tetap semangat melayani dan melindungi

Perilaku minus ditampilkan adik adik Mahasiswa dan kelompok ormas di Cianjur beberapa hari lalu, dengan atas nama keadilan social sebagai isu mulia yang diusung kemanan mana dalalm bentuk menyalurkan hak berdemokrasi dengan menggelar unras.

Praktek perilaku minus dengan bentuk anarkhisme telah berulang kali dilakukan baik oleh mereka yang mengaku Mahasiswa , maupun oknum Ormas dan parahnya juga mereka yang mengaku sebagai kelompok pembela Tuhan Yang Maha Esa.

Demokrasi Pancasila menjamin kebebasan hak dan mengeluarkan pendapat serta berekspresi bagi setiap warga Negara Indonesia , suatu Hak yang diakui dan dilindungi oleh undang-undang dimana dalam mewujudkan Hak tersebut Pemerintah memberikan mandat secara jelas kepada Polri secara khusus untuk memberikan pelayanan Kepolisian dengan menjaga pelaksanaan Hak demokrasi tadi agara tidak mengganggu Hak masyarakat lainya seperti hak untuk mendapatkan rasa aman dan tentram.

Namun insiden pembakaran ban sebagaimana ritual-ritual yang ditemukan dalam praktek penyampaian pendapat di muka umum yang lazim dilakukan di Indonesia ( sampai saat ini saya belum bisa menemukan korelasi membakar ban dengan isu perubahan apalagi isu membela masyarakat ) adalah merupakan gundukan pengalaman yang perlu setiap anggota Polri jadikan bahan rujukan dalam Pemolisian di masa mendatang

Beberapa pengalaman menunjukan bahwa dalam pengamanan unjuk rasa yang semula damai, kondisi atau status ancaman bisa dengan cepat berubah menjadi chaos bahkan berujung kepada jatuhnya korban baik dari petugas maupun masyarakat itu sendiri.

Korban yang jatuh dalam setiap dinamika kamtibmas merupakan prioritas utama yang harus diselamatkan di lokasi kejadian, penekanannya adalah tanggap segera dan tanggap darurat , tidak melihat apakah korban tersebut adalah petugas maupun masyarakat ( pelaku atapun non pelaku)

Tanggap segera dalam keadaan darurat secara praktek kerap disebut dengan P3K maupun pertolongan pertama dengan berbagai istilahnya, ada yang menyebut dengan taktikal medic, ada juga yang menyebut sebagai Medical First Responder bahkan ada juga yang mengistilahkan dengan Longmalap ( pertolongan pertama di lapangan), konteksnya adalah bagaiana seorang petugas Polri dapat menolong dirinya sendiri saat mengalami msibah atau mendapat cendera sebelum mendapatkan pertolongan medis lebih lanjut termasuk bagaimana rekan kita dilapangan dapat menolong rekan lainya termasuk menolong masyarakat yang terkena dampak.

Berbagai istilah pertolongan yang disebutkan diatas memiliki beberapa persamaan yakni adanya : golden time yaitu masa emas memberikan pertolongan, semakin cepat menolong maka pertolongan yang diberikan akan semakin baik dan bermanfaat, berikutnya  adalah pertolongan harus bersifat spesifik yakni langsung menmberikan tindakan yang paling tepat dari berbagai alternative tindakan pertolongan yang ada untuk menyelamatkan nyawa orang.

Merujuk kepada beberapa literature yang ada dari berbagai instansi Kepolisian maupun Militer bahkan penggiat  kegiatan alam ( outdoor )  terdapat adanya wawasan bahwa materi pertolongan pertama dalam keadaan darurat merupakan pengatahuan fundamental yang harus dimiliki dan dikuasai oleh setiap orang khususnya Polri, adalah hal mutlak untuk memasukkan materi P3K sebagai materi pokok dalam pendidikan pembentukan dan pengembangan Kepolisian.

Selain merupakan hal mutlak yang harus diajarkan bagi setiap  personil Polri ( Knowledge dan skill set ) adalah perlunya menjadi sebuah attitude atau sikap yang ditunjukkan dalam kehidupan sehari hari khususnya pada saat bertugas, saat ini mungkin masih sulit menemukan mobil-mobil patrol Kepolisian yang dilengkapi dengan APAR, kotak P3K maupun alat-alat lain yang sifatnya darurat di lapangan.

Kedepan belajar dari pengalaman di Cianjur dan mungkin tempat tempat lainya, adalah suatu kewajiban bagi setiap anggota Polri dan supervisi pimpinan Satuan untuk senantiasa siap dengan rencana darurat berupa prosedur pertolongan dan evakuasi, setidaknya satuan kesehatan seperti Dokkes Polri dan Dokter Kesatuan berikut Ambulance senantiasa merapat dan mendekat di lokasi kegiatan kepolisian, kehadiran tenaga medis  berikut peralatanya merupakan dorongan moril yang sangat kuat bagi petugas dan masyarakat di sekitarnya.

Berikut dalam blog ini adalah beberapa referensi sebagai  learning point dari kejadian di Cianjur adalah setiap anggota Polri perlu dilatihkan menangani bahaya Api dan cairan asam dan soda caustic saat melaksakan tugas dilapangan, Bahan -bahan  pengajaran pelatihan P3K ini merupakan milik PMI yang biasa digunakan untuk melatih kepada rekan sejawat Kepolisian.

Adalah suatu tugas yang ditemukan dalam dinamika tugas seorang Polri yang harus bertindak menolong korban ( dirinya sendiri lebih dahulu dan rekan sejawat serta masyarakat ) yang mengalami cedera serta menjadi korban dalam suatu peristiwa, termasuk pengetahuan tentang TRIASE ( ada pada slide ) adalah juga penting bagi Polri yang berada di TKP untuk memilah dan memilih korban -korban untuk menentukan evakuasi tercepat yang bias dilakukan ( status Hijau atau Merah)

Terutama mobil patroli lantas ( lirik pak Kaslan sebelah ) minimal setiap mobil lantas pada bak belakang terdapat 1-2 apar, kotak p3k , senter besar, selimut tahan api, permen ( berguna untuk sarana kontak ) jerigen kecil , tameng dalmas ( buat mengatasi orang ngamuk ) tali dan borgol cadangan

Kecepatan dan ketepatan kita dalam menolong diri sendiri serta sejawat dan masyarakat merupakan awal yang menentukan apakah jiwanya dapat tertolong atau tidak, selamat bertugas dan stay safe officer.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

Situs Web WordPress.com.

Atas ↑

%d blogger menyukai ini: