Tinjauan aspek teknis dalam penemuan dan pencarian alat bukti digital kasus “penghinaan” melalui media Twitter

Tinjauan aspek teknis dalam penemuan dan pencarian alat bukti digital kasus “penghinaan” melalui media Twitter Eksistensi UU No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagai Cyberlaw di Indonesia mengatur antara lain : Transaksi elektronik atau e-commerce, hak cipta ( property right), pemanfaatan tanda tangan digital ( Digital Signature) dan ( Certification Authority ), perbuatan... Continue Reading →

Situs Web WordPress.com.

Atas ↑

%d blogger menyukai ini: