Konflik Sampang Syiah-Sunni atau Konflik Kepentingan?

Konflik Sampang
Syiah-Sunni atau Konflik Kepentingan?
oleh : IGA LOMBOK

“ Negeri surga ini kembali berdarah. Kita kembali dikejutkan dengan adanya peristiwa konflik Sampang Madura yang bernuansa agama. Tentu kejadian ini seolah menyayat rasa kemanusiaan kita serta logika dan akal sehat, dimana agama atau aliran agama kembali dijadikan ‘kambing hitam’ sebagai pembenaran dan penghalalan terhadap tindakan kekerasan di negeri yang kononnya berlandaskan Pancasila ini.”

Setelah setahun terakhir pemberitaan media dibanjiri oleh berita tentang konflik sosial seperti konflik sengketa lahan di Mesuji dan Lampung, Konflik aliran Ahmadiyah, Konflik Pemilukada, Konflik Papua dan lainnya, terjadi kembali peristiwa berdarah di Sampang Madura, tepatnya di Desa Karang Gayang, Kecamatan Omben Kabupaten Sampang. Pertikaian yang terjadi pada tanggal 26 Agustus 2012 antara kelompok Tajul Muluk al Ali Murtadha (penganut aliran Syiah) dengan kelompok M Rois Al Hukuma (penganut aliran Sunni) yang mengakibatkan 1 (satu) orang meninggal dunia, 11 (sebelas) luka-luka parah termasuk Kapolsek Omben AKP Aris Dwiyanto, 49 rumah warga Syiah dibakar (versi media 37 rumah) dan puluhan mengungsi . Semua korban merupakan kelompok penganut aliran Syiah yang minoritas. Kejadian ini juga merupakan kejadian puncak setelah sebelumnya tanggal 29 Desember 2011 juga terjadi pembakaran rumah-rumah dari kelompok Tajul Muluk yang dilakukan oleh kelompok M Rois.
Pasca kejadian, berbagai pihak khususnya pejabat pemerintah langsung meninjau lokasi peristiwa konflik di Sampang Madura dan meminta keterangan dari warga dan aparat setempat. Sejumlah Menteri dan pejabat tinggi menyimpulkan, peristiwa kekerasan yang menewaskan warga Syiah tersebut bukanlah konflik antara Syiah dan Sunni, melainkan konflik keluarga yang dilatar belakangi perseteruan dua saudara kandung, yakni Ustad Tajul Muluk yang beraliran Syiah dengan saudara kandungnya M Rois yang beraliran Sunni. Hal ini dikatakan Menteri Agama, Suryadarma Ali , demikian juga Menkopolhukam, Mendagri, Gubernur Jawa Timur, ketua PBNU dan juga Kapolri. Semua pejabat negara dan Ulama sepakat dengan kesimpulan tersebut, termasuk juga Ketua Mahkamah Konstitusi yang juga merupakan tokoh Madura mengatakan bahwa bentrokan yang terjadi dipicu oleh persaingan cinta antara kakak dan adik (Tajul Muluk dan M Rois) .
Sementara itu sejumlah kalangan memprotes sikap pemerintah yang dinilai menyederhanakan konflik di Sampang Madura dengan menyebut kekerasan yang terjadi di daerah itu hanya dipicu konflik keluarga. Hasil investigasi yang dihimpun Aliansi Solidaritas Kasus Sampang menunjukan perselisihan keluarga antara pemimpin Syiah di Sampang, Tajul Muluk, dengan saudaranya baru terjadi pada tahun 2009, sementara warga Syiah di desa Karang Gayam Kecamatan Omben Sampang Madura sudah mengalami teror dan intimidasi sejak tahun 2004 . Aktifis Aliansi Solidaritas Kasus Sampang, Hertasning Ichlas, mengatakan sentiment kebencian terhadap warga Syiah di Sampang Madura ini dipicu kecemburuan ulama di Sampang Madura terhadap pengaruh pemimpin kelompok Syiah di Karang Gayam, Ustad Ta’jul Muluk dan sentimen kebencian dan anti Syiah ini kian diperparah dengan sentimen geopolitik dan lemahnya penegakan hukum . Hal senada juga disampaikan oleh beberapa aktifis LSM dan HAM di Indonesia.
Berbagai analisa dan pendapat serta kesimpulan yang disampaikan oleh pejabat negara, tokoh agama maupun tokoh nasional mengenai peristiwa berdarah di Sampang ini tentunya dapat dipandang sebagai perbedaan keragaman perspektif masing-masing. Menurut penulis tentu semuanya memiliki agenda. Namun perdebatan mengenai penyebab konflik apakah Syiah-Sunni ataukah konflik kepentingan (yang dalam berbagai pandangan para tokoh disebut sebagai konflik keluarga) memang perlu untuk dianalisa lebih dalam sehingga tujuan sosiologi untuk mencari akar permasalahan guna dapat mengantisipasi kejadian selanjutnya dapat tercapai. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah menganalisa mengenai faktor yang menyebabkan akar permasalahan yang ada kemudian menimbulkan konflik dari yang bersifat laten menjadi aktual. Dalam tulisan ini, penulis akan menganalisa konflik Sampang ini melalui pandangan-pandangan Teori Konflik yang dikembangkan oleh Ralph Dahrendorf.

Pandangan Syiah-Sunii
Memandang pertikaian kelompok Syiah dengan Sunii di Sampang Madura, tentu tidak dapat lepas dari sejarah dan pertikaian Syiah dan Sunii Islam dunia. Dari sisi sejarah, timbulnya Syiah-Sunni berasal dari kelompok-kelompok yang berbeda pandangan mengenai khalifah. Kelompok Syiah hanya mengakui Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah dan tidak mengakui 3 kekhalifahan yang lain seperti halnya Sunni. Ali bin Abi Thalib yang menjadi khalifah terakhir dan Hussein putranya di bunuh oleh dinasti Umayah. Peristiwa pembunuhan inilah yang menjadi awal sejarah pertikaian antar Sunni dan Syiah sampai saat ini.
Kemudian dari pandangan global Islam dunia, melalui berbagai sumber (yang dibaca penulis) ada sejumlah tema yang menjadi perdebatan ‘abadi’ antara dua mazhab besar Islam ini. Mulai dari kepemimpinan agama, politik, social, penafsiran teks agama hingga metodologi ritual keagamaan. Namun dari semua topik tersebut, tak ada perdebatan yang lebih panas antara keduanya melebihi persoalan agama dan politik. Tentu kita tidak dapat menampik bahwa perdebatan tersebut menimbulkan konflik terbuka (perag saudara) di beberapa negara Islam dunia, sebut saja yang sedang terjadi saat ini yaitu perang saudara di Suriah, kemudian perang saudara di Irak (yang saat ini dikuasai oleh kaum Syiah yang didukung Amerika dan sekutunya setelah menumbangkan rezim Saddam Husein yang Sunni), Arab Saudi (mayoritas kaum Sunni) dan Iran (Syiah sebagai agama negara). Bahkan Wakil Presiden Irak, Tarik Hashimi yang juga merupakan Sekertaris Jenderal (Sekjen) Partai Islam Irak juga merupakan pejabat tertinggi dari kelompok Sunni dalam pemerintahan Iraq yang dikuasai Syiah dihukum mati dalam pengadilan in absentia karena didakwa sengaja membentuk kelompok pembunuh (deadsquad) untuk melawan pemerintah pasca rezim Saddam Husein dan membunuh kelompok Syiah .
Sementara itu di Madura sendiri, kelompok faham Syiah didirikan pada tahun 2004 di Dusun Nang Kernang Desa Karang Gayam Kecamatan Omben Kabupaten Sampang oleh kakak beradik Tajul Muluk alias Ali Murtadha dan M Rois Al Hukuma yang berkembang dengan jumlah pengikut 558 orang (terdiri dari 136 KK dan 156 Santri) yang kemudian semakin berkembang . Tajul Muluk dan M Rois yang terobsesi ingin menjadi ulama besar Syiah setelah kembali dari sekolah agama di Iran, mencoba mendirikan pondok pesantren dengan beberapa santri. Kemudian tahun 2005 terjadi konflik antara Tajul Muluk dan M Rois yang berlatar asmara. Konflik ini berkembang dengan keluarnya M Rois dari kelompok Syiah yang kemudian malah berbalik menyebarkan isu penolakan terhadap ajaran Syiah yang di pimpin oleh Tajul Muluk. Mulai saat itulah awal terjadi konflik antara kelompok ajaran Syiah yang minoritas dan kelompok Sunni yang dianut mayoritas masyarakat Omben Sampang Madura. Yang menjadi pertanyaannya adalah mengapa konflik Syiah dan Sunni di Sampang cepat berkembang tanpa adanya akar permasalahan yang kuat.
Dalam Teori Identitas Sosial yang dikembangkan oleh Henri Tajfel (1957-1959) dijelaskan bahwa identitas sosial seseorang ikut membentuk konsep diri dan memungkinkan orang tersebut menempatkan diri pada posisi tertentu dalam jaringan hubungan-hubungan sosial yang rumit. Melalui teori ini, penganut kelompok Syiah dan Sunni di Sampang telah mengidentifikasikan diri sebagai dua kelompok yang memang memiliki sejarah berkonflik atau bertikai. Mungkin tidak semua penganut kelompok mengetahui esensi ajaran dan sejarah yang menyebabkan mereka berkonflik namun hanya mengetahui bahwa antara Syaih dan Sunii adalah dua kelompok yang berbeda pandangan dimana kelompok Syiah dan Sunni di negara lain juga bertikai. Kaum Sunni Sampang yang mayoritas selalu mengadakan penekanan, pengancaman dan intimidasi terhadap kaum Syiah, sebagai contoh penolakan acara Maulud Nabi yang dihadiri ulama Syiah dari Iran oleh kelompok Sunni (tanggal 9 April 2007), pembubaran kegiatan pengajian yang dilakukan kaum Syiah (Agustus 2009), pelaporan Tajul Muluk telah menyebarkan ajaran sesat ke Polwil Madura (16 Oktober 2009), penutupan jalan menuju pondok pesantren Tajul Muluk oleh warga Sunni (2 April 2011), penyerangan dan pembakaran terhadap rumah-rumah kelompok penganut Syiah (29 Desember 2011) dan penyerangan kembali terhadap kelopok Syiah yang menimbulkan korban jiwa (26 Agustus 2012) .
Dari beberapa rangkaian kejadian konflik antara kelompok Syiah dan Sunni, tidak dapat dipungkiri bahwa pertikaian yang terjadi memang melibatkan antara kelompok Syiah dan Sunni. Kaum Sunni Sampang berkehendak agar semua warga Omben pemeluk Syiah untuk kembali memeluk ajaran Sunni serta menolak kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh kaum Syiah. Ini membuktikan bahwa ajaran Syiah merupakan ajaran yang dipermasalahkan oleh kelompok Sunni Sampang karena sebelum dibentuknya aliran Syiah di Kecamatan Omben, tidak pernah terjadi perselisihan antar kelompok apalagi sampai menimbulkan konflik terbuka. Namun setelah lahirnya kelompok Syiah pada tahun 2004, secara perlahan-lahan masing-masing kelompok mengidentifikasikan diri kedalam kelompok masing-masing (Syiah dan Sunni) yang memiliki sejarah dan pandangan Islam global yang sedang terjadi konflik antara Syaih dan Sunni maka terjadi konflik sosial yang berlatar belakang agama (kelompok aliran) di Sampang Madura.

Pandangan Konflik Kepentingan
Tidak dapat dipungkiri bahwa perselisihan antara Tajul Muluk dan M Rois diawali dengan perselisihan keluarga yang berlatar belakang asmara. Awalnya M Rois dan Tajul muluk sama-sama menganut Syiah. M Rois ingin menikahi salah satu santrinya yang bernama Halimah, namun Tajul Muluk tidak merestuinya. M Rois merasa dikhianati lalu keluar dan gabung dengan kelompok Sunni (2005). Mulai saat itu M Rois mulai menentang kelompok Syiah dan mengatakan Tajul Muluk menyebarkan ajaran sesat. Pada bulan Maret 2009, Halimah menikah dengan Abdul Aziz yang merupakan orang dekat Tajul Muluk. Tajul muluk yang mengawinkan dan sekaligus menjadi saksi. Hal ini semakin memperuncing perselisihan antara kedua kakak beradik ini.
Menurut Ralp Dahrendorf (1958-1959), dalam konsep tentang teori konflik hal yang penting untuk dicermati yaitu kepentingan . Dalam teorinya ia menyatakan bahwa kepentingan itu yang nampaknya sebagai fenomena psikologi, pada dasarnya adalah fenomena berskala luas. Konflik kepentingan didalam kelompok masyarakat selalu ada sepanjang waktu, setidaknya yang tersembunyi. Konflik kepentingan ini tidak selalu perlu disadari oleh individu atau anggota kelompok dalam rangka bertindak sesuai dengan harapan. Dalam hal ini Dahrendorf mengatakan hal ini sebagai kepentingan tersembunyi.
Perselisihan keluarga antara Tajul Muluk dan M Rois yang berlatarbelakang asmara ini, dimanfaatkan oleh M Rois untuk menyerang Tajul Muluk melalui isu perbedaan faham Syiah dan Sunni di Sampang. Selain itu dengan meruncingnya permasalahan Syiah dan Sunni di Sampang ini dimanfaatkan oleh tokoh-tokoh agama dan Ulama di Sampang (Madura) yang mayoritas Sunni untuk meredam berkembangnya kelompok Syiah di Madura. Tentunya persaingan ini akan mengganggu otoritas yang dimiliki oleh tokoh-tokoh agama dan Ulama (kiai) tersebut. Kepentingan tersembunyi yang ada pada sebagian besar para ulama-ulama di Madura tidak ingin otoritasnya berkurang dengan adanya kelompok Syiah yang mulai berkembang di Sampang. Madura merupakan daerah yang identik dengan Islam yang fanatik dan peran kiai (ulama) yang dominan dan penting sebagai pimpinan agama, pemimpin masyarakat dan berkembang ke pemimpin politik , sehingga otoritas (kekuasaan) merupakan hal yang sangat penting untuk dimiliki oleh setiap ulama untuk mempertahankan eksistensinya di dalam sistem kultur masyarakat yang fanatik terhadap agama dan ulamanya (kiai).
Menurut Talcott Person, sepenting-pentingnya struktur lebih penting lagi sistem kultural bagi sistem sosial . Sistem kultur sebagai kekuatan utama yang mengikat berbagai unsur dunia sosial atau merupakan kekuatan utama yang mengikat sistem tindakan. Didalam sistem sosial, sistem diwujudkan dalam norma dan nilai, dan dalam sistem kepribadian ia diinternalisasikan oleh aktor. Aktor dalam hal ini adalah para kiai atau ulama di Madura menyadari bahwa dengan adanya faham Syiah yang berkembang pesat di Sampang dapat mengurangi otoritas yang selama ini dimilikinya. Kepentingan tersembunyi yang dimiliki oleh M Rois untuk membalas dendam kepada Tajul Muluk akibat permasalahan asmara dan kepentingan tersembunyi para ulama dan tokoh agama di Sampang ini yang kemudian memanfaatkan isu konflik Syiah dan Sunni sebagai alat untuk mencapai tujuannya. Kelompok kepentingan inilah yang menjadi sumber nyata timbulnya konflik dalam masyarakat khususnya di Sampang Madura .

Prasyarat Aksi Dahrendorf
Didalam kondisi yang tidak ideal, faktor lain ikut berpengaruh dalam proses konflik sosial. Dahrendorf menyebutkan kondisi-kondisi teknis seperti personil yang cukup, kondisi politik seperti situasi politik secara keseluruhan, dan kondisi sosial seperti keberadaan hubungan komunikasi . Penulis mencoba menggunakan prasyarat Dahrendorf ini untuk menganalisa mengapa kasus Sampang ini menjadi konflik yang sifatnya aktual, sementara di daerah lain seperti di Bangil dan Malang tidak terjadi.
1. Syarat Teknis
Seperti yang telah disampaikan diatas, bahwa Madura adalah daerah yang identik dengan Islam yang fanatik dan peran kiai (ulama) yang dominan, dihormati, diikuti dan berperan penting sebagai pimpinan agama, pemimpin masyarakat dan berkembang ke pemimpin politik. Karena islamisasi berlangsung baik di hampir semua kelompok dan kelas sosial, dengan ulama sebagai institusi sentrumnya, maka ulama memiliki posisi sentral dalam struktur sosial masyarakat Madura di hampir semua tingkatannya. Posisi mereka tampak kian kuat dan luas dari waktu ke waktu. Hal ini menjadikan Islam sebagai identitas dari masyarakat Madura. Situasi ini akan sangat mendukung apabila ada isu-isu yang berhubungan dengan agama khususnya Islam akan sangat cepat berkembang. Kondisi fanatisme keislaman yang kuat, didukung dengan pimpinan agama (ulama) yang sangat dihormati, maka adalah sesuatu yang mudah memobilisasi masyarakat Madura melalui para ulama atau kiainya dengan menggunakan isu agama sebagai isu utama.
Isu Syiah-Sunni merupakan isu hangat yang semua orang Islam juga mengetahui bahwa beberapa keyakinan mereka adalah berbeda. Latar belakang sejarah dan kondisi konflik Syiah-Sunni di dunia saat ini juga sedang bergejolak (di Suriah dan sebelumnya di Irak) dipakai oleh otoritas ulama (kiai) Sunni yang mayoritas untuk menyerang kelompok Syiah yang jumlahnya minoritas (di Indonesia belum ada data valid mengenai komposisi Syiah-Sunni, namun untuk komposisi Syiah-Sunni di dunia tercatat bahwa Syiah merupakan kelompok minoritas yang anggotanya sekitar 10-15% dari seluruhnya 1,6 milyar warga Muslim di dunia ). Dahrendorf mengatakan bahwa dengan kondisi teknis seperti jumlah personil yang cukup dan kepemimpinan yang kuat akan mampu menggerakkan konflik menjadi konflik aktual, dimana dengan otoritas yang dimiliki para ulama di Omben Sampang, mampu menggerakkan ribuan massa untuk menyerang kaum Syiah dengan menggunakan isu konflik Syiah dan Sunni sehingga pertikaian berdarah di Sampang terjadi. .
2. Syarat Sosiologis
Selain dilatarbelakangi konflik Syiah-Sunni, konflik Sampang juga diawali oleh konlik yang berlatar belakang konflik keluarga antara Tajul Muluk dengan M Rois. Pendukung dan pengikut kedua ulama inipun secara geografis hidup berdampingan, sehingga terdapat hubungan sosiologis yag kuat diantara kedua kelompok aliran ini karena hidup bertetangga. Hubungan sosiologis ini yang menjadikan konflik dapat terjadi. Dahrendorf mencontohkan Nyonya Perancis tidak mungkin berkonflik dengan pemain catur Chili karena tidak ada kontak antara mereka, tak ada integrasi sebelumnya yang menyediakan basis untuk konflik. Hubungan sosiologis antara dua kelompok yang bertetangga, yang dipisahkan melalui identitas sosial mereka yaitu kelompok Syiah dan Sunni dengan basis keyakinan yang sama-sama kuat yaitu fanatisme Islam mengakibatkan konflik laten dapat berubah menjadi konflik aktual di Sampang Madura.

3. Syarat Politis
Pecahnya konflik Syiah-Sunni di Sampang Madura tentu tidak bisa dilepaskan dari fatwa MUI Sampang yang menyatakan ajaran Syiah sesat . MUI (Majelis Ulama Indonesia) Sampang tidak akan menyangka bahwa fatwa yang bernomor A-035/MUI/spg/2012 dan keputusan fatwa MUI Jawa Timur yang bernomor No.Kep-01/SKF-MUI/JTM/2012 tentang Kesesatan Ajaran Syiah tanggal 21 Januari 2012 yang dikeluarkan tersebut akan dapat menyulut konflik yang ada karena dijadikan landasan pembenar oleh masyarakat Sampang untuk menyerang warga Syiah.
Di Madura sebagai wilayah yang fanatisme keislamannya kuat, masyarakatnya sangat mematuhi dan tunduk terhadap perintah-perintah ulamnya, apalagi dengan fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama nya, dapat dianggap sebagai hukum bagi mereka. Dengan adanya fatwa haram terhadap ajaran Syiah yang dikeluarkan MUI Sampang dan MUI Jatim merupakan pemicu terhadap konflik Syiah-Sunni yang telah berlangsung selama 8 tahun (2004-2012) di Sampang. Bahkan Ketua MUI Jatim KH Abdusshomad Buchori menegaskan tidak akan mencabut fatwa Syiah sesat yang telah dikeluarkan sejak 21 Januari 2012 . Ia mengatakan bahwa jika Syiah terus berkembang di Jatim maka keutuhan NKRI tidak bisa terjaga selama Syiah dikembangkan di negara Sunni seperti Indonesia. Dia mengutip pernyataan Syaikh Yusuf Qordhowi dari Mesir yang mengatakan bahwa Syiah tidak bisa dikembangkan di negara-negara Sunni. Ini sama halnya Sunni tidak bisa dikembangkan di negara Syiah seperti Iran.

Penutup
Berdasarkan analisis melalui beberapa teori sosiologi konflik, akar permasalahan terjadinya konflik Sampang disebabkan akibat adanya kepentingan dari ulama-ulama untuk mempertahankan otoritas khususnya di Madura dengan memanfaatkan perbedaan faham Syiah dan Sunni, dimana konflik keluarga antara Tajul Muluk dan M Rois sebagai pemicu masalah yang ada.
Timbulnya konflik aktual dari yang sebelumnya bersifat laten di Sampang karena prasyarat Dahrendorf mengenai terjadinya konflik aktual semuanya terpenuhi baik dari segi teknis, sosiologis maupun politis. Hal ini terjadi karena fanatisme agama yang tinggi yang dimiliki oleh masyarakat Madura, didukung dengan pemimpin (ulama) yang dihormati, diikuti dan disegani serta mampu menggerakkan menggerakkan massa Sunni yang memiliki hubungan sosiologis dengan penganut Syiah karena bertetangga dalam satu wilayah sehingga konflik laten yang ada menjadi aktual. Selain itu dipicu dengan adanya fatwa MUI Sampang dan MUI Jawa Timur yang mengharamkan ajaran Syiah, sehingga dijadikan sebagai hukum pembenar untuk melakukan gerakan anarkhis oleh massa Sunni terhadap penganut ajaran Syiah.
Polri yang diberikan amanah oleh konstitusi sebagai pemelihara keamanan masyarakat perlu menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran penting untuk mengantisipasi terhadap kejadian-kejadian berikutnya sehingga tidak terulang baik di Madura sendiri ataupun di wilayah lain yang juga memiliki potensi konflik sosial yang tidak kalah berbahaya. Untuk itu perlu langkah yang tepat bagi Polri guna menyelesaikan konflik sosial khususnya konflik agama, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang. Upaya jangka pendek adalah Polri harus tegas dan konsisten terhadap penegakan hukum kepada setiap warga pelanggar hukum yang terlibat di dalam konflik. Selain itu sangat penting dalam pelibatan semua unsur-unsur yang berkompeten baik Pemda Kabupaten ataupun Propinsi dalam proses mediasi antara kelompok yang bertikai, termasuk pelibatan tokoh ulama yang dianggap memiliki pengaruh cukup besar untuk ikut meredam situasi yang ada. Upaya jangka panjang yang dapat dilakukan adalah mendorong kembali pemberdayaan perangkat desa dan perangkat Pemda, TNI, Ulama dan tokoh masyarakat untuk mengoptimalkan perannya dalam melaksanakan pembinaan terhadap kelompok-kelompok masyarakat yang berbasis agama melalui ceramah-ceramah agama di masjid-masjid unntuk mengedepankan kerukunan umat beragama. Tidak kalah pentingnya mengedepankan fungsi intelejen yang handal guna dapat mendeteksi kerawanan wilayah sehingga mampu untuk diantisipasi menjadi potensi konflik.

