LADY GAGA dan Komunikasi Polisi GALAU
Singkat kata, saya minta nasihat kawan-kawan bagaimana sih sebenarnya konser Lady Gaga dilihat dari kaca mata kepolisian dan apa sebaiknya sikap kita? Oh ya, mohon tanggalkan sisi mendasar pribadi (terkait orientasi moral dan
keyakinan) dalam nasihatnya. Saya mengharapkan pandangan polisionil walau
sifatnya opini pribadi.
Sejauh ini pandangan saya tentang konser itu adalah mengandung potensi kerawanan karena kelompok kontra konser akan masuk ke dalam dengan tiket resmi. Akibatnya akan mengundang kerusuhan di venue. Seberapa tebal lapis kekuatan kita dan prosedur resmi kita di TKP, akan juga
dihadapkan dengan fakta jika terjadi keributan dan peluang jatuhnya korban serta
pancingan pelanggaran HAM nantinya, muaranya semua pihak akan menyalahkan
polisi. Padahal sbaliknya, rencana pelarangan konser sekarang pun menuai banyak
kritik dan menganggap alasan polisi melarang terlalu mengada-ada.Dilema
sekaligus menggalaukan kita bukan?!
Diijinkan, akan berpeluang tamparan bagi kita karena rusuh terprediksi dan kita akan disalahkan karena dianggap tak mampu kelola keramaian. Demikian juga dengan pelarangan konser seperti saat ini, kita dianggap lebay menyikapi situasi. Daripada-daripada, dan ditambah tak semua penduduk Indonesia akan menerima
begitu saja prosedur resmi yg akan/sudah kita lakukan, maka opini saya mendingan
konser dibatalkan atau dialihkan ke tempat yang masyarakatnya lebih universal
semisal Bali.
Mohon nasihat !!!!!!
kembali ke tugas pokok polri saja !!!, ketika kita mengetahui berdasarkan informasi intelijen bahwa seandainya konser lady Gaga tetap digelar akan menimbulkan gejolak, akan lebih baik bila sudah mengetahui hal tersebut wajib hukumnya Polri melakukan pencegahan.
Langkah- langkah pencegahan secara teoritis sering dengan gampang disebut : ” oh itu kan emang tugas polisi , polisi bertindak dong !!! , atau polisi harus tegas bila perlu tembak ditempat!!! “ , tentunya dalam prakek kan nggak semudah itu , terlepas dari nanti bagaimana atau bagaimana nanti pendapat masyarakat yang pro maupun kontra konser lady gaga .
Kalau memang sudah polri sampaikan nggak boleh tentunya dengan berat kita harus siap dikatakan ” penakut “, plin plan atau nggak profesional , namun dibandingkan dengan “ongkos” yang nantinya harus dikeluarkan kalau seandainya Mother Monster diijinkan manggung dan kemudian terbukti timbul kekacauan ( sejauh mana kualitas dan kuantitas polri berkorelasi dengan keberhasilan pengamanan ???? ), Maka akan timbul cibiran ” polisi nggak profesional , polisi kecolongan!!!, kenapa bisa timbul korban!!! , apakah polisi tidak mampu menjaga keamanan kalau nggak mampu seharusnya diganti Satpol PP atau diganti Babinsa saja!!! “ pilihan berat antara dicap penakut dan atau nanti dicap tidak mampu ?.
Dengan mengapresiasi tugas team DVI yang sedang jadi sorotan media massa , adalah ketika Polri kembali dan komit kepada tugas pokonya saja , mudah mudahan akan selalu mendapat apresiasi positip masyarakat . My job is to protect your ass ,but not to kiss it.
Menyikapi tentang fenomena tidak diberikannya ijin menggelar konser oleh Polri, saya menolak pemakaian istilah “Polri melarang konser Lady Gaga” karena makna tersebut bersifat konotatif dan tentunya menyudutkan Polri sendiri karena seakan ada sikap resistensi Polri terhadap sosok fenomenal tersebut.
Kata “melarang” berbeda maknanya dgn “tidak mengeluarkan ijin” walaupun dapat diinterpretasikan sama. Melarang lebih cenderung menolak kapada pribadinya lady gaga dengan pendekatan sosiologis dan aspek personal approach, sedangkan tidak mengeluarkan ijin lebih kepada aspek legal approach yaitu tdk memberi ijin kepada penyelenggara (event organiser) untuk menggelar konser dengan pertimbangan keamanan.
Sikap Polri tersebut sebenarnya merupakan bagian dari diskresi administratif namun telah di politisir oleh media massa sehingga memunculkan kontra opini dari masyarakat. Disisi lain, tidak ada masalah besar yang dihadapi bila Polri mengeluarkan ijin kepada penyelenggara untuk mengadakan konser lady gaga sepanjang hal tersebut didukung dengan analisa intelijen yang tajam serta perencanaan pengamanan yang matang.
Adapun langkah-langkah yang dapat diambil antara lain :
a. Analisa jajaran Intelijen terhadap potensi kerawanan yg bisa muncul, data dan jumlah kelompok yang menolak konser, jumlah tiket yang sudah terjual dll. Termasuk memberikan anjuran kepada pihak penyelenggara untuk menghentikan penjualan tiket karena diyakini bahwa tiket yang telah terjual sampai saat ini dibeli oleh penggemar lady gaga bukan dari kalangan yang kontra. Kalaupun tetap dibuka penjualan tiketnya maka harga tiket dinaikkan berlipat ganda, setidaknya meminimalkan upaya pengerahan massa oleh kelompok yg ingin mengacaukan acara di venue nantinya.
b. Prinsipnya bahwa Polri mampu melaksanakan pengamanan dengan baik pada even-even yang potensi kerusuhannya lebih besar seperti contoh pam pertandingan sepakbola antara persija vs persib yg mana antara the jakmania dan the vikings adalah 2 kelompok suporter yang secara turun temurun tidak pernah akur. Untuk itu sistem pam konser lady gaga dapat diberlakukan seperti pam sepakbola tsb.
c. sikap tegas petugas pam. Contohnya apabila terdapat penonton yang memakai seragam dan atribut2 ormas atau ciri2 lain yg menunjukkan bahwa mereka dari kelompok tertentu maka mereka harus dipecah dan tdk ditempatkan pada lokasi/area penonton yg sama. Kalau mereka tidak terima maka jangan diijinkan masuk.
Penolakan terhadap konser lady gaga tidak hanya terjadi di Indonesia, di korsel dilakukan oleh komunitas pemuda gereja p*o*es*an, di filipina oleh komunitas gereja k*t*li* (di Indonesia kebetulan oleh F*I, MU* dll). Hal ini menggambarkan bahwa tidak hanya kaum muslim yg menolak konsernya. Lady Gaga adalah sosok yg fenomenal, karyanya dinilai kontroversi oleh sebagian orang, namun demikian tak bisa dipungkiri bahwa dia adalah sosok seniman yg berbakat yang mampu menghipnotis orang dengan lagu2nya yang albumnya terjual diatas 1 juta copy dan mampu menghimpun penggemar diseluruh dunia.
Kita pun senang dan bangga karena seorang designer baju Indonesia dipilih utk merancang kostum konser lady gaga di beberapa negara. Universal bukan?? Dalam ilmu Komunikasi Sosial kita pernah diajarkan bahwa sesuatu dapat berubah nilai (dari negatif ke positif, vice versa) jika berulang-ulang
dibicarakan media. Contohnya (lagi-lagi) Lady Gaga. Seandainya saat itu tak ada yg memprotes rencana konser mereka, paling yg tahu tentang LG adalah para Little Monsters Indonesia.
Sekarang justru semua pihak “terpaksa” mengenal sosok Emak Monster dan lagu-lagunya. Justru apa yg ditakutkan telah terjadi bahkan sebelum LG manggung. Seharusnya dia bernilai “negatif” dan ditakutkan merusak (katanya) moral, tapi malah menaikan popularitas dia (LG), menjadi world trending topik sudahlah pasti.
Diapun tersenyum dan mengiyakan pendapat para artis barat yg pernah berbisik bahwa Indonesia adalah pasar yg sangat ramah, Istilah untuk fenomena di atas dalam ilmu komunikasi adalah sebagai konsep tentang framing yang diingatkan tentang bagaimana framing alm. Soeharto oleh media infotainment yang ditulis oleh Ika Damayanti seorang pengajar ilmu komunikasi dari Universitas Muhammadiyah Surakarta. Darinya kita bisa manggut-manggut dengan apa yang terjadi belakangan ini tentang Lady Gaga, Norman Camaru dan pak Ardani.
Sekalian nyebur baca all-framing-related articles, yang ini juga cakep untuk kita baca: http://sulfikar.com/analisis-framing-dan-pembingkaian-media.html Dalam blognya, Sulfikar (2012) berpendapat bahwa analisis framing, seperti bentuk riset kualitatif lainnya sangat bergantung pada konteks-konteks psikologi, sosial, budaya, politik dari masyarakat sewaktu peristiwa tersebut terjadi.
Dalam tulisan di blog Sulfikar, kita juga kembali dipertemukan dengan beberapa tokoh framing dalam dunia komunikasi seperti Baterson yang terkenal atas pendapatnya bahwa framing pada awalnya dimaknai sebagai struktur konseptual yang mengorganisir pandangan politik, kebijakan dan wacana, dan menyediakan kategori-kategori standar untuk mengapresiasi realitas. Lalu ada tokoh lainnya yang Sulfikar kaji dalam penelitiannya yaitu Goffman. Sulfikar mengutip Sudibyo (1999) menyebut Goffman telah membagi frame sebagai kepingan-kepingan perilaku yang mengarahkan seseorang dalam menyikapi situasi atau realita.
Tak lupa, Sulfikar juga menghadirkan W.A Gamson sebagai tokoh konsep framing yang memperkenalkan pendekatan konstruksionis untuk mengkaji wacana komunikasi. Ia juga melihat adanya keterkaitan antara wacana media dengan opini publik yang terbentuk luas di masyarakat.
Lebih jauh berbicara framing kita berbicara pencitraan. Baik SBY maupun Polri dan siapa saja, saat ini sudah selayaknya terus mengasah diri dalam ilmu komunikasi. Akhirnya saya setuju dengan pendapat bahwa semua kembali pada cara kita (e.g. Humas Polri) menjelaskan segala sesuatunya.
Dengan memahami ini, kita bisa lebih tenang menyikapi Apa Kabar Indonesia Petang di TVOne yang tengah menghadirkan topik Orba vs Reformasi. Kita bisa tahu kemana pembicaraan coba diarahkan oleh TV*ne melalui diskusi bersama Fa*jr**l yang sakit hati di jaman Soeharto dan peneliti yang mencoba netral dalam menilai Orba berdasarkan survei.
Ada 7 Aturan Komunikasi yang sering kita lupakan, tapi ini banyak digunakan oleh awak media. Yang dimaksud 7 aturan komunikasi bukan terdiri atas 7 point, tetapi setiap pesan yang disampaikan akan dipahami oleh penerima jika disampaikan berulang-ulang setidaknya selama 7 kali dengan 7 cara yang berbeda-beda.Misalnya kebijakan pimpinan harus disampaikan berulang-ulang setidaknya 7 kali dgn 7 cara berbeda seperti melalu apel, amanat irup, APP, coffee morning time,
gelar opsnal, pembukaan pelatihan, sambutan, dll. Maka penerima akan lebih paham
Dibanding berkali-kali disampaikan hanya lewat apel, pendengar akan bosan dan cenderung mengabaikan pesan tersebut. Kita lihat media men-setting suatu topik supaya menarik perhatian publik dgn cara mengulas secara berulang-ulang dgn beragam acara seperti infotaimen, silet, berita pagi, dialog interaktif, debat publik, cek & re-cek, dll.
Cara ini efektif menyedot perhatian publik, karena masyarakat membuka beragam acara yang dilihat topik yang sama, akhirnya menumbuhkan rasa penasaran publik. Saat rasa itu sudah muncul, maka media akan mudah menyampaikan “misi” yang sesungguhnya. Layaknya reklame yg terus diulang (re-claime), konsumen akhirnya “menyerah” pada pesan produsen. Kok kita sering lupa yah ilmu-ilmu kayak gini dalam organisasi sendiri. Bagaimana dengan Polri ? kita boleh berubah……tapi janji kita tetap sama. Makasih. (Merupakan kumpulan tulisan dan diskusi dari beberapa orang yang kemudian dirangkum dalam suatu tulisan agar mudah mencerna saja.)
Tinggalkan Balasan