Perubahan dalam sikap dan cara organisasi radikal adalah merupakan kombinasi antara optimisme dan kepentingan yang mungkin terjadi ketika sebuah rezim (lawan) tiba-tiba nampak begitu lemah untuk ditentang. Kelemahan tersebut meliputi:
Pertama, kemampuan rezim untuk merespon secara efektif terhadap kemampuannya untuk melindungi warga negara dan kekayaannya yang mungkin melemah;
kedua, rezim mungkin membuat dirinya sendiri lemah secara moral dan politik sehingga meningkatkan kemungkinan para terorisme untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat (Crenshaw, 6).
Suatu benang merah dapat ditarik dari kutipan pendapat Martha Crenshaw diatas, bahwa terorisme hanya merupakan salah satu cara untuk mencapai suatu tujuan yang radikal.
Kemudian penentuan terorisme sebagai cara yang dipilih secara psikologis terkait dengan suatu “pilihan rasional” dari para pihak atau kelompok tertentu.
Pilihan tersebut dipengaruhi setidaknya dua faktor, yaitu: faktor subyek dalam hal ini kondisi para pihak atau kelompok tersebut dan faktor obyek dalam hal ini sasaran dari cara yang dipilih.
Sehingga apabila faktor-faktor tersebut dinilai lebih menguntungkan untuk dicapainya tujuan melalui cara terorisme dibandingkan cara-cara lainnya, maka cara tersebutlah yang dipilih sebagai pilihan yang rasional. (Crenshaw, 7-11)
Pilihan yang rasional menunjukkan bahwa terorisme sebagai suatu bentuk kejahatan, akan senantiasa berubah dan berkembang, meskipun mengalami perubahan dan perkembangan dan mengalami metamorfosa, terorisme akan tetap memiliki ciri-ciri sebagai tindakan yang dapat disebut sebagai aksi terorisme pada lazimnya.
Kemudian yang hanya berbeda adalah dalam modus, landasan, ideologi yang dianut, aksi yang dilancarkan, dan sasaran yang dipilih serta reaksi sosial masyarakat yang berubah dalam setiap era yang ada.
Saya menulis, maka saya ada.
Tinggalkan Balasan