Daftar Bacaan
Wiriawan Sarlito, Psikologi Sosial (Psikologi Kelompok dan Terapan), Balai Pustaka, Jakarta, 2005.

Ritzer George dan Goodman Douglas, Teori Sosiologi Modern (alih bahasa oleh Alimandan), Kencana Prenada Media Goup, Jakarta, 2004.

David Berry, Pokok-Pokok Pikiran Dalam Sosiologi (disunting oleh Paulus Wirutomo), PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2003.

Prihandoko Tempo.Co, Solusi Konflik Sampang Versi Pemerintah, diakses melalui http://id.berita.yahoo.com/solusi-konflik-sampang-versi-pemerintah-113920223.html, tanggal 11 September 2012.

Silvanus Alvin, Murni Masalah Asmara, Mahfud MD Tak Lihat Dalang di Balik Kasus Sampang, diakses dalam http://news.detik.com/read/2012/08/28/235641/2001579/10/murni-masalah-asmara-mahfud-md-tak-lihat-dalang-di-balik-kasus-sampang, tanggal 10 September 2012.

ABC Radio Australia, Kasus Sampang Bukan Konflik Keluarga, diakses dalam http://www.radioaustralia.net.au/indonesian/radio/onairhighlights/kasus-sampang-bukan-konflik-keluarga/1007590, tanggal 10 Septmber 2012.

Abdul Hadi WM, Madura: Sejarah, Sastra, dan Perempuan Seni, diakses dalam http://haideakiri.wordpress.com/2007/11/26/madura-sejarah-sastra-dan-perempuan-seni/, tanggal 10 September 2012.

Sabine Hartert-Mojdehi, Perang saudara di Suriah semakin menjadi perang antara Syiah dan Sunni, yang diwakili Arab Saudi dan Iran, diakses melalui http://www.dw.de/dw/article/0,,16189563,00.html, tanggal 6 September 2012.
Izisfm, Alhamdulillah, Alhamdullilah, MUI Jatim Tolak Cabut Fatwah Syiah Sesat, diakses melalui http://izisfm.wordpress.com/2012/09/06/alhamdulillah-mui-jatim-tolak-cabut-fatwah-syiah-sesat/, tanggal 13 September 2012.

————–, Fatwa Majelis Ulama Islam Propinsi Jawa Timur No.Kep-01/SKF-MUI/JTM/2012 tentang Kesesatan Ajaran Syiah tanggal 21 Januari 2012, diakses melalu ihttp://gensyiah.com/2012/04/mui-jawa-timur-resmi-menetapkan-ajaran-syiah-sesat-dan-menyesatkan/#more-94, tanggal 4 September 2012.

Jawa Pos, Pengadilan Iraq Vonis Mati Wapres Hashimi, Senin 10 September 2012.

AM Fatwa, Solusi Konflik SARA, KOMPAS, Jumat 7 September 2012.

Paparan Kapolda Jawa Timur di depan anggota DPR RI di Gedung DPR RI tanggal 3 September 2012.

Laporan Kejadian Perkelahian Massal di Dusun Nang Kernang Desa Karang Gayam Kecamatan Omben Kabupaten Sampang, oleh Kapolres Sampang kepada Kapolda Jawa Timur.

2 respons untuk ‘Konflik Sampang Syiah-Sunni atau Konflik Kepentingan?

Add yours

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

Situs Web WordPress.com.

Atas ↑

%d blogger menyukai ini: