OPTIMALISASI PENGELOLAAN KEGIATAN KONTRA RADIKALISASI OLEH POLRES NUNUKAN GUNA MENDUKUNG PELAKSANAAN OPERASI BINA WASPADA KAYAN 2019 DALAM RANGKA TERPELIHARANYA KAMTIBMAS
BAB I PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Secara Geografis, wilayah hukum Polres Nunukan merupakan pintu terdepan yang berbatasan langsung dengan wilayah Negara Malaysia. Posisi strategis Nunukan selain memberikan keuntungan ternyata juga menyimpan potensi kerawanan khususnya yang terkait dengan kejahatan lintas negara seperti terorisme.
Tindakan kontra radikalisasi harus dilakukan sebagai bagian untuk mencegah rangkaian aksi teror di Indonesia, apalagi pasca release dari BNPT yang mengatakan bahwa 20 persen napi teroris kembali menjadi teroris setelah menjalani hukuman, hal ini menunjukkan bahwa hukuman penjara yang dikenakan terhadap pelaku teror tidak membuat mereka jera.
Memberikan dan memperbanyak berbagai narasi-narasi pembanding dan opini lewat berbagai macam media massa dan media sosial lainnya, termasuk narasi penyeimbang yang sangat dibutuhkan untuk menjelaskan perbedaan yang signifikan antara konsep Kontra radikalisasi dengan Deradikalisasi yang perlu diketahui dan dipahami masyarakat secara luas agar tidak menimbulkan sikap antipasti dan pro kontra.
B. POKOK PERMASALAHAN
Bagaimana pengelolaan kegiatan kontra radikalisasi oleh Polres Nunukan dapat mendukung pelaksanaan operasi Bina Waspada Kayan?
C. POKOK-POKOK PERSOALAN
1. Bagaimana upaya Polres Nunukan untuk menentukan Komunikator materi Kontra Radikalisasi dalam pelaksanaan Operasi Bina Waspada Kayan ?
2. Bagaimana upaya Polres Nunukan untuk merumuskan pesan/materi Kontra Radikalisasi dalam pelaksanaan Operasi Bina Waspada Kayan?
3. Bagaimana upaya Polres Nunukan untuk mengidentifikasi Komunikan/ masyarakat yang menjadi sasaran dalam pelaksanaan Operasi Bina Waspada Kayan ?
D. RUANG LINGKUP
Adalah tentang pengelolaan kegiatan kontra radikalisme pada pelaksanaan Operasi Bina Waspada Kayan dilihat dari sudut pandang teori Komunikasi, dimana esensi kegiatan Kontra Radikalisasi dan Deradikalisasi adalah kegiatan komunikasi secara persuasive untuk merubah pendapat, pandangan dan pengetahuan seseorang atau komunitas dari paparan paham radikal.
Sehingga diharapkan dengan Komunikasi persuasive yang meliputi aspek: penyiapan Komunikator atau siapa yang akan memberikan pesan, materi-materi yang sesuai dengan tujuan Operasi dan bagaimana mengelola masyarakat yang menjadi sasaran operasi dalam rangka terpelihara situasi Kamtibmas yang kondusif pada kurun waktu tahun anggaran 2018 sampai 2019.
E. MAKSUD DAN TUJUAN PENULISAN
1. Maksud penulisan ini adalah untuk memberikan gambaran pengelolaan pengelolaan kegiatan kontra radikalisasi oleh Polres Nunukan guna mencegah penyebaran paham radikal dan intoleransi.
2. Tujuan penulisan ini adalah guna memberikan masukan, saran dan rekomendasi kepada pimpinan tentang pengelolaan kegiatan kontra radikalisasi oleh Polres Nunukan dalam mencegah penyebaran paham radikal dan intoleransi.
F. METODE DAN PENDEKATAN PENULISAN
1. Metode yang diterapkan dalam penulisan adalah metode deskriptif analisis, dengan menganalisa dan menggambarkan kondisi faktual serta merumuskan kondisi ideal hingga dapat merumuskan suatu problem solving berbagai persoalan-persoalan dalam NKP.
2. Pendekatan dalam penulisan adalah dengan pendekatan kualitaif didasarkan pada studi literatur dokumen yang ada, berupa data Intel Dasar, Renja Polres Nunukan dan Kebijakan Kapolres Nunukan periode 2018-2019.
G. TATA URUT
1. BAB I PENDAHULUAN;
2. BAB II LANDASAN PEMIKIRAN;
3. BAB III KONDISI FAKTUAL;
4. BAB IV FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI;
5. BAB V KONDISI IDEAL;
6. BAB VI PEMECAHAN MASALAH;
7. BAB VII PENUTUP.
H. PENGERTIAN-PENGERTIAN
1. Radikalisme : radikalisme/ ra·di·kal·is·me/ adalah n 1 paham atau aliran yang radikal dalam politik; 2 paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis; 3 sikap ekstrem dalam aliran politik, https://kbbi.web.id/radikalisme
2. Kontra Radikalisme: adalah upaya pencegahan terorisme pada akarnya yang dilakukan terhadap masyarakat yang belum terpapar, Pencegahan perilaku radikal sebagai akar dari terorisme secara efektif adalah dengan mengembangkan kemampuan untuk mengenali, mendeteksi dan mencegah perilaku radikal dan penanganan sedini mungkin.
BAB II TEORI DAN KONSEP
A. TEORI DAN KONSEP IDENTIFIKASI POKOK MASALAH
1. Grand Theory: Wheelen dan Hunger mendefinisikan manajemen strategik sebagai seperangkat keputusan dan aksi manajemen yang menentukan tindakan organisasi dalam jangka panjang. Proses ini terdiri dari empat elemen dasar yaitu (1) enviromental scanning, (2) strategy formulation, (3) strategy implementation, dan (4) strategy evaluation. (Wheelen, 2011)
2. Middle Theory: (digunakan pada Bab III dan V NKP)
a. Teori Komunikasi Lasswell; Harold Lasswell,di tahun 1948, mengemukakan model komunikasi sederhana namun hingga kini masih diterapkan sebagai model komunikasi dasar. Model tersebut yakni :Siapa (Who) – Berbicara apa (Says What) – Dengan media apa (In Which Channel) – Kepada Siapa (To Whom) – Dan dengan Efek apa (With What Effect) https://pakarkomunikasi.com/teori-komunikasi-menurut-para-ahli, bahwa komunikasi persuasif merupakan sebuah proses pertukaran informasi/ pesan dimana komunikator berusaha mempengaruhi pemikiran atau perilaku komunikan melalui pesan/ informasi yang disampaikannya. http://ciputrauceo.net/,Terdapat tiga komponen dasar dalam Komunikasi Persuasif, yaitu:
1) Sumber(Komunikator): Komunikator harus memiliki ketrampilan untuk memilih sasaran dan menentukan tanggapan yang hendak dicapai.
2) Pesan: sebagai materi yang diberikan oleh komunikator sebagai ajakan supaya komunikan memercayainya.
3) Komunikan: adalah sasaran yang akan menerima pesan-pesan persuasi dari komunikator. Beberapa hal yang akan memengaruhi apakah komunikan dapat merespon persuasi secara positif adalah keyakinan, sikap, dan nilai-nilai yang dimiliki oleh komunikan.
B. TEORI/KONSEP PENGUMPULAN DATA
Sespimmen Polri memberikan pengetahuan berupa konsep OHA (Organisation health audit) dan ES (Environmental scanning). Penggunaan OHA adalah untuk mengetahui kondisi “kesehatan” internal organisasi yang meliputi kelemahan maupun kekuatan dari organisasi, kemudian ES adalah scanning (observasi dan orientasi) situasi dan kondisi lingkungan (eksternal) yang berpengaruh kepada organisasi.
C. TEORI/KONSEP ANALISIS STRATEGIS DAN MANAJEMEN STRATEGIS
1. Teori Analisis SWOT : sebagai suatu analisa yang dilakukan dengan mengidentifikasi situasi yang dihadapi oleh organisasi dengan bersumber pada dinamika Internal organisasi seperti: Kekuatan/strengths dan Kelemahan/weakness, sumber eksternal organisasi berupa faktor Peluang/opportunities dan Ancaman/threats, pemanfaatan teori tersebut diatas adalah untuk mengidentifikasi dan menganalisa faktor-faktor yang mempengaruhi organisasi, (Riyanto, 2018) Analisa SWOT kemudian dituangkan kedalam tulisan pada Bab IV NKP.
2. Konsep Analytical Hierarchy Process/AHP, IFAS, EFAS dan SFAS: sebagai teknik pengambilan keputusan terstruktur yang mengatur dan menganalisa keputusan yang bersifat multi – kriteria (Riyanto, 2018), sedangnkan konsep EFAS/External Factors Analysis Summary sebagai cara melakukan analisa dengan melakukan evaluasi terhadap lingkungan luar organisasi: berupa adanya peluang dan ancaman, kemudian IFAS/Internal Factors Analysis Summary adalah proses untuk evaluasi terhadap lingkungan internal organisasi : kekuatan dan kelemahan organisasi. SFAS/Strategic Factors Analysis Summary (Wheelen, 1996) adalah sebagai cara menganalisa dengan merangkum faktor – faktor EFAS dan IFAS, konsep ini digunakan pada Bab VI NKP.
3. Teori Manajemen Strategik: sebagai rangkaian pengambilan keputusan dan tindakan manajerial yang berpengaruh terhadap kinerja organisasi dalam jangka panjang yang mencakup: observasi lingkungan, perumusan rencana strategi, penerapan strategi dan melakukan evaluasi serta pengendalian, (Sedarmayanti, 2014) digunakan untuk membahas pencapaian strategi pada Bab VI NKP
BAB III
KONDISI FAKTUAL PENGELOLAAN PENGELOLAAN KEGIATAN KONTRA RADIKALISASI
A. EKSTERNAL (OHA)
Polres Nunukan berada di wilayah perbatasan dengan Negara Malaysia, karakter permasalahan lintas batas antara lain adalah masalah lalu lintas Imigran gelap, pelanggaran keimigrasian orang asing, pelarian pelaku kejahatan dan perompakan di laut, tenaga kerja Ilegal, perdagangan orang serta teroris.
Wilayah hukum Polres Nunukan merupakan lokasi transit dengan tujuan mencari kerja ke Tawau Sabah Malaysia Timur, terutama masyarakat luar Nunukan yang berasal dari Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur.
B. INTERNAL (ES)
1. Kondisi faktual upaya Polres Nunukan untuk menentukan Komunikator materi Kontra Radikalisasi dalam pelaksanaan Operasi Bina Waspada Kayan saat ini: Dalam giat Kontra Radikalisasi dengan bentuk pembinaan dan penyuluhan / Binluh, adalah dengan menngunakan Pembicara, pemateri dari luar Polri tidak ada secara langsung, tim dipimpin oleh Kasat Binmas dengan personel Binmas yang mengawaki namun melalui pendekatan kepada ulama sebagai sasaran binluh dengan harapan para ulama inilah yang nantinya dalam ceramahnya berisi kajian agama yang benar dan menangkal ajaran radikal
2. Kondisi faktual upaya Polres Nunukan untuk merumuskan pesan/materi Kontra Radikalisasi dalam pelaksanaan Operasi Bina Waspada Kayan adalah dengan kontra narasi terhadap paham-paham radikalisme dan kekerasan sebagaimana dapat dilihat dari media maupun data pelaku radikalisme dari Kepolisian banyak melibatkan / menimpa kaum muda yang mengenyam pendidikan umum negeri.
a. Polres Nunukan memberikan pemahaman wawasan kebangsaan melalui empat pilar kebangsaan yaitu: UUD 45, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI kepada anak-anak muda baik di Sekolah , pondok pesantren dan lain-lain.
b. memberikan pemahaman wawasan kebangsaan, kepada pihak guru, pihak-pihak sekolah, pengurus pesantren dan seluruh stakeholder untuk membentengi generasi muda
3. Kondisi faktual upaya Polres Nunukan untuk mengidentifikasi Komunikan/ masyarakat yang menjadi sasaran dalam pelaksanaan Operasi Bina Waspada Kayan adalah dengan melakukan upaya penggalangan dan cipta kondisi terhadap masyarakat yang terindikasi garis Keras salah satunya yakni :
a. Kegiatan silaturahmi dan menjalin komunikasi dengan tokoh Muhamadiah yaitu Ustad. Harun Zain, S.Ag pada hari minggu 11 Agustus 2019 oleh personel Sat Binmas dan Intelkam Nunukan.
b. Bersilaturahmi dan menjalin komunikasi dengan Ustad Yahya Mahmud pada hari Senin 12 Agustus 2019 oleh personel Sat Binmas dan Intelkam Nunukan.
c. Bersilaturahmi dan menjalin komunikasi dengan Saudara Abdul Gani, ST berprofesi sebagai PNS Guru di SMA 1 Sebatik yang merupakan eks simpatisan HTI pada hari Selasa 13 Agustus 2019 oleh personel Sat Binmas.
C. IMPLIKASI
1. Belum adanya petunjuk baku sebagai standar : Pemateri dan konten/ materi kegiatan Kontra Radikalisasi yang terseleksi sehingga out put dari pelaksanaan Operasi Bina Waspada kayan kegiatan masih belum menunjukkan hasil maksimal
2. Pelaksanaan kegiatan Kontra Radikalisasi pada Operasi Bina Waspada Kayan belum maksimal menghasilkan dampak /outcome berupa masih adanya potensi penyebaran radikalisme dan intoleransi ditengah masyarakat Nunukan yang mengancam stabilitas Kamtibmas.
BAB IV
FAKTOR-FAKTOR YANG BERPENGARUH DALAM PENGELOLAAN KEGIATAN KONTRA RADIKALISASI
A. INTERNAL
1. KEKUATAN
a. Pengetahuan jajaran Polres Nunukan terhadap sejarah dan pengalaman menghadapi peta konflik sosial di Nunukan,termasuk pengalaman adanya penangkapan jaringan teror di Nunukan
b. Dukungan Anggaran dan Sarpras dalam pelaksanaan Operasi Bina Waspada Kayan 2018
c. Dukungan Tim Cyber atrol dan multimedia Polres Nunukan berupa Fasilitas layanan Kepolisian berupa NNK LINE (Nunukan Online), dengan memberi Informasi tentang Pelayanan Polri, mendata kejadian kriminalitas, membangun sinergi secara online dengan semua lapisan masyarakat.
d. Dukungan penerapan konsep Local boys for local Job sebagai akses untuk meningkatkan kualitas komunikasi persuasive dengan masyarakat
e. Kegiatan POS_JAWARA (Polisi Jaga Jiwa dan Raga) berupa giat Binrohtal yang dilaksanakan setiap hari Jumat dan Minggu, dengan menugaskan personil Polres Nunukan memberikan Tausiah, Ceramah dan berinteraksi pada saat giat Ibadah umat Islam dan Nasrani.
2. KELEMAHAN
a. Pengetahuan Personel Polres Nunukan tentang konsep Deradikalisasi dan Kontra Radikalisasi dalam pembuatan materi-materi masih kurang kritis.
b. Persepsi internal Polri bahwa tugas kontra radikalisme dan intoleransi adalah domain tugas Mabes Polri (Densus88/AT).
c. Sikap apatis terhadap perkembangan dan dinamika ancaman Radikalisme dan Intoleransi di tengah masyarakat Nunukan ( metode online dan offline)
d. Paradigma yang masih berkembang di Internal bahwa strategi pemolisian dengan upaya preventif dan pre emptive kurang popular dibandingkan upaya penegakkan hukum
e. Dampak sosiokultural media terhadap kinerja personil Polres Nunukan.
B. EKSTERNAL
1. PELUANG
a. Apresiasi masyarakat terhadap upaya Polres Nunukan menggelar berbagai upaya Pemolisian khususnya dalam rangka mencegah konflik yang disebabkan oleh penyebaran paham radikal dan intoleransi di wilayah Kabupaten Nunukan.
b. Nunukan sebagai kawasan prioritas pembangunan di daerah perbatasan Negara dengan Iklim investasi dan industri semakin baik di Nunukan.
c. Kerjasama dengan beberapa instansi dan Lembaga non pemerintah dalam menguatkan deteksi dini dan pencegahan dini perkembangan paham radikal, intoleransi serta terorisme antar negara perbatasan.
d. Terdapat beberapa kali penangkapan pelaku dan jaringan terorisme kelompok Jemaah Islamiyah dan Mujahidin Indonesia Timur pada tahun 2017 dan 2018 di wilayah hukum Polres Nunukan sebagai bukti bahwa penyebaran paham Radikal dan Intoleransi di Nunukan merupakan ancaman nyata bagi kamtibmas.
e. Dukungan lembaga MUI Kabupaten Nunukan dan Ormas-ormas Islam mainstream di Nunukan
2. ANCAMAN
a. Belum ada lembaga pendidikan tinggi Negeri maupun Swasta dengan akreditasi baik untuk meningkatkan kompetensi membuat narasi dan opini kontra radikalisme oleh anggota Polres Nunukan.
b. Sikap tertutup masyarakat dengan tidak mau terlibat urusan hukum (sebagai saksi maupun pelapor) terhadap praktek penyebaran paham radikal dan intolerasi yang ada.
c. Sikap patron klien yang sangat kuat sebagai bagian dari budaya masyarakat di Kabupaten Nunukan.
d. Pemahaman masyarakat Nunukan yang kurang sensitif dengan aspek keamanan media sosial dan paham radikal yang berbalut materi agama.
e. Penetrasi internet cukup tinggi dan massif mengakibatkan perkembangan konten radikal dan kekerasan yang belum terkendali khususnya pada komunitas tertutup/ terbatas.
BAB V
KONDISI IDEAL PENGELOLAAN KEGIATAN KONTRA RADIKALISASI
A. EKSTERNAL
Terdapat upaya untuk mencegah radikalisme khususnya radikalisme agama tentu menjadi tindakan strategis yang mesti dilakukan dalam rangka mewujudkan kehidupan bangsa yang demokratis dan damai.
Upaya ini bisa dilakukan dengan menumbuhkan kemampuan masyarakat dalam membaca gejala-gejala radikalisme dan konflik yang ada di tengah-tengah mereka dan menumbuhkan kemampuan membentuk sistem deteksi / peringatan dini (early warning system) untuk mencegah radikalisme dan kekerasan.
Bentuk Operasi Kepolisian Kewilayahan seperti “Bina Waspada Kayan 2019” merupakan katalisator yang mempercepat upaya mencegah tumbuh kembangnya radikalisme di tengah masyarakat, menumbuhkan kemampuan mengenai deteksi dini masyarakat terhadap gejala radikalisme dan kekerasan, menumbuhkan kemampuan masyarakat dan membentuk sistem deteksi dini terhadap gejala radikalisme dan kekerasan melalui pembinaan dan pendekatan kepada masyarakat perorangan / kelompok (Ormas/LSM/persatuan adat/Tokoh/Pemuka Agama).
B. INTERNAL
1. Kondisi ideal upaya Polres Nunukan untuk menentukan Komunikator materi Kontra Radikalisasi dalam pelaksanaan Operasi Bina Waspada Kayan saat ini:
a. Adanya Keahlian sebagai komponen utama yang mampu memengaruhi kesan komunikan terhadap komunikator. Komunikator akan memberikan kesan bagi komunikan jika ia adalah seorang yang ahli dalam topik yang sedang dibicarakan. Jika komunikator bukan orang yang ahli, maka sulit bagi komunikan untuk dapat terpengaruh pada persuasi yang disampaikan komunikan.
b. Adanya kepercayaan merupakan komponen yang perlu ada dalam membangun kredibilitas komunikator. Kepercayaan berhubungan dengan kesan komunikan terhadap watak komunikator. Karenanya, penting bagi komunikator untuk dapat menunjukkan watak dan sikap yang baik sehingga dapat dipercaya saat melakukan persuasi.
c. Adanya eksistensi komunikator. Tidak dapat dipungkiri, seorang komunikator yang telah memiliki “nama” akan lebih mudah mendapatkan perhatian dari komunikan dibandingkan komunikator yang tidak pernah diketahui oleh publik saat melakukan persuasi. Karena hal itu, faktor eksistensi komunikator perlu juga menjadi pertimbangan untuk memperoleh keberhasilan dalam komunikasi persuasive
d. Berdasdarkan data pada Intel dasar Polres Nunukan seharusnya Polres Nunukan melibatkan partisipasi masyarakat diantaranya para Imam masjid, tokoh adat Tidung yakni : Bapak Yusuf, dengan maksud agar para tokoh masyarakat dan khususnya para Ulama dapat menyampaikan dakwah untuk mencounter narasi agama yang keliru/radikal mengingat hanya orang yang belajar agama dengan baiklah (ulama) yang mengetahui dimana doktrin agama yang keliru bisa bersemai di pemahaman para teroris/pelaku radikal tersebut.
2. Kondisi ideal upaya Polres Nunukan untuk merumuskan pesan/materi Kontra Radikalisasi dalam pelaksanaan Operasi Bina Waspada Kayan
a. Materi yang disajikan memenuhi aspek Verbal: Aspek ini melibatkan kata-kata baik yang diucapkan secara langsung maupun yang disampaikan melalui tulisan.
b. Materi yang disampaikan memenuhi aspek Non Verbal: Aspek ini melibatkan penampilan, ekspresi, gesture dan emosi komunikator ketika berkomunikasi.
c. Upaya Kontra Radikalisme secara ideal haruslah dimuali dengan membangun pemahaman yang baik kepada masyarakat, dengan berupaya menjelaskan pengertian Radikalisme yaitu suatu ideologi dan paham yang ingin melakukan perubahan pada sistem sosial dan politik dengan menggunakan cara-cara kekerasan/ekstrim, sehingga masyarakat dapat mengerti bahwa sebenarnya radikalisme adalah masalah Politik bukan masalah ajaran Agama, serta berupaya memberikan penjelasan tentang ciri-ciri radikalisme dan faktor-faktor penyebab radikalisme, dengan harapan warga masyarakat dapat mengerti dan memahami serta ikut serta berpartisipasi dalam mengantisipasi dan mencegah peredaran radikalisme di lingkungan tempat tinggalnya khususnya terhadap keluarganya masing-masing.
3. Kondisi ideal upaya Polres Nunukan untuk mengidentifikasi Komunikan/ masyarakat yang menjadi sasaran dalam pelaksanaan Operasi Bina Waspada Kayan dengan melihat kepada keyakinan, sikap, nilai-nilai yang dimiliki, upaya treatment untuk menghentikan aksi pararadikal:
a. Dapat menggunakan, psychological approach untuk menghindari cara atau memvonis/ menghakimi (judgmental). Karena, akan sulit mengubah perilaku mereka tanpa pendekatan halus yang penuh empati dan listening.
b. Melalui diskusi, kita akan dapat menangkap cara berpikir mereka.
c. Sementara untuk mengubah keyakinan mereka yang tidak rasional tersebut (irrational belief), harus memperdebatkan keyakinan mereka (disputing the irrational belief) dan bersama-sama mengkonstraksikan atau membangun keyakinan baru yang rasional (constructing the new rational belief one) untuk menggantikan kepercayaan lama.
d. Mampu membuat mereka berpaling dari kesalahan penafsiran atas ayat-ayat yang selama ini mereka pegang dan mereka yakini. Caranya, dengan menghadirkan ulama yang mengerti tentang ayat Al Quran yang siap memperdebatkan kepercayaan mereka, membantu mereka mengubah cara berfikir atau menafsirkan ayat-ayat Al-quran kepada jalan yang manfaat baik untuk diri sendiri maupun orang lain.
4. KONTRIBUSI
1. Polres Nunukan mampu membuat petunjuk baku sebagai standar : Pemateri baik berasal dari internal maupun eksternal Polri dan konten/ materi kegiatan Kontra Radikalisasi yang terseleksi sehingga out put dari pelaksanaan Operasi Bina Waspada kayan kegiatan dapat memberikan hasil maksimal
2. Pelaksanaan kegiatan Kontra Radikalisasi pada Operasi Bina Waspada Kayan menjadi maksimal dan menghasilkan dampak /outcome berupa adanya pengendalian terhadap segenap potensi penyebaran radikalisme dan intoleransi ditengah masyarakat Nunukan
BAB VI
PEMECAHAN MASALAH
A. ANALISA FAKTOR-FAKTOR STRATEGIS
1. EFAS & IFAS
Figure 1: Matriks EFAS dan IFAS
2. POSISI ORGANISASI
Figure 2: Posisi organisasi
B. MANAJEMEN STRATEGIK
1. VISI
Terwujudnya pengelolaan kegiatan kontra radikalisasi oleh Polres Nunukan yang dapat mendukung pelaksanaan operasi Bina Waspada Kayan
2. MISI
a. Menyiapkan Komunikator/Pemateri dari sumber internal dan eksternal Polres Nunukan yang menguasai materi-materi Kontra Radikalisasi dengan kredibilitas sebagai seorang Komunikator/Pemateri yang didukung daya tarik secara fisik maupun psikologis dan memiliki kekuatan untuk mengajak
b. Menyiapkan berbagai rumusan pesan/materi Kontra Radikalisasi dalam pelaksanaan Operasi Bina Waspada Kayan yang memenuhi aspek verbal dan non verbal materi.
c. Menyelenggarakan identifikasi terhadap Komunikan/ masyarakat yang menjadi sasaran dalam pelaksanaan Operasi Bina Waspada Kayan berdasarkan tingkat dan durasi paparan radikal yang didapat.
3. TUJUAN
a. Tersedianya tenaga dari internal dan eksternal Polres Nunukan sebagai Komunikator/Pemateri yang menguasai materi-materi Kontra Radikalisasi dengan kredibilitas sebagai seorang Komunikator/Pemateri yang didukung daya tarik secara fisik maupun psikologis dan memiliki kekuatan untuk mengajak secara persuasive
b. Tersedianya berbagai rumusan pesan/materi Kontra Radikalisasi dalam pelaksanaan Operasi Bina Waspada Kayan yang memenuhi aspek verbal dan non verbal materi.
c. Terselenggaranya upaya identifikasi terhadap Komunikan/ masyarakat yang menjadi sasaran dalam pelaksanaan Operasi Bina Waspada Kayan berdasarkan tingkat dan durasi paparan radikal yang didapat.
4. SASARAN
Untuk menentukan pentahapan sasaran yang akan digunakan sebagai strategi adalah skor bobot yang tertinggi (1,5683) dikurangi dengan skor bobot terendah (0,0621), kemudian hasil selisih tersebut di bagi 3.
Mendapatkan range nilai :0,5020
Jangka pendek:0,0621+0,5020=0,5641(0,0621 s.d 0,5641)
Jangka panjang :1,5683-0,5641=1,0042 (1,0042 s.d.1,5683);
Jangka sedang adalah nilai diantara angka (0,5641 s.d.1,0042)
Berdasarkan penghitungan SFAS, maka sebagai sasaran yang akan di dilaksanakan sesuai tahapan jangka waktu sebagai berikut:
a) SASARAN JANGKA PENDEK
1) Meningkatkan pengetahuan personil tentang berbagai materi yang digunakan untuk membuat narasi alternatif dan kontra narasi dari berbagai narasi radikal yang ada secara kritis
2) Meningkatkan kualitas dan kuantitas kegiatan pengendalian konten radikal dan intoleran di sosial media dengan melakukan pendataan dan penindakan secara hukum
3) Menggunakan strategi pencegahan kejahatan dan pembinaan masyarakat menjadi prioritas CB kontra radikalisasi dalam Operasi Bina Waspada Kayan.
4) Meningkatkan wawasan masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan sosial media dalam bentuk penyebaran paham radikal dan intoleran
b) SASARAN JANGKA SEDANG
1) Memberdayakan pendekatan sosio kultur oleh personil Polres yang memiliki kesamaan identitas primordial sebagai akses untuk melakukan kegiatan kontra radikalisme secara langsung ke komunitas-komunitas masyarakat yang ada
2) Menguatkan eksistensi dukungan aplikasi NNK Line sebagai platform layanan Kepolisian dan media sharing informasi dan narasi serta kontra opini terhadap penyebaran konten-konten radikal di Sosmed
c) SASARAN JANGKA PANJANG
1) Mengembangkan kolaborasi antar stake holder dalam menyiapkan pembicara, materi dan memberikan treatment terhadap kelompok masyarakat yang sudah terpapar radikalisme dan intolerasni
2) Mengembangkan struktur Database konflik, tokoh radikal dan modus operandi yang digunakan serta pola antisipasi dan pengalaman Best Practice sebagai landasan pertimbangan dalam praktek pemolisian terhadap penyebaran paham radikal dan intoleran
3) Mengembangkan Forum kewaspadaan masyarakat yang didukung Forkompinda Nunukan sebagai pusat informasi dan penanggulangan ancaman radikalisme dan intolerasni di Nunukan
4) Mengembangkan bentuk kerjasamana lintas sektoral secara konkret dalam melakukan kegiatan early warning dan early detection dalam aktifitas Forum Kewaspadan Masyarakat daerah/ FKMD
5. STRATEGI
a) STRATEGI JANGKA PENDEK
1) Peningkatan pengetahuan personil tentang berbagai materi yang digunakan untuk membuat narasi alternatif dan kontra narasi dari berbagai narasi radikal yang ada secara kritis
2) Peningkatan kualitas dan kuantitas kegiatan pengendalian konten radikal dan intoleran di sosial media dengan melakukan pendataan dan penindakan secara hukum
3) Penerapan strategi pencegahan kejahatan dan pembinaan masyarakat menjadi prioritas CB kontra radikalisasi dalam Operasi Bina Waspada Kayan.
4) Peningkatan wawasan masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan sosial media dalam bentuk penyebaran paham radikal dan intoleran
b) STRATEGI JANGKA SEDANG
1) Pemberdayan pendekatan sosio kultur oleh personil Polres yang memiliki kesamaan identitas primordial sebagai akses untuk melakukan kegiatan kontra radikalisme secara langsung ke komunitas-komunitas masyarakat yang ada
2) Penguatan eksistensi dukungan aplikasi NNK Line sebagai platform layanan Kepolisian dan media sharing informasi dan narasi serta kontra opini terhadap penyebaran konten-konten radikal di Sosmed
c) STRATEGI JANGKA PANJANG
1) Pengembangan kolaborasi antar stake holder dalam menyiapkan pembicara, materi dan memberikan treatment terhadap kelompok masyarakat yang sudah terpapar radikalisme dan intolerasni
2) Pengembangan struktur Database konflik, tokoh radikal dan modus operandi yang digunakan serta pola antisipasi dan pengalaman Best Practice sebagai landasan pertimbangan dalam praktek pemolisian terhadap penyebaran paham radikal dan intoleran
3) Pengembangan kelembagaan Forum kewaspadaan masyarakat yang didukung Forkompinda Nunukan sebagai pusat informasi dan penanggulangan ancaman radikalisme dan intolerasni di Nunukan
4) Pengembangan berbai bentuk kerjasamana lintas sektoral secara konkret dalam melakukan kegiatan early warning dan early detection dalam aktifitas Forum Kewaspadan Masyarakat daerah/ FKMD
6. KEBIJAKAN
Kapolres Nunukan dalam menyelenggarakan Kegiatan Kontra Radikalisme dalam rangka mewujudkan mencegah penyebaran paham radikal dan intoleransi adalah dengan meningkatkan kualitas pemateri / Komunikator, menyiapkan berbagai sumber materi yang dapat dijadikan sebagai referensi berkualitas serta adanya treatment khusus terhadap masyarakat yang belum maupun sudah terpapar paham radikal dan intoleran.
7. ACTION PLAN (IMPLEMENTASI STRATEGI)
a) JANGKA PENDEK (0-3 BULAN)
1) Peningkatan pengetahuan personil tentang berbagai materi yang digunakan untuk membuat narasi alternatif dan kontra narasi dari berbagai narasi radikal yang ada secara kritis
Program: kemampuan komunikasi media personil Polres Nunukan dalam memberikan narasi dan opini pembanding terhadap narasi radikal yang menyebar di sosmed.
Kegiatan: Kapolres memberdayakan Tim Manajemen Media dan Cyber Troops untuk mencari dan menemukan konten radikal dan Intoleran kemudian membuat kontra opini dan narasi.
Indikator: secara kualitas dan kuantitas terdapat konten kontra opini dan narasi berkualitas yang mengisi forum-forum diskusi pada sosmed.
2) Peningkatan kualitas dan kuantitas kegiatan pengendalian konten radikal dan intoleran di sosial media dengan melakukan pendataan dan penindakan secara hukum
Program: Pemberdayaan komunitas masyarakat online sebagai counterpart dalam sosialissi kontra radikalisme dan akses masyarakat terhadap aplikasi online Polri
Kegiatan: Kapolres memberdayakan Kasitipol dan Tim Cyber Troops untuk memonitor, Patroli cyber, Talk Show, sosialisasi UU ITE dan pembuatan narasi pembanding melawan radikalisme dan terorisme.
Indikator: terbentuk forum komunikasi Polri dan Komunitas online dengan daya tangkal kuat terhadap ancaman radikalisme online
3) Penerapan strategi pencegahan kejahatan dan pembinaan masyarakat menjadi prioritas CB kontra radikalisasi dalam Operasi Bina Waspada Kayan.
Program: Pengawasan akses resmi dan tidak resmi angkutan darat dan air serta pengawasan aktivitas warga disepanjang perbatasan.
Kegiatan: Kapolres memberdayakan Kasat Binmas, Kasat Polair dan Kapolsek jajaran untuk laksanakan sosialisasi dan penggalangan kepada Tomas,Toga, Todat agar memberikan informasi aktivitas illegal maupun penyebaran paham radikal dan intoleran di sepanjang perbatasan.
Indikator: terselenggara jejaring informasi intelijen di sepanjang perbatasan.
4) Peningkatan wawasan masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan sosial media dalam bentuk penyebaran paham radikal dan intoleran
Program: Ketahanan Masyarakat Nunukan dalam menangkal bahaya Radikalisme.
Kegiatan: Kapolres memberdayakan Kasat Binmas untuk melakukan giat sosialisasi dan pembinaan kesadaran hukum Masyarakat terhadap bahaya Radikalisme; Kapolres memberdayakan Kasat Intel dan Kapolsek Jajaran untuk melaksanakan early waning dan early detection pada komunitas pelajar, ASN dan penduduk pendatang.
Indikator: Terbentuk komunitas masyarakat yang berani dan berpartisipasi mencegah penyebaran paham radikal di Nunukan.
b) JANGKA SEDANG (0-6 BULAN)
1) Pemberdayan pendekatan sosio kultur oleh personil Polres yang memiliki kesamaan identitas primordial sebagai akses untuk melakukan kegiatan kontra radikalisme secara langsung ke komunitas-komunitas masyarakat yang ada
Program : implementasi Pos MATOH (Polisi Silaturahmi Tokoh dan Masyarakat) dan Pos JAWARA ( Polisi Jaga Jiwa dan Raga)
Kegiatan : Kapolres memberdayakan jajaran Kabag dan Kasat serta Kapolsek untuk secara rutin melakukan pendekatan silaturahmi kepada para Tokoh-tokoh Masyarakat Nunukan
Indikator : terjalin komunikasi dan adanya feedback positif Tokoh masyarakat dalam menangkal penyebaran paham Radikal di Nunukan.
2) Penguatan eksistensi dukungan aplikasi NNK Line sebagai platform layanan Kepolisian dan media sharing informasi dan narasi serta kontra opini terhadap penyebaran konten-konten radikal di Sosmed
Program: implementasi aplikasi NNK Line dalam pemolisian terhadap paham Radikal di Nunukan.
Kegiatan: Kapolres memberdayakan Kasitipol dan Kapolsek jajaran untuk melakukan pemeliharaan aplikasi dan pengguaan aplikasi secara efektif dalam kontra radikalisme
Indikator: layanan NNK Line menjadi rujukan masyarakat dalam menilai dan berpartisipasi pemolisian terhadap radikalisme di Nunukan.
c) JANGKA PANJANG (0-12 BULAN)
1) Pengembangan kolaborasi antar stake holder dalam menyiapkan pembicara, materi dan memberikan treatment terhadap kelompok masyarakat yang sudah terpapar radikalisme dan intolerasni
Program: dukungan Narasumber internal dan eksternal Polri untuk memperkuat kapasitas narasi dan opini pembanding terhadap paham radikal
Kegiatan: Kapolres memberdayakan Kabag Sumda dan Kapolsek jajaran untuk menugaskan personil tertentu belajar dari beberapa Tokoh Agama, Ustad maupun MUI Kabupaten Nunukan untuk memberikan tausiah, ceramah dan sosialisasi kepada kelompok masyarakat maupun mendatakan daftar nama penceramah, Ustad dan Tokoh Masyarakat lain yang dapat menjadi Pemateri.
Indikator: Komunitas masyarakat menjadikan personil Polres Nunukan maupun tokoh Agama yang memiliki kredibilitas sebagai Narasumber dalam mengkaji paham paham radikal yang ada di tengah masyarakat.
2) Pengembangan struktur Database konflik, tokoh radikal dan modus operandi yang digunakan serta pola antisipasi dan pengalaman Best Practice sebagai landasan pertimbangan dalam praktek pemolisian terhadap penyebaran paham radikal dan intoleran
Program: Pemutahiran data potensi Konflik sosial akibat radikalisme dan intoleransi.
Kegiatan:
• Kapolres berkordinasi dengan Dandim dan Bupati untuk pemberdayaan Babinsa dan Satpol PP membuat update data.
• Kabagops dibantu Kapolsek jajaran mengendalikan kegiatan yang dilaksanakan oleh jajaran Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan Kesbang Linmas untuk laksanakan pendataan dan pembuatan peta kerawanan konflik sosial akibat radikalisme dan intoleransi secara periodik
Indikator: tersedia database potensi konflik sosial dan radikalisme yang valid untuk kecepatan respon cegah dan kendalikan konflik.
3) Pengembangan kelembagaan Forum kewaspadaan masyarakat yang didukung Forkompinda Nunukan sebagai pusat informasi dan penanggulangan ancaman radikalisme dan intolerasni di Nunukan
Program: Pembentukan pusat informasi terpadu pelayanan masyarakat dalam rangka Konsultasi dan Kordinasi lintas sektor vertikal dan horizontal di wilayah Nunukan.
Kegiatan: Kapolres memerintahkan Kabagops dan Kasitipol untuk mengintegrasikan Command Centre Polres Nunukan dengan system yang dimiliki oleh Kodim, Pemkab Nunukan dan dengan perwakilan K/L di wilayah Nunukan
Indikator: terselenggara kecepatan dan ketepatan pengambilan keputusan Forkompinda terhadap dinamika masyarakat dan tersedia mekanisme konsultasi dan kordinasi antara Forkompinda Nunukan dengan perwakilan K/L yang ditempatkan secara khusus di Nunukan.
4) Pengembangan berbagai bentuk kerjasamana lintas sektoral secara konkret dalam melakukan kegiatan early warning dan early detection dalam aktifitas Forum Kewaspadan Masyarakat daerah/ FKMD
Program: Aktualisasi Forum Intelijen Daerah
Kegiatan: Kapolres bekerjasa sama dengan unsur komunitas intelijen daerah untuk menggiatkan upaya deteksi dini bahaya paham Radikal: Kodim, Kejaksaan, Pemda, Pos BIN, Pos BAIS TNI dan Satgaswil Kalbarut Densus 88/AT)
Indikator: adanya update dan sharing informasi intelijen terhadap perkembangan paham radikal di wilayah Nunukan secara real time.
BAB VII
PENUTUP
A. SIMPULAN
1. Upaya Polres Nunukan untuk menyiapkan Komunikator/Pemateri bersumebr internal dan eksternal yang menguasai materi-materi Kontra Radikalisasi saat ini belum optimal, hal tersebut dipengaruhi oleh bagaimana kredibilitas sebagai seorang Komunikator/Pemateri yang didukung daya tarik secara fisik maupun psikologis dan memiliki kekuatan untuk mengajak, sebagai upaya Optimalisasi adalah dengan: Peningkatan pengetahuan personil tentang berbagai materi narasi alternatif dan kontra narasi; pemberdayaan pendekatan sosio kultur melalui kesamaan identitas primordial; Pengembangan kolaborasi antar stake holder; Pengembangan kerjasaman lintas sektoral dalam melakukan kegiatan early warning dan early detection.
2. Upaya Polres Nunukan menyiapkan berbagai rumusan pesan/materi Kontra Radikalisasi dalam pelaksanaan Operasi Bina Waspada Kayan belum optimal, hal tersebut dipengaruhi oleh kualitas materi apakah sudah memenuhi aspek verbal dan non verbal materi Kontra Radikalisasi, sehingga sebagai upaya Optimalisasi adalah dengan: Penguatan aplikasi NNK Line sebagai platform layanan Kepolisian; Pengembangan Database konflik, tokoh radikal dan modus operandi; Peningkatan Kualitas dan kuantitas pengendalian konten radikal dan intoleran di sosial media.
3. Upaya Polres Nunukan untuk menyelenggarakan identifikasi terhadap Komunikan/ masyarakat yang menjadi sasaran dalam pelaksanaan Operasi Bina Waspada Kayan saat ini belum Optimal, hal tersebut dipengaruhi oleh bagaimana seharusnya treatment dilakukan berdasarkan tingkat dan durasi paparan radikal yang didapat setiap personal, sehingga sebagai upaya Optimalisasi adalah dengan: Peningkatan strategi pencegahan kejahatan dan pembinaan masyarakat; Peningkatan wawasan masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan sosial media; Pengembangan kewaspadaan masyarakat yang didukung Forkompinda Nunukan.
B. REKOMENDASI
1. Mengusulkan kepada Kapolda Kaltara u.p Karo SDM untuk menyelenggarakan diklat Komunikasi persuasive bagi pengampu tugas Pembina rohani dan mental serta Bhabinkamtibmas Kepolisian.
2. Mengusulkan kepada Kapolda u.p Karo SDM untuk menurunkan Tim pembinaan untuk memberikan pembekalan berupa materi Kontra Radikalisasi dan Intoleransi ke Polres-polres menjelang pelaksanaan Operasi Bina Waspada Kahayan berikutnya.
Tinggalkan Balasan