SISTEM PENGAMBILAN KEPUTUSAN PENANGANAN HURU HARA PASCA PERTANDINGAN SEPAK BOLA

SISTEM PENGAMBILAN KEPUTUSAN PENANGANAN HURU HARA PASCA PERTANDINGAN SEPAK BOLA

1.PENDAHULUAN
Memang terdengar biasa jika pada pertandingan sepakbola Liga Indonesia terjadi kerusuhan, malah rasanya kurang lengkap jika pertandingan berakhir dengan damai-damai saja. Penonton memukul wasit, melempar pemain dengan botol dan batu, merusak dan membakar infrastruktur stadion, terdengar sangat lumrah di dunia persepakbolaan Indonesia.
Berbagai pihak pun disalahkan karena kejadian tersebut. Pihak panitia pertandingan disebut-sebut sebagai pihak yang bersalah karena tidak bisa mengkondisikan pertandingan sehingga bisa berjalan dengan aman. Begitu juga pihak keamanan yang dinilai tidak bisa menguasai keadaan di stadion. Bahkan beberapa supporter ada yang menyalahkan pihak PSSI karena wasitnya terkesan berpihak. Media menyebut kejadian ini “Potret buram persepakbolaan Indonesia”. ini adalah akumulasi dari semua masalah yang ada di masyarakat. Tingkat pendidikan yang rendah, angka penganguran yang tinggi sehingga menyebabkan tingkat kemakmuran yang rendah, merupakan beberapa masalah yang berhubungan dengan kerusuhan dalam sepak bola.

Masalah tersebut menciptakan suatu kondisi social yang buruk sehingga menyebabkan perilaku masyarakatpun juga menjadi buruk. Masyarakat menjadi cendrung emosional, berpikiran pendek, tidak peduli orang lain, emosional dan tidak rasional, akibatnya masyarakat gampang sekali terpancing emosinya untuk melakukan tindakan-tindakan kekerasan. Sehingga dalam pertandingan sepakbola, wajar saja jika selalu ada supporter yang terpancing untuk berbuat kerusuhan.Ini adalah salah satu bukti kegagalan negara ini dalam mendidik rakyatnya sendiri. Semua masalah tersebut tentu tidak akan terjadi jika tingkat pendidikan di Indonesia memadai.
Kerusuhan sudah menjadi hal yang lumrah dalam sepak bola Indonesia. Tawuran antars uporter sepertinya menjadi bonus setelah menikmati pertandingan selama 90 menit. Di luar negeri, kerusuhan juga kerap mewarnai pertandingan. Namun, kerusuhan sepak bola luar negeri rata-rata hanya terjadi di luar stadion. Sehingga, pertandingan tidak terhenti dan fasilitas stadion relatif tidak menjadi korban.Ini jelas berbeda dengan sepak bola Indonesia yang suporternya melakukan aksi keributan di dalam stadion. Sebagai contoh, ketika Persitara Jakarta Utara menumbangkan tuan rumah Persiba Balikpapan dengan skor 2-1 pada laga lanjutan liga Super Indonesia (LSI). 5 Desember lalu.Penonton mulai melakukan aksi lempar botol minuman ke arah pemain dan wasit setelah Persitara mencetak gol kedua.
Bahkan, teror terhadap wasit dan ofisial berlangsung hingga pertandingan berakhir. Dua orang penonton hendak mengarahkan tinju ke arah wasit Jajat Sudrajat.Aksi brutal penonton juga kerap merenggut korban jiwa. Anggota Polres Metro Tangerang, AKP Saptomo (45 tahun), mengembuskan napas terakhir saat sedang melerai perkelahian suporter seusai Persikota Tangerang melawan Pro Duta Yogyakarta, Selasa (21/12) malam. Tawuran tersebut dipicu aksi sekelompok massa yang menghadang ratusan suporter Persikota Tangerang. Insiden penembakan tiba-tiba saja terjadi. Akibatnya, empat remaja mengalami luka tembak.
Dua kejadian tersebut hanyalah rentetan kerusuhan yang menghiasi lembaran pagelaran liga sepak bola Indonesia. Sayangnya, stigma negatif terkait kerusuhan tersebut kemudian dialamatkan hanya pada suporter yang memang kerap berlaku anarkis. Cara yang kemudian dianggap menyelesaikan masalah adalah membatasi suporter masuk ke lapangan.Seperti yang terjadi dalam laga Persitara melawan Persija Jakarta pada Rabu (20/1/2011) lalu. Polda Metro Jaya memutuskan deity Jakarta tersebut digelar tanpa penonton karena laga yang mempertemukan tim sekota ini rawan kerusuhan.
Meminimalisasi kericuhan dengan membatasi (bahkan melarang) suporter datang ke stadion bukanlah solusi yang bijak. Karena tindakan tersebut, sama halnya tidak mendidik penonton kita menjadi dewasa. Keputusan itu akhirnya dapat menghambat perkembangan sepak bola sendiri.Selain itu, pelarangan tersebut sama saja dengan menyalahkan sepenuhnya peristiwa kerusuhan pada suporter. Padahal, penonton juga bisa diajak bicara untuk ikut mengamankan pertandingan.
Kita bisa melihat pada laga Persebaya Surabaya kontra Arema Malang yang digelar di Stadion Gelora 10 November, Tambaksari, Surabaya, pada Sabtu (16/1) beberapa wqaktu lalu, Laga yang diamankan ribuan personel kepolisian tersebut memang sempat terjadi kericuhan. Sebagian suporter, yang tidak kebagian tiket, berusaha merangsek masuk ke stadion. Tapi, ada juga sebagian besar penonton lainnya bisa berlaku bijaksana dengan memilih menikmati pertandingan lewat dua layar di luar stadion.
Mungkin memang benar bahwa suporter kita masih membudayakan anarkisme.,namun, aksi brutal suporter juga kerap dipicu dengan kepemimpinan wasit atau kualitas pertandingan yang mengecewakan. Kurang profesionalnya kinerja panitia pelaksana dan tindakan Aparat Keamanan yang kerap overacting, juga bisa memicu tindakan kerusuhan. Untuk itu, kita sebenarnya bisa melihat jika kericuhan-kericuhan tersebut bisa diatasi dengan kerja sama dan komunikasi yang baik di antara semua pihak, suporter, pihak keamanan, serta Badan Liga Indonesia (BLI) sebagai penyelenggara liga.
Sepak bola adalah merupakan salah satu olah raga yang paling diminati oleh seluruh dunia, untuk skala nasional saja para penggemar bola dari Sabang sampai Merauke bisa mencapai separo lebih penduduk Indonesia ini. Apalagi kalo ada siaran langsung Piala Dunia, Piala Eropa mereka akan ramai-ramai begadang dan nonton bareng. Sepak bola bisa menginspirasi siapa saja. Penonton memang boleh bebas berteriak, mau kata jorok sekalipun, itu adalah hak penonton, tetapi kalau masuk ke lapangan serta merusak adalah bukan hak penonton, tetapi merupakan perilaku tukang onar, melempar benda ke lapangan bola juga tegas harus tidak diperbolehkan alias dilarang.
Kembali ke sepak bola nasional, perkelahian, keributan, penonton rusuh menjadi tayangan yang saban musti ada di siaran olah raga sepak bola ini. Dan bonek selalu mencatatkan prestasinya dalam hal kerusuhan. Tak pernah ada solusi yang pas untuk menyelesaikan semua permasalahan ini, sepakbola hanya mengusung prestise, yang penting juara, yang penting menang, apapun alasannya. Padahal sebuah tontonan bola tidak melulu hanya kemenangan saja, namun permainan yang bermutu dan berkelas tinggi merupakan dambaan penonton. Keributan yang ada biasanya dipicu oleh pemain yang tidak terima hukuman dari wasit, apalagi kalah sering kali tidak merasa terima
Masalah kerusuhan suporter tentunya menjadi pekerjaan rumah yang belum kunjung diselesaikan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dan Polri , sebagai otoritas tertinggi sepak bola Indonesia dan Otoritas tertinggi bidang Keamanan. PSSI harus segera memperbaiki kualitas pertandingan melalui pembenahan wasit dan panitia penyelenggara. Selain itu, Polri harus memiliki mekanisme penanganan kerusuhan yang tegas namun tidak berkesan overacting terhadap Penonton yang terlibat atau melakukan kerusuhan. PSSI bersama Polri perlu memahami bagaimana menyelesaikan persoalan ini secara tuntas dan elebgant sehingga kerusuhan tentunya tidak lagi menjadi sesuatu yang wajar dan lumrah di persepakbolaan Indonesia.
2.IDENTIFIKASI PERMASALAHAN
Dalam kacamata Domain tugas Polri yang diberikan tanggung jawab utama menyelenggarakan keamanan , ketertiban umum serta memelihara perasaan tentram dan damai masyarakat Indonesia, terdapat kewajiban untuk senantiasa mengupayakan semaksimal mungkin mewujudkan amanat Undang Undang No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republic Indonesia, terhadap kelancaran segenap aktivitas masyarakat yang terkait langsung dengan perhelatan pertandingan sepak bola maupun masyarakat lain yang tidak langsung terlibat namun memiliki potensi menjadi korban atau setidaknya dirugikan akibat pertandingan sepak bola sebagai suatu olahraga dan pertunjukan yang berakhir rusuh dan chaos.
Sampai saat ini Polri secara spesifik belum merumuskan pola penanganan rusuh masa akibat pertandingan sepak bola baik saat ataupun pasca pertandingan berlangsung, secara tekstual terdapat beberapa pedoman atau standar perosedur operasi yang dalam wujud Peraturan Kapolri ( Perkap) , Buku Pedoman Pelaksanaan ( Budomlak ) dan Prosedur Tetap ( Protao ), terkait penggunaan kekuatan Polri dalam pelaksanaan tugas Kepolisian, system manajemen pengendalian dan penggunaan pasukan termasuk bagaimana menggerakkan Pasukan Dalmas dan PHH menghadapi gangguan kamtibmas berupa unjuk rasa menyimpang, anarkhisme dan huru hara.
Polri belum banyak memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dengan penggunaan Komputasi dalam pengambilan keputusan strategis dan taktis dalam penanganan Huru hara pasca pertandingan Sepakbola hal ini terlihat dari beberapa insiden dalam tugas pengamanan pertandingan Sepak Bola yang berkahir rusuh tanpa mampu dikendalikan secara optimal oleh Polri, bukan hanya terkait dengan penonton, wasit,pemain bola,dan official semata namun lebih kepada kerugian yang ditimbulkan akibat adanya blockade jalan, pembakaran ban maupun penjarahan dan kekerasan yang menimpa justru kepada masyarakat pemakai jalan raya, pemilik warung sepanjang rel kereta api, bahkan kepada pemilik rumah maupun usaha yang justru letaknya cukup jauh dari Gelanggang tempat perhelatan Bola dilangsungkan.
Terdapat beberapa factor yang memiliki pengaruh cukup besar terhadap sebuah perhelatan Bola apakah menjadi rusuh atau berakhir dengan tertib ; Pertama. Jumlah personil Polri secara mandiri maupun diperkuat bantuan beberap pihak lain , Kedua. Kualitas kordinasi antara penyelenggara kegiatan Sponsor, Asosiasi penonton dengan Polri termasuk PSSI didalamnnya,Ketiga. Fasilitas keselamatan, kesehatan dan keamanan tersedia secara terbatas maupun salah dalam penempatan.Keempat. Panitia dan otoritas keamanan tidak melakukan kegiatan pencegahan secara proaktif dengan melakukan sweeping sajam, petasan, spanduk,Kelima.konsentrasi massa penonton terkait jumlah, heterogenitas, sentiment, isu dendam lama , primordialisme dan fannatisme.Keenam. adanya unsure lain yang turut memicu kerusuhan didalam arena maupun sepanjang rute pulang penonton, provokasi maupun SMS tidak bertanggung jawab.

Membangun suatu system Pengambilan keputusan dalam penanganan Huru Hara membutuhkan perhatian dan keberlanjutan pemeliharaan system , hal ini terkait dengan potensi kerugian harta, benda dan nyawa manusia yang mungkin timbul apabila terjadi huru hara , otoritas keamanan dalam hal ini dimotori oleh Polri bersama sama pemangku kepentingan olahraga, kesehatan , ketertiban dan pelayanan umum lainnya perlu duduk bersama untuk kemudian merumuskan dan membangun suatu system yang senantiasa update, adaptative dan Flexibility, mudah digunakan, Efective ,Humans control, ease of construction, evolutionary usage,dan dapat digunakan oleh manager( pimpinan) dari berbagai level.
Selama ini yang terjadi adalah ketika pertandigan digelar,pihak penyelenggara , sponsor maupun asosiasi penonton cenderung berjalan sendiri –sendiri, demikian hal dengan Polri selaku pengampu tanggung jawab keamanan , baik diminta ( dengan penerbitan ijin ) maupun tanpa diminta Polisi senantiasa akan menjadi bulan-bulanan caci maki akibat kerusuhan mapun tindak kejahatan lainnya sepanjang pertandingan berlangsung maupun pasca pertandingan usai, semula dimulai di lapangan hijau dapat berujung pada penjarahan harta benda milik masyarakat, termasuk tindakan pidana lain seperti penganiayaan antar supporter, supporter kepada masyarakat maupun kepada petugas Polri, kadang-kadang pimpinan Polri hanya bersandar kepada jumlah kekuatan massif, peralatan huru hara yang mentereng, agresifitas dan reaksi terhadap penonton, potensi dan gaya kepemimpinan pimpinan Polri kerap berbeda dalam menyikapi kebijakan –kebijakan strategis terkait strategi penanganan maupun tataran taktis bagaimana memecah konsentrasi massa, menggiring massa, mengalihkan arus lalu lintas termasuk inisiatif penggunaan Water Canon, mendatangkan Ambulance dan Mobil Derek.
System Penunjang Keputusan diharapkan mampu meminimalkan kerugian yang timbul pasca pertandingan Sepak Bola berlangsung, adanya masukkan berupa keputusan keputusan strategis yang diberikan System Penunjang Keputusan kepada siapapun pimpinan otoritas pemangku keamanan, istilah ganti pimpinan adalah ganti koki dengan selera masakan dan racikan berbeda dapat disiasati dengan adanya keputusan strategis oleh DSS sebagai gambaran menetapkan kebijakan lebih baik.
3.ARSITEKTUR SISTEM PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Sebagai suatu kombinasi antara software, hardware, teknologi dan pengelolaan keahlian ( Knowledge ) pemegang otoritas , Sistem Penunjang Keputusan berangkat dari tahapan :Pertama; Perumusan dan penetapan tujuan apa yang ingin dicapai atau manfaat apa yang ingin diperoleh. Kemudian didasari oleh tujuan dan manfaat yang ingin diraih, inisiator Sistem ( Polri ) harus melanjutkan ke langkah kedua : dengan menentukan seberapa banyak jumlah sumber daya manusia, teknologi dan biaya yang mampu mendukung pengadaan software dan hardware termasuk kelangsungan perawatan system.
Pemilihan teknologi terhadap software maupun hardware sangat menentukan keberhasilan suatu system dibuat sekaligus kemanfaatan yang akan diperoleh.Sebagai organisasi Pemerintah , Polri memiliki alamat domain polri.go.id sehingga teknologi yang nantinya digunakan harus merupakan teknologi dengan tampilan user friendly ( mudah pakai), dapat diakses darimana saja, data mudah diperbaharui, mampu menampilkan simulasi situasi berdasar perkembangan dinamika pertandingan secara real time dan sewaktu waktu.
Wujud dashboard tampilan visual dapat menggunakan ASP,PHP,JSP,Coldgushion, atau CGI sebagai basis pemograman server, didukung MySQL, Oracle, Sql server atau Postgrace untuk mengolah database.Kembali tergantung Budget dan skill operator yang dimiliki Polri , apakah menggunakan yang free open source atau menggunakan License Software.
Langkah ketiga adalah membangun Database Management System ( DBMS) yaitu suatu pengaturan terhadap, pengumpulan, pemilihan, pengelompokkan dan pengelolaan Data menjadi database lebih lanjut. Dalam pembuatan Sistem penunjang Keputusan ini diperlukan banyak sumber data baik internal Polri, maupun eksternal Polri termasuk dengan kemungkinan untuk diitegrasikan terhadap beberap system sejenis yang langsung berkaitan dengan pengamanan dan pelayanan masyarakat (Pusiknas, RTMC, INAFIS,DVI,CMIS, E-KTP, dll).

Data Warehouse untuk system Pengambilan keputusan Penanganan Huru hara pasca Pertandingan Sepak bola akan merekam ; Jadwal pertandingan, Jumlah penonton, Lokasi huru hara,kerugian dan korban,untuk nantinya kumpulan Data yang ada akan dikelola melalui pengelompokan kedalam Fact Table / Tabel Fakta sebagai tabel utama /mayor sebagai inti dari skema bintang , dan kedua, dalam Tabel Dimensi / Dimention Table sebagai tabel minor berisikan data deskriptif yang mencerminkan suatu baris dalam tabel Fakta.
Sebagai contoh adalah : Tabel Fakta Huru hara berisikan kunci : jadwal pertandingan,penonton . lokasi huru hara,kerugian sedangkan Tabel dimensi untuk Key; Kerugian adalah : Jumlah korban luka-luka baik penonton , aparat atau ,asyarakat lain, jumlah korban meninggal, kerugian material, kendaraan yang dirusak, dan data fasilitas umum yang hancur akibat ulah penonton.

Sebagai kelanjutan setelah menyusun Manajemen data Huru hara adalah dengan melanjutkan pembuatan Model base and Management berupa Model Statistik, Finasial, maupun Model Optimsi termasuk didalamnnya adalah Simulasi situasi huru hara dengan manipulasi beberapa data yang dimiliki. Dilanjutkan dengan menyiapkan Knowledge Management perpaduan pengalaman dan pengetahuan user terkini tentang masalah Huru hara ditambah rekam data terkait penanganan Huru hara baik yang gemilang ,aupn gagal dimasa lalu.

4.SKENARIO SISTEM PENGAMBILAN KEPUTUSAN UNTUK PENANGANAN HURU HARA PASCA PERTANDINGAN SEPAK BOLA.

Skenario yang terdapat pada gambar 5 dapat menjelaskan bahwa Sistem Pengambilan Keputusan Penanggulangan Huru hara Pasca pertandingan Sepakbola dapat bekerja dengan optimal dengan tahapan sebagi berikut :
1. Sistem Pengambilan Keputusan mula mula mendapat informasi yang bersumber dari Laporan Intelijen, maupun hasil pengamatan terhadap segenap gejala yang terkait dengan aktifitas pertandingan Sepak Bola di suatu lokasi, Laporan Informasi ini berupa “ WARNING “ bahwa di lapangan bola , atau sekitar lokasi pertandingan ( Luar Stadion ) penonton dan atau pemain kedua kesebelasan telah melakukan suatu perbuatan ( pemukulan, perkelahian, pembakaran ban, mencoba mendorong masuk atau kegiatan lain sejenis yang dapat menggangu keamanan selama pertandingan maupun sesudah pertandingan.
2. Laporan Informasi Intelijen yang masuk kemudian oleh Sistem Pengambilan Keputusan akan dibandingkan dengan data sejenis yang ada dalam database terkait Histori Huru hara yang pernah terjadi, eskalasi huru hara, keterlibatan berbagai pihak, Jumlah kekuatan Polri yang pernah diturunkan, cara bertindak yang dilakukan termasuk kalkulasi data jumlah korban jiwa, luka-luka,kerugian material ,ganguan terhadap lalu lintas serta perusakkan fasilitas umum , dalam hal inisistem akan memberikan prediksi dari perbandingan Informasi Intelijen yang masuk dengan kejadian serupa yang pernah terjadi di lokasi , penonton, waktu , kekuatan dan cara bertindak petugas yang sama sebelumnnya. Adapun saran –saran yang dapat disampaikan oleh Sistem Pengambilan Keputusan nantinya akan berupa prediksi terhadap pertanyaan sebagai berikut:
a. Berapa banyak jumlah personil Polri yang ideal untuk diturunkan menghadapi gelombang huru hara?
b. Apakah perlu melakukan penambahan personil Polri?
c. Apabila perlu penambahan personil Polri kemana dan kapan tambahan backup kekuatan tersebut harus diturunkan?
d. Berapa banyak akan jatuh korban di pihak penonton , petugas maupun masyarakat ?
e. Bagaimana cara mengantisipasi huru hara yang terjadi secara legal, proporsional dan professional agar huru hara tidak meluas dan makin parah?
f. Apakah prosedur penanganan Huru hara yang paling efektif ?
g. Apakah perlu meminta bantuan otoritas setempat terkait pelayanan public yang mungkin terganggu seperti Pemadam Kebakaran, Rumah Sakit dan Ambulance, petugas PLN untuk memperbaiki atau memadamkan arus listrik?
h. Bagaimana bila huru hara tersebut menjalar ke beberapa lokasi sehingga arus lalu lintas terganggu , kemana Polantas lewat RTMC/ NTMC/ TMC Polda akan mengalihkan atau melakukan rekayasa arus lalin ?
i. Dimanakah huru hara akan terjadi paling parah ?
j. Berapakah jumlah kendaraan angkut ( Bus atau truk ) yang dibutuhkan untuk mengurai massa atau mengangkut massa agar tidak terkonsentrasi pasca kerusuhan?
k. Dimanakah jalur utama , alternative maupun cadangan yang dapat digunakan sebagai jalur escape pemain, official, termasuk dalam keadaan darurat bagi angkutan korban ke rumas sakit terdekat.
3. System pengambilan keputusan mulai memilih data terkait jumlah penonton di dalam dan diluar lapangan dengan mengambil database penjualan tiket serta histori penjualan tiket dan penonton non tiket untuk laga yang sama dari kedua belah kesebelasan, bila diketahui terdapat jumlah penonton yang ada di database penjualan tiket panitia selanjutnya dapat dikatakan jumlah penonton laga kedua kesebelasan disebut dengan satuan T = jumlah penonton.
4. Setelah mendapat informasi intelijen serta memeberikan saran berupa suatu prediksi terkait eskalasi huru hara yang terjadi. System Pengambilan Keputusan akan mulai membandingkan jumlah penonton yang berhasil didata lewat mekanisme penjualan jumlah karcis serta penghitungan cepat jumlah penonton yang tidak berkarcis dengan rasio Petugas Polri dan penonton yang paling ideal , bila besaran rasio Police Employee Rate ( PER ) menurut standar PBB adalah 1 polisi melayani 300 jiwa ( dalam kondisi tertib ) maka untuk situasi Huru hara jemlah Polisi yang harus dilibatkan semakinmeningkat dibandingkan jumlah massa yang harus dilayani. PER ( tertib ) 1: 300 , maka PER (huru hara ) 1:150. Untuk selanjutnya nilai rasio Petugas dan masyarakat dengan satuan P= perbandingan Polri : Penonton.
5. Ketika Jumlah penonton dalam suatu laga sepak bola diketahui ( T ) dan rasio jumlah Polisi dengan Jumlah masyarakat yang dilayani dalam kondisi huru hara adalah ( P ) selanjutnya dapat dihitung jumlah personil Polri yang harus sudah berada di lokasi untuk penanganan Huru hara agar peristiwa dapat dilokalisir dan dipadamkan, sehingga Jumlah Total Polisi yang harus diterjunkan (JTP) adalah
Rumus 1 : JTP = T/ P ( Jumlah Total Polisi yang harus ada adalah hasil dari Jumlah penonton dibagi Rasio perbandingan polisi saat Huru hara.)
6. Untuk menetukan apakah Jumlah polisi yang ada di lokasi sudah ideal atau tidak ( perlu atau tidak perlu penambahan Back up kekuatan Polri dari Polda / Polres sekitar ) dapat dilihat dengan membandingkan jumlah Real Polisi di lokasi ( JRP) dengan nilai JTP ,
Rumus 2.
Bila nilai JTP>JRP =perlu penambahan petugas sebanyak (JRP-JTP).
Bila nilai JTPJTP Cukup Tidak perlu menambah petugas
JRP= JTP Cukup tidak perlu menambah petugas
JRP < JTP Kurang Perlu menambah petugas

5.KESIMPULAN
Berangkat dari hiruk pikuk wajah persepakbolaan Indonesia , peran polri selaku pemangku keamanan sesuai amanat Undang Undang No. 2 tahun 2002 , menegaskan bahwa Polri harus lebih proaktif memanfaatkan teknologi yang berkembang semakin pesat, salah satu pemanfaatn teknologi Informasi yang perlu dimanfaatkan secara optimal oleh Polri adalah dengan pembuatan System Pengambilan Keputusan Penanganan Huru hara Pasca Pertandingan Sepak Bola di Indonesia.
Pemanfaatan system ini dapat memberikan nilai tambah terhadap akuntabilitas Politik, Administrasi, Finasial Polri karena setiap pengambilan keputusan tidak terlepas dari upaya-upaya ilmiah dan memiliki dasar analisa yang kuat, bagaimanapun dan berapa kalipun terjadi perubahan kebijakan pimpinan terkait mutasi dan pergantian jabatan , selama system mendapat input data yang terbaru, lengkap, serta berkesinambungan dan adanya pemeliharaaan dan peningkatan operator . maka system ini akan selalu memberikan kemanfaatan terhadap proses pengambilan keputusan secara lebih baik dan matang.

REFERENSI.
1. Indrajani,S.Kom.,MM, Bedah Kilat 1 Jam Pengantar dan Sistem Basis Data,PT Elex Media Komputindo, Kompas Gramedia,Jakarta 2011.
2. Turban,E.,Aronson,J.E.&Liang,T.P.(2005) Decision Support System and Intelligent System,7th,Pearson education,Inc,New Jersey,USA.
3. Ramon Spaaij,The Prevention Of Footbal Hooliganism:A Transnational perspective,Amsterdam School for Social Science Research, University of Amsterdam.
4. Police Service of Notrhern Ireland,Policing of Footbal Matches/ Sporting Events,2007.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

Situs Web WordPress.com.

Atas ↑

%d blogger menyukai ini: