Pasca tragedi Thamrin 14 Januari 2016
Serangan teror yang diyakini dilakukan oleh sempalan ISIS cabang pembantu Indonesia seperti yang terjadi di jalan Thamrin beberapa waktu lalu haruslah menjadikan Indonesi semakin sadar dan waspada bahwa “perjuangan ” sebuah isme dengan mengambil bentuk kekerasan untuk menimbulkan ketakutan yang menggejala di tengah masyarakat sejatinya merupakan bahaya laten yg bisa bermanifestasi menjadi bencana aktual kapan saja dan dimana saja dengan menyasar siapa saja .
Beberapa temuan dari peristiwa teror thamrin jakarta memberikan hikmah kepada Pemerintah Indonesia yang tidak boleh kalah dengan terorisme dimana posisi strategi Polri sebagai garda depan representasi kehadiran negara untuk melindungi NKRI akan semakin vital.
pesan KAMI TIDAK TAKUT yang menyebar luas di sosial media bekan peran citizen journalism menjadi pertaruhan POLRI dalam menjamin keamanan masyarakat Indonesia lepas dari bayang bayang ketakutan / teror.
Beberapa hal yang perlu dicermati sekaligus menjadi introspeksi bersama antara POLRI dengan stake holder kepentingan masyarakt lainnya dan bagi masyarakat itu sendiri selaku subyek sekaligus obyek keamanan dan pengamanan adalah :
pertama : terdapat Bom pengalihan dan bom utama. Berangkat dari beberapa tragedi serangan bom sebelumnya bahwa sel sel terorisme semakin berkembang dalam penguasaan teknologi serta taktik dan teknik serangan, diawali pada insiden serangan teror bom Bali I , sebuah bom ransel diledakkan didalam paddys cafe sehingga membuyarkan pengunjung club seketika, demikian juga pengguna jalan yang kebetulan melintas disekitar TKP menjadi ikut ikutan panik.
Ternyata bom ransel didalam club tidak lebih hanya sekedar pengalihan yang mana serangan sebenarnya berada di jalan raya dekat lokasi ledakan pertama. Sebuah mobil van menunggu dengan jumlah peledak yang cukup besar.
Pada insiden Thamrin tampaknya sel sel teroris ingin menerapkan hal yang sama, dimulai dengan adanya ledakan didalam starbuck cafe kemudian terjadi lagi ledakan susulan di dekat pospol depan sarinah.
Fenomena yang terjadi adalah masyarakat justru mulai berkerumun dan merangsek sibuk mengabadikan moment pasca ledakan dengan fasilitas smartphone yg dimiliki didepan pos pol sarinah
Sampai akhirnya terjadi serangan berupa penembakan membabi buta yang dilakukan oleh 2 orang anggota sel teroris, barulah masyarakat sadar bahwa mereka masih berada dalam lingkaran bahaya.
Suatu kelaziman selain ada yang memberikan apresiasi pastilah terdapat juga sebagian orang yang berpendapat bahwa Polri dan otoritas pemerintah gagal mengamankan TKP
Polri dicap lalai dengan membiarkan masyarakat merapat dilokasi ledakan bom,ada yang menyebutkan harusnya terdapat SOP yang mengatur masyarakat dilarang mendekat ke lokasi serangan bom apalagi sibuk selfie sampai lokasi tersebut dinyatakan aman dan steril.
komplain yang terjadi dengan membandingkan perilaku masyarakat di indonesia dengan masyarakat di luar negeri / dicontohkan amerika dalam menghadapi peristiwa yang sama namun berbeda sikap dan tingkah lakunya ( bandingkan reaksi masyarakat saat serangan bom panci di boston run dengan bom thamrin ).
Kajian yang lebih fair dalam melihat mengapa perilaku masyarakat. indonesia saat serangan bom thamrin yg menjadi sedemikian ingin tahu dan rela menyemut ,selfie dan sempat bakar sate
Perilaku sebenarnya tidak lepas dari pola pikir dan pandangan masyarakat itu sendiri yang dibangun dari pengalaman, pemahaman dan edukasi yang dimiliki terhadap suatu fenomena.
Masalah edukasi tentang bahaya teror menjadi sedemikian penting saat ini, kalau mau membandingkan dengan masyarakat amerika yang boleh jadi lebih berpengalaman ( terlalu sering )menghadapi serangan bom dan teror dalam kehidupan sehari hari sebagai akibat aksi sel teroris modern maupun akibat penyalahgunaan senjata api didalam kehidupan domestik.
Sebelum sibuk mengusulkan dan membuat SOP ada baiknya melihat sejauh mana masyarakat indonesia telah diedukasi tentang tanggap darurat bencana.
sebagai contoh adalah sangat jarang kita akan menemukan iklan layanan masyarakat yang berisikan langkah langkah darurat mengatasi bencana, istilah MITIGASI bencana belum menjadi bahasa umum sebagaimana seharusnya masyarakat modern dan berperadaban.
BNPB & BASARNAS dan instansi lain dalam konteks mitigasi bencana alam belum banyak memberikan edukasi tentang apa yg harus dilakukan dalam kondisi darurat saat terjadi tanah longsor,gempa dan mengalami kecelakaan angkutan laut di indonesia misalnya..sehingga tidak jarang terdengar tsunami warning system berupa bouy pelampung di tengah laut yg sengaja dipasang sebagai alarm bahaya tsunami sering hilang dijarah tangan tangan jahil yg bisa jadi belum diedukasi tentang manfaat system tadi.
Ini masalah edukasi sebelum menjadi sebuah peradaban yg unggul, tidak heran ketika thamrin diserang yang ada masyarakat pengin tahu , nonton dan jualan di lokasi. Membuat SOP itu penting dan tidak susah, namun mendidik masyarakat paham bencana dan bahaya justru lebih penting dan pasti susah.
KEDUA : ketika terjadi serangan maka peran Tanggap darurat pertama menjadi sangat vital, adalah peran patroli,lantas dan reskrim yang berada di sekitar TKP.
Menjadi titik kritis ketika para penanggap pertama dengan tanggung jawab utk melokalisir serangan, mencegah pelaku melarikan diri serta mencegah jatuhnya korban lebih banyak serta menjadi pemandu bagi unit tindak yg akan segera datang ke tkp.
Titik kritis tadi menjadi sebuah diskusi ketika tanpa peralatan memadai dimana hampir seluruh agt lantas polri sangat jarang diberikan inventaris senjata api sebagai alat beladiri, pertimbangan agar penampilan polantas menjadi lebih humanis dengan gaya tanpa senpi serta meminimalisir potensi arogansi dan penyalahgunaan senpi tentu perlu dikaji lagi secara lebih mendalam, apakah iya dengan pertimbangan penampilan humanis terus kebijakan senpi bagi anggota lantas menjadi suatu hal yang cenderung possesif sifatnya.
Personil sabhara dan reskrim tampaknya lebih siap daripada lantas saat serangan Thamrin terjadi, senpi v2 Sabhara yg dipegang jajaran patmor sabhara PMJ berkolaborasi dengan jajaran reskrim mengunci pelaku dipojokan starbuck, tinggal skill yg perlu diasah lagi lewat latihan,latihan,latihan basah dan kering gerakan taktis menghadapi kontak tembak atau drill kontak yg selama ini tabu diajarkan di lembaga pendidikan pembentukan non brimob., ditambah setidaknya mulai sekarang tumbuh kesadaran bahwa tugas di lapangan membutuhkan skill dan peralatan memadai untuk survive, setidaknya body vest dan helm kevlar bukan lagi jadi barang mewah bagi polri.
Penegasan bahwa Polantas, Sabhara dan Reskrim adalah penanggap pertama yg memiliki peran kritis adalah berlandaskan kepada merekalah yang senantiasa ada dan umum berada di lapangan, sedabgkan unit tindak sifatnya on call dan harus berjuang menerobos macetnya lalu lintas sebelum tiba di tkp serangan teror.
KETIGA. Kemacetan di jalan Jakarta membutuhkan adanya satuan bermotor gerak cepat yang bisa tiba di lokasi serangan teror secara cepat dan dengan tepat melakukan penindakan.
Kejadian serupa pernah terjadi ketika kota Mumbai diserang sempalan kelompok Teroris asal Pakistan, satuan lawan teror sekelas BLACK CAT Squad yang memiliki pengalaman operasi luar biasa dan kualitas unggul pun harus melempem ketika proses serpas dari bandara menuju lokasi serangan harus terhambat akibat jalan di kota Mumbay sedemikian parah dan macet mirip jalan Jakarta, ibaratnya pasukan khusus Black Cat kalah oleh gerombolan Bajaj apalagi India pasti tidak punya Briptu Eka Frestia dan Polwan cantik lainnya yg piawai mengatur pengalihan arus seperti di Jakarta.
Menunggu Kehadiran Pasukan penindak dari Unit Wanteror Brimob dari kelapa dua dan petamburan berikut kendaraan taktis dapat disubstitusi sementara dengan mengirimkan unit unit anti anarkhis maupun patroli roda dua brimob yg semuanya dilengkapi motor trail,senpi serbu,rompi anti peluru serta personil dengan kualitas kemampuan taktis lawan aksi bersenjata lebih baik dari pasukan penanggap pertama, http://m.okezone.com/read/2016/01/14/338/1288223/aksi-responsif-brimob-kuasai-teror-sarinah
EMPAT : Berita hoax meluas : sengaja atau tidak niat sharing informasi berbasis sosmed pada akhirnya justru akan ikut mengkampanyekan teror sebagai sebuah tujuan aksi, ketakutan semakin meluas ketika suatu informasi yang belum terverifikasi pada akhirnya diyakini kebenarannya oleh masyarakat luas.
pada saat insiden Thamrin berlangsung, ketika informasi beseliweran semakin massif dan semakin memwunjulkan rasa tidak aman akibat terteror berita adalah suatu pemikiran kelak dalam menghadapi kondisi darurat peran Kementrian Informasi haruslah lebih optimal, satu-satunya sumber informasi yang dapat dipercaya haruslah bersumber dari satu pintu ( Kominfo ) Nasional maupun Daerah yang diberikan input oleh otoritas terkait, dalam hal ini khususnya Humas Polda Metrojaya,RTMC Korlantas Polri dan otoritas Jasa Marga memberikan input kondisi terakhir.
kebutuhan adanya kordinator informasi dengan mengaca pada insiden Thamrin adalah ketika situasi darurat terjadi seperti bencana alam, kecelakaan transportasi publik, kerusuhan maupun bentuk disasters lainya adalah tugas negara untuk hadir ditengah masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat, tepat dan cepat.
LIMA : Paparazi dan peran media sosial sebagai bentuk lain jurnalistik yang kini menjadi gejala umum di tengah masyarakat, namanya paparazi dan sosmed dengan segala yang ada adalah tidak mungkin otoritas manapun dapat secara ketat melakukan kontrol apalagi pembatasan.
tumbuh suatu keyakinan bahwa apa yang berkelindan ditengah media massa secara umum dapat menggambarkan pola pikir , wawasan bahkan cita-cita suatu masyarakat, dengan merujuk bahwa sosial media merupakn ruang pribadi yang terbuka untuk umum dimana sebagai ruang pribadi dapat dipastikan demikianlah isi hati dan pikiran pemiliknya.
berkaca pada insiden Thamrin hampir dipastikan pesan ketakutan yang dikirim oleh sel terorisme akhirnya menjadi sebuah plesetan humor disosial media , bagaimana sesungguhnya masyarakat Indonesia secara umum justru menjadi antipati dan tidak memberikan dukungan pada aksi teror yang dilakukan, yang ramai pasca Insiden Thamrin adalah berita polisi ganteng, berita tukang sate dan gojek yang ada di TKP.
sebagai hikmah yang didapat adalah ketika insiden terjadi bakalan banyak tourist bencana datang dengan modal handphone pintarnya lantas sedetik kemudian mereka menjelma menjadi reporter dadakan langsung memberitakan kondisi terakhir TKP bencana dengan segala sudut pandang dan analisa yang juga langsung menjadi hits di pencarian daring.
artinya ketika begitu banyak muncul reporter dadakan yang berawal dari tourist bencana adalah pihak pelaku teror yang berada di TKP maupun berada di tempat lain sebagai insiator maupun penggagas akan menemukan informasi-infromasi update terbaru yang bisa jadi digunakan untuk menyebar teror ditempat dan diwaktu yang berbeda, mungkin ada baiknya dalam mitigasi insiden seperti Thamrin ini ada otoritas yang berani melakukan blokade atau jamming signal HP di TKP sehingga tidak bnayak informasi yang bisa dishare secara serampangan dari TKP kepada Khalayak sampai TKP dinyatakan steril dan aman untuk umum.
ENAM : adanaya daur ulang teroris, aksi,penjara dan aksi lagi memunculkan :
- ide dan pendapat bahwa perlu adanya kewenangan BIN sebagai lembaga telik sandi untuk boleh melakukan penangkapan,
- wacana untuk menguatkan peran dengan sinkronisasi BNPT sebagai leader
- penutupan aliran dana dan rekening yang dilakukan teroris.
- Pengawasan napi teror
dalam draft naskah akademik revisi UU terorisme bagaimana isu isu diatas pada akhirnya dicoba untuk diselaraskan :
sebagai pembelajaran yang didapat adalah terdapat sebagian napi terorisme yang kembali aktif setelah beberapa waktu hilang dari peredaran pasca menjalani hukuman, ternyata hukuman badan tidak membuat jera dan mampu merubah suatu ide yang tertanan sebagai doktrin.
artinya diperlukan pola perlakuan lain khususnya pasca menjalani hukuman kurungan badan, dengan mengawasi komunikasi dan pola hubungan sosial lainnya dalam kurun waktu tertentu termasuk mewajibkan oknum tersebut untuk kembali wajib lapor kepada otoritas negara yang berada diujung tombak pelayanan negara seperti Bhabinkamtibmas Polri maupun Babinsa TNI AD maupun petugas Kesbanglinmas di Kelurahan, intinya pengawasan negara dilakukan untuk menjamin bahwa oknum mantan teroris tadi telah terintegrasi secara utuh dengan NKRI.
pelarangan memiliki rekening Bank merupakan ide untuk memangkas kesempatan adanya transaksi perbangkan sebagai dana terorisme
pencabutan hak berpergian keluar negeri dengan melarang memiliki passport.
ketika deradikalisasi sulit dilakukan karena menyagkut ide dan kepercayaan adalah disengagement maupun moderation sebagi alternatif solusi perilaku keras dan radikal dengan kecenderungan kekerasan dalam bentuk teror menjadi keyakinan yang diimplementasikan dalam bentuk lunak dan mengayomi semua kehidupan.
Tinggalkan Balasan