PENEMUAN KEMBALI KORBAN-KORBAN KEJAHATAN

PENEMUAN KEMBALI KORBAN-KORBAN KEJAHATAN
Part I

Setelah beberapa decade, bahkan abad tidak dihiraukan, korban kejahatan diberikan perhatian yang diperbaharui dan efeknya ditemukan kembali selama akhir tahun 1950-an dan awal tahun 1960-an. Sejumlah kecil penganjur untuk membantu diri sendiri, ilmuawan social, wartawan pejuang, pejabat peradilan pidana yang tercerahkan, dan pembuat UU yang responsive membantu mengarahkan keprihatinan public kepada apa yang mereka defenisikan sebagai sebuah masalah yang serius: pembiaran total masalah-masalah korban. Melalui tulisan, pertemuan dan kejadian-kejadian seperti demonstrasi, kampanye petisi, aktivis-aktivis ini saling menyebarkan pesan mereka bawa korban adalah orang-orang yang terlupakan yang kebutuhan dan keinginannya secara sistematis disepelekan tetapi pantas mendapatkan perhatian dan tindakan. Diskusi dan debat timbul pada akhir tahun 1960-an dan meningkat selama tahun 1970-an, 1980-an dan 1990-an tentang mengapa situasi tersebut terjadi dan apa yang bisa dilakukan tentang hal ini. Berbagai kelompok dengan agenda mereka masing-masing membentuk koalisi dan memobilisasi kampanye untuk perubahan atau reformasi. Akibatnya, UU yang baru yang menguntungkan korban disahkan dan kebijakan peradilan pidana diubah.

Gerakan-gerakan Sosial: Mengangkat Penyebab Menjadi Korban
Disamping menderita bahaya di tangan penjahat, para korban sebagai sebuah kelompok bisa saja memiliki kesamaan yang sangat sedikit. Para korban ini bisa saja berbeda dalam hal usia, jenis kelamin, ras, kelas social, orientasi politik dan dalam banyak hal lainnya. Jadi, memang sulit menata mereka ke dalam kelompok membantu diri sendiri dan mengontrol dan mengarahkan energy kelompok-kelompok ini ke dalam gerakan social yang lebih besar. Walaupun ada hambatan-hambatan, gerakan korban kejahatan timbul selama tahun 1970-an. Gerakan ini telah berkembang menjadi aliansi aktivis yang luas, kelompok pendukung dan organisasi advokasi yang melakukan lobbi untuk mendapatkan peningkatan hak-hak dan perluasan pelayanan, berdemontrasi di pengadilan, mendidik public, melatih professional peradilan pidana dan perawat kesehatan, mendirikan lembaga penelitian dan pusat informasi, merancang dan mengevaluasi eksperimen, dan mengadakan konferensi untuk berbagi pengalaman dan mengembangkan program inovatif. Prinsip yang mengarahkan koalisi berbeda ini bersama-sama adalah bahwa korban yang kalau tidak akan merasa tidak berdaya dan marah bisa mendapatkan kembali sebuah pemahaman kendali atas kehidupan mereka melalui bantuan praktis, dukungan yang saling menguntungkan dan keterlibatan dalam proses peradilan pidana (baca Friedman, 1985; Smith, 1985; Smith, Sloan dan Ward, 1990; Weed, 1995).

Beberapa gerakan social sebelumnya telah sangat mempengaruhi pertumbuhan dan orientasi gerakan korban. Kontribusi yang paling penting telah dilakukan oleh gerakan hukum-dan-ketertiban, gerakan wanita, dan gerakan hak-hak sipil.

Gerakan hukum-dan-ketertiban pertama kali diumumkan pada tahun 1960-an yang menyatakan bahwa korban kejahatan jalanan pantas mendapat perhatian yang lebih banyak. Dikagetkan dengan angka kejahatan yang meningkat, penganjur hukum-dan-ketertiban mengadopsi sikap garis keras dan konservatif bahwa SPP akan menghancurkan pelaku penyimpangan yang tidak menaati aturan-aturan masyarakat. Untuk meraih simpati orang-orang yang mungkin enggan untuk memberikan lebih banyak kewenangan kepada polisi, penuntut, dan pengurus penjara, mereka menyatakan bahwa rata-rata orang Amerika seharusnya lebih cemas tentang menjadi seorang korban daripada menjadi didakwa secara salah, dituduh secara salah dan dihukum secara tidak adil (Hook, 1972).

Halaman 6:

Organisasi hak-hak sipil mencoba untuk memobilisasi dukungan public yang meminta keadilan dalam menghadirkan peradilan. Sebuah standar ganda, walaupun lebih jelas di masa lalu, bisa saja masih mempengaruhi kegiatan SPP. Kejahatan yang dilakukan pelaku berkulit hitam terhadap orang yang berkulit putih selalu ditangani secara serius (diselidiki secara mendalam, diselesaikan, didakwa dengan tegas dan dihukum berat), sementara kejahatan oleh pelaku berkulit putih terhadap orang berkulit hitam dan pelanggaran hukum oleh orang berkulit hitam terhadap orang yang berkulit hitam (Ebony, 1979) jarang menimbulkan respon pemerintah dan kemarahan public yang sama. Para aktivis juga menjelaskan bahwa anggota kelompok minoritas masih menghadapi resiko yang lebih besar menjadi korban tindakan sewenang-wenang pejabat dalam bentuk brutalitas polisi (atau bahkan lebih buruknya lagi, penggunaan kekerasan yang mematikan yang tidak dibenarkan), tuduhan yang salah, rekayasa, dakwaan yang salah, dan kesalahan-kesalahan lain dalam peradilan.

Gerakan-gerakan social yang memenangkan penyebab kebebasan-kebebasan sipil, hak-hak anak, hak-hak warga senior, hak-hak homoseksual dan membantu diri sendiri juga telah memberikan kontribusi yang signifikan untuk memperkuat situasi korban. Fokus utama gerakan-gerakan kebebasan sipil adalah mengamankan pengawalan konstitusional dan jaminan proses hukum yang melindungi tersangka, terdakwa dan tahanan dari perlakukan yang sewenang-wenang dari pejabat SPP. Walaupun demikian, organisasi kebebasan sipil telah memenangkan kemenangan pengadilan yang telah menguntungkan korban dari kejahatan jalanan dengan dua cara: dengan semakin meningkatkan profesionalisme polisi dan memperluas doktrin “perlindungan yang sama berdasarkan UU.” Dalam organisasi polisi yang professional, para petugas harus memenuhi persyaratan pelatihan dan pendidikan yang lebih tinggi dan harus memenuhi standar yang diinginkan. Akibatnya, para korban lebih cenderung menerima respon yang cepat, pelayanan yang efektif dan perlakuan yang sensitive. Jika tidak, ada saluran yang bisa digunakan untuk menangani keluhan mereka. Jaminan perlindungan yang sama meningkatkan peluang bahwa orang-orang yang menghubungi polisi untuk meminta bantuan dibantu (karena ras, jenis kelamin, usia, kelas social, ketidakmampuan atau ketidakmampuan lainnya akan memperoleh akses ke polisi dan bantuan hukum yang pantas mereka dapatkan (Walker, 1982; Stark dan Goldstein, 1985).

Kampanye kelompok hak-hak anak terhadap tindakan fisik semena-mena, tindakan seksual yang tidak sepantasnya, tindakan tidak peduli dan bentuk perlakuan yang salah lainnya terhadap pemuda. Keberhasilan mereka termasuk program instruksi orangtua yang efektif; persyaratan pelaporan tentang tindakan sewenang-wenang yang lebih ketat; perbaikan prosedur untuk penahanan, penuntutan dan pendakwaan pelaku kejahatan; sensitivitas yang lebih luas terhadap kebutuhan anak-anak yang menjadi korban sebagai saksi yang melakukan pengaduan; dan perlindungan dan pelayanan pencegahan yang meningkat. Para aktivis dalam kelompok hak-hak warga senior telah menekan beberapa organisasi polisi untuk membentuk satgas khusus untuk melindungi warga yang lebih tua dari warga yang lebih muda, perundang-undangan yang meyakinkan untuk memberikan hukuman yang lebih tegas yang berlaku ketika korban berusia di atas 60 tahun, dan menimbulkan kesadaran yang lebih besar terhadap masalah tindakan semena-mena terhadap orangtua—perlakuan yang salah dalam hal keuangan, emosional dan fisik oleh anggota keluarga atau pelaksananya (baca Smith dan Freinkel, 1988).

Halaman 8:

KEBANGKITAN VIKTIMOLOGI

Timbulnya sebuah Fokus Baru

Asal-usul disiplin akademis dari viktimologi bisa ditelusuri kembali kepada beberapa artikel, buku, dan proyek penelitian yang dilakukan oleh kriminolog selama tahun 1940-an dan 1950-an. Pada saat yang sama, perhatian difokuskan seperempatnya kepada orang-orang yang melanggar hukum: siapa mereka, mengapa mereka terlibat dalam kegiatan illegal, bagaimana mereka ditangani oleh SPP, apakah mereka harus dipenjara, dan bagaimana mereka akan direhabilitasi. Akhirnya, mungkin melalui proses eliminasi, beberapa kriminolog yang mencari solusi terhadap masalah kejahatan diminta untuk—terpaku—pada kepentingan korban. Para korban dianggap sebagai hal yang penting dalam kajian yang serius khususnya karena mereka disepelekan sepenuhnya atau separuhnya. Pakar pertama yang menganggap diri mereka viktimolog meneliti perlawanan yang dilakukan korban perkosaan (Mendelsohn, 1940); kerentanan yang diasumsikan sebelumnya dari jenis-jenis orang tertentu, seperti orang usia sangat muda, imigran yang baru pindah dan orang yang terganggu secara mental (Von Hentig, 1948); dan tipe-tipe orang, menyangkut factor-faktor seperti usia, jenis kelamin dan ras, yang tindakannya berkontribusi terhadap kematian mereka yang terjadi akibat kekerasan (Wolfgang, 1958). Penggunaan istilah viktimology yang pertama dalam bahasa Inggris mengacu kepada kajian tentang orang-orang yang diancam oleh criminal muncul dalam sebuah buku tentang pembunuh yang ditulis oleh seorang psikiater (Wertham, 1949).

Selama tahun 1960-an, ketika masalah kejahatan jalanan meningkat, Komisi Presiden untuk Penegakan Hukum dan Administrasi Peradilan meminta pada kriminolog untuk lebih memperhatikan korban (dan untuk beberapa pihak untuk menjadi viktimolog).

Salah satu subyek yang paling tidak dihiraukan dalam kajian tentang kejahatan adalah korban kejahatan: manusia, rumah tang dan bisnis yang menanggung kekerasan dari kejahatan di AS. Baik bagian dari korban bisa bermain dalam tindakan kejahatan dan bagian yang bisa dimainkannya dalam mencegah kejahatan seringkali disepelekan. Jika bisa ditentukan dengan spesifikasi bahwa orang atau bisnis dengan karakteristik tertentu lebih cenderung daripada lainnya untuk menjadi korban kejahatan, dan bahwa kejahatan akan lebih cenderung terjadi di beberapa tempat dibandingkan tempat lain, upaya-upaya untuk mengontrol dan mencegah kejahatan akan lebih produktif. Maka public bisa diberitahukan dimana dan kapan resiko kejahatan lebih besar. Langkah-langkah seperti polisi patroli preventif dan pemasangan alarm pencurian dan kunci khusus bisa dilakukan secara lebih efesien dan efektif. Para individu lalu bisa mengganti perhitungan obyektif tentang resiko untuk penahanan umum yang saat ini membatasi—barangkali tidak perlu dan setidaknya secara acak—kesenangan mereka di taman-taman dan kebebasan pergerakan mereka di jalan-jalan pada malam hari. (Task Force on Assessment, 1967, p. 80)

Tinggalkan komentar

Situs Web WordPress.com.

Atas ↑