MAHA BENAR NETIZEN DENGAN SEGALA KOMENTARNYA

Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh MD dan AG terhadap David menjadi trigger masyarakat untuk menuntut keadilan

Kasus penganiayaan yang juga akhirnya membuka borok beberapa oknum penyelenggara layanan publik di Indonesia, tidak hanya urusan bagaimana menuntut keadilan buat DAVID tapi juga keadilan bagi seluruh masyarakat untuk menuntut perhitungan atas kegenitan beberapa aparat penyelenggara layanan publik yang menampilkan sisi hedonis ditengah buruknya kualitas pelayanan yang mereka berikan.

Proses penegakan hukum yang sedang berjalan harus dipahami sebagai sebuah proses yang tidak serta Merta berdiri sendiri, ada berbagai pihak yang punya tugas dan tanggung jawabnya sendiri sendiri namun bekerja dalam daur kerja yang sama.

Pihak Polri kemudian Jaksa dan Hakim serta adanya penasehat hukum pihak pihak yang berperkara tujuannya adalah menegakkan supremasi hukum dengan menempatkan pengawasan masyarakat secara paripurna.

Tentunya ditengah spirit penegakkan hukum inilah ( apalagi ada tersangka yang berstatus anak berhadapan dengan hukum ) tentunya membutuhkan kehati-hatian sekaligus profesionalisme agar proses ini berjalan dengan sempurna.

Apapun hasil penyelidikan dan penyidikan Polri tentu akan bermuara kepada rencana penuntutan yang dibuat oleh Jaksa, bolak balik berkas perkara merupakan suatu keharusan ketika polri dan jaksa sama sama dituntut untuk bisa menyajikan kasus yang layak di persidangan kelak.

Hakim pun akan harus berhati hati dalam memimpin sidang, walaupun secara kasat mata mutlak penganiayaan tersebut dilakukan oleh MD dan AG terhadap David namun adalah hak dari penasehat hukum masing masing pihak untuk memberikan pembelaan.

Kita semua memahami bahwa upaya penegakan hukum yang berkeadilan juga harus dilakukan dengan dasar asas praduga tak bersalah sampai nanti Majelis Hakim mengambil keputusan sidang, karena menegakkan hukum tidak boleh dilakukan dengan melanggar hukum itu sendiri.

Kita perlu berempati kepada kecewanya keluarga korban karena sampai saat ini proses hukum itu masih berjalan antara penyidik Polri dan Jaksa penuntut umum, walau demikian Polri juga tetap menempatkan para tersangka dalam penjara.

Kita harus senantiasa mensupport keluarga korban agar senantiasa Istiqomah menanti proses hukum yang memiliki kepastian hukum, berkeadilan dan bermanfaat,kita juga mendoakan agar penyidik Polri dapat segera memenuhi materi materi yang dibutuhkan oleh Jaksa penuntut umum agar kasusnya segera dapat dilimpahkan ke Kejaksaan untuk selanjutnya masuk agenda persidangan.

Tragedi yang terjadi ini adalah momentum kuat bagi setiap instansi dalam rangkaian Criminal Justice System’ di Indonesia, momentum yang baik dalam menghadirkan proses penegakkan hukum ( terutama yang melibatkan anak dengan aturan yang sangat khusus)

Sekaligus adalah menjadi pembelajaran bagi Humas Polri, Jaksa dan Pengadilan serta nantinya adalah Lembaga Pemasyarakatan untuk dapat memberikan informasi yang jelas dan tuntas bagaimana proses hukum itu berjalan .

Karena inilah pola pikir kita sebagai penegak hukum, padahal masyarakat punya pola pikir yang berbeda dengan kita , istilahnya POV nya beda mereka gak paham hukum positif secara materiil apalagi formilnya,common sense mereka adalah orang salah ya harus dihukum gimanapun caranya dan harus seberat beratnya tanpa perlu pengacara apalagi pengadilan yang pelik

Tugas Polri dan CJS lainnya adalah hijrah ke POV masyarakat dengan pilihan konteks dan kontennya yang bisa masyarakat pahami menjadi ooo begitu…

Memang sulit tapi ada jalan dimana ada kemauan ,anak anak muda yang menjadi anggota polri dan ASN dari generasi milenial apalagi generasi z bisa banget menjadi corong komunikasi ke publik yang menjadi netizen sekarang,tinggal poles dikit dan di berikan reward yang layak, karena pendapatan netizen yang maha benar sebenarnya belum tentu benar

Mudah mudahan segera ada yang jawab berdasarkan keilmuan atau aturan hukumnya.

Walaupun biasanya sih yang jelasin malah jadi bahan rujakan netinjing.

Kecuali (mungkin Pak Mahfud) yang jelasin.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

Situs Web WordPress.com.

Atas ↑

%d blogger menyukai ini: