DEMOCRATIC POLICING

Strategi Pemolisian dalam adaptasi kehidupan masyarakat modern

Perubahan merupakan suatu keniscayaan dalam kehidupan.
Charles Darwin pada beberapa abab lampau, pernah menunjukkan rasa keterkejutan ketika sampai di kepulauan Galapagos, kata-kata yang diwariskan sampai saat ini menunjukkan bahwa hanya mereka yang paham survival of the fittest yang akan mampu bertahan dalam rentang masa.

Bentuk survival paling dasar dari sebuah organisme adalah bagaimana kemampuan organisme dalam beradaptasi terhadap dinamika lingkungan maupun geliat internal dirinya, kata kuncinya adalah Adaptasi.

Sejarah jugalah yang mengajarkan kepada kita bahwa Uber , Amazon dan Air bnb merupakan solusi paling adaptif atas dinamika masyarakat yang bisa membuat ketiga organisme tadi hadir ditengah tengah kita sekaligus perlahan lahan berhasil mengubur raksasa bisnis sebelumnya.

Hal yang sama juga mengajarkan kepada kita bagaimana pengaruh lingkungan strategis, fenomena borderless crime Dan kejahatan non state actor mejadi suatu referensi baru bagi masyarakat dan juga demikian halnya fenomena penguasaan luar angkasa , future combat system, artificial intelligence dalam Warfare theater strategies, saat ini negara-negara lain sedang berlomba lomba menguasai luar angkasa dan memenangkan perang secara proxy.

Pola yang ditawarkan Polri saat ini untuk menjawab geliat dinamika berbagai referensi baru terkait ancaman terhadap keselamatan masyarakat dalam konteks harkamtibmas adalah bagaimana Polri dapat beradaptasi sekaligus survive dalam menjalankan tugas pokoknya.

ketika masyarakat Madani menginginkan sosok Polisi yang responsif, terjangkau , transparan, mampu menyelenggarakan fungsi negara dalam keamanan dan ketertiban serta adanya penegakan hukum yang optimal, modern dan akuntabilitas ditengah tengah dinamika ancaman serangan siber dan kejahatan transnasional , hal ini membutuhkan adanya paradigma Pemolisian yang adaptif dengan kebutuhan dan dinamika masyarakat.

Democratic Policing sebagai filosofi, paradima, strategi dan metode pemolisian, dengan mengabdi kepada hukum, Hak Asasi Manusia (HAM) dan kepada rakyat tempat kekuasaan Polri berasal, berorientasi pada akuntabilitas birokrasi (good governance), kepuasan publik dan kepercayaan masyarakat serta sebagai pelengkap dari strategi pemolisian yang sudah ada (community policing/pemolisian masyarakat), konsep Democratic Policing berikut prinsip-prinsip penerapannya digunakan

Rumusan ini mengandung makna yang sangat mendalam bahwa dalam konteks pemolisian democratic adalah adanya orientasi kepada pemenuhan hak-hak publik seutuhnya, pemolisian dilakukan dengan transparansi dan partisipasi masyarakat secara lebih kuat.

beberapa wacana yang muncul ketika konsep Democratic Policing adalah ketakutan bahwa Polisi akan mengambil alih kedudukan dan peran aktor -aktor pemerintah lainnya, suatu kekhawatiran yang berlebihan dan tidak beralasan bila menyebut Polri ingin mendudukan pemerintah menjadi Pemerintahan Polisi atau setidaknya mendudukan Polri sebagaimana SS Waffen Jerman sebagai mesin Politik era pemerintahan Hitler.

justru dengan konsep Democrtaic Policing seperti inilah, peran -peran setiap aktor penjaga negara ( guardian of state ) dari unsur militer maupun sipil akan lebih dinamis dan akuntabel, karena fungsi pemolisian yang ditawarkan adalah pemolisian democratis yang berbasis adanya penghormatan Hukum, HAM dan pastinya adalah konsep good governance , suatu tata kelola pemerintahan yang baik, dengan transparanansi sebagai hak publik dan adanya partisipasipasi masyarakat sesungguhnya.

Good Governance:  adalah suatu peyelegaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab, meliputi: Partisipasi Masyarakat; Tegaknya Supremasi Hukum (Rule of Law); Transparansi (Transparency); Peduli pada Stakeholder/Dunia Usaha; Berorientasi pada Konsensus (Consensus); Kesetaraan (Equity); Efektifitas dan Efisiensi (Effectiveness and Efficiency);Akuntabilitas (Accountability); memiliki Visi Strategis (Strategic Vision)

jadi ketika Democratic Policing menawarkan adanya akuntabiltas dalam good governance maka ketakutan seyogyanya adalah mereka yang masih betah bertahan dalam zona nyaman mendudukan dirinya sebagai bos atau tuan daripada pelayan mayarakat, yang masih suka dilayani daripada melayani dan memelihara mental penguasa dalam praktek governance.

berikut adalah resume dari buku Democratic Policing yang saya peroleh dari beberapa sumber terbuka.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

Situs Web WordPress.com.

Atas ↑

%d blogger menyukai ini: