IMPLEMENTASI KESIAPAN RENCANA KONTIJENSI POLRI DALAM MANAJEMEN INSIDEN SERANGAN TEROR DI INDONESIA.

BAB I

PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang

Lingkungan strategis memberikan pengaruh terhadap dinamika Kamtibmas  di Indonesia,  berbagai pengaruh lingkungan: Global, Regional maupun Nasional, analisanya adalah dengan melihat  bagaimana pengaruh terpilihnya Donald Trump sebagai Presiden ke 45 Amerika Serikat, yang sarat dengan berbagai kebijakan-kebijakan yang bersifat kontroversial, dengan polemik dan gejolak serta  mempengaruhi situasi dunia dan Indonesia pad khususnya.

Fluktuasi harga minyak Dunia juga berpengaruh kepada stabilitas perekonomian suatu negara, belum lagi adalah ketika operasi militer yang digelar Negara-negara koalisi terhadap ISIS, dipastikan akan  meningkatkan  jumlah Returnees Terrorist maupun Deportees dari Suriah, Turki maupun Irak.

Kemunculan China sebagai negara super power baru di bidang ekonomi dan pertahanan, semakin mempercepat dinamika lingkungan strategis khususnya di lingkup  regional Asia.

Pada lingkungan ASEAN adalah adanya Kampanye Militer yang dilakukan oleh Pemerintah Philipina terhadap jaringan terorisme di Kepulauan Mindanao dan Marawi,  yang menemukan fakta adanya keterlibatan WNI sebagai Foreign Terrorism Fighter, kabar bahwa  FTF tersebut dinyatakan tewas maupun tertangkap oleh Pmerintah Philipina, justru merupakan bahan bakar yang mempengaruhi pergerakan jaringan teror regional khususnya antara Malaysia-Indonesia-Philipina.

  1. Permasalahan

Beberapa diskusi muncul pasca insiden serangan teror yang dilakukan oleh para Returnee, Lone Wolf dan Lone Wolfes di Indonesia maupun secara International,  adalah perlunya memahami dan membuat kajian tentang trend serangan teror Internasional  dan pengaruhnya terhadap kondisi stabilitas dalam negeri Indonesia serta bagaiman Polri akan merespon trend serangan teror tersebut pada level Polsek sampai Mabes Polri.

  1. Tinjauan Konsep dan Teori

Konsep Wave of terrorism memberikan wawasan kepada kita bahwa: aktor, target, locus, modus dan tempus serangan senantiasa berubah dan sangat dinamis. Merujuk pengalaman atas serangan teror yang mendera Indonesia semenjak Bom Bali I, memperlihatkan adanya lompatan -lompatan pola serangan sebagai berikut :

Penggunaan Bom Mobil atau setidaknya Bom Ransel,  seperti pada kasus Bom Rusun Tanah Tinggi, Mall Cijantung , Atrium Senen, Bom Malam Natal, Bom Bali I dan II dan Bom di Hotel Marriot, menunjukkan bahwa hampir  semua serangan dilakukan dengan skala besar, melibatkan aksi “pengantin” Bom bunuh diri dengan menyasar  secara langsung beridentitas Barat seperti  fasilitas atau lokasi Warga Negara Amerika, Australia atau juga Inggris kerap berkumpul.

Pasca penangkapan besar besaran dan upaya penegakkan hukum secara tegas terhadap  jaringan Bom Bali I dan II serta pelaku serangan Bom lainnya, menyebabkan jaringan teror  di Indonesia mulai mengubah  Pola serangan.

Perubahan paling terasa adalah dengan melakukan aksi hit and run dengan mengubah sasaran menjadi para Polri, pada jaringan teroris yang berafiliasi dengan JAD, MIT maupun JAT menunjukkan adanya sebaran doktrin “Firoqul Maut Wal Ightiyaalaat” (kelompok – kelompok pembawa maut dan pembunuh senyap) untuk melakukan Ightiyalat dan Inghimas, dimana konsep Ightiyalat diterjemahkan sebagai sebuah operasi pembunuhan mendadak / cepat  namun senyap terhadap sasaran tertentu yang menjadi lawan.

Ightiyalat merupakan operasi yang melibatkan takti maupun sarana Militer karena harus senyap dengan inti utamanya adalah pertimbangan atas masalah keamanan (security) jaringan pasca operasi dilakukan, sedangkan Inghimas adalah serangan yang mampu menerobos ke jantung pertahanan musuh dengan korban efektif dan efek kejutan yang tidak kalah dahsyat karena dilakukan secara terbuka dan terang-terangan.

BAB II

PEMBAHASAN

  1. Trend Perubahan pola serangan tunggal dan sporadis menjadi pola serangan multi target dan terorganisir.

Trend kontemporer adalah berupa serangan-serangan tunggal yang dilakukan oleh para Lone Wolf dan Wolfes berupa active shooter  maupun MTFA: Marauding terrorist firearms attacks, secara konvensional bentuk serangan dilakukan dengan plot berupa pelaku tunggal atau team kecil dengan bermodalkan senjata api atau sajam seadanya saja termasuk beberapa Bom rakitan skala kecil untuk menyerang petugas Polri maupun Markas Kepolisian.

Lihat pada kasus Bom bunuh diri di Masjid Polres Cirebon, serangan Bom di  Halte Busway Kampung Melayu, percobaan Bom Panci di depan Istana Presiden, serangan Teror di Sarinah Thamrin dan termasuk penyerangan di Mapolda Riau, penjagaan Polda Sumut, Polresta Surabaya, Polres Banyumas dan di Polsek Wonokromo.

Perkembangan paling modern adalah modus serangan Complex Coordinated Terrorist Attacks (CCTAs) sebagai konsep serangan terorisme yang melibatkan kelompok-kelompok kecil yang terorganisir dan melakukan serangan secara mandiri di berbagai lokasi secara berurutan atau bersamaan  dimulai dengan atau tanpa peringatan serta menggunakan salah satu atau berbagai jenis sistem senjata api, bahan peledak, senjata tajam dan metode  serangan nontradisional lainnya( menabrakkan kendaraan atau menyiram dengan cairan kimia dan biologi , dimaksudkan untuk menghasilkan banyak korban.

Sebagai sebuah metode serangan yang mulai dipakai secara meluas oleh beberapa jaringan teror di dunia:

Figure 1: Trend serangan teror simultan multi target dan terorganisir.

Sumber: Planning Considerations: Complex Coordinated Terrorist Attacks, U.S. Department of Homeland Security, 2018

Serangan simultan multi target dan terorganisir memiliki karakter sebagai berikut:

  1. Kerap didahului dengan penyelidikan pra-serangan berupa upaya pengumpulan bahan keterangan tentang sasaran Dan dinamika sasaran .
  2. Dilakukan oleh kelompok kelompok kecil bersenjata Dan memiliki latar belakang latihan taktik dan teknik serangan mematikan yang kini umum dilakukan dengan belajar secara online ,menonton YouTube kemudian praktek secara mandiri di suatu tempat.
  3. Memilih sasaran yang mudah untuk diserang,  tujuanya bukan untuk menghancurkan yang kuat namun untuk mendapatkan korban yang banyak , Polisi berseragam yang tidak dilengkapi senjata maupun sendirian adalah contoh soft target yang paling  dituju.
  4. Serangan dilakukan secara simultan , bersamaan di berbagai tempat atau secara berlanjut dari satu tempat ke tempat lain dalam waktu yang berdekatan, tujuanya adalah kepanikan dimana Mana yang menyebabkan rasa takut yang meluas
  5. Bergerak cepat dalam melakukan serangan ,bepindah pindah untuk menghindari sergapan petugas Dan untuk menimbulkan korban lebih banyak.
  6. Pilihan senjata yang digunakan. Mulai dari senjata tajam, api ,peledak atau gabungan semuanya termasuk pilihan menggunakan metode serangan konvensional seperti Mobil  yang ditabrakkan ke pejalan kaki, Pos Polisi maupun kini ada kemungkinan menggunakan peledak berbahan Kimia dengan isian Korosif dan agent Biologi
  7. Senantiasa berusaha memperpanjang durasi teror agar semakin mencekam dengan menghalangi akses keluar Dan masuk suatu gedung atau tempat lain menggunakan sandera hidup sebagai tamen.
  8. Sandera hidup merupakan pilihan lain yang kerap dilakukan ketika Pasukan Wanteror mulai merangsek posisi posisi pertahanan pelaku.
  9. Bisa juga melakukan berbagai upaya pengalihan dan tipuan untuk menyedot daya tahan petugas, mengalihkan konsentrasi dan menghambat respon bantuan medis dan layanan darurat lainnya untuk bekerja.
  10. Sosial media akan digunakan secara maksimal untuk memprovokasi dukungan Dan pembenaran terhadap aksi serangan yang dilakukan secara simultan, pendukung dan simpatisan akan ikut berperang lewat sosial media.
  11. Struktur organisasi terbagi atas kelompok kelompok kecil yang bisa saling berhubungan dalam  internal kelompok maupun dengan pengendali yang berada jauh di luar lokasi -lokasi serangan.
  12. Serangan sekunder akan dilakukan secara efektif terhadap petugas Kepolisian yang melakukan upaya tanggap darurat pertama kali,  serangan sekunder dapat juga dilakukan terhadap jalur – jalur evakuasi media termasuk kemungkinan melakukan serangan ke rumah sakit yang merawat korban diluar pihak pelaku serangan, rumah sakit Polri maupun rumah sakit umum yang menjadi rujukan medis dan ambulance.
  13. Pihak pelaku serangan, selain belajar dan berlatih secara langsung maupun belajar  otodidak via internet, juga memiliki kecenderungan untuk belajar secara langsung melihat peragaan kemampuan  tiap tiap Satuan Anti Teror  yang kerap dipamerkan kepada publik, maupun mencari referensi lewat komunikasi di sosmed, lewat tatap muka saat menjenguk atas nama keluarga kepada para napi napi terorisme, belajar langsung dari ahlinya sekaligus meminta restu melakukan serangan
  1. Respon Polri dalam Manajemen Insiden  serangan terorisme

Berbagai lompatan -lompatan pola serangan teror di Indonesia didapatkan beberapa pengetahuan baru sebagai pembelajaran sekaligus antisipasi yang harus dilakukan oleh Kepolisian khususnya pada level Polres sebagai Komando Operasional Dasar Kepolisian, antara lain bahwa:

Secara administrasi Kepolisian, Polri memiliki konsep panduan dalam menghadapi gangguan Kamtibmas yang sifatnya kontijensi, panduan yang dikenal sebagai Rencana Kontijensi tersebut pada Pasal 13 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor    17   Tahun 2012 Tentang Sistem Perencanaan Strategis Kepolisian Negara Republik Indonesia menyebutkan bahwa: Rencana kontijensi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf h, merupakan perencanaan yang berhubungan dengan pilihan alternatif, sasaran, dan tindakan yang akan diambil dengan segera, efektif dan efisien dalam menghadapi situasi yang bersifat kontijensi.

Rencana kontinjensi merupakan dokumen perencanaan yang berhubungan dengan pilihan alternatif yang akan diambil dengan segera, efektif dan efisien untuk menghadapi situasi yang bersifat kontinjensi, baik dalam jumlah dan kualitas personel serta peralatan yang akan dikerahkan secara terpusat, dengan menggunakan anggaran kontinjensi Kemenkeu di luar DIPA/APBN Polri.

Kebutuhan adanya respon cepat Polisi di lapangan merupakan hal mutlak,  setiap Polisi dilapangan memiliki tugas untuk melakukan respon awal sebelum Tim taktikal dari  CRT  Densus 88 maupun Satwanteror Gegana Tiba di TKP, paradigma ini  belum banyak ditemukan dalam konsep rencana Kontijensi yang disusun oleh Polri secara Global dan sepihak, mengapa sepihak, karena penyusunan tersebut dilakukan sepenuhnya oleh Polri namun dalam prakteknya akan bertemu dan melibatkan berbagai otoritas pelayanan masyrakat lainnya.

Upaya untuk “menurunkan” rencana kontijensi Polri menjadi sebuah konsep manajemen insiden serangan teror yang bersifat komprehensif, karena konsep Manajemen insiden adalah proses untuk menangani semua insiden       (konteksnya dalah serangan teror) ini mungkin insiden dimana layanan sedang terganggu atau insiden dimana layanan belum terganggu.

Kebutuhan untuk membuat implementasi praktis dalam manajemen insiden (outputnya bisa berupa SOP Aparat Pemerintah) merupakan upaya untuk menjawab dan mencarikan solusi dalam penanganan insiden serangan teror simultan dan terorganisir di Indonesia, potensi ancaman itu antara lain adalah:

Melakukan kordinasi lintas sectoral, hal ini terkait dengan otoritas dan tugas pokok, fungsi dan peran tiap-tiap lembaga yang berbeda –beda namun memiliki irisan bidang tugas yang sama, sebagaimana ditemukan pada kejadian unjuk rasa yang berakhir bentrok di Jakarta pada bulan September dan Oktober 2019 di Jakarta, antara tugas Pokok Polri dalam memelihara kamtibmas dengan tugas Pokok Pertahanan serta peran OMSP TNI dan juga bagaimana ketiadaan kordinasi dalam penyelenggaraan layanan Ambulance yang sempat menimbulkan polemik

Komando Dan kendali insiden, BNPT merelase bahwa dalam penanggulangan terjadi serangan teror dengan menggunakan KBRN maka Komando dan Kendali berada langsung dibawah Ka BNPT,hal yang belum ditemukan dalam produk SOP saat ini.

Wilayah cakupan kodal dan kerja, terutama bilaserangan terjadi dibeberapa tempoat yang melaus atau simultan dengan lokasi berbeda, hambatan dalam sinkronisasi sistem dan sarana komunikasi.

Akuntabilitas kepemerintahan dapat diukur dari terselenggaranya Pusat informasi dan peringatan masyarakat, yang digunakan sebagai pusat media dan informasi untuk menentukan sebaran lokasi serangan, siapa yang telah terlibat dalam kewenangan respon awal, bagaiman Mobilisasi team penyelamat gabungan, informasi Operasional layanan darurat kesehatan, Layanan mortuaryyang ditunjuk dan pengorganiasasian spontanitas masyarakat dan korban serta menjamin adanya keberlanjutan operasi bila diperlukan.

  1. Manajemen insiden dalam respon cepat di TKP serangan teror

Terdapat peran utama setiap Polisi di TKP adalah untuk : saving people’s  live , artinya menyelamatkan nyawa sebanyak mungkin dengan cara langsung bergerak ke sumber  tembakan atau ancaman, tujuanya adalah  buying time mengulur waktu agar Team Taktikal CRT dan Wanteror Gegana sempat datang untuk melakukan penindakan dan peran untuk gathering intelligence yakni mengumpulkan data awal dari pelaku yakni siapa,  berapa pelakunya, cirinya ,bawa senjata apa,  untuk nanti peran petugas Polri dilapangan adalah  scouting atau memandu  Tim taktikal yang datang pasti datang dalam keadaan buta dan tuli.

Seperti Kita ketahui saat tragedy Mumbai maupun kasus penyanderaan Bus Parwisata di Philipina terdapat beberapa fakta yang harus menjadi bahan refleksi Polri, antara lain: Perlunya pusat kendali operasi berupa operator HT maupun Pusat CCTV yang bisa diandalkan, syukurlah saat ini hampir setiap Polda memiliki Mobil Komando Taktis yang dipercayakan kepada Resmob Polda termasuk beberapa Polda dan Polres yang telah memiliki Command Centre yang bisa dipakai memantau dan mengendalikan operasi penindakan, cuma apakah operator dan alat-alat yang ada dalam keadaan siap pakai dan pernah berlatih manajemen insiden active shooter?

Pelajaran dari kejadian penyanderaan Bus di Philipina dan serangan Minggu Paskah di Sri Lanka adalah bagaimana kontradikasi peran media Massa terutama sosmed berbasis internet justru menjadi boomerang bagi upaya penanggulangan serangan teror.

Pada serangan Bus Pariwisata di Philipina adalah bukti bagaimana konsep first to know dan first to share social media akhirnya berujung pada timbulnya belasan sandera tewas, kejadian yang berhasil diantisipasi oleh Pemerintah Sri Lanka dengan menutup semua akses internet pasca serangan teror, Pola yang sama berhasil dilakukan oleh Pemerintah Indonesia pasca insiden 21 dan 22  Mei 2019 lalu.

  1. Bagaimana respon Polres sebagai KOD

Melihat trend serangan yang sedemikian dinamis maka respon Polres sebagai KOD adalah: Dengan membekali setiap anggota Polri khususnya yang bertugas langsung dilapangan (Bhabinkamtibmas, Polantas, Sabhara maupun Reskrim dan Intelijen dengan kemampuan taktikal seperti materi tactical progression  dengan mencuplik beberapa materi tanggap darurat yang diajarkan pada materi Wanteror maupun CRT Polri.

Pilihan kedua juga mensyaratkan bahwa perlunya wish pimpinan KOD (Kapolres) untuk mau menyelenggarakan latihan taktikal ini di lingkup tugasnya, termasuk mulai membangun komunikasi dan melibatkan secara aktif stake holder lainnya sesuai tupoksinya dalam menanggulangi suatu insiden serangan teror.

BAB III

PENUTUP

  1. Simpulan

Baik near enemy dan far enemy masih sama – sama menjadi target jaringan teroris  Indonesia, sasaran far enemy  maupun near enemies diwakili oleh identitas tourist dari berbagai warga negara asing yang ada dan eksistensi petuga Polri dalam kaitan penegakkan hukum terhadap tindak pidana terorisme.

Glorifying melalui pemberitaan maupun analisa pendapat dalam talk show di beberapa media massa atas kejadian teror tidak menutup kemungkinan menginspirasi kelompok-kelompok terror untuk semakin bersemangat melakukan serangan dan pelatihan termasuk merekruit para teroris pemula lainnya.

Mewaspadai sleeper cell kelompok terorisme yang berkedok memberikan bantuan donasi kemanusiaan, pendidikan bahkan pelatihan keterampilan hidup yang senantiasa dimulai dengan proses komunikasi personal dengan wacana yang membandingkan antara hukum Negara dengan hukum agama, dimana dasar Negara akan dibandingkan dengan Hukum Agama serta kaidah-kaidah agama dengan tujuan menggoyahkan pemahaman kebangsaan dan Nasionalisme di manapun berada.

Leaderless dan Lone wolf menjadi momok keamanan dalam masyarakat, self radikalisme muncul pasca mengakses beberpa situs –situs radikal termasuk adanya kemungkinan untuk berlatih secara online maupun proses baiat yang dapat dilakukan lewat online maupun group sosmed, selain sangat mudah menjadi radikal adalah ketiadaan pola dan komunikasi diluar kelompok sehingga sangat menyulitkan untuk melakukan penjejakan dan penyelidikan untuk mencegah serangan secara nyata.

  1. Saran
  1. Ketika semua stake holder mengatakan telah emmbuat rencana kontijensi maupun manajemen insiden maka follow up berikutnya adalah maka wajib mengadakan sosialisasi atau berkolaborasi dengan pihak pihak yang bakal melaksakan tugas agar  sinkron dilapangan.
  2. BNPT telah melakukan uji publik SOP AP penanggulangan serangan KBRN yang dapat   dijadikan sebagai Panduan Penanggulangan Keadaan Darurat dalam serangan terorisme maupun insiden lainnya.
  3. Konsep Manajemen insiden sebaiknya dibuat dalam tataran tingkat Provinsi apagila  lokasi seranganya berada di lebih dari 1 kabupaten, sedangkan tiap Kabupaten merumuskan manajemen insiden  bersama dengan Kapolres dan dandim untuk scope serangan atau insiden dalam lingkup nya

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

Situs Web WordPress.com.

Atas ↑

%d blogger menyukai ini: