada satu yang mengganjal, menjadi eksekutor hukuman mati terhadap nyawa orang.

Bolak balik ganti nama kandidat berkali – kali, akhirnya ke 60 kandidat terbaik hasil seleksi antar Kompi final dapat diajukan ke meja Wakasat Brimob, mengingat tenggang waktu yang makin dekat untuk mempersiapkan semua kebutuhan lain terkait personil pendukung, peralatan maupun merancang skenario eksekusi agar tidak terendus secara berlebihan oleh media.Pada akhirnya 60 Kandidat ekesekutor selanjutnya secara resmi dipanggil untuk dikumpulkan dan diberikan arahan tugas.

Organisasi Brimob yang dibentuk secara hierarkhi kuat memiliki perilaku organisasi yang sangat khas, selain garis hierarkhi yang dirancang sedemikian ketat adalah semangat korsa dan hubungan antar personil yang sangat dekat. sehingga adalah sewajarnya di tubuh Brimob seorang komandan harus memiliki prinsip selain mampu berperan menjadi komandan yang tegas dan tidak boleh ditawar seorang insan komandan juga harus bisa mengemban peran sebagai kawan tempat berkeluh kesah, dan sebagai orang tua yang mampu mengayomi segenap kebutuhan dan kesulitan anggota. Pelaksanaan Hukuman Mati oleh Jajaran Satbrimob Polda Jatengterhadap terpidana Kasus Terorisme (Pelaku Bom Bali)di Pulau Nusakambangan pada tanggal 09 November 2008.

Keahlian mengambil peran seperti ini yang dimainkan manakala menyadari bahwa tidak mudah menemukan dan menugaskan seorang anggota, walaupun nyatanya ahli dan secara fisik mampu dan layak sebagai seorang anggota regu tembak. Butuh kejelian tersendiri untuk mencari mereka yang terampil dan layak secara lahir bathin,matang secara mental dan memiliki keteguhan spritual sehangga menjalankan tugas ekesekusi mati dapat terlaksana secara tuntas tanpa ekses lain terhadap institusi maupun diri pribadi masing masing anggota. Alhasil dengan siasat “among” ke 60 kandidat menyatakan kesanggupan dan siap mengikuti seleksi regu tembak, dengan motivasi sampai detik itu tidak satupun kandidat yang berani tunjuk jari untuk mundur.

Seleksi pertama adalah tahapan psikologi, dengan tes yang dilakukan oleh Biro Personil Polda Jateng, berupa tes tertulis dan wawancara yang berlangsung seharian penuh dipimpin langsung oleh Kabag Psikologi AKBP Purnomo. Disela-sela tes berlangsung, Kabag Psikologi Polda menyampaikan bahwa biasanya tes psikologi dilakukan untuk menguji kematangan anggota agar tidak happy trigger, kini tes justru dilakukan untuk mencari anggota yang matang kepribadiannya dalam tugas mengeksekusi terpidana mati.

Tim Psikologi juga menyampaikan bahwa mungkin tidak setiap psikolog “beruntung” terlibat memberikan rekomendasi “tiket” pelaksana eksekusi hukuman mati. Hasil tes psikologi memang tidak bisa diberikan hari itu juga, diperlukan beberapa waktu untuk pengolahan hasil tes tertulis dan wawancara, secara sekilas Kabag Psikologi Polda Jateng menyampaikan terdapat beberapa kandidat yang harus diperhatikan secara lebih cermat, antara lain ketika kandidat si A karena istrinya baru saja mengetahui sedang hamil dan belum sempat disampaikan kepada Danki, sedangkan kandidat B, menurut hasil pengamatan dan wawancara justru memiliki kecenderungan agresif, bisa jadi juga karena sedang bermasalah dengan istrinya dirumah.

Masukan – masukan penting dari tinjauan psikolog men-jadikan daftar kandidat kembali menciutkan jumlah kandidat: 1 Kandidat dicoret karena alasan manusiawi “ istri sedang hamil” , 1 dicoret karena sedang konflik rumah tangga , dan 2 Kandidat dicoret karena masih terlalu muda dan belum pernah test mission ke daerah konflik, dengan pertimbangan lebih baik 2 kandidat junior ini mendapat pengalaman di medan tugas entah di operasi mana saja namun tidak dengan mencari pengalaman tugas sebagai regu tembak di awal karier penugasan mereka.

Para kandidat yang layak, digembleng memasuki latihan menembak dan prosedur eksekusi, menurut prosedur nantinya eksekusi akan dilakukan pada malam hari, dengan penerangan yang minim, dengan jarak antara regu tembak dan terpidana tidak lebih dari 5 meter, Jarak yang relatif dekat tadi dimaksudkan agar impact balistik peluru tidak terlalu kuat untuk mengoyak tubuh, dan terdapat ketentuan yaitu menyiapkan seorang Danru eksekusi, lengkap dengan revolver di pinggang yang dapat digunakan sewaktu – waktu, manakala tembakan salvo 3 butir peluru regu tembak belum berhasil menuntaskan hukuman terpidana, maka mau tidak mau Danru harus menempelkan revolver tepat di pelipis terpidana mengarah ke otak, dengan satu tembakan tunggal, peluru dalam revolver diharapkan bisa menuntaskan tugas yang belum terselesaikan oleh regu tembak.

Urusan menyiapkan regu tembak sebenarnya cukup mudah saja, tinggal dilatih secara intensif menembak titik hitam dalam jarak 5 meter, dengan grouping tembakan sekecil kecilnya tepat diarah jantung terpidana, maksudnya agar tidak menimbulkan kesakitan secara berlarut – larut.

Secara sukarela terdapat beberapa anggota Bintara tinggi yang bersedia mengambil tanggung jawab sebagai komandan regu tembak yang artinya pada dirinya siap lahir bathin melakukan tembakan penghabisan bila regu tembak gagal, entah karena kasihan melihat Komandan Kompi panas dingin menyiapkan regu tembak yang waktunya makin sempit atau karena rasa pengabdian yang tinggal tersisa beberapa tahun lagi, lantas ingin memberikan yang terbaik bagi Polri,  yang penting mereka siap, iklhas dan sukarela.

Persiapan Regu tembak dan pernak – pernik harus matang luar dan dalam, tidak saja urusan keahlian dan kemampuan menembak disiapkan, badan kuat dan sehat tidak berarti banyak bila mental dan spiritual bermasalah, urusan spiritual menjadi perhatian yang tidak boleh luput, selama hampir 2 minggu latihan intensif, dilakukan juga pembekalan rohani dengan cara mengundang beberapa Kyai untuk memberikan penguatan spiritual khususnya bagi pelaksana, mereka di-undang untuk bersama – sama mengadakan pengajian dan memberikan siraman rohani.

Memindahkan tahanan seperti Amrozi dkk, dengan catatan sebagai Master Mind Bombditangannya tentunya perlu banyak perhitungan matang, dengan adanya vonis hukuman mati, seorang terpidana dapat saja nekat mengakhiri hidupnya atau lebih fatal dengan membunuh petugas pengawal.

Uji coba dengan menggunakan dengan berbagai skenario dilakukan, mulai dari situasi landai dan tenang tanpa per-lawanan berlanjut ke skenario Amrozi CS. mengamuk didalam sel, di lorong ruangan sel, mengamuk di pintu keluar dan masuk Rantis dan skenario Amrozi dkk. mengamuk didalam Mobil Rantis dengan melukai serta membunuh petugas.

Pada sesi latihan dan uji coba skenario dilakukan dengan metode pengawalan yang dilakukan dengan membagi petugas menjadi tim pembawa dan tim pengaman. Tim pembawa adalah tim dengan beranggotakan 6 orang (4 Pembawa terpidana, 1 Dantim, dan 1 Pengemudi) yang bertugas menerima Amrozi dkk. dari tangan sipir Lapas, memasangkan dan melepas borgol tangan, kaki, mengangkat tubuh Amrozi dkk. kedalam rantis serta siap bergumul bila Amrozi dkk. sengaja melawan petugas.

Sebagai catatan, bahwa tim Pembawa tidak diperkenankan membawa senjata api jenis apapun, namun membawa 2 set borgol tangan dan kaki, 2 set penutup kepala warna hitam untuk Amrozi dkk. 1 botol air minum untuk Amrozi dkk. Sewaktu – waktu minta minum, 2 setTaser Gun / Stun Gun, dan 2 botol OC spray ( semprotan cabe, sebagai alat kejut listrik yang dibawa oleh 2 anggota tim pembawa depan dan belakang, untuk tim kawal adalah berjumlah 8 (delapan) orang, dengan menggunakan body armour level 4, helm balistic, senpi organik dan alkom, terbagi dalam 2 kendaraan yang akan mengapit mobil Rantis pembawa Amrozi dkk.

Suasana mencekam makin mengental ketika pada pada hari Jum’at-Sabtu tanggal 30 Oktober-01 Nopember 2008 pukul 00.00-02.00 wib pelaksanaan pemindahan para pendukung Amrozi dkk. Atas nama Subur dkk. bersama 9 (sembilan) napi lainnya dari LP Batu ke LP Pasir Putih (SMS) dilanjutkan pada hari Sabtu tanggal 01 Nopember 2008 pukul 10.00 WIB pelaksanaan sterilisasi ruangan/sel terhadap ketiga terpidana mati Amrozi dkk. Dipimpin Wakasat Brimobda Jateng AKBP Drs. Imam Margono.

Pada hari Sabtu s/d Minggu tanggal 08 – 09 Nopember 2008 pukul 22.00 WIB Rangkaian pelaksanaan ETM Amrozi Cs. Urutan rangkaian tersebut dimulai pada pukul 21.00 WIB, Jaksa Eksekutor dan Kalapas Batu menandatangani BAP serah terima terpidana di ruangan Kalapas Batu dilanjutkan oleh tim pengawal terpidana dengan didampingi petugas Lapas memasuki sel terpidana langsung membawa terpidana menuju lokasi eksekusi, tepat pada pukul 00.00 WIB Tim eksekusi memasuki lapangan dan laporan siap pelaksanaan tugas,pukul 01.20 Wib eksekusi selesai dilaksanakan.

Jenazah ketiga terpidana mati kemudian dirawat dan disholatkan sesuai agama yang dianut untuk selanjutnya pada pukul 06.00 Wib dengan menggunakan 2 unit Helicopter Poludara melanjutkan penerbangan meninggalkan Pulau Nusakambangan (menuju ke Banten dan Lamongan Jawa Timur).

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

Situs Web WordPress.com.

Atas ↑

%d blogger menyukai ini: