PEMOLISIAN PROTAGONIS DI NAD TO WIN HEART AND PEOPLE’S MIND

PEMOLISIAN PROTAGONIS DI NAD TO WIN HEART AND PEOPLE’S MIND Tugas utama Polri selaku Civilian adalah untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat serta menegakkan hukum Negara Kesatuan Republic Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Polri dituntut sedemikian rupa memenuhi tugas yang dibebankan kepada mereka oleh hukum, dengan melayani masyarakat... Continue Reading →

tulisan dalam Studi kasus penggunaan Kekuatan “NON LETHAL WEAPON ” dalam penindakan huru hara dan anarkhisme

OPTIMALISASI PENGGUNAAN ALSUS NLW OLEH KOMPI PHH SAT BRIMOB POLDA RIAU DALAM MENDUKUNG UPAYA PENEGAKAN HUKUM BAB I PENDAHULUAN 1. Latar Belakang Salah satu point penekanan Rapim Polri yang berlangsung dengan tema "Melalui Rapim TNI-Polri 2012, Kita Tingkatkan Sinergitas TNI-Polri Guna Menjaga Keutuhan NKRI." pada hari Jumat 20 Januari 2012 di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu... Continue Reading →

PERATURAN KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2009 TENTANG PENGGUNAAN KEKUATAN DALAM TINDAKAN KEPOLISIAN

PERATURAN KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2009 TENTANG PENGGUNAAN KEKUATAN DALAM TINDAKAN KEPOLISIAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada... Continue Reading →

PENGGUNAAN SENPI DALAM TUGAS KEPOLISIAN SUATU TINJAUAN ETIKA PROFESI KEPOLISIAN     PENDAHULUAN 1.    PERMASALAHAN Polri memperoleh amanat dari undang-undang selaku alat negara yang bertugas memelihara kamtibmas, menegakkan hukum dan melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Ketiga tugas tersebut tidak bersifat hirarkie prioritas  dan tidak dapat dipisahkan karena saling terkait satu sama lain. Artinya bahwa, pelaksanaan... Continue Reading →

Situs Web WordPress.com.

Atas ↑

%d blogger menyukai ini